DAK Non Fisik 2023 Makan Korban .Kejari Sikat Bendahara Diknas Minahasa

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Kejaksaan Negeri  Minahasa menetapkan MS (46), Ex.Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggelapan Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan gaji Tenaga Honorer Lepas (THL) tahun 2023.Kamis (14/11/2024)

Dana Tunjangan Profesi Guru, yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Tahun 2023, serta gaji THL yang dialokasikan melalui APBD Kabupaten Minahasa, diduga disalahgunakan oleh MS untuk kepentingan pribadi. Penetapan ini didasarkan pada bukti-bukti kuat serta kesaksian yang dikumpulkan oleh tim penyidik Kejari Minahasa dalam penyelidikan yang berlangsung selama tiga minggu.

Kepala Kejari Minahasa, Beny Hermanto, S.H., M.H., yang didampingi Kasi Intelijen Suhendro dan Kasi Pidsus Rastin Mokodompit, mengumumkan status tersangka MS pada konferensi pers.

“MS resmi ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-1125/P.1.11/Fd.1/11/2024 tertanggal 13 November 2024,” jelas Beny Hermanto.

Tersangka kini ditahan di Rutan Negara Kelas II A Manado, Malendeng, untuk masa penahanan awal selama 20 hari, mulai 13 November hingga 2 Desember 2024.

Hermanto menambahkan bahwa penetapan ini dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang kuat serta keterangan dari saksi-saksi.

Kasi Intel Kejari Minahasa, Suhendro, S.H., menjelaskan bahwa tindakan MS melanggar Pasal 2 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, dan Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Kasus ini menjadi sorotan di Minahasa, karena menyangkut dana penting yang diperuntukkan bagi para guru dan tenaga honorer. Penetapan ini menjadi langkah tegas Kejari Minahasa dalam upaya pemberantasan korupsi, sekaligus sebagai peringatan agar pengelolaan dana publik dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab.(73″U)

Polres bangun Senergitas bersama Wartawan Minahasa ,Ciptakan “ASIK” serta Berantas *KORUPSI*

MINAHASA,POSTMOTANEWS.CO.ID – Kapolres Minahasa bersama jajaran Polres Minahasa mengadakan pertemuan santai dengan awak media di rumah kopi Maesaan pusat kota Tondano. Kamis 14 November 2024 pagi .Pertemuan yang bertujuan untuk menciptakan kamtibmas dan mewujutkan minahasa ” ASIK ” aman sejuk damai dan kondusif dalam acara ini dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, S.Sos, Kasat Intel IPDA Stanny Polanda Elias, SE, dan Kasi Humas IPTU Michael A.J. Siwu.

Dalam suasana yang penuh keakraban, Kapolres Minahasa mengajak media untuk terus berkolaborasi dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Minahasa. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para jurnalis yang hadir, mengingat pentingnya sinergi antara kepolisian dan media, khususnya dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca pelaksanaan Pilkada.

Kapolres Minahasa mengapresiasi peran besar media dalam memberitakan kinerja kepolisian yang selama ini berfokus pada pengamanan proses Pilkada. “Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah menyampaikan berita secara objektif dan konstruktif. Ini sangat membantu dalam menjaga situasi tetap damai dan kondusif,” ujar Kapolres Minahasa dalam sambutannya.

Kapolres juga berharap agar ke depannya, media terus berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang menyejukkan, terutama di tengah masyarakat yang terkadang mudah terpengaruh oleh berita hoaks dan informasi yang belum jelas kebenarannya. “Kami berharap media dapat memberitakan hal-hal yang positif dan sejuk, sehingga situasi Kamtibmas di Minahasa tetap terjaga,” tambahnya.

Kasat Reskrim AKP Edy Susanto dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya pemberitaan yang akurat dan berimbang. Ia menyatakan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk opini publik. “Sinergi antara media dan kepolisian adalah kunci dalam memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” ucapnya.

