Sekda Minahasa: Satu Data Indonesia Butuh Kejujuran dan Peran Aktif Masyarakat

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa mendorong masyarakat untuk lebih aktif dan terbuka dalam proses pemutakhiran data sosial ekonomi. Langkah ini dinilai penting menyusul kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan Satu Data Indonesia sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., mengatakan, penyediaan data yang akurat tidak mungkin hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Peran masyarakat sangat menentukan karena sebagian besar informasi awal diperoleh langsung dari masyarakat melalui proses pendataan di lapangan.
“Ini tidak bisa dikerjakan hanya oleh pemerintah daerah, Bupati atau Wakil Bupati. Kami membutuhkan dukungan seluruh masyarakat,” ujar Lynda dalam wawancara terkait pentingnya pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat.

Menurutnya, Pemkab Minahasa melibatkan petugas dari Dinas Sosial serta pemerintah desa dan kelurahan. Pelibatan pemerintah di tingkat desa dan kelurahan dinilai penting karena aparat setempat dianggap paling mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing.
Lynda menjelaskan, perubahan kondisi satu anggota keluarga dapat memengaruhi klasifikasi atau desil keluarga dalam basis data sosial ekonomi. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa status dalam data dapat berubah mengikuti indikator yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Ini yang belum banyak dipahami masyarakat. Kalau dalam satu keluarga ada perubahan kondisi pada salah satu anggota keluarga, itu bisa memengaruhi data keluarga tersebut,” jelasnya.
Pemkab Minahasa melalui Dinas Sosial juga telah melakukan sosialisasi terkait klasifikasi desil 1 hingga desil 4, termasuk kaitannya dengan berbagai program perlindungan sosial dan kepesertaan jaminan kesehatan.

Dalam proses tersebut, masyarakat yang merasa terdapat ketidaksesuaian data diminta tidak pasif. Pemerintah telah menyediakan kanal pengecekan data sehingga masyarakat dapat mengetahui status dan klasifikasi keluarganya.
Jika terdapat ketidaksesuaian, masyarakat dapat menyampaikan keberatan melalui pemerintah desa atau kelurahan untuk kemudian dilakukan proses verifikasi dan penyesuaian sesuai mekanisme yang berlaku.
Lynda menegaskan, akurasi data memiliki dampak besar terhadap kebijakan pemerintah, bukan hanya dalam penyaluran bantuan sosial, tetapi juga dalam perencanaan pembangunan, pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, hingga pengukuran indikator ekonomi daerah.
“Data sangat penting untuk perencanaan pembangunan. Karena itu, data yang digunakan harus benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah daerah, Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah desa dan kelurahan, serta instansi terkait lainnya. Sinkronisasi tersebut diperlukan agar tidak terjadi perbedaan data antarinstansi.
“Semangatnya adalah bagaimana data itu disinkronkan sehingga hanya ada satu data Indonesia yang menjadi rujukan,” katanya.
Karena itu, Lynda meminta masyarakat tidak menganggap sepele kehadiran petugas pendataan atau sensus di lapangan. Informasi yang diberikan masyarakat akan menentukan kualitas data yang kemudian digunakan pemerintah dalam mengambil kebijakan.
“Kalau masyarakat memberikan data yang tidak benar kepada petugas, maka data yang dihasilkan juga akan salah,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk kooperatif, proaktif dan jujur ketika didatangi petugas pendataan.
Menurutnya, masyarakat justru menjadi pihak yang paling berkepentingan dengan akurasi data tersebut. Data yang benar akan membantu pemerintah memastikan program pembangunan dan pelayanan publik lebih tepat sasaran.
“Jangan mengabaikan petugas yang datang melakukan pendataan. Berikan informasi yang benar, karena manfaat akhirnya juga kembali kepada masyarakat,” tandas Lynda.
Pemkab Minahasa berharap keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh perangkat daerah dapat memperkuat kualitas data sosial ekonomi. Dengan demikian, perubahan kondisi masyarakat dapat terpantau dan dilakukan penyesuaian pada periode yang telah ditentukan sesuai mekanisme pemerintah.
Data bukan sekadar angka. Di balik setiap angka terdapat masyarakat yang membutuhkan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran.”Pungkas Watania.(J.Uno)

Pemprov Sulut dan Pemerintah Pusat Perkuat Budaya HAM, Akses Layanan Publik Jadi Sorotan

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Manado — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama pemerintah pusat terus memperkuat penerapan budaya Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan sinergi penguatan HAM yang digelar di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, menekankan pentingnya penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan dan perlindungan HAM. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan.

