PostKota News

Pajak Diabaikan, Pemkab Minahasa Turun Tangan

MINAHASA ,POSTKOTANEWS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mulai memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

Langkah tegas itu ditunjukkan Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP, saat memimpin langsung Tim Intensifikasi Pajak Daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha, termasuk KFC Tondano, Kamis (1/10/2026).

Sidak tersebut menjadi sinyal keras Pemkab Minahasa bahwa kewajiban pajak bukan perkara yang bisa diabaikan oleh pelaku usaha yang menjalankan aktivitas bisnis di wilayah tersebut.

Tim gabungan yang turun dalam kegiatan ini melibatkan Bapenda Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Polres Minahasa, Satpol PP, Bagian Hukum Pemkab Minahasa, serta unsur pers.

Pengawasan dilakukan melalui pendataan dan pemeriksaan terhadap objek serta kewajiban perpajakan pelaku usaha. Pemerintah daerah memastikan seluruh objek pajak terdata dan kewajiban yang melekat dipenuhi sesuai ketentuan.

Saat berada di KFC Tondano, Wabup Vanda menegaskan tidak boleh ada pelaku usaha yang menganggap enteng kewajiban pajak daerah.“Kami mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha, jangan menganggap sepele kewajiban pajak. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sarundajang.

Ia menyebut, pembinaan dan peringatan akan tetap menjadi bagian dari proses penertiban. Namun, apabila kewajiban perpajakan tetap diabaikan, Pemkab Minahasa akan menindaklanjutinya melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bahkan, menurut Vanda, sanksi dapat diterapkan hingga penutupan usaha apabila memenuhi dasar hukum serta prosedur yang dipersyaratkan.“Kami akan turun terus. Kalau ada yang belum memenuhi kewajibannya, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai sudah diberikan peringatan tetapi tetap tidak mengindahkan,” ujarnya.

Menurut Wabup, intensifikasi pajak daerah bukan sekadar persoalan penagihan. Optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penerimaan tersebut selanjutnya menjadi salah satu sumber pembiayaan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.

Turut mendampingi Wabup Vanda dalam sidak tersebut, Kaban Bapenda Minahasa Jeffry M. Tangkulung, SH, MAP; Kasat Pol PP Minahasa Drs. Laxie S.J. Korengkeng, M.Si; serta Intelijen Kejari Minahasa Reinhard Tawalujan, SH.serta KBO Intelkam Polres Minahasa Aiptu Steven Rengkuan.

Stiki

DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — DPRD Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa tersebut dipimpin Ketua DPRD Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua I Adri Kamasi dan Wakil Ketua II Putri Pontororing. Hadir pula Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Sekda Lynda Watania, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, serta undangan lainnya.
Pendapatan Daerah Tembus Rp1,12 Triliun
Dalam penyampaian pemerintah daerah, Bupati Robby Dondokambey mengungkapkan bahwa pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp1.129.894.707.421,00.
Menurut Bupati, pembahasan perubahan APBD merupakan tahapan penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah. Proses tersebut, kata dia, harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Rapat paripurna ini memiliki arti penting dalam rangka memastikan bahwa proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Dondokambey.
Ia menekankan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan.
DPRD Diingatkan Kawal Kepentingan Rakyat
Momentum rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan ucapan selamat atas dua tahun pengabdian pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minahasa periode 2024–2029.
Bupati berharap momentum tersebut menjadi penyemangat bagi lembaga legislatif untuk terus menjalankan amanah rakyat dengan integritas, dedikasi, dan tanggung jawab.
“Kiranya momentum dua tahun pengabdian ini menjadi penyemangat untuk terus menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas, dedikasi dan tanggung jawab, serta senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Minahasa,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini menjadi awal pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tahapan selanjutnya diharapkan tidak sekadar memenuhi prosedur penganggaran, tetapi juga memastikan setiap kebijakan perubahan anggaran memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa.(J.Uno)

Stiki

Pemkab Minahasa Gerak Cepat Hadapi Kemarau, Pompa Air Dikerahkan Selamatkan Lahan Pertanian

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID  — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus memperkuat langkah penanganan dampak kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah. Salah satu fokus utama pemerintah adalah memastikan ketersediaan air bagi masyarakat, terutama petani yang menggantungkan penghidupan dari sektor pertanian.