Dalam pertemuan ini, para jurnalis yang hadir menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan Polres Minahasa dalam memberikan informasi terkait situasi keamanan di wilayah tersebut. Salah satu perwakilan media menyatakan bahwa kolaborasi yang telah terjalin baik selama ini sangat membantu dalam menyampaikan berita yang objektif kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Minahasa dalam menjaga stabilitas daerah, terutama selama masa Pilkada. Ini menunjukkan profesionalisme kepolisian yang patut diapresiasi,” ucap Jeffry Uno Ketua SPRI yang juga Wartawan Senior Minahasa .

Uno yang Juga Ketua Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM) mendukung penegakan Hukum dalam hal pemberantasan Tindak Pidana Korupsi saat ini . “Korupsi adalah Penyakit yang tumbuh subur di minahasa ,saat ini Harus di basmi ,agar minahasa bersih dari koruptor ,supaya kita semua masyarakat bisa menikmati pembangunan yang nyata sehingga minahasa maju dan sejahtra.”Saya memberikan Apresiasi kepada Polres Minahasa.”Ungkap Uno.

Kapolres Minahasa menutup acara dengan harapan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk media, terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang damai. “Mari kita jadikan Minahasa ini tetap “ASIK”( aman, sejuk damai dan kondusif). Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat menjaga wilayah ini tetap kondusif,” pungkasnya.

Dengan pertemuan yang hangat ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan media dapat terus terjalin erat demi mewujudkan Minahasa yang harmonis dan sejahtera.

Kajari Hermanto : Etikat Baik EP Kembalikan Kerugian Negara Bakal Vonis Ringan Hakim

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Kasus Korupsi yang melibatkan Sekretaris Dewan (DK) dan Pengusaha (EP)  Tindak Pidana Khusus Belanja Modal peralatan dan mesin di Sekretariat DPRD Minahasa dengan hasil temuan Inspektorat Minahasa dan ditindaklanjuti oleh Badan Pemeriksaan Keuangan RI berjumlah sekitar 1.5 Miliar rupiah  sebagai kerugian negara.

Selasa 30 Juli 2024 hari ini pihak kejaksaan Negeri Tondano menerima pihak keluarga EP yang di dampingi Penasehat Hukum untuk mengembalikan sebagian uang dugaan hasil korupsi  sebesar Rp.550.000.000.-.

Kepala Kejaksaan Hermanto SH MH di dampingi Kasi Pidsus Ariel Pasangkien SH,langsung membuat surat penyerahan uang titipan  tersebut dari pihak EP (Terdakwa) melalui Hendrik (Kakak Kandung EP) sebesar 550 juta  diruang kantor Kejari Tondano.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Benny Hermanto, SH, MH kepada  wartawan mengatakan terdakwa EP melalui kakaknya telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp. 550.000.000 dan Uangnya langsung kami setorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) lewat bank BRI ,” ujarnya.

Menurut Kajari Hermanto , pihaknya tidak memegang uang cash  tersebut karena uang yang dikembalikan hasil korupsi tidak bisa simpan dikantor ,makanya langsung di setorkan ke pihak  Bank dalam hal ini  BRI Cabang Tondano.”Tegas Hermanto.

Pengembalian uang kerugian negara oleh pihak Terdakwa EP  langsung direspon baik oleh Kajari Tondano Hermanto,  ini merupakan etikat baik dari terdakwa EP

“Jadi, ini merupakan etikat baik dari terdakwa, apakah bisa mempengaruhi dalam sidang, meringankan atau memberatkan semua keputusan berada di tangan hakim.Pungkasnya.

