PostKota News

Pajak Diabaikan, Pemkab Minahasa Turun Tangan

MINAHASA ,POSTKOTANEWS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mulai memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

Langkah tegas itu ditunjukkan Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP, saat memimpin langsung Tim Intensifikasi Pajak Daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha, termasuk KFC Tondano, Kamis (1/10/2026).

Sidak tersebut menjadi sinyal keras Pemkab Minahasa bahwa kewajiban pajak bukan perkara yang bisa diabaikan oleh pelaku usaha yang menjalankan aktivitas bisnis di wilayah tersebut.

Tim gabungan yang turun dalam kegiatan ini melibatkan Bapenda Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Polres Minahasa, Satpol PP, Bagian Hukum Pemkab Minahasa, serta unsur pers.

Pengawasan dilakukan melalui pendataan dan pemeriksaan terhadap objek serta kewajiban perpajakan pelaku usaha. Pemerintah daerah memastikan seluruh objek pajak terdata dan kewajiban yang melekat dipenuhi sesuai ketentuan.

Saat berada di KFC Tondano, Wabup Vanda menegaskan tidak boleh ada pelaku usaha yang menganggap enteng kewajiban pajak daerah.“Kami mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha, jangan menganggap sepele kewajiban pajak. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sarundajang.

Ia menyebut, pembinaan dan peringatan akan tetap menjadi bagian dari proses penertiban. Namun, apabila kewajiban perpajakan tetap diabaikan, Pemkab Minahasa akan menindaklanjutinya melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bahkan, menurut Vanda, sanksi dapat diterapkan hingga penutupan usaha apabila memenuhi dasar hukum serta prosedur yang dipersyaratkan.“Kami akan turun terus. Kalau ada yang belum memenuhi kewajibannya, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai sudah diberikan peringatan tetapi tetap tidak mengindahkan,” ujarnya.

Menurut Wabup, intensifikasi pajak daerah bukan sekadar persoalan penagihan. Optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penerimaan tersebut selanjutnya menjadi salah satu sumber pembiayaan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.

Turut mendampingi Wabup Vanda dalam sidak tersebut, Kaban Bapenda Minahasa Jeffry M. Tangkulung, SH, MAP; Kasat Pol PP Minahasa Drs. Laxie S.J. Korengkeng, M.Si; serta Intelijen Kejari Minahasa Reinhard Tawalujan, SH.serta KBO Intelkam Polres Minahasa Aiptu Steven Rengkuan.

Stiki

DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — DPRD Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa tersebut dipimpin Ketua DPRD Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua I Adri Kamasi dan Wakil Ketua II Putri Pontororing. Hadir pula Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Sekda Lynda Watania, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, serta undangan lainnya.
Pendapatan Daerah Tembus Rp1,12 Triliun
Dalam penyampaian pemerintah daerah, Bupati Robby Dondokambey mengungkapkan bahwa pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp1.129.894.707.421,00.
Menurut Bupati, pembahasan perubahan APBD merupakan tahapan penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah. Proses tersebut, kata dia, harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Rapat paripurna ini memiliki arti penting dalam rangka memastikan bahwa proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Dondokambey.
Ia menekankan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan.
DPRD Diingatkan Kawal Kepentingan Rakyat
Momentum rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan ucapan selamat atas dua tahun pengabdian pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minahasa periode 2024–2029.
Bupati berharap momentum tersebut menjadi penyemangat bagi lembaga legislatif untuk terus menjalankan amanah rakyat dengan integritas, dedikasi, dan tanggung jawab.
“Kiranya momentum dua tahun pengabdian ini menjadi penyemangat untuk terus menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas, dedikasi dan tanggung jawab, serta senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Minahasa,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini menjadi awal pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tahapan selanjutnya diharapkan tidak sekadar memenuhi prosedur penganggaran, tetapi juga memastikan setiap kebijakan perubahan anggaran memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa.(J.Uno)

Stiki

Pemkab Minahasa Gerak Cepat Hadapi Kemarau, Pompa Air Dikerahkan Selamatkan Lahan Pertanian

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID  — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus memperkuat langkah penanganan dampak kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah. Salah satu fokus utama pemerintah adalah memastikan ketersediaan air bagi masyarakat, terutama petani yang menggantungkan penghidupan dari sektor pertanian.

