RD Vasung Tampil Sempurna dalam Debat KPU Minahasa,Filosofi DR Sam Ratulangi “SiTou Timou Tumou Tou” Jadi Semangat Bangun Minahasa

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Debat Publik atau Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selasa,(08/10/2024)) pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Robbi Dondokambey(RD) Vanda Sarundajang( Vasung), tampil percaya diri dan menyampaikan berbagai poin penting yang menjadi fokus dalam visi-misi mereka untuk membangun Minahasa periode 2025/2030 .

Dalam debat para kandidat malam tadi , RD dan Vasung menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat. Ia menjelaskan, “Kita perlu memastikan bahwa setiap anak di Minahasa mendapatkan pendidikan yang layak, serta akses terhadap layanan kesehatan yang memadai. Ini adalah investasi untuk masa depan.”Ujar RD.

Selain itu, Vasung juga membahas isu-isu ekonomi lokal, menekankan perlunya pengembangan sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sebagai motor penggerak ekonomi di daerah.Sektor Pariwisata khususnya danau tondano perlu diselamatkan dari eceng gondok dan habitatnya serta pendangkalan danau ,hal ini menjadi konsentrasi RD Vasung . “Kami akan berupaya untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku usaha lokal agar dapat berkembang dan bersaing,” ujarnya.

Debat KPU ini juga dimanfaatkan oleh RD Vasung untuk berinteraksi langsung dengan panilis, dengan menjawab pertanyaan secara detail ,ini semua karena didukung pengalaman Vasung sebagai mantan Anggota DPR RI 3 periode berturut-turut serta RD berpengalaman di birokrasi serta mantan Wakil Bupati periode 2018- 2022 di kabupaten minahasa .

Segudang pengalaman dan sangat dekat dengan masyarakat ,serta banyak berinteraktif mendengarkan aspirasi keluhkesa dari warga Minahasa.

RD Vasung saat closing Statmen mengajak warga minahasa untuk saling baku bantu baku baku  kase inga karena mapalus semangat kita Tou Minahasa,Karena Tokoh pahlawan  pejuang Minahasa Doktor Sam Ratulangi sudah mewarisi filosofi “SITOU TIMOU TUMOU TOU ” yang menjadi spirit RD VASUNG untuk memipin berkelanjutan pembangunan ditanah minahasa ,mulai dari perencanaan pembangunan sampai pada pengawasan agar apa yang dikerjakan dibangun butul-butul dapat bermanfaat bagi warga minahasa untuk menjamin kesejahtraannya.”Ungkap Robbi di dampingi Vanda saat di panggung Debat.

Para pendukungnya merasa puas dengan penampilan Calon mereka yaitu RD Vasung, yang dianggap mampu menyampaikan program kerakyatannya yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat minahasa.

Debat publik ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk lebih mengenal para calon dan membuat keputusan yang tepat pada 27 november 2024 pemilihan Kepala Daerah nanti. Semoga, program-program yang diusulkan dapat membawa Minahasa menuju arah yang lebih baik dan sejahtera.RD Vasung merupakan Paket lengkap untuk memimpin Minahasa kedepan  “Ujar Dondokambey kepada Sejumlah Media minahasa usai acara Debat para kandidat yang dilaksanakan KPU Minahasa .(73″U)

KPU Sulut Sosialisasikan Produk Hukum di Minahasa

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID –Dalam rangka Pemiihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggelar sosialisasi Produk Hukum, dalam tahapan Pilkada.

Sosialisasi produk hukum ini diikuti perwakilan Partai Politik (Parpol), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan insan pers di Minahasa. Pelaksanaan kegiatan berlangsung di restoran Rumah Tua Tondano, Jumat (21/06/24) .

Sosialisasi tentang produk hukum jelang Pilkada 2024 dilakukan secara serentak.

Kegiatan Sosialisasi tersebut resmi dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa.

Suawa menyampaikan pentingnya sosialisasi produk hukum ini karena menjadi landasan pelaksanaan Pilkada 2024, karena produk hukum ada yang sifatnya eksternal, yaitu untuk masyarakat luas dan sifatnya internal, yaitu untuk KPU sendiri.

“Terima kasih kepada KPU Provinsi karena sudah membantu KPU Minahasa dalam melaksanakan sosialisasi ini. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari pemberian informasi mengenai produk hukum kepada masyarakat sebagai wajib pemilih”.Sebut Rendy

Lanjutnya, Semoga dengan diselenggarakannya sosialisasi tentang produk hukum kepada perwakilan Parpol, Ormas dan insan pers, bisa di sebarluaskan kepada masyarakat agar Pilkada 2024 bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Suawa.

Bahkan, menurut ketua KPU Minahasa ini pelaksanaan Pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara, dalam hal ini KPU tapi dari pemerintah dan semua peserta Pemilu, baik Parpol, insan pers dan masyarakat.

“Finalnya, masyarakat akan bisa mengetahui parpol dan calon kepala daerah mana yang akan mengikuti Pilkada di tahun 2024 dan produk hukum apa saja yang ditentukan pada pemilihan bulan November nanti,” tandasnya.