Selain pemerintah daerah, Mugiyanto juga menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dan media dalam memperluas pemahaman masyarakat sekaligus mendorong penyebarluasan praktik-praktik baik terkait HAM.

Ia menjelaskan, pemenuhan hak dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan, dapat dilakukan secara bertahap melalui prinsip progressive realization. Namun, pelaksanaannya harus didukung perencanaan yang jelas, transparan, dan inklusif.

Mugiyanto turut menekankan pentingnya memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas serta memberikan pelayanan publik yang bebas dari segala bentuk diskriminasi.

Sementara itu, Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat berbagai program perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat yang telah berjalan di daerah.

Program tersebut, antara lain, dilaksanakan melalui perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

Melalui penguatan sinergi tersebut, pemerintah diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang semakin inklusif, setara, dan berorientasi pada pemenuhan hak seluruh masyarakat.

UNIMA Luncurkan Teknologi Intermittent Irrigation, Minahasa Jadi Lokasi Riset Mitigasi Gas Metana

MINAHASA ,POSTKOTANEWS.CO.ID – – Universitas Negeri Manado (UNIMA) meluncurkan program penelitian teknologi intermittent irrigation sekaligus melakukan pengambilan sampel gas metana dari lahan persawahan di Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa.
Program tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong pertanian modern yang tidak hanya mengejar peningkatan produktivitas, tetapi juga berorientasi pada efisiensi penggunaan air dan mitigasi emisi gas rumah kaca.

Rektor UNIMA, Dr. Joseph P. Kambey, SE., MBA., Ak., mengatakan penelitian tersebut merupakan bagian dari program yang didanai melalui skema Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta LPDP.
Menurutnya, persawahan merupakan salah satu sumber emisi gas metana yang perlu mendapat perhatian dalam upaya menghadapi pemanasan global.
“Dengan penelitian ini kita bisa melihat bagaimana persawahan menghasilkan gas metana dan bagaimana kita memitigasi pemanasan global,” ujar Kambey dalam sambutannya.
Ia menegaskan, penelitian tersebut menjadi penting karena UNIMA menggandeng Pemerintah Kabupaten Minahasa sebagai mitra utama. Hasil penelitian nantinya diharapkan tidak berhenti sebagai kajian akademik, tetapi dapat menjadi model yang diterapkan di wilayah pertanian lainnya di Indonesia.
Kambey juga menyampaikan rencana membawa hasil penelitian tersebut ke tingkat nasional, termasuk melakukan audiensi dengan Menteri Pertanian untuk menyampaikan hasil dan potensi pengembangan teknologi tersebut.