Kemarau yang berlangsung cukup panjang telah menyebabkan kekeringan di sejumlah wilayah dan mulai mengancam produktivitas pertanian. Jika kebutuhan air tanaman tidak segera terpenuhi, kondisi ini berpotensi menyebabkan gagal panen.

Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS MAP (RD-Vasung) bergerak cepat dengan mengoordinasikan jajaran Pemkab Minahasa untuk melakukan penanganan sekaligus mengantisipasi dampak kemarau.

Sebelumnya, Bupati Robby Dondokambey telah menginstruksikan Dinas Pertanian untuk segera turun ke lapangan, khususnya di wilayah-wilayah sentra pertanian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lahan pertanian yang masih memungkinkan diselamatkan mendapat suplai air yang memadai, sehingga petani tetap memiliki peluang untuk mempertahankan hasil panennya.

Plt Kepala Dinas Pertanian Minahasa Christine Tampanguma mengatakan, pihaknya telah turun ke sejumlah wilayah untuk membantu para petani yang terdampak kemarau.

Menurut Christine, lahan pertanian yang masih memungkinkan untuk diselamatkan terus diupayakan mendapat dukungan, salah satunya melalui pengerahan pompa air dan Brigade Alsintan.

“Ini salah satu kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa. Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati melalui Dinas Pertanian memberikan pinjam pakai alat mesin pompa air untuk menyuplai air ke lahan persawahan yang terdampak kemarau,” kata Christine kepada Manado Post, akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan, petani yang membutuhkan bantuan namun belum terdata dapat mengajukan permohonan peminjaman alat kepada Dinas Pertanian.

“Petani mengajukan permohonan pinjam alat melalui BPP atau penyuluh pertanian di kecamatan, kemudian disampaikan ke Brigade Alsintan Dinas Pertanian,” jelasnya.

Selain mengerahkan pompa air, Pemkab Minahasa juga memberikan perhatian terhadap keberadaan jalur irigasi dan sumber-sumber aliran air di desa dan kelurahan.

Sesuai arahan Bupati Robby Dondokambey, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa diminta bersama-sama membuka serta membersihkan jalur-jalur air yang masih memungkinkan dialirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kerja bakti terus kita gencarkan. Semua jalur air di desa dan kelurahan dibuka dan dialirkan ke masyarakat. Fokus kita adalah ketersediaan air bagi masyarakat,” tegas Christine.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Minahasa dalam menghadapi dampak kemarau panjang. Pemerintah tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan air masyarakat, tetapi juga berupaya menjaga keberlangsungan lahan pertanian agar dampak kekeringan tidak semakin meluas dan jumlah lahan yang mengalami gagal panen dapat ditekan.

Stiki

Minahasa Perkuat Data Pajak dan Pertanahan lewat Sistem Digital

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat tata kelola data pajak dan pertanahan melalui kerja sama pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minahasa bersama Pemkot Tangerang Selatan. Penandatanganan berlangsung secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Minahasa, Jumat (11/9/2026), dan disaksikan Sekda Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si.

Watania mengatakan, kerja sama ini bukan sekadar pemanfaatan teknologi digital, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola data pemerintahan yang tertib, akurat, terintegrasi, dan akuntabel.

Menurutnya, persoalan pertanahan berkaitan erat dengan pengelolaan pajak. Karena itu, pemerintah membutuhkan basis data yang kuat sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Berbicara tentang pertanahan, ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah. Kaitannya juga dengan pajak,” ujar Watania.

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui kolaborasi teknis antara perangkat daerah terkait, termasuk Bapenda dan Diskominfo dari kedua daerah.

“Setelah penandatanganan antar kepala daerah, akan ada turunannya. Termasuk kerja sama antara Bapenda Minahasa dengan Bapenda Tangerang Selatan serta Diskominfo dengan Diskominfo,” jelasnya.

Watania menilai, Minahasa perlu terbuka terhadap inovasi dan praktik tata kelola dari daerah lain. Teknologi, katanya, harus dimanfaatkan untuk mendukung penerapan e-government dan membangun sistem data yang terintegrasi.