Sosialisasi dilanjutkan oleh komisioner KPU Sulut Meydi Yafet Tinangon (MYT) membidangi Divisi hukum dan pengwasan. Menurutnya, sosialisasi atau penyuluhan produk hukum ini dilaksanakan agar dapat memberikan penguatan dari stakeholder terkait dengan tujuan untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024.

“Suksesnya pelaksanaan Pilkada tergantung semua penyelenggara dan peserta Pemilu serta stakeholder terkait bersama insan pers. Ini supaya pemilih memahami regulasi penyelenggaraan pemilihan yang ada, sepanjang mengetahui tahapan-tahapan Pilkada supaya kelangsungan pemilihan bisa berlangsung baik dan sukes,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan MYT panggilan akrab Komisoner KPU Sulut ini, ada beberapa hal berkaitan dengan produk hukum yang mengatur Pilkada serentak tahun 2024.

“Pilkada serentak merupakan pemilihan terbesar sepanjang sejarah yang kita laksanakan. Ini di mulai ketika UU no 1 tahun 2015 ditetapkan, dan kita telah melalui beberapa kali Pilkada sejak 2015, dan Minahasa pada tahun 2018, kemudian Pemilihan Gubernur tahun 2020.

Untuk Pilkada sebelum 2024, belum semua Provinsi serta kabupaten kota melakukan pemilihan secara setentak.

“Nah, untuk Pilkada tahun 2024 ini dilangsungkan secara serentak, karena semua Provinsi maupun Kabuparen dan Kota melaksanakan pesta demokrasi. Kecuali daerah khusus, seperti Yogyakarta, begitu pula di DKI Jakarta karena daerah tersebut tidak melaksanakan pemilihan Walikota,” bebernya.

Lebih lanjut ditambahkan MYT, untuk tahapan pemilihan serentak tahun 2024 ada beberapa tahapannya. Kita mulai dengan menetapkan peraturan tentang tahapan dan jadwal Pilkada serentak pada bulan februari lalu, dan telah mengumumkan pendaftaran pemantau pemilihan sampai bulan november mendatang.

Kemudian pembentukan PPK dan KPPS pada 17 April sampai 5 November 2024. Setelah itu, dilanjutkan dengan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (Pantarlih) pada 31 Mei sampai 23 September 2024.

Selanjutnya pada 5 Mei hingga Agustus penemuhan persyaratan calon perseorangan, dan perlu dijelaskan disini bahwa pasangan perseorangan di Minahasa tidak ada pendaftar.

Kita datang pada masa kampanye pada 25 September sampai 23 November 2024. Selanjutnya pada 22 September penetapan pasangan calon. Sementara pendaftaran pasangan calon dari 27-29 Agustus, hingga penghitungan suara dan rekapitulasi dilksanakan pada 27 November sampai 16 Desember, dan terakhir pasangan calon terpilih paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU.

Sesudah itu, nara sumber dari akademisi, Dr Going Chris Tumbel, M.Si, MM, dalam materinya menyampaikan problema hukum dan administrasi. Kemudian dilanjutkan pemateri berikutnya, Victory N.J Roti, selaku Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sulut, dengan materinya kode etik dalam penyelenggara Pilkada.

Dari semua yang disampaikam nara sumber itu berkaitan dengan produk hukum menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati Minahasa tahun 2024. (73″U)

Pilkada Minahasa Jalur Independen di Tutup 12;00 Wita malam.Ini Penjelasan KPU

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Berdasarkan rekapitalasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, dan sesuai berita acara nomor 168/PL 02.2BA/7102/2/2024, sehingga KPU Minahasa menutup penyerahan berkas bagi bakal calon perseoarangan.

Penutupan penyerahan berkas bakal perseorangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa ini, dilaksanakan dalam konfrensi pers, Minggu (12/5/2024) malam, sekira Pukul 24.00 Wita.

Hadir dalam konfrensi pers tersebut, Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa, Lydia A. Malonda, Aprilia Regar, Rijali A.H.I Soeratinojo, dan Arif Kurniawan serta Sekertaris Stella Sompe.

Disampaikan Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa, pemasukan berkas bagi bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa sudah ditutup.

“Sampai malam ini, tidak ada pasangan calon perseorangan mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa 2024. Padahal pendaftaran calon perseorangan itu, telah dibuka dari tanggal 8 hingga 12 Mei hari ini. Namun, tidak ada calon yang mengajukan berkasnya,” kata Suawa.

Lanjut dijelaskan Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Rumah Tangga ini, pemberitahuan atau lewat papan pengumuman, bahkan melalui website KPU, untuk syarat dukungan calon perseorangan ada 22.525 orang. Dan itu, terdistribusi di 13 Kecamatan dari 25 Kecamatan yang ada di Minahasa.

“Jika ada pasangan calon perseorangan yang mendaftar, tentu akan di verifikasi. Namun, sampai penutupan pendaftaran, tak ada calon yang mengajukan syarat dukungan sehingga tidak ada tindakan yang kami lakukan dampai hari ini,” bebernya.

Diketahui untuk jumlah syarat dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa perseorangan, menurut Suawa, sekira 8,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Minahasa.

“Kenapa hanya 8,5 persen syarat dikungan calon perseorangan. Sebab, penggunaan data DPT berkisar di 265 ribu, karena di atas dari 250 ribu. Maka menggunakan presentasi itu, hanya 8,5 persen,” tutupnya(73″U)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.