MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Polres Minahasa melalui Unit Reskrim menggelar proses rekonstruksi kejadian pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Tataaran Tondano, yang menewaskan Miracle Gian Mailangkay, warga Tataaran 1 pada Jumat, (25/05-2024).
Kapolres Minahasa melalui Kasat Reskrim, IPTU Dwirianto Tandirerung, S.Tr.K, yang memimpin proses rekonstruksi menjelaskan, kasus pembunuhan yang melibatkan VL alias Valen, warga Tataaran 2 dalam kejadian tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran jelas mengenai peristiwa yang mengganggu ketenangan masyarakat setempat. Dalam kegiatan ini, tersangka dan korban memperagakan setiap langkah dari awal pertemuan hingga terjadinya aksi penikaman.
“Dari hasil rekonstruksi tersebut, terungkap ada 20 adegan yang diperagakan tersangka saat kejadian tersebut, hingga menyebabkan kematian korban. Kami menekankan pentingnya rekonstruksi ini untuk mengungkap fakta-fakta yang mungkin terlewatkan dalam penyelidikan awal. Kami berharap dengan adanya rekonstruksi ini, kita bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi dan apa motif di balik aksi penikaman tersebut,” ujarnya.
Lanjutnya, dari proses rekonstruksi diawali dengan korban mendatangi rumah tersangka. Situasi memanas dan berujung pada saling tikam, dimana korban terlebih dahulu menikam tersangka. Namun, tersangka kemudian mendapatkan kesempatan untuk membalas menikam korban. Adegan demi adegan memperlihatkan eskalasi konflik hingga akhirnya kedua belah pihak terlibat dalam aksi saling tikam.
“Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika ada potensi konflik yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan bersama. Rekonstruksi ini diharapkan bisa membantu proses hukum berjalan dengan lancar dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat,” harapnya.
Ditambahkannya, Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang mengingat dampaknya terhadap rasa aman warga. Diharapkan, setelah proses rekonstruksi ini, penyelidikan dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban maupun pelaku.
Diketahui, Kasus saling tikam dengan menggunakan senjata tajam jenis badik yang menghebohkan warga Tataran Dua Minahasa yang terjadi pada Jumat, (24/05-2024) pagi, akhirnya berhasil diungkap Polres Minahasa.
Dijelaskan Kapolres, pengungkapan kasus yang sudah menghebohkan warga ini langsung ditangani oleh Unit Tipidum, dipimpin Kanit AIPDA Hendro Purnomo, dimana Insiden terjadi pada Jumat pagi, 24 Mei 2024, di rumah tersangka VL alias Valen, di Tataaran Dua Tondano Selatan, yang menyebabkan korban, Miracle Gian Mailangkay, warga Tataaran Satu, meninggal dunia.
Menurutnya, kronologi kejadian terjadi pada pagi itu sekitar pukul 05.00 WITA dini hari, korban Miracle bersama dua rekannya yakni AW alias Aldi dan AT alias Aldo mendatangi rumah tersangka di Tataaran Dua, dimana saat itu tersangka Valen sedang tertidur di kamarnya. Saat mengetuk rumah, ibu tersangka Valen kemudian membukakan pintu, dan korban bertanya keberadaan tersangka, yang di jawab sedang tidur di kamar.
“Korban Miracle kemudian langsung menerobos masuk bersama rekannya Aldi menuju kamar Valen, untuk mengetuk pintu. Saat Valen terbangun, Miracle langsung masuk dan memukuli Valen di tempat tidur sembari berteriak, Napa ngana Munafik, yang kemudian diikuti mencabut badik dari pinggang dan menikam Valen. Tersangka yang terdesak terus menangkis serangan tersebut, hingga kemudian ibu tersangka masuk dan melerai perkelahian tersebut sembari berteriak ke arah ayah tersangka untuk membantunya,” jelas Kapolres.
Lanjutnya, saat ayah tersangka tiba, dia langsung menahan pisau korban yang akan kembali menyerang Valen yang masih terbaring di tempat tidur, hingga menyebabkan luka robek di lengannya. Valen yang melihat posisi Miracle sudah membelakanginya akibat pisau ditahan ayahnya tiba tiba langsung berdiri dan mengambil pisau miliknya di lemari baju miliknya.
“Tak hitung tiga, Valen yang sudah memegang badik miliknya langsung menikam balik korban dari arah belakang sebanyak beberapa kali, hingga kemudian membuat Miracle tersungkur. Korban yang terluka parah kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit oleh kedua rekannya, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 09.50 WITA. Korban diketahui mengalami beberapa luka tusuk di punggung, ketiak, dan bokong. Tersangka Valen juga mengalami luka iris di lengan dan jari tangan kiri, sementara SL ayah tersangka mengalami luka iris di lengan kiri,” ungkapnya.