Kemarau yang berlangsung cukup panjang telah menyebabkan kekeringan di sejumlah wilayah dan mulai mengancam produktivitas pertanian. Jika kebutuhan air tanaman tidak segera terpenuhi, kondisi ini berpotensi menyebabkan gagal panen.

Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS MAP (RD-Vasung) bergerak cepat dengan mengoordinasikan jajaran Pemkab Minahasa untuk melakukan penanganan sekaligus mengantisipasi dampak kemarau.

Sebelumnya, Bupati Robby Dondokambey telah menginstruksikan Dinas Pertanian untuk segera turun ke lapangan, khususnya di wilayah-wilayah sentra pertanian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lahan pertanian yang masih memungkinkan diselamatkan mendapat suplai air yang memadai, sehingga petani tetap memiliki peluang untuk mempertahankan hasil panennya.

Plt Kepala Dinas Pertanian Minahasa Christine Tampanguma mengatakan, pihaknya telah turun ke sejumlah wilayah untuk membantu para petani yang terdampak kemarau.

Menurut Christine, lahan pertanian yang masih memungkinkan untuk diselamatkan terus diupayakan mendapat dukungan, salah satunya melalui pengerahan pompa air dan Brigade Alsintan.

“Ini salah satu kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa. Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati melalui Dinas Pertanian memberikan pinjam pakai alat mesin pompa air untuk menyuplai air ke lahan persawahan yang terdampak kemarau,” kata Christine kepada Manado Post, akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan, petani yang membutuhkan bantuan namun belum terdata dapat mengajukan permohonan peminjaman alat kepada Dinas Pertanian.

“Petani mengajukan permohonan pinjam alat melalui BPP atau penyuluh pertanian di kecamatan, kemudian disampaikan ke Brigade Alsintan Dinas Pertanian,” jelasnya.

Selain mengerahkan pompa air, Pemkab Minahasa juga memberikan perhatian terhadap keberadaan jalur irigasi dan sumber-sumber aliran air di desa dan kelurahan.

Sesuai arahan Bupati Robby Dondokambey, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa diminta bersama-sama membuka serta membersihkan jalur-jalur air yang masih memungkinkan dialirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kerja bakti terus kita gencarkan. Semua jalur air di desa dan kelurahan dibuka dan dialirkan ke masyarakat. Fokus kita adalah ketersediaan air bagi masyarakat,” tegas Christine.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Minahasa dalam menghadapi dampak kemarau panjang. Pemerintah tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan air masyarakat, tetapi juga berupaya menjaga keberlangsungan lahan pertanian agar dampak kekeringan tidak semakin meluas dan jumlah lahan yang mengalami gagal panen dapat ditekan.

Stiki

Minahasa Perkuat Data Pajak dan Pertanahan lewat Sistem Digital

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat tata kelola data pajak dan pertanahan melalui kerja sama pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minahasa bersama Pemkot Tangerang Selatan. Penandatanganan berlangsung secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Minahasa, Jumat (11/9/2026), dan disaksikan Sekda Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si.

Watania mengatakan, kerja sama ini bukan sekadar pemanfaatan teknologi digital, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola data pemerintahan yang tertib, akurat, terintegrasi, dan akuntabel.

Menurutnya, persoalan pertanahan berkaitan erat dengan pengelolaan pajak. Karena itu, pemerintah membutuhkan basis data yang kuat sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Berbicara tentang pertanahan, ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah. Kaitannya juga dengan pajak,” ujar Watania.

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui kolaborasi teknis antara perangkat daerah terkait, termasuk Bapenda dan Diskominfo dari kedua daerah.

“Setelah penandatanganan antar kepala daerah, akan ada turunannya. Termasuk kerja sama antara Bapenda Minahasa dengan Bapenda Tangerang Selatan serta Diskominfo dengan Diskominfo,” jelasnya.

Watania menilai, Minahasa perlu terbuka terhadap inovasi dan praktik tata kelola dari daerah lain. Teknologi, katanya, harus dimanfaatkan untuk mendukung penerapan e-government dan membangun sistem data yang terintegrasi.