Melalui sistem tersebut, pemerintah diharapkan dapat memetakan objek pajak, menata informasi pertanahan, serta mengidentifikasi potensi pendapatan daerah secara lebih efektif.

“Ini merupakan langkah yang sangat baik bagi pemerintah kabupaten karena memang berbicara tentang pertanahan ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah, sama kaitannya dengan pajak,” tuturnya.

Ia menegaskan, digitalisasi tidak boleh hanya memindahkan administrasi manual ke sistem elektronik. Teknologi harus berdampak pada peningkatan pelayanan, akurasi data, pengawasan, dan akuntabilitas pendapatan daerah.

“Pada akhirnya, digitalisasi ini diharapkan bukan sekadar perubahan sistem administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat pelayanan, memperkuat pengawasan data dan meningkatkan akuntabilitas pendapatan daerah,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala Bapenda Minahasa Jeffry Tangkulung, SH, MAP, Kepala Diskominfo Minahasa Ricky Laloan, SH, Kabag Kerja Sama Rener Karwur, SSTP, MAP, serta jajaran Bapenda Minahasa.

Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi Minahasa dalam membangun pengelolaan data pajak dan pertanahan yang modern, terintegrasi, serta mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan pelayanan publik.(J.Uno)

Stiki

Sekda Lynda Watania Buka Bina Rohani Siswa di Kakas: “Generasi Muda Menentukan Wajah Indonesia

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID KAKAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, membuka sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan Bina Rohani Siswa yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Minahasa di SMP Negeri 1 Kakas, Kamis (8/10/2026).

Mengusung tema “Pembinaan Akhlak dan Mental, Membangun Karakter dan Spiritual”, kegiatan ini menjadi ruang pembinaan bagi para siswa untuk memperkuat karakter, mental, spiritual, sekaligus menanamkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan sejak usia sekolah.

Dalam pemaparannya, Lynda Watania menekankan pentingnya peran generasi muda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, para siswa saat ini merupakan aset bangsa sekaligus calon pemimpin yang akan menentukan arah Indonesia di masa depan.

“Generasi muda adalah aset bangsa dan calon pemimpin masa depan. Apa yang kalian lakukan hari ini akan membentuk Indonesia esok,” ujar Lynda di hadapan para siswa.

Ia mengatakan, pembangunan bangsa tidak hanya membutuhkan generasi yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, integritas, kreativitas, serta kepedulian terhadap lingkungan dan sesama.

Karena itu, Lynda mendorong para siswa untuk memanfaatkan masa sekolah dengan sebaik-baiknya melalui semangat belajar, mengembangkan kreativitas dan inovasi, serta membangun kebiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, ia mengajak generasi muda untuk menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan dalam membangun kehidupan bermasyarakat.

“Terus kembangkan potensi diri, jaga persatuan dan toleransi, serta jadilah generasi yang mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan, masyarakat dan bangsa,” pesannya.

Kegiatan yang diselenggarakan FKUB Kabupaten Minahasa tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan pembinaan rohani, tetapi juga menjadi sarana membentuk generasi muda yang memiliki karakter kuat, kecerdasan sosial, serta kesadaran akan pentingnya hidup berdampingan dalam keberagaman.

Melalui pembinaan sejak usia sekolah, para siswa diharapkan mampu tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak, mental dan spiritual yang baik serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus FKUB Minahasa, Kepala SMP Negeri 1 Kakas Junne S. Mangente, S.Pd, Kasat Binmas Polres Minahasa IPTU Aris Sukisman, Kapolsek Kakas IPTU Daniel Pangau, Kabag Perencanaan dan Keuangan Jeklyn Rumbayan, S.Kom, Kabid KESBAK Kesbangpol Bryan Mambu, S.Sos., MAP, Kabid Kewaspadaan Daerah Selvana Luntas, S.IP, para guru, serta siswa-siswi SMP Negeri 1 Kakas.

Ibadah Oikumene Pemkab Minahasa, ASN Diingatkan Pentingnya Hikmat dan Integritas dalam Pelayanan

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA — Nilai iman, integritas, dan keteladanan menjadi pesan utama dalam Ibadah Oikumene Pemerintah Kabupaten Minahasa Bulan Oktober 2026 yang digelar di Gedung Wale Ne Tou Minahasa, Kamis (8/10/2026).