Sebelumnya, terdakwa  Edwin telah mengembalikan Uang sebesar Rp.936.303 633.00 (Sembilan ratus tiga puluh enam juta tiga ratus tiga ribu enam ratus tiga puluh tiga rupiah) telah diakukan penyetoran ke Kas Daerah Kabupaten Minahasa sehingga masih terdapat sisa kerugian keuangan negare sebesar Rp86.835.100.00 (delapan puluh enam juta delapan ratus tiga puluh lima ribu seratus rupiah)

Diketahui terdakwa Edwin dijerat karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Belanja Modal Peralatan dan Mesin di Sekretariat DPRD Minahasa yang menyebabkan total kerugian sebesar Rp1.573.138.733.00.(73”U)

 

 

 

 

Stiki

Pondalos Gantikan Subarakah Kasat Lantas Polres Minahasa .Ini Pesan Kapolres Minahasa 

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID  – Polres Minahasa menggelar Upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Lantas Polres Minahasa dari Iptu M Syarif Subarakah STrk kepada IPTU Nicky N.Pondalos di Lapangan Apel TAntya Sudhirajati Mapolres Minahasa, Jumat (19/07/2024). Pukul 16.00 WITA

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa AKBP S.Sophian, S.I.K, MH dan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Minahasa, Kapolsek jajaran, serta Personel,ASN dan Bhayangkari Polres Minahasa.

Dalam amanatnya, Kapolres Minahasa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Iptu M Syarif Subarakah STrk atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Minahasa.

“Iptu M Syarif Subarakah STrk telah banyak berkontribusi dalam menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Minahasa,” ungkap Kapolres.

Kapolres Minahasa juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Iptu Nicky N.Pondalos sebagai Kasat Lantas Polres Minahasa yang baru.

“Saya harap Kasat Lantas yang baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan dapat memberikan inovasi-inovasi di bidang pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Kapolres.

Iptu Nicky N.Pondalos sebelumnya menjabat sebagai Paur Si STNK Subditregident Ditlantas Polda Sulut, sedangkan untuk Iptu M.Syarif Subarakah STrk mendapatkan jabatan baru sebagai Kasat Lantas Polres Bitung Polda Sulut.

Bupati Minahasa Kumendong :”Sinergi antara Pemkab Minahasa dengan Kejari Minahasa kunci untuk mencapai keberhasilan bersama

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID(ADVE)  – Penegakan hukum yang baik dan adil merupakan fondasi penting dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, mengatakan hal itu pada acara temu kenal Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, Beny Hermanto SH, MH, di ruang sidang kantor Bupati Minahasa, Jumat (5/7/2024)

(Foto: Dok/intananews.com)

Oleh karena itu, lanjut dia, Pemkab Minahasa berkomitmen untuk mendukung setiap upaya Kejari Minahasa dalam penegakan hukum, memberantas korupsi, serta melindungi kepentingan masyarakat.

“Sinergi antara Pemkab Minahasa dengan Kejari Minahasa kunci untuk mencapai keberhasilan bersama, termasuk di dalamnya unsur Forkompimda Kabupaten Minahasa,” Kata Bupati Kumendong.

(Foto: Dok/intananews.com)

Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, lanjut dia, diperlukan aparat pemerintah yang benar-benar dapat melaksanakannya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Permasalahannya, masih banyaknya aparat yang suka coba-coba untuk melaksanakan sesuatu yang tidak sesuai dengan ketentuan, apalagi di desa,” ujarnya.

Ia menuturkan, para kepala desa ini terekrut dari berbagai macam lapisan, dan mereka harus mengelola dana desa yang lebih besar.

(Foto: Dok/intananews.com)

Jika tidak dibarengi dengan keterampilan, keahlian dan pengetahuan yang memadai dalam mengelola keuangan, maka akan sangat berbahaya, bukan hanya bagi mereka tetapi bagi daerah ini juga.

“Oleh karena itu, kami memerlukan bantuan dan dukungan agar segala sesuatu dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menyebutkan, di Kejaksaan Negeri ada penindakan dan juga pencegahan.