Melalui sistem tersebut, pemerintah diharapkan dapat memetakan objek pajak, menata informasi pertanahan, serta mengidentifikasi potensi pendapatan daerah secara lebih efektif.

“Ini merupakan langkah yang sangat baik bagi pemerintah kabupaten karena memang berbicara tentang pertanahan ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah, sama kaitannya dengan pajak,” tuturnya.

Ia menegaskan, digitalisasi tidak boleh hanya memindahkan administrasi manual ke sistem elektronik. Teknologi harus berdampak pada peningkatan pelayanan, akurasi data, pengawasan, dan akuntabilitas pendapatan daerah.

“Pada akhirnya, digitalisasi ini diharapkan bukan sekadar perubahan sistem administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat pelayanan, memperkuat pengawasan data dan meningkatkan akuntabilitas pendapatan daerah,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala Bapenda Minahasa Jeffry Tangkulung, SH, MAP, Kepala Diskominfo Minahasa Ricky Laloan, SH, Kabag Kerja Sama Rener Karwur, SSTP, MAP, serta jajaran Bapenda Minahasa.

Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi Minahasa dalam membangun pengelolaan data pajak dan pertanahan yang modern, terintegrasi, serta mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan pelayanan publik.(J.Uno)

Stiki

Tak Perlu Bolak-balik Kantor, MPP Minahasa Ditargetkan Beroperasi 2027

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Warga Kabupaten Minahasa ditargetkan tak lagi harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus berbagai keperluan administrasi pemerintahan. Melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), beragam layanan pemerintah direncanakan terintegrasi dalam satu lokasi mulai 2027.

Mulai dari perizinan, dokumen kependudukan, urusan pertanahan, perpajakan daerah, hingga layanan keimigrasian, seluruhnya disiapkan untuk dapat diakses masyarakat secara lebih praktis.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang menargetkan MPP menjadi pusat pelayanan terpadu yang mampu memangkas waktu dan biaya pengurusan administrasi warga.

“Kami berkeinginan memberikan satu pusat pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan transparan,” ungkap RD-VaSung.

Kehadiran MPP diharapkan menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang selama ini tersebar di sejumlah kantor dan instansi berbeda. Dengan sistem pelayanan terintegrasi, warga nantinya dapat mengurus berbagai keperluan dalam satu tempat tanpa harus berulang kali berpindah lokasi.

“Dengan pelayanan yang terintegrasi, warga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi karena proses pengurusan administrasi menjadi lebih sederhana,” ujar Bupati dan Wakil Bupati.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan SSos, mengatakan pembangunan gedung MPP ditargetkan rampung pada 2026 agar pelayanan dapat mulai berjalan pada tahun berikutnya.

“Tahun 2027, MPP ini sudah dipastikan akan melayani warga Minahasa. Mulai dari perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga kantor perwakilan Imigrasi bisa ada di MPP ini,” kata Lontaan, Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah layanan yang direncanakan terintegrasi di MPP meliputi DPM-PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), layanan kependudukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat, hingga keimigrasian.

Pemkab Minahasa juga merencanakan kehadiran perwakilan instansi dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk memperluas cakupan pelayanan yang dapat diakses masyarakat.

“Jadi warga masyarakat tidak lagi ke sana kemari untuk mengurus perizinan, dokumen kependudukan, layanan dari provinsi, bahkan pelayanan dari pusat,” jelasnya.

Lontaan berharap MPP tidak hanya menjadi pusat layanan terpadu, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang nyaman, cepat, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) maupun pungutan liar (pungli).

Saat ini, pembangunan gedung MPP masih berlangsung. Pihak pelaksana terus memacu pekerjaan agar fasilitas tersebut dapat diselesaikan sesuai perencanaan dan siap mendukung target operasional pada 2027.

Rencana kehadiran MPP pun mendapat respons positif dari masyarakat. Nouvi Siwu, warga Kecamatan Eris, menilai layanan terpadu tersebut akan mempermudah warga dalam menyelesaikan berbagai urusan administrasi tanpa harus mendatangi banyak kantor.

“Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Mal Pelayanan Publik ini pastinya akan sangat membantu kami masyarakat. Mau urus apa saja tidak lagi pindah-pindah tempat, tapi semua hanya di satu tempat,” katanya.