Ibadah tersebut tidak sekadar menjadi agenda kerohanian rutin, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat karakter dan moralitas aparatur sekaligus meneguhkan komitmen dalam menjalankan amanah pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ibadah dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., bersama Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan, SE.

Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, para asisten, staf ahli, kepala badan, kepala dinas, kepala satuan, Direktur RSUD, para kepala bagian, camat se-Kabupaten Minahasa, serta ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Salomo dan Pentingnya Hikmat dalam Memimpin

Pelayanan firman Tuhan disampaikan Pdt. Tadius Batasina dengan bacaan Alkitab 2 Tawarikh 1:7–13. Firman tersebut mengisahkan permohonan Raja Salomo kepada Tuhan untuk memperoleh hikmat dan kebijaksanaan dalam memimpin.

Pesan tersebut menjadi refleksi bagi para aparatur pemerintahan. Hikmat dan kebijaksanaan dinilai tidak hanya diperlukan dalam mengambil keputusan, tetapi juga menjadi landasan untuk menghadirkan keadilan, ketulusan, serta integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Dalam menjalankan roda pemerintahan, setiap keputusan dan tindakan aparatur memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Karena itu, nilai-nilai iman diharapkan tidak berhenti sebagai pemahaman spiritual, tetapi diwujudkan dalam sikap profesional, jujur, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

ASN Diingatkan Jaga Keseimbangan Jasmani dan Rohani

Sementara itu, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Bonaventura Ageng F.S. dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan kehidupan jasmani dan rohani bagi setiap aparatur pemerintah.

Menurutnya, kekuatan spiritual menjadi salah satu modal penting dalam membentuk pribadi yang tangguh, berintegritas, serta mampu menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Ia mengajak seluruh ASN menjadikan ibadah sebagai sumber kekuatan sekaligus penyegaran rohani. Nilai-nilai yang diperoleh dalam ibadah, kata dia, hendaknya tidak berhenti di ruang ibadah, tetapi diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Semangat keteladanan juga menjadi bagian penting dari pesan tersebut. Menjadi teladan, kata dia, harus dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga, tempat kerja, hingga kehidupan bermasyarakat.

Iman sebagai Penguat Pelayanan Publik

Melalui Ibadah Oikumene ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa diharapkan semakin memperkokoh kebersamaan, memperkuat integritas aparatur, dan membangun semangat pelayanan yang dilandasi iman, moralitas, serta tanggung jawab.

Kehidupan spiritual pun diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari pembinaan pribadi ASN, tetapi juga menjadi kekuatan moral dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Minahasa.

BAP Kasus Titaribka Tambahani Dipersoalkan di Persidangan, Tanda Tangan Saksi dan Terdakwa Diduga Dipalsukan

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MANADO — Persidangan perkara Titaribka Tambahani di Pengadilan Negeri (PN) Manado memasuki babak baru. Keabsahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dipersoalkan setelah tanda tangan yang tercantum atas nama saksi Noldy Lila dan terdakwa Titaribka Tambahani diduga bukan dibubuhkan oleh pihak yang bersangkutan.

Persoalan tersebut mencuat dalam persidangan dan kemudian berlanjut ke ranah hukum. Tim penasihat hukum Titaribka Tambahani pada Rabu (7/10/2026) melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan ke Polda Sulawesi Utara.

Laporan tersebut diperkuat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STLP) tertanggal 7 Oktober 2026 pukul 20.30 WITA. Dalam dokumen yang diterima redaksi, Titaribka Tambahani tercatat sebagai pelapor.

Tim penasihat hukum yang terdiri dari Advokat Samuel Tatawi, S.H., Advokat Marcsano Wowor, S.H., dan Advokat Charles Ukus, S.H., mempertanyakan keabsahan BAP yang menjadi bagian dari proses perkara hingga akhirnya dilimpahkan dan diperiksa di pengadilan.

“Mana mungkin BAP yang dilimpahkan sudah cacat hukum dan Jaksa tidak teliti melanjutkan ke pengadilan? Apa yang akan terjadi?” ujar Samuel Tatawi.

Soroti Dugaan Pemalsuan Dokumen

Penasihat hukum lainnya, Marcsano Wowor, menyoroti persoalan tersebut dari perspektif hukum pidana. Ia menyebut dugaan pemalsuan surat perlu dilihat berdasarkan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah berlaku sejak 2 Januari 2026.

