Sekda Minahasa Hadiri Forum Komunikasi Eksekutif Pengawasan BPKP Sulut 2026

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, MSi, mewakili Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, SSi, MAP, menghadiri kegiatan Komunikasi Eksekutif Pengawasan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bagi pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Utara tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin pada Selasa (21/4/2026), dan dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE. Turut hadir Wakil Gubernur Dr. Victor Mailangkay, SH, MH, serta Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara, Heru Setiawan, AK, MM, QRMP, CGRS.

Forum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengawasan keuangan dan pembangunan daerah. Sejumlah isu penting dibahas, antara lain peningkatan efektivitas pengawasan internal, penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BPKP, serta upaya pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi dalam menyamakan persepsi terkait pengawasan berbasis risiko, guna mendorong pembangunan yang transparan dan akuntabel.

Sekda Lynda Watania menegaskan pentingnya forum tersebut dalam memperkuat sistem pengawasan di daerah.

“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan arahan strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, sehingga pengelolaan keuangan dan pembangunan di Minahasa semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dan BPKP guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Peringatan HKG PKK ke-54 di Minahasa Berlangsung Meriah, Dorong Peran Strategis Keluarga

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Minahasa — Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 dengan meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini berlangsung di Wale Ne Tou Tondano pada Senin (20/04/2026), mengusung tema “Kuatkan 10 Program Pokok PKK, Laksanakan Asta Cita Wujudkan Indonesia Emas 2045.”

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Martina W. Dondokambey-Lengkong. Turut hadir Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda D. Watania.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa gerakan PKK memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan bangsa. Ia juga menekankan pentingnya implementasi 10 Program Pokok PKK secara konsisten, sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan dan penilaian lomba Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ditampilkan melalui stand PKK dari seluruh kecamatan di Kabupaten Minahasa. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong kreativitas dan kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya perempuan.

Beragam produk unggulan dari masing-masing kecamatan menunjukkan potensi besar UMKM lokal yang terus berkembang. Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini juga menjadi sarana promosi serta pertukaran inovasi antar pelaku usaha.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara melalui Sekretaris I Sherly Mewengkang-Najoan, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Minahasa Florida Tangkere-Pangayoan, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Minahasa Andi Fatma Rama, serta jajaran organisasi wanita lainnya, seperti Bhayangkari Cabang Minahasa dan Kartika Chandra Kirana Kodim 1302 Minahasa.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para camat se-Kabupaten Minahasa, Ketua TP-PKK Kecamatan beserta pembina, serta Ketua TP-PKK Desa/Kelurahan bersama pembina masing-masing.

Peringatan HKG PKK ke-54 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun keluarga yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

Pemkab Minahasa Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Hasil Audit Keuangan

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan keuangan melalui penandatanganan pernyataan komitmen percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil audit.

Penandatanganan tersebut terkait hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, SSi, MAP, didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, serta Sekretaris Daerah Dr. Lynda Watania, MM, MSi. Acara berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati, Jumat (17/4/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa proses pemeriksaan, baik oleh BPK maupun APIP, bukanlah upaya untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Pemeriksaan ini merupakan alat deteksi dini atau early warning system bagi kami untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut atas hasil pemeriksaan merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Kewajiban tersebut mencakup penyelesaian administrasi, pengembalian aset, hingga penguatan sistem pengendalian intern.

Bupati juga menyinggung hasil Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan pada 11 Maret 2026. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan eksternal terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan komitmen nyata kepada masyarakat untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, direktur RSUD, hingga para camat untuk menjadikan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebagai prioritas utama.

Pemkab Minahasa menargetkan seluruh proses penyelesaian dapat dirampungkan paling lambat 31 Desember 2026, dengan laporan perkembangan yang wajib disampaikan secara berkala.

“Mari kita satukan langkah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.

Pengurus KORPRI Minahasa 2026–2031 Resmi Dikukuhkan

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Denny Mangala, M.Si, resmi mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Minahasa masa bakti 2026–2031, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa. Dalam sambutannya, Mangala menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan, mewakili Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, SE, Wakil Gubernur Dr. Victor Mailangkay, SH, MH, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Ia menegaskan bahwa KORPRI merupakan wadah strategis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk berhimpun dan memperjuangkan kepentingan bersama.

“Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. KORPRI memiliki peran penting dalam memperjuangkan kesejahteraan anggota, sekaligus menjadi saluran aspirasi ASN melalui mekanisme yang tepat,” ujar Mangala.

Sementara itu, Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP, menegaskan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KORPRI sebagai motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Amanah ini merupakan tanggung jawab besar dalam membina dan memperkuat peran KORPRI,” ujarnya.

Menurutnya, KORPRI memiliki posisi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Organisasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan profesionalisme ASN, menjaga netralitas, serta memperkuat disiplin dan etos kerja.

“Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, KORPRI juga dituntut untuk bertransformasi menjadi organisasi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan,” tambahnya.

Bupati juga menekankan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian pengurus baru, antara lain menjalankan program kerja yang selaras dengan visi dan misi daerah, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperkuat solidaritas internal.

Selain itu, seluruh ASN diingatkan untuk terus menjunjung tinggi nilai dasar KORPRI, yaitu profesionalisme, netralitas, dan komitmen terhadap kesejahteraan anggota.