Dua Hari Tak Pulang, Nelayan Minahasa Ditemukan Tewas di Kebun Kelapa

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Setelah dua hari tak kunjung pulang, Masri Rumawas (66), nelayan asal Desa Kapataran Satu, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa, ditemukan meninggal dunia di kebun kelapa miliknya, Rabu (21/10/2026) malam.

Korban ditemukan sekitar pukul 19.00 WITA di Dusun Jauh Kamenti, setelah keluarga bersama warga melakukan pencarian karena ia tak kembali sejak Senin (19/10/2026) pagi.

Saat ditemukan, korban terbaring telentang di bawah pohon kelapa. Sebuah parang dan topi terlihat tergeletak di samping tubuhnya.

Kapolsek Lembean Timur, IPDA Hermanto Lendengtariang, membenarkan penemuan jenazah tersebut. Setelah menerima laporan warga, personel piket Polsek Lembean Timur bersama Kanit Samapta langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami langsung turun ke lokasi bersama personel untuk mengamankan TKP dan berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Minahasa guna tindakan olah TKP,” ujar Hermanto, Rabu malam.

Keluarga Lakukan Pencarian

Ridwan (37), anak korban sekaligus saksi, mengatakan keluarga mulai khawatir karena ayahnya tak kunjung pulang sejak pergi melaut pada Senin pagi.

Setelah berkoordinasi dengan dua rekannya, Amran dan Jafri, Ridwan kemudian menyisir perkebunan kelapa milik korban di Desa Kapataran Satu. Pencarian itu berujung pada penemuan jasad korban.

Berdasarkan kondisi di lokasi, keluarga menduga korban sempat memetik kelapa sebelum meninggal dunia. Buah kelapa di pohon sekitar lokasi disebut telah dipetik, sedangkan topi dan parang korban ditemukan di samping tubuhnya.

“Melihat posisi topi dan parang yang sudah dilepas di samping tubuhnya, kemungkinan almarhum sempat duduk beristirahat setelah memetik kelapa hingga akhirnya tidak sadarkan diri,” ungkap Ridwan.

Namun, dugaan tersebut merupakan keterangan saksi dan belum memastikan penyebab kematian korban.

Polisi Lakukan Olah TKP

Dari pemeriksaan luar di lokasi, ditemukan luka gores pada bagian betis korban. Luka tersebut diduga akibat gesekan dengan batang pohon kelapa saat korban turun. Meski demikian, penyebab pasti kematian belum diketahui berdasarkan keterangan yang tersedia.

Menurut keluarga, korban tidak diketahui memiliki riwayat penyakit kronis. Semasa hidupnya, ia juga dikenal ramah dan tidak pernah terlibat perselisihan dengan warga sekitar.

Unit Inafis Satreskrim Polres Minahasa tiba di lokasi sekitar pukul 22.30 WITA untuk melakukan identifikasi awal dan olah TKP.

Setelah proses tersebut selesai, jenazah dievakuasi ke rumah duka di Desa Kapataran Satu Jaga I.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa itu sebagai musibah. Setelah prosedur kepolisian diselesaikan, personel Polsek Lembean Timur memfasilitasi dan mengawal jenazah menuju tempat pemakaman di Pekuburan Desa Atep Oki.

Bupati Robby Dondokambey Perkuat Komitmen Percepatan Penyusunan RDTR

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MAKASSAR – Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., mengikuti Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, Selasa (20/10/2026), di Claro Hotel Makassar.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat penyusunan RDTR sebagai instrumen penting dalam mewujudkan penataan ruang yang terarah, tertib, dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc. Turut terlibat dalam kegiatan ini jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN serta para bupati dan wali kota dari sejumlah daerah di wilayah Sulawesi.

Keikutsertaan Bupati Robby Dondokambey menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat perencanaan tata ruang yang selaras dengan arah pembangunan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

RDTR memiliki peran penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus menjadi acuan pengendalian pembangunan wilayah. Melalui dokumen perencanaan yang terperinci, pengembangan kawasan dapat diarahkan secara lebih terukur, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, potensi daerah, serta keberlanjutan lingkungan.