Menurut Wowor, Pasal 391 ayat (1) KUHP baru mengatur mengenai perbuatan membuat secara tidak benar atau memalsukan surat yang diperuntukkan sebagai bukti mengenai suatu hal, dengan maksud untuk menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat tersebut seolah-olah benar apabila penggunaannya dapat menimbulkan kerugian.

“Sebagai konteks hukum, UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah berlaku sejak 2 Januari 2026. Untuk dugaan pemalsuan surat secara umum, Pasal 391 KUHP baru mengatur perbuatan membuat secara tidak benar atau memalsu surat yang diperuntukkan sebagai bukti suatu hal, dengan maksud digunakan seolah-olah benar, apabila penggunaannya dapat menimbulkan kerugian,” jelas Wowor.

Ketentuan tersebut, lanjut dia, menjadi salah satu dasar argumentasi tim penasihat hukum dalam mempertanyakan tanda tangan pada dokumen BAP yang digunakan dalam perkara Titaribka Tambahani.

Kini Masuk Ranah Penyidikan

Meski laporan dugaan pemalsuan telah diterima, belum dapat disimpulkan bahwa tindak pidana pemalsuan benar-benar terjadi. Kebenaran dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan alat bukti.

Penyidik nantinya dapat menguji keaslian dokumen, meminta keterangan saksi maupun pihak yang namanya tercantum dalam BAP, serta memeriksa alat bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tanda tangan tersebut.

Dengan diterbitkannya STLP, persoalan yang sebelumnya menjadi perdebatan di ruang sidang kini berkembang menjadi laporan pidana tersendiri.

Publik pun menunggu langkah Polda Sulawesi Utara dalam menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk mengungkap keabsahan dokumen BAP serta siapa yang sebenarnya membubuhkan tanda tangan yang kini dipersoalkan.

Sementara itu, perkara Titaribka Tambahani tetap berproses di PN Manado. Persoalan dugaan ketidaksesuaian tanda tangan dalam BAP kini menjadi babak baru yang berpotensi memengaruhi dinamika persidangan.

Catatan: Seluruh pihak yang disebut dalam dugaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan. Dugaan pemalsuan belum merupakan kesimpulan hukum sebelum dibuktikan melalui proses penyidikan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pemkab Minahasa Perkuat Tata Ruang Berkelanjutan, Tiga Kawasan Strategis Jadi Fokus

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mulai memperkuat arah pembangunan wilayah melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan RDTR dan Konsultasi Publik I KLHS RDTR yang digelar di Yama Hotel dan Resort Tondano, Rabu (7/10).

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, dan dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hukum tua, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Watania menegaskan, penyusunan RDTR bukan sekadar memenuhi kebutuhan dokumen perencanaan, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan perkembangan wilayah Minahasa berlangsung terarah, tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Penyusunan RDTR bukan sekadar menyusun dokumen perencanaan tata ruang, tetapi merupakan bagian penting dalam menentukan bagaimana wilayah kita akan berkembang secara terarah, tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam penyusunan kali ini, terdapat tiga kawasan utama yang menjadi fokus perencanaan karena dinilai memiliki potensi strategis bagi pengembangan wilayah Minahasa.

Pertama, Kawasan Pantai Timur Koridor Kombi–Lembean Timur. Kawasan ini memiliki potensi di sektor pertanian, perikanan, permukiman hingga pariwisata. Namun, pengembangannya perlu tetap mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Kedua, Kawasan Sekitar Danau Tondano yang memiliki nilai penting dari aspek ekologis, ekonomi, sosial, dan budaya.

“Wilayah ini merupakan aset penting dari sisi ekologis, ekonomi, sosial, dan budaya,” kata Watania.

Sementara kawasan ketiga adalah Kawasan Pariwisata Tombariri. Potensi wisata alam dan pesisir di wilayah tersebut dinilai dapat dikembangkan menjadi salah satu destinasi unggulan Minahasa.

Watania menekankan, pembangunan wilayah tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Aspek lingkungan dan keberlanjutan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan tata ruang.