“Pengukuhan ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui kerja nyata. Tunjukkan dedikasi, loyalitas, dan komitmen dalam setiap tugas,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda Watania, MM, M.Si yang juga menjabat Ketua Dewan Pengurus KORPRI Minahasa periode 2026–2031, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Waspada! Akun Bodong Sebar Video Hoaks Serang Pemkab Minahasa

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa diserang gelombang disinformasi di media sosial. Sejumlah akun bodong diduga menyebarkan video hoaks yang menyudutkan pejabat daerah dan memicu kegaduhan publik dalam beberapa hari terakhir.
Video dengan narasi “pejabat lagi asik di tengah efisiensi anggaran” dipastikan menyesatkan. Faktanya, sejak kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan pemerintah pusat, aktivitas perjalanan dinas di lingkup Pemkab Minahasa justru diperketat.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minahasa, Ricky Laloan, SH, Bupati Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, dan Sekda Lynda Watania menegaskan, setiap perjalanan dinas wajib mengantongi izin pimpinan dan hanya dilakukan untuk kepentingan mendesak yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Jika ada pejabat keluar daerah, itu sudah melalui izin dan karena kebutuhan yang benar-benar urgen,” tegas Laloan, Kamis (16/4/2026).
Ia juga meluruskan konten video yang viral. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan peristiwa lama dan tidak relevan dengan kondisi saat ini.
“Itu bukan kejadian sekarang. Video lama, bahkan ada pejabat di dalamnya yang sudah pensiun,” ungkapnya.
Pemkab Minahasa menilai penyebaran video tersebut sebagai upaya sistematis membangun opini negatif. Langkah hukum pun disiapkan terhadap akun-akun yang terbukti menyebarkan hoaks.
“Ini akan kami bawa ke ranah hukum. Selain merugikan pemerintah daerah, juga menyentuh ranah pribadi,” tegas mantan Kabag Prokopim dan Kabag Persidangan DPRD Minahasa itu.
Secara hukum, penyebaran hoaks diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 45A ayat (1), dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara atau denda hingga Rp1 miliar. KUHP Pasal 15 juga mengatur sanksi bagi penyebar kabar bohong yang menimbulkan keresahan.
Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat diminta tidak mudah terpancing.
“Bijaklah menyikapi informasi di media sosial. Jangan langsung percaya sebelum diverifikasi,” imbau Laloan.
Ia menambahkan, tingkat literasi masyarakat kini semakin baik dalam memilah informasi.
“Kami yakin masyarakat sudah semakin cerdas membedakan mana fakta dan mana hoaks,” pungkasnya.

Usung Visi “Rumengkor Satu Maju dan Sejahtera”, Martsindy Rasuh Resmi Mendaftar

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID RUMENGKOR SATU – Bakal calon Hukum Tua Desa Rumengkor Satu, Martsindy A. Rasuh, S.Pd, resmi mendaftar dengan membawa visi besar untuk mendorong kemajuan desa yang mandiri dan sejahtera. Ia menekankan pentingnya pelayanan prima serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam pernyataannya, Martsindy menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

“Rumengkor Satu maju, mandiri, dan sejahtera dengan pelayanan prima dan transparan, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Untuk mewujudkan visi tersebut, ia merumuskan sejumlah misi strategis. Di antaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi desa, pengembangan UMKM, serta sektor pertanian rumah tangga. Ia juga berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta pelayanan publik yang cepat, mudah, dan adil tanpa diskriminasi.

Selain itu, pemberdayaan pemuda dan perempuan menjadi salah satu fokus utama. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang aktif, kreatif, dan mandiri secara ekonomi. Partisipasi masyarakat juga akan terus didorong agar pembangunan desa berjalan secara inklusif dan berkelanjutan.

Dalam program kerjanya, Martsindy membagi prioritas ke dalam beberapa bidang. Pada bidang pemerintahan, ia berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi yang sederhana, tidak berbelit, serta membuka akses informasi publik secara transparan. Peningkatan disiplin dan kinerja aparat desa juga menjadi perhatian.

Di bidang pembangunan, fokus diarahkan pada peningkatan infrastruktur, seperti jalan, drainase, dan fasilitas umum. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan tertata.

Sementara di bidang kemasyarakatan, ia mendorong penguatan kegiatan sosial, keagamaan, dan budaya, serta peningkatan keamanan dan ketertiban lingkungan. Aktivitas pemuda dalam bidang olahraga, seni, dan kreativitas juga akan dihidupkan kembali untuk mempererat kebersamaan warga.

Pada bidang pemberdayaan masyarakat, Martsindy berencana mengembangkan UMKM melalui dukungan BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, pelatihan keterampilan bagi pemuda dan ibu rumah tangga akan digalakkan, termasuk pendampingan usaha kecil guna meningkatkan ekonomi keluarga.

Tak kalah penting, dalam menghadapi situasi darurat, ia menyiapkan program penanggulangan bencana. Program tersebut meliputi pembentukan tim siaga desa, penyediaan bantuan cepat bagi warga terdampak, serta memastikan penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan transparan.

Martsindy Rasuh merupakan calon sarjana hukum yang saat ini tengah menunggu ujian akhir di Universitas Negeri Manado. Dengan latar belakang pendidikan tersebut, ia optimistis mampu membawa perubahan positif melalui tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas.

Sekda Minahasa Lynda Watania Buka Seleksi Calon Paskibraka 2026

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, secara resmi membuka kegiatan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Minahasa Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Benteng Moraya, Senin (13/4/2026).

Dalam sambutannya, Watania menegaskan bahwa seleksi Paskibraka merupakan momentum penting dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, berintegritas, serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.

“Melalui seleksi ini diharapkan dapat menjaring putra-putri terbaik Minahasa yang tidak hanya memiliki kemampuan fisik yang baik, tetapi juga mental yang kuat serta semangat kebangsaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti setiap tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi sportivitas, serta menunjukkan kemampuan terbaik.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Riviva Maringka; Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Tommy Wuwungan, S.Pd; serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ir. Jani Moniung.

Seleksi ini merupakan bagian dari proses pembentukan Paskibraka yang nantinya akan bertugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026, di Kabupaten Minahasa.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.