Selain mendukung tertib tata ruang, keberadaan RDTR juga berperan dalam meningkatkan kepastian berusaha dan mempermudah proses pelayanan perizinan. Perencanaan yang jelas diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangkaian kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan percepatan penyusunan RDTR dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting agar proses penyusunan dokumen tata ruang berjalan sesuai ketentuan dan target yang ditetapkan.

Bagi Kabupaten Minahasa, percepatan penyusunan RDTR merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah. Dengan tata ruang yang terencana, potensi wilayah dapat dikembangkan secara optimal, pemanfaatan sumber daya menjadi lebih efektif, dan arah pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik masing-masing kawasan.

Pemerintah Kabupaten Minahasa diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan terkait, sehingga penyusunan dokumen tata ruang dapat berjalan terintegrasi dan memberikan kepastian bagi pelaksanaan pembangunan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Chriesty E. Lengkong; Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama; para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Tata Ruang; serta para bupati dan wali kota dari wilayah Sulawesi yang diundang.

Melalui partisipasi dalam rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan dukungannya terhadap percepatan penataan ruang sebagai fondasi pembangunan yang terarah, berdaya guna, dan berkelanjutan demi mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

URC RESMOB POLRES MINAHASA AMANKAN PEREMPUAN DIDUGA EDARKAN UANG PALSU, BARANG BUKTI RP9,7 JUTA DIAMANKAN

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Tim URC RESMOB Polres Minahasa bersama personel Polsek Tondano mengamankan seorang perempuan berinisial M (61) yang diduga membawa dan mengedarkan uang palsu di wilayah hukum Polres Minahasa, Sabtu (17/10/2026), sekitar pukul 17.00 WITA.

Penindakan tersebut dilakukan setelah tim menerima informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan. Tim yang dipimpin oleh Kepala Tim URC RESMOB, AIPDA Hendra Mandang, S.H., kemudian mengamankan perempuan tersebut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan berasal dari Desa Kecepit, Kecamatan Punggelang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:

– Uang yang diduga palsu senilai Rp9.700.000.

– Uang tunai asli senilai Rp380.000.

– Satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy A16.

Usai diamankan, terduga pelaku dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Minahasa dan diserahkan kepada petugas piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga proses hukum berjalan, perempuan tersebut masih berstatus terduga pelaku. Dugaan tindak pidana yang disangkakan perlu dibuktikan lebih lanjut melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Antrean Pertalite Mengular di Minahasa, Polres Turun ke SPBU dan Bagikan Air Mineral kepada Warga

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah SPBU di Kabupaten Minahasa menjadi perhatian Polres Minahasa. Menyikapi kondisi tersebut, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bersama Piket Fungsi dan Peleton Siaga Mako II turun langsung melakukan pemantauan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (17/10/2026), mulai pukul 12.00 WITA itu menyasar tiga lokasi, yakni SPBU Kiniar, SPBU Ranowangko, dan SPBU Roong.

Pemantauan dipimpin Kasat Reskrim Polres Minahasa IPTU Raudo Perdana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama Danton Siaga II AKP Noufy Massie dan Pamapta B AIPTU H. Sitorus, S.H.

Di tengah antrean yang mengharuskan masyarakat menunggu untuk mendapatkan Pertalite, personel kepolisian tidak hanya memantau situasi, tetapi juga membagikan air mineral kepada warga. Langkah ini menjadi bentuk kepedulian sekaligus pelayanan humanis Polri kepada masyarakat yang terdampak antrean panjang.

Selain memastikan situasi di sekitar SPBU tetap terkendali, petugas turut memantau kelancaran pelayanan, ketertiban antrean kendaraan, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat muncul akibat meningkatnya jumlah konsumen.

Petugas juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, bersabar, mengikuti antrean secara tertib, dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi terkait ketersediaan BBM.

Distribusi dan Lonjakan Permintaan Jadi Hal yang Perlu Dicermati

Antrean panjang Pertalite dapat dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari meningkatnya permintaan masyarakat secara bersamaan, kekhawatiran terhadap ketersediaan BBM, hingga perbedaan stok dan jadwal pengiriman di setiap SPBU.