“Perlu ada integrasi antara penyusunan RDTR dengan KLHS demi memastikan kelestarian lingkungan hidup, perlindungan kawasan strategis, serta terjaminnya kehidupan masyarakat untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Menurutnya, RDTR yang disusun secara berkualitas akan memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, mendukung iklim investasi yang sesuai ketentuan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, pengembangan wilayah harus tetap menjaga kawasan yang memiliki nilai ekologis dan strategis.

Karena itu, seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta para pemangku kepentingan diminta memperkuat sinkronisasi dan menyampaikan data maupun informasi yang akurat, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Watania berharap FGD dan konsultasi publik tersebut tidak berhenti pada pembahasan dokumen, tetapi mampu menghasilkan masukan konkret untuk menyempurnakan RDTR dan KLHS.

“Saya berharap FGD dan Konsultasi Publik hari ini menghasilkan berbagai masukan konstruktif yang nantinya dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen RDTR dan KLHS,” pungkasnya.

Pemkab-BPS Minahasa Perkuat Sinergi Data, Pertumbuhan Ekonomi Jadi Sorotan

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memperkuat sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Minahasa dalam memastikan ketersediaan data yang akurat sebagai pijakan perencanaan pembangunan daerah.

Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam pertemuan Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP, bersama Kepala BPS Kabupaten Minahasa Eko Setyo Budi di ruang kerja Wakil Bupati, Rabu (7/10/2026).

Pertemuan itu membahas sejumlah agenda strategis, terutama terkait pertumbuhan ekonomi dan pelaksanaan Sensus Ekonomi di Kabupaten Minahasa.

Vanda menegaskan, data statistik yang akurat dan terukur merupakan fondasi penting bagi pemerintah dalam membaca kondisi ekonomi sekaligus menentukan arah kebijakan pembangunan.

“Data yang akurat dan terukur menjadi fondasi utama pembangunan. Kolaborasi dengan BPS sangat penting agar kebijakan yang kita susun benar-benar tepat sasaran dan sesuai kondisi ekonomi masyarakat Minahasa,” ujar Vanda.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan data yang komprehensif untuk melihat perkembangan berbagai sektor ekonomi, termasuk kondisi dan dinamika pelaku usaha di daerah.

Karena itu, pelaksanaan Sensus Ekonomi dinilai memiliki peran penting dalam menyediakan gambaran mengenai aktivitas ekonomi masyarakat serta potensi ekonomi yang dapat dikembangkan.

“Sensus ekonomi ini harus kita dukung bersama. Dari data itulah kita bisa melihat potensi, tantangan, dan perkembangan pelaku usaha di Minahasa, sehingga perencanaan ke depan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Vanda menambahkan, penguatan sinergi dengan BPS merupakan bagian dari upaya Pemkab Minahasa membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis data dan perencanaan terukur.

Dengan dukungan data yang valid, pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan secara lebih efektif, mengukur capaian pembangunan, sekaligus menentukan langkah strategis untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi daerah.

Pertemuan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPS dalam memastikan kebijakan pembangunan Minahasa tidak hanya berbasis asumsi, tetapi bertumpu pada kondisi riil masyarakat dan perkembangan ekonomi di lapangan.

Turut mendampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang dalam audiensi tersebut Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Minahasa.

Tinjau Progres SMA Taruna Nusantara, Gubernur Yulius Selvanus Didampingi Wabup Vanda Sarundajang

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP, mendampingi Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, meninjau langsung perkembangan pembangunan dan aktivitas pendidikan di SMA Taruna Nusantara, Kecamatan Langowan Barat, Selasa (6/10/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap keberadaan SMA Taruna Nusantara di Kabupaten Minahasa, khususnya di tengah dimulainya proses belajar mengajar para siswa.

Gubernur Yulius Selvanus melihat secara langsung progres pembangunan berbagai fasilitas sekolah sekaligus perkembangan kegiatan pendidikan yang telah berjalan.

Wakil Bupati Vanda Sarundajang mengatakan, kunjungan tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Sulut untuk memastikan pembangunan SMA Taruna Nusantara berjalan sesuai harapan, baik dari sisi infrastruktur maupun proses pendidikan.