(Foto: Dok/intananews.com)

“Upaya pencegahan yang dilakukan secara continue menjadikan sinergitas, sehingga jumlah kasus yang terjadi di Kabupaten Minahasa akan berkurang,” ia menambahkan.(73″U)

Polres Minahasa Rekonstruksi 20 Adegan pembunuhan diTataaran

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Polres Minahasa melalui Unit Reskrim menggelar proses rekonstruksi kejadian pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Tataaran Tondano, yang menewaskan Miracle Gian Mailangkay, warga Tataaran 1 pada Jumat, (25/05-2024).

Kapolres Minahasa melalui Kasat Reskrim, IPTU Dwirianto Tandirerung, S.Tr.K, yang memimpin proses rekonstruksi menjelaskan, kasus pembunuhan yang melibatkan VL alias Valen, warga Tataaran 2 dalam kejadian tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran jelas mengenai peristiwa yang mengganggu ketenangan masyarakat setempat. Dalam kegiatan ini, tersangka dan korban memperagakan setiap langkah dari awal pertemuan hingga terjadinya aksi penikaman.

“Dari hasil rekonstruksi tersebut, terungkap ada 20 adegan yang diperagakan tersangka saat kejadian tersebut, hingga menyebabkan kematian korban. Kami menekankan pentingnya rekonstruksi ini untuk mengungkap fakta-fakta yang mungkin terlewatkan dalam penyelidikan awal. Kami berharap dengan adanya rekonstruksi ini, kita bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi dan apa motif di balik aksi penikaman tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, dari proses rekonstruksi diawali dengan korban mendatangi rumah tersangka. Situasi memanas dan berujung pada saling tikam, dimana korban terlebih dahulu menikam tersangka. Namun, tersangka kemudian mendapatkan kesempatan untuk membalas menikam korban. Adegan demi adegan memperlihatkan eskalasi konflik hingga akhirnya kedua belah pihak terlibat dalam aksi saling tikam.

“Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika ada potensi konflik yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan bersama. Rekonstruksi ini diharapkan bisa membantu proses hukum berjalan dengan lancar dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat,” harapnya.

Ditambahkannya, Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang mengingat dampaknya terhadap rasa aman warga. Diharapkan, setelah proses rekonstruksi ini, penyelidikan dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban maupun pelaku.

Diketahui, Kasus saling tikam dengan menggunakan senjata tajam jenis badik yang menghebohkan warga Tataran Dua Minahasa yang terjadi pada Jumat, (24/05-2024) pagi, akhirnya berhasil diungkap Polres Minahasa.

Dijelaskan Kapolres, pengungkapan kasus yang sudah menghebohkan warga ini langsung ditangani oleh Unit Tipidum, dipimpin Kanit AIPDA Hendro Purnomo, dimana Insiden terjadi pada Jumat pagi, 24 Mei 2024, di rumah tersangka VL alias Valen, di Tataaran Dua Tondano Selatan, yang menyebabkan korban, Miracle Gian Mailangkay, warga Tataaran Satu, meninggal dunia.

Menurutnya, kronologi kejadian terjadi pada pagi itu sekitar pukul 05.00 WITA dini hari, korban Miracle bersama dua rekannya yakni AW alias Aldi dan AT alias Aldo mendatangi rumah tersangka di Tataaran Dua, dimana saat itu tersangka Valen sedang tertidur di kamarnya. Saat mengetuk rumah, ibu tersangka Valen kemudian membukakan pintu, dan korban bertanya keberadaan tersangka, yang di jawab sedang tidur di kamar.

“Korban Miracle kemudian langsung menerobos masuk bersama rekannya Aldi  menuju kamar Valen, untuk mengetuk pintu. Saat Valen terbangun, Miracle langsung masuk dan memukuli Valen di tempat tidur sembari berteriak, Napa ngana Munafik, yang kemudian diikuti mencabut badik dari pinggang dan menikam Valen. Tersangka yang terdesak terus menangkis serangan tersebut, hingga kemudian ibu tersangka masuk dan melerai perkelahian tersebut sembari berteriak ke arah ayah tersangka untuk membantunya,” jelas Kapolres.