Sementara itu, Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., menyampaikan apresiasi atas langkah UNIMA yang menjadikan Minahasa sebagai lokasi penelitian teknologi pertanian berbasis lingkungan.
Menurut Bupati, teknologi intermittent irrigation merupakan pendekatan baru dalam pengelolaan air sawah dengan cara mengatur pemberian dan pengeringan air secara berkala sesuai kebutuhan tanaman.
“Pengelolaan air yang lebih efisien sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan kondisi kekeringan yang dapat mempengaruhi produktivitas pertanian,” kata Dondokambey.
Ia menilai pengambilan sampel gas metana juga memiliki nilai strategis karena data emisi dari lahan persawahan dapat menjadi dasar penelitian untuk mengetahui dampak pengelolaan air terhadap lingkungan.
Dengan demikian, kata dia, inovasi pertanian tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga harus memperhatikan pengurangan emisi dan kelestarian lingkungan.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat mendukung kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, peneliti, penyuluh dan petani,” tegasnya.
Bupati berharap hasil penelitian UNIMA dapat diterapkan langsung di tingkat petani sehingga inovasi yang dikembangkan perguruan tinggi memberikan manfaat nyata terhadap produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Gas Metana Jadi Perhatian Utama
Ketua Tim Peneliti, Prof. Dr. Orbanus Naharia, M.Si., menjelaskan bahwa penelitian ini secara khusus menguji pengaruh sistem pengairan terhadap emisi gas metana dari lahan persawahan.
Ia memperlihatkan perangkat box chamber yang digunakan untuk menangkap gas dari lahan. Perangkat tersebut dipadukan dengan aerator dan kantung penampung sampel sebelum gas dibawa ke laboratorium untuk dianalisis.
“Dalam sampel gas ini terdapat CO₂, N₂O, gas metana dan gas-gas lainnya. Nantinya akan dianalisis di laboratorium untuk mengetahui berapa kadar masing-masing gas,” jelas Naharia.
Ia menerangkan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara sawah yang terus-menerus tergenang dengan lahan yang menerapkan sistem pengairan berselang.
Pada kondisi sawah tergenang, proses penguraian bahan organik berlangsung tanpa oksigen sehingga bakteri anaerob atau bakteri metanogen dapat menghasilkan gas metana.
Naharia menyebut emisi metana pada sistem sawah tergenang secara konvensional dapat mencapai sekitar 250–300 kilogram per hektare per musim, sedangkan pada perlakuan tertentu dengan sistem pengairan berselang diperkirakan jauh lebih rendah.
“Bagaimana kita memodifikasi pengairan supaya gas metana ini tidak diproduksi? Jawabannya adalah intermittent irrigation,” ujarnya.
Selain berpotensi menekan emisi metana, teknologi tersebut dinilai memiliki sejumlah keuntungan bagi petani, antara lain menghemat penggunaan air, mengurangi kebutuhan tenaga kerja serta berpotensi menekan hama dan penyakit yang berkembang pada kondisi sawah tergenang.
“Minahasa Didorong Jadi Model Nasional”Naharia menegaskan bahwa penelitian ini memiliki arti penting karena mempertemukan kekuatan akademik, pemerintah daerah dan kelompok tani dalam satu program.
Ia menyebut Minahasa menjadi daerah yang didorong untuk menjadi contoh penerapan teknologi pertanian rendah emisi.
“Secara kelembagaan, kami bangga karena UNIMA melakukan penelitian ini bersama pemerintah daerah, dan Kabupaten Minahasa menjadi lokasi pelaksanaannya,” katanya.
Hasil penelitian selanjutnya akan dianalisis secara ilmiah, termasuk menggunakan analisis varians atau ANOVA, untuk melihat pengaruh perlakuan pengairan terhadap emisi gas rumah kaca.
Tim peneliti berharap hasil penelitian tersebut nantinya dapat disampaikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Langkah tersebut diharapkan membuka peluang agar teknologi pengairan berselang dapat dikembangkan lebih luas di sentra-sentra persawahan Indonesia.
Program ini sekaligus mempertegas arah baru pembangunan pertanian: produktivitas tetap digenjot, tetapi lingkungan tidak boleh dikorbankan. Minahasa kini menjadi salah satu ruang pembuktian bahwa teknologi pertanian dan agenda pengendalian perubahan iklim dapat berjalan beriringan.(J.Uno)

Bupati Minahasa Dukung Riset UNIMA, Teknologi Hemat Air dan Pengurangan Emisi Jadi Harapan Baru Petani

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa menunjukkan dukungan penuh terhadap pengembangan riset dan inovasi teknologi pertanian yang dilakukan Universitas Negeri Manado (UNIMA).

Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., mengapresiasi langkah UNIMA yang memilih wilayah Minahasa sebagai lokasi penelitian teknologi pertanian berbasis lingkungan, khususnya penerapan intermittent irrigation atau sistem pengairan berselang pada lahan persawahan.