Kemungkinan keterlambatan distribusi, termasuk kendala pada pengangkutan BBM, juga perlu ditelusuri lebih lanjut. Namun, penyebab pasti antrean masih memerlukan verifikasi melalui koordinasi dengan pihak pengelola SPBU dan Pertamina.

Kejelasan informasi mengenai stok dan jadwal distribusi menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat serta tidak mengambil keputusan berdasarkan kabar yang belum dipastikan kebenarannya.

Polres Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebagai langkah antisipasi, Polres Minahasa melakukan pemantauan situasi di SPBU, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta mengawasi potensi perselisihan, ketidaktertiban antrean, dan gangguan arus lalu lintas di sekitar lokasi pengisian BBM.

Koordinasi dengan pengelola SPBU dan pihak terkait juga diperlukan untuk mengetahui perkembangan stok serta distribusi Pertalite. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM, petugas dapat melakukan pemeriksaan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Minahasa berupaya memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus menghadirkan pelayanan yang responsif di tengah masyarakat.

Pemantauan di sejumlah SPBU ini juga menjadi bagian dari upaya mengantisipasi dampak antrean panjang, sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

Kawangkoan Jadi Kecamatan Pertama Lunas 100 Persen PBB-P2 di Minahasa

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Kecamatan Kawangkoan mencatatkan prestasi dalam realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dari 25 kecamatan di Kabupaten Minahasa, Kawangkoan menjadi kecamatan pertama yang berhasil menuntaskan pelunasan PBB-P2 hingga 100 persen.

Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey, S.Si., MAP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS., MAP.

Keberhasilan ini dinilai mencerminkan pentingnya koordinasi dan kerja sama antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah.

Apresiasi khusus ditujukan kepada Camat Kawangkoan, para lurah, hukum tua, serta seluruh perangkat pemerintahan yang terlibat dalam upaya mempercepat pelunasan PBB-P2. Sinergi di tingkat pemerintahan wilayah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap capaian Kawangkoan tidak berhenti sebagai keberhasilan satu kecamatan, tetapi menjadi pemacu bagi 24 kecamatan lainnya untuk meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2.

Pasalnya, PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, optimalisasi penerimaan pajak membutuhkan dukungan pemerintah sekaligus kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu.

Di sisi lain, capaian ini memiliki makna tersendiri bagi Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, mengingat Kawangkoan merupakan kampung halamannya. Meski demikian, keberhasilan pelunasan PBB-P2 tetap menjadi capaian bersama yang melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, dan masyarakat.

Pemkab Minahasa pun terus mendorong seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan agar memperkuat koordinasi, meningkatkan sosialisasi, serta membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Dengan keberhasilan mencapai pelunasan 100 persen lebih awal, Kecamatan Kawangkoan kini menjadi tolok ukur bagi kecamatan lainnya dalam upaya mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Minahasa.

Tantangan berikutnya adalah bagaimana capaian tersebut dapat diikuti oleh 24 kecamatan lainnya, sehingga penerimaan pajak daerah semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat melalui pembangunan serta pelayanan publik yang berkelanjutan.

Satres Narkoba Polres Minahasa Amankan Pria 36 Tahun, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Minahasa mengamankan seorang pria berinisial RM (36) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Rerewokan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 06.00 WITA.

RM, seorang wiraswasta yang berdomisili di Katinggolan, Kecamatan Tondano Timur, diamankan petugas saat berada di dalam sebuah rumah di wilayah Rerewokan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satres Narkoba Polres Minahasa melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melacak keberadaan pria yang dimaksud.

Setelah mengantongi informasi mengenai lokasi target, petugas bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan RM untuk menjalani pemeriksaan serta penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi satu plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu, alat pengisap atau bong, pipet kaca, korek api gas, serta tiga unit telepon genggam.

Dalam kronologi pengungkapan, RM disebut mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan petugas tersebut merupakan miliknya. Meski demikian, status dan keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana masih harus didalami melalui proses penyidikan.

Usai diamankan, RM bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Minahasa masih melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan RM dalam penyalahgunaan narkotika.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat informasi mengenai berat barang bukti yang diduga sabu, hasil pemeriksaan laboratorium, maupun perkembangan status hukum RM.

RM masih berstatus terduga pelaku. Kepastian mengenai dugaan tindak pidana yang disangkakan akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.