“Bapak Gubernur ingin memastikan secara langsung bagaimana progres pembangunan Sekolah Taruna Nusantara, baik dari sisi pembangunan fasilitas maupun perkembangan para siswa yang sudah mulai mengikuti proses pembelajaran,” ujar Vanda.

Menurut Vanda, kehadiran SMA Taruna Nusantara di Langowan memiliki arti strategis dalam pengembangan sumber daya manusia di Sulawesi Utara. Sekolah tersebut diharapkan dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga disiplin, karakter, kepemimpinan, dan semangat kebangsaan.

“Keberadaan sekolah ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi muda yang berkualitas dan memiliki karakter,” katanya.

Usai meninjau SMA Taruna Nusantara, Gubernur Yulius Selvanus bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang melanjutkan agenda dengan melakukan ziarah ke makam keluarga Presiden Republik Indonesia di Pekuburan Desa Tounelet, Kecamatan Langowan Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah Taruna Nusantara, Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Dandim 1302 Minahasa, Kepala Dinas Kominfo Minahasa, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kapolsek Langowan Barat, Kapolsek Langowan Timur, Danramil Langowan, serta para camat se-Langowan Raya.

Desa Kayu Uwi I Tembus Penjaringan Nasional, Inovasi Sampah dan BUMDes Jadi Andalan Minahasa

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA — Desa Kayu Uwi I, Kabupaten Minahasa, mencuri perhatian dalam Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026. Berbagai inovasi yang dikembangkan desa tersebut menjadi modal untuk bersaing dalam ajang penghargaan tingkat nasional.

Hal itu terungkap dalam kegiatan pemaparan dan wawancara calon juara Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), di Ruang Command Center Kantor Bupati Minahasa, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., Asisten I Drs. Riviva Maringka, M.Si., Asisten III Ir. Jani Moniung, Kepala Dinas PMD, Kepala Kesbangpol, serta Kepala Dinas Kesehatan.

Sekda Minahasa Dr. Lynda D. Watania mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Kayu Uwi I yang dinilai berhasil mengembangkan berbagai inovasi dan mendapat perhatian hingga ke tingkat nasional.

“Kami memberikan apresiasi dan terima kasih atas kerja bagus yang telah dihasilkan oleh Pemerintah Desa Kayu Uwi I. Kinerja mereka mendapatkan apresiasi di tingkat nasional dan terpilih sebagai salah satu desa yang bisa bersaing dengan desa lainnya di Indonesia untuk meraih penghargaan sebagai desa terbaik atau desa berprestasi,” ujar Watania.

Menurutnya, salah satu kekuatan Desa Kayu Uwi I terletak pada kemampuan pemerintah desa dalam menciptakan serta mengembangkan inovasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pemkab Minahasa, kata Watania, akan terus memberikan dukungan terhadap berbagai potensi dan inovasi yang dikembangkan Desa Kayu Uwi I.

Salah satu inovasi yang mendapat perhatian adalah pengelolaan dan pemilahan sampah. Meski konsep serupa telah diterapkan di sejumlah desa, pengelolaan sampah di Kayu Uwi I dinilai telah berjalan secara baik dan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya.

“Memang ada beberapa desa yang sudah memiliki inovasi. Tetapi yang disampaikan Pemerintah Desa Kayu Uwi I tadi, mereka memiliki inovasi tentang pilah sampah. Walaupun desa lain juga sudah melakukan, tetapi pilah sampah itu sudah terbangun dengan baik di Desa Kayu Uwi I dan tentu saja ini bisa ditiru oleh desa-desa yang lain,” jelasnya.

Selain pengelolaan sampah, Desa Kayu Uwi I juga mengembangkan usaha laundry melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Usaha tersebut dibangun dengan memanfaatkan modal dan sumber keuangan BUMDes.

Pemerintah desa melalui BUMDes membeli peralatan untuk kemudian dikelola sebagai unit usaha. Langkah tersebut diarahkan untuk menciptakan sumber pendapatan sekaligus memperkuat perekonomian desa.

“Inovasi seperti laundry ini menggunakan modal dan sumber keuangan dari BUMDes. Mereka membeli peralatan, kemudian mengelolanya sehingga ada pemasukan untuk desa tersebut,” kata Watania.

Berbagai inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Desa Kayu Uwi I menunjukkan kinerja pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan ekonomi desa dalam proses penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.