Menurut Dondokambey, inovasi tersebut menjadi penting di tengah tantangan sektor pertanian yang semakin kompleks, terutama perubahan iklim dan potensi kekeringan yang dapat mengganggu produktivitas lahan.
Teknologi intermittent irrigation merupakan pendekatan pengelolaan air dengan mengatur pemberian dan pengeringan air secara berkala sesuai kebutuhan tanaman. Sistem tersebut diharapkan dapat mendorong penggunaan air yang lebih efisien tanpa mengabaikan kebutuhan pertumbuhan tanaman.

“Pengelolaan air yang lebih efisien sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan kondisi kekeringan yang dapat mempengaruhi produktivitas pertanian,” ujar Bupati.
Tak hanya persoalan air, penelitian UNIMA juga menyentuh aspek lingkungan melalui pengambilan sampel gas metana dari lahan persawahan.
Bagi Pemkab Minahasa, data emisi tersebut memiliki nilai strategis. Hasil pengukuran dapat menjadi bahan penelitian untuk melihat hubungan antara pola pengelolaan air dengan tingkat emisi gas metana dari lahan sawah.
Artinya, inovasi pertanian tidak lagi semata-mata diarahkan untuk mengejar peningkatan produksi. Aspek keberlanjutan lingkungan dan upaya menekan emisi juga menjadi bagian penting dalam pengembangan pertanian ke depan.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat mendukung kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, peneliti, penyuluh dan petani,” tegas Dondokambey.

Dari Laboratorium ke Sawah Petani
Bupati berharap riset yang dilakukan UNIMA tidak berhenti pada laporan penelitian atau publikasi akademik.
Ia mendorong agar hasil penelitian dapat diterjemahkan menjadi inovasi yang aplikatif dan mudah diterapkan petani di lapangan.
Menurutnya, keberhasilan sebuah inovasi pertanian pada akhirnya harus diukur dari sejauh mana teknologi tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi petani, baik melalui efisiensi penggunaan air, peningkatan produktivitas maupun perbaikan kesejahteraan.
Pemkab Minahasa pun membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah daerah, UNIMA, peneliti, tenaga penyuluh dan kelompok petani.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses alih teknologi dari perguruan tinggi ke lahan pertanian, sekaligus menjadikan Minahasa sebagai salah satu daerah yang aktif mengembangkan pertanian yang produktif sekaligus ramah lingkungan.

Dukungan Bupati terhadap riset UNIMA ini sekaligus menegaskan arah kebijakan pertanian daerah yang tidak hanya berbicara soal hasil panen, tetapi juga bagaimana menjaga sumber daya air, menekan dampak lingkungan dan memastikan pertanian tetap mampu bertahan menghadapi perubahan iklim.(J.uno)

Antisipasi El Nino, Gubernur Yulius Perintahkan Pengamanan Pasokan dan Harga Cabai di Sulut

SULUT,POSTKOTANEWS.CO.ID  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga cabai di tengah ancaman dampak fenomena El Nino yang dapat mengganggu produksi dan distribusi pangan.

Perhatian tersebut disampaikan Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, Senin (7/9/2026).

Rakor tersebut diikuti pemerintah daerah dan berlangsung dari Wisma Negara Bumi Beringin, Manado.

Dalam arahannya, Gubernur Yulius meminta seluruh perangkat daerah terkait bersama pemerintah kabupaten dan kota bergerak cepat memastikan ketersediaan cabai di Sulut. Komoditas tersebut dinilai strategis karena fluktuasi harganya turut memberikan dampak terhadap inflasi daerah.

Menurut Yulius, potensi El Nino perlu diantisipasi sejak dini. Perubahan pola cuaca dapat berdampak terhadap ketersediaan air, produktivitas pertanian hingga pasokan pangan di pasar.

“Kita harus mengantisipasi sejak dini dampak perubahan cuaca dan El Nino terhadap produksi pangan. Jangan sampai gangguan produksi dan distribusi menyebabkan pasokan berkurang dan harga meningkat sehingga membebani masyarakat,” tegas Yulius.

Gubernur kemudian meminta dilakukan pemetaan terhadap produksi dan ketersediaan cabai di seluruh wilayah Sulut, terutama daerah-daerah yang menjadi sentra produksi.

Selain menjaga produksi, pemerintah diminta memastikan distribusi berjalan lancar sehingga pasokan dari sentra pertanian dapat tersalurkan ke pasar dan wilayah konsumen.