Lanjutnya, saat ayah tersangka tiba, dia langsung menahan pisau korban yang akan kembali menyerang Valen yang masih terbaring di tempat tidur, hingga menyebabkan luka robek di lengannya. Valen yang melihat posisi Miracle sudah membelakanginya akibat pisau ditahan ayahnya tiba tiba langsung berdiri dan mengambil pisau miliknya di lemari baju miliknya.

“Tak hitung tiga, Valen yang sudah memegang badik miliknya langsung menikam balik korban dari arah belakang sebanyak beberapa kali, hingga kemudian membuat Miracle tersungkur. Korban yang terluka parah kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit oleh kedua rekannya,  namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 09.50 WITA. Korban diketahui mengalami beberapa luka tusuk di punggung, ketiak, dan bokong. Tersangka Valen juga mengalami luka iris di lengan dan jari tangan kiri, sementara SL ayah tersangka mengalami luka iris di lengan kiri,” ungkapnya.

Bupati Kumendong Kukuhkan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Minahasa

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID –  Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M, Si, membuka kegiatan Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seksual Anak dan mengukuhkan Gugus Tugas TPPO Masa Bakti 2024-2028 di Minahasa, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), pada Kamis, (17/5/24) bertempat di Hotel Yama Tondano.

Kegiatan diawali dengan laporan Plt. Kepala Dinas PPPA Agustivo Tumundo, SE, MSi, menampilkan Nara Sumber Asisten I Sekda Minahasa Drs. Riviva Maringka, MSi dan Kepala Unit PPA Polres Minahasa Aiptu Grafland Karading, yang turut dihadiri oleh Asisten III Sekda Dr. Christian Vicky Tanor, MSi, para Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pengurus stakeholder lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Kumendong mengatakan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kejahatan eksploitasi seksual anak merupakan kejahatan yang luar biasa, yang wajib dilawan semua elemen masyarakat.

Menurutnya, TPPO dan eksploitasi seksual anak berdasarkan data yang ada, masih saja banyak terjadi di lingkungan sekitar kita, terjadi kepada anak dan kaum perempuan, sehingga ini perlu diseriusi bersama.

“Tanah yang mengedepankan nilai nilai kemanusiaan, nilai-nilai agama dan etika. Untuk itu, Pemkab Minahasa berkomitmen melawan segala bentuk kejahatan TPPO dan eksploitasi seksual anak ini, dengan segenap upaya dan sumber daya yang ada,” tandas Bupati.

Lanjutnya, khusus bagi para korban, perlu ada integrasi sosial, karena integrasi sosial ini sangat penting. Menurutnya, para korban perlu mendapat pendampingan dan perlindungan, serta memberikan keterampilan sehingga mereka bisa mandiri dan produktif, agar mereka bisa kembali ke masyarakat.

Kepada Gugus Tugas TPPO yang baru terbentuk ini, Bupati Kumendong berpesan agar segera melakukan tindakan sesuai tupoksi.

“Kepada Gugus Tugas, jangan setelah dilantik lalu mati suri dan tak berbuat apa-apa. Harus ada langka dan upaya sesuai tupoksi yang sudah diberikan. Tapi juga perlu ada penguatan hukum, bila ada kejadian, jangan ada rasa kasihan terhadap pelaku dengan upaya-upaya melindungi, harus ditindak tegas sesuai hukum, penegakan hukum harus menjadi prioritas utama,” harap Bupati.

Adapun susunan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dikukuhkan diketuai oleh Asisten I Sekda Drs. Riviva Maringka, MSi, Ketua Harian Plt. Kepala Dinas PPPA Agustivo Tumundo, Sekretaris Kepala Bidang PHPPKA Dinas PPPA Dra. Christine Dowah, Permbantu Umum para Kepala OPD, Kabag dan Camat se-Minahasa.(73″U)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.