Yulius menegaskan pemerintah tidak boleh menunggu hingga terjadi lonjakan harga. Apabila produksi lokal diperkirakan tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, intervensi harus segera dilakukan.

Salah satu langkah yang disiapkan yakni membuka akses pasokan cabai dari luar daerah.

“Apabila produksi dan pasokan lokal tidak mencukupi, kita harus segera membuka akses pasokan dari daerah lain. Pemerintah harus hadir memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dan harga tetap terkendali,” ujarnya.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan kebutuhan masyarakat, sehingga harga cabai tetap berada dalam batas yang wajar.

Pemprov Perkuat Koordinasi

Arahan Gubernur Yulius langsung ditindaklanjuti jajaran Pemprov Sulut. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Sulut, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si, mengatakan koordinasi akan diperkuat dengan melibatkan perangkat daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pemerintah kabupaten dan kota, kelompok tani hingga pelaku distribusi.

“Tidak menunggu sampai gejolak harga semakin tinggi. Produksi lokal harus diamankan, distribusi harus lancar, dan apabila diperlukan, pasokan tambahan dari luar daerah harus segera difasilitasi untuk menjaga stabilitas harga,” kata Ringkuangan.

Ia menambahkan, pengendalian harga cabai tidak cukup dilakukan ketika harga sudah melonjak. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dari sisi produksi, stok, distribusi hingga mitigasi dampak perubahan iklim.

Pemprov Sulut juga akan memperkuat pemantauan terhadap harga dan ketersediaan berbagai komoditas pangan strategis secara berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Bank Indonesia, petani, pelaku usaha, distributor serta masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Melalui langkah tersebut, Pemprov Sulut berupaya memastikan potensi gangguan produksi akibat El Nino tidak berkembang menjadi persoalan baru bagi masyarakat, terutama dalam bentuk lonjakan harga pangan.

Bagi pemerintah daerah, pengendalian inflasi bukan sekadar menjaga angka statistik, tetapi memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.

Rona Budaya Sulut 2026 Dibuka, Yulius Selvanus Dorong Budaya Jadi Kekuatan Ekonomi dan Identitas Daerah

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MANADO — Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menegaskan bahwa Rona Budaya Sulut 2026 tidak boleh berhenti sebagai perayaan budaya tahunan. Ia mendorong kebudayaan menjadi kekuatan strategis yang mampu menggerakkan ekonomi, pariwisata, sekaligus memperkokoh identitas masyarakat Sulawesi Utara.

Pesan tersebut disampaikan Yulius saat membuka secara resmi Rona Budaya Sulut 2026 di Museum Negeri Sulawesi Utara, Sabtu (5/9/2026) malam.

Menurut Yulius, momentum Rona Budaya harus menjadi titik balik dalam cara pemerintah dan masyarakat memandang kebudayaan. Budaya tidak boleh hanya ditempatkan sebagai peninggalan masa lalu yang dikenang melalui kegiatan seremonial.

“Kebudayaan bukan sekadar cerita masa lalu di dalam buku sejarah, melainkan benteng pertahanan jati diri serta mesin penggerak kemajuan daerah di masa depan,” tutur Yulius.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam pembukaan Rona Budaya yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi ke-62 Provinsi Sulawesi Utara.

Mengusung tema “Merayakan Warisan Budaya, Merawat Keberagaman, Menguatkan Identitas”, Rona Budaya Sulut 2026 mempertemukan kekayaan budaya dari tiga kawasan besar Sulawesi Utara, yakni Nusa Utara, Minahasa Raya, dan Bolaang Mongondow Raya.

Namun, bagi Yulius, keberagaman tersebut tidak cukup hanya ditampilkan di atas panggung. Pemerintah harus memastikan warisan budaya terus hidup, berkembang, dan memberikan manfaat bagi generasi berikutnya.

Budaya sebagai Penggerak Ekonomi

Yulius menilai kebudayaan memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru di Sulawesi Utara.

Karena itu, Rona Budaya 2026 diharapkan tidak hanya menghadirkan pertunjukan seni dan tradisi, tetapi juga membuka ruang yang lebih besar bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM yang mengandalkan produk berbasis budaya lokal.

Seni, kerajinan, kuliner, fesyen, hingga berbagai produk kreatif daerah dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan dan menjadi bagian dari ekosistem pariwisata Sulawesi Utara.

Di titik inilah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ingin menghubungkan budaya, ekonomi kreatif, dan pariwisata dalam satu gerakan.

Kekayaan tradisi dan identitas daerah diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat lokal, tetapi juga mampu menjadi daya tarik bagi wisatawan nusantara maupun mancanegara.

Dengan pendekatan tersebut, budaya tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dapat menciptakan ruang usaha dan lapangan ekonomi baru bagi masyarakat.

Digelar Selama Sebulan

Rona Budaya Sulut 2026 akan berlangsung selama satu bulan dengan sejumlah agenda yang mengangkat tokoh, sejarah, serta keragaman budaya Sulawesi Utara.

Beberapa di antaranya adalah Pekan Bataha Santiago, Pekan Maria Walanda Maramis, Pekan Adampe Dolot, hingga Pekan Keragaman Nusantara.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi upaya untuk menghadirkan kembali sosok-sosok penting sekaligus nilai sejarah yang membentuk identitas Sulawesi Utara.

Yulius menegaskan, seluruh agenda tersebut harus memiliki makna yang lebih jauh daripada sekadar kegiatan seremonial.

Pemprov Sulut, lanjutnya, berkomitmen menjadikan Pekan Kebudayaan Daerah sebagai agenda resmi yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun.

“Ini adalah janji pemerintah untuk menyediakan wadah yang terstruktur, inklusif dan berkelanjutan bagi pemajuan kebudayaan,” katanya.

Komitmen tersebut sekaligus menegaskan bahwa pelestarian budaya membutuhkan kesinambungan, bukan sekadar kegiatan yang muncul ketika momentum perayaan tiba.

Keberagaman sebagai Kekuatan

Keberadaan Nusa Utara, Minahasa Raya, dan Bolaang Mongondow Raya dalam satu panggung Rona Budaya memperlihatkan wajah Sulawesi Utara sebagai daerah yang dibangun dari keberagaman.

Perbedaan tradisi, bahasa, seni, dan sejarah tidak dipandang sebagai sekat, melainkan sebagai kekayaan yang memperkuat identitas bersama.

Semangat tersebut sejalan dengan nilai “Sitou Timou Tumou Tou” dan “Torang Samua Basudara” yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat Sulawesi Utara.

Menurut Yulius, kebudayaan memiliki peran penting dalam menjaga harmoni sosial sekaligus memperkuat persatuan di tengah perubahan zaman.

Anak Muda Diminta Tetap Berakar pada Budaya

Satu hal yang menjadi perhatian khusus Gubernur adalah keberlanjutan budaya di tangan generasi muda.

Yulius mengingatkan agar anak-anak muda Sulawesi Utara tidak kehilangan identitas hanya karena mengejar modernitas.

“Jadilah generasi yang cerdas dan modern, namun tetap berakar kuat pada identitas leluhur kita,” beber Yulius.

Karena itu, pemerintah daerah didorong tidak hanya menjadi penyelenggara kegiatan budaya, tetapi juga aktif membina pelaku seni, membuka ruang bagi kreativitas anak muda, membantu UMKM berbasis budaya, serta memasukkan nilai-nilai budaya dalam kebijakan pembangunan.

Pada akhirnya, Rona Budaya Sulut 2026 ingin membawa satu pesan besar: kemajuan daerah tidak harus dibayar dengan hilangnya identitas.

Sulawesi Utara dapat bergerak menjadi daerah yang modern, terbuka, dan kompetitif, namun tetap memiliki karakter kuat melalui budaya dan sejarah yang diwariskan para leluhur.

Yulius pun mengajak seluruh masyarakat menjadikan Rona Budaya bukan hanya sebagai tontonan, melainkan gerakan bersama untuk merawat identitas Sulawesi Utara.

“Tunjukkan kepada Indonesia dan dunia bahwa Sulawesi Utara adalah daerah yang kaya, damai, berbudaya, dan selalu melangkah mantap menuju masa depan,” ujar Yulius.

Dengan visi tersebut, Rona Budaya Sulut 2026 tidak sekadar membuka panggung untuk mengenang masa lalu. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari strategi membangun masa depan Sulawesi Utara—ekonominya tumbuh, pariwisatanya bergerak, generasi mudanya percaya diri, namun identitas daerah tetap terjaga.

BPN Minahasa Dipertanyakan: Balik Nama Waris Tersandera Klaim Hibah, Ahli Waris Sampai Mengadu ke Jakarta

Foto: Saat di didepan kantor Pusat Kementerian ATR/BPN .Sejumlah wartawan mewancarai pelapor.MINAHASA, POSTKOTANEWS.CO.ID – Pelayanan Kantor Pertanahan (BPN) Minahasa kembali menuai sorotan. Kali ini, proses balik nama waris milik seorang ahli waris disebut tertahan sejak 17 Juli 2026, setelah muncul keberatan dari pihak lain yang mendasarkan klaimnya pada surat hibah.

Kasus tersebut dialami Juliana Rampengan, yang menyatakan dirinya sebagai ahli waris tunggal almarhum Nicolaas Rori, pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebidang tanah di Tateli, Minahasa.

Merasa proses di tingkat daerah tidak kunjung memberikan kepastian, Juliana bersama kuasa hukumnya, John Franken Kolang, S.H., memilih membawa persoalan tersebut ke Jakarta. Mereka mendatangi Kementerian ATR/BPN RI dan DPR RI untuk meminta kejelasan mengenai alasan proses administrasi pertanahan tersebut belum juga dituntaskan.

Persoalan ini kini bukan lagi sekadar soal lambannya pelayanan. Pertanyaan yang mengemuka adalah: apa dasar hukum sebuah permohonan balik nama waris ditahan ketika pemohon mendasarkan permohonannya pada SHM resmi, sementara keberatan datang dari pihak lain yang membawa dokumen hibah yang status hukumnya masih dipersoalkan?

Tertahan Surat Hibah, BPN Diminta Buka Dasar Hukumnya

Dalam surat Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Nomor HP.03.03/733-71.02/VIII/2026 tertanggal 28 Agustus 2026, disebutkan proses belum dapat dilanjutkan karena adanya pencegahan yang diajukan Henny Johana Kambey dengan melampirkan Surat Pemberian/Hibah tertanggal 23 Oktober 2021.

Pihak Juliana menyatakan surat hibah tersebut telah dibatalkan. Mereka juga mempersoalkan proses pemblokiran maupun pencabutan yang menurut pihaknya telah terjadi dalam perkara tersebut.

Di sinilah publik layak mendapatkan penjelasan secara terang: apakah sebuah klaim atau keberatan administratif dapat menjadi dasar untuk menghentikan proses balik nama waris tanpa adanya putusan pengadilan yang menentukan siapa pemilik atau pihak yang paling berhak?

Kuasa hukum Juliana, John Franken Kolang, menilai Kantor Pertanahan harus berhati-hati agar tidak mengambil kewenangan yang menjadi ranah lembaga peradilan.

“BPN bukan pengadilan. Tidak boleh memutus siapa yang berhak sebelum ada putusan hakim,” tegas John.

Menurutnya, apabila ada pihak yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut, tersedia mekanisme hukum untuk menguji dan mempertahankan klaimnya.

“Kalau ada pihak yang keberatan, silakan menempuh jalur hukum. Jangan sampai pelayanan publik di BPN berubah menjadi ruang untuk menggantung hak warga tanpa kepastian,” ujarnya.

Juliana mengaku kecewa. Menurutnya, dirinya tidak meminta perlakuan khusus, melainkan hanya meminta agar permohonan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak meminta keistimewaan. Saya hanya meminta diproses sesuai aturan. Sertifikat ada, sah, atas nama suami saya,” kata Juliana.

Ia mempertanyakan mengapa proses tersebut harus berlarut-larut hanya karena muncul dokumen hibah yang menurutnya telah dibatalkan.

“Saya datang ke Jakarta bukan karena ingin jauh-jauh. Saya datang karena di daerah seakan tidak ada kepastian,” ujarnya.

Kantor Pertanahan Minahasa sebelumnya telah mempertemukan para pihak melalui agenda mediasi pada 14 Agustus 2026. Namun, proses tersebut disebut belum menghasilkan titik temu.

Situasi ini membuat pemohon berada dalam posisi serba tidak pasti. Berkas belum dinyatakan ditolak, tetapi proses juga belum memberikan kepastian penyelesaian.

Jika kondisi tersebut terus berlangsung tanpa penjelasan mengenai batas waktu, dasar hukum, dan mekanisme penyelesaiannya, maka persoalannya dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap pelayanan pertanahan.

Mengadu ke Jakarta, Minta ATR/BPN Turun Tangan

Pihak Juliana kini berharap Kementerian ATR/BPN RI tidak sekadar menerima laporan, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap proses administrasi yang berlangsung di Kantor Pertanahan Minahasa.

Sumber di lingkungan Kementerian ATR/BPN RI yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut laporan tersebut telah dicatat dan akan diteliti lebih lanjut.

“Jika terdapat sengketa mengenai hak, mekanisme penyelesaiannya harus dilihat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini akan kami teliti lebih lanjut,” ujar sumber tersebut.

Bukan Hanya Satu Kasus?

Sorotan terhadap BPN Minahasa juga semakin melebar. Informasi yang diterima redaksi menyebut adanya sejumlah persoalan pertanahan lain yang disebut belum terselesaikan.

Bahkan, terdapat dugaan warga telah mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah untuk pengurusan dokumen pertanahan, tetapi dokumen yang diharapkan disebut tak kunjung selesai.

Tudingan tersebut merupakan informasi yang serius dan memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak terkait. Jika benar terjadi, persoalan itu bukan lagi sekadar keluhan pelayanan, melainkan harus ditelusuri secara transparan oleh aparat pengawasan maupun penegak hukum.

Publik tentu berhak mengetahui: untuk apa uang tersebut diberikan, kepada siapa, melalui mekanisme apa, dan apakah ada bukti pembayaran atau dokumen pendukungnya?

Karena itu, dugaan tersebut tidak seharusnya berhenti sebagai rumor. Jika ada warga yang merasa dirugikan, laporan dan bukti yang dimiliki perlu diperiksa melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Warga Desak Evaluasi Kakan BPN Minahasa

Akumulasi keluhan pelayanan tersebut bahkan memunculkan desakan dari warga agar Kepala Kantor Pertanahan Minahasa dievaluasi, bahkan ada yang meminta pencopotan dari jabatannya.

Desakan tersebut tentu harus ditempatkan sebagai aspirasi masyarakat, bukan sebagai kesimpulan bahwa pejabat terkait telah melakukan pelanggaran. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tetap harus didasarkan pada pemeriksaan dan bukti.

Namun, satu hal menjadi jelas: semakin banyak keluhan yang muncul, semakin besar pula tuntutan agar BPN Minahasa membuka ruang klarifikasi secara transparan.

Kepastian Hukum Jangan Digantung

Kasus Juliana kini menjadi ujian bagi pelayanan pertanahan di Minahasa.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan sertifikat dan dokumen, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa setiap permohonan diproses secara transparan, terukur, dan berdasarkan hukum.

Jika terdapat sengketa hak, para pihak memang memiliki hak untuk menempuh jalur hukum. Tetapi proses pelayanan administrasi juga harus memiliki dasar yang jelas: kapan dihentikan, mengapa dihentikan, apa dasar hukumnya, dan bagaimana mekanisme pemohon memperoleh kepastian.

Kini perhatian tertuju kepada ATR/BPN RI dan Kantor Pertanahan Minahasa.

Apakah kasus ini akan segera memperoleh titik terang? Ataukah kembali menjadi satu dari sekian banyak berkas pertanahan yang terjebak dalam ketidakpastian? Masyarakat minahasa menunggu Jawaban pasti apakah Kementerian ATR/BPN RI mampu menyelesaikan persoalan ini atau TIDAK!!!.

 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.