MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — DPRD Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa tersebut dipimpin Ketua DPRD Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua I Adri Kamasi dan Wakil Ketua II Putri Pontororing. Hadir pula Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Sekda Lynda Watania, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, serta undangan lainnya.
Pendapatan Daerah Tembus Rp1,12 Triliun
Dalam penyampaian pemerintah daerah, Bupati Robby Dondokambey mengungkapkan bahwa pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp1.129.894.707.421,00.
Menurut Bupati, pembahasan perubahan APBD merupakan tahapan penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah. Proses tersebut, kata dia, harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Rapat paripurna ini memiliki arti penting dalam rangka memastikan bahwa proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Dondokambey.
Ia menekankan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan.
DPRD Diingatkan Kawal Kepentingan Rakyat
Momentum rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan ucapan selamat atas dua tahun pengabdian pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minahasa periode 2024–2029.
Bupati berharap momentum tersebut menjadi penyemangat bagi lembaga legislatif untuk terus menjalankan amanah rakyat dengan integritas, dedikasi, dan tanggung jawab.
“Kiranya momentum dua tahun pengabdian ini menjadi penyemangat untuk terus menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas, dedikasi dan tanggung jawab, serta senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Minahasa,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini menjadi awal pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tahapan selanjutnya diharapkan tidak sekadar memenuhi prosedur penganggaran, tetapi juga memastikan setiap kebijakan perubahan anggaran memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa.(J.Uno)
Berita Populer
PostKota News
Pemkab Minahasa Gerak Cepat Hadapi Kemarau, Pompa Air Dikerahkan Selamatkan Lahan Pertanian
MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus memperkuat langkah penanganan dampak kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah. Salah satu fokus utama pemerintah adalah memastikan ketersediaan air bagi masyarakat, terutama petani yang menggantungkan penghidupan dari sektor pertanian.
Kemarau yang berlangsung cukup panjang telah menyebabkan kekeringan di sejumlah wilayah dan mulai mengancam produktivitas pertanian. Jika kebutuhan air tanaman tidak segera terpenuhi, kondisi ini berpotensi menyebabkan gagal panen.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS MAP (RD-Vasung) bergerak cepat dengan mengoordinasikan jajaran Pemkab Minahasa untuk melakukan penanganan sekaligus mengantisipasi dampak kemarau.
Sebelumnya, Bupati Robby Dondokambey telah menginstruksikan Dinas Pertanian untuk segera turun ke lapangan, khususnya di wilayah-wilayah sentra pertanian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lahan pertanian yang masih memungkinkan diselamatkan mendapat suplai air yang memadai, sehingga petani tetap memiliki peluang untuk mempertahankan hasil panennya.
Plt Kepala Dinas Pertanian Minahasa Christine Tampanguma mengatakan, pihaknya telah turun ke sejumlah wilayah untuk membantu para petani yang terdampak kemarau.
Menurut Christine, lahan pertanian yang masih memungkinkan untuk diselamatkan terus diupayakan mendapat dukungan, salah satunya melalui pengerahan pompa air dan Brigade Alsintan.
“Ini salah satu kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa. Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati melalui Dinas Pertanian memberikan pinjam pakai alat mesin pompa air untuk menyuplai air ke lahan persawahan yang terdampak kemarau,” kata Christine kepada Manado Post, akhir pekan lalu.
Ia menjelaskan, petani yang membutuhkan bantuan namun belum terdata dapat mengajukan permohonan peminjaman alat kepada Dinas Pertanian.
“Petani mengajukan permohonan pinjam alat melalui BPP atau penyuluh pertanian di kecamatan, kemudian disampaikan ke Brigade Alsintan Dinas Pertanian,” jelasnya.
Selain mengerahkan pompa air, Pemkab Minahasa juga memberikan perhatian terhadap keberadaan jalur irigasi dan sumber-sumber aliran air di desa dan kelurahan.
Sesuai arahan Bupati Robby Dondokambey, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa diminta bersama-sama membuka serta membersihkan jalur-jalur air yang masih memungkinkan dialirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kerja bakti terus kita gencarkan. Semua jalur air di desa dan kelurahan dibuka dan dialirkan ke masyarakat. Fokus kita adalah ketersediaan air bagi masyarakat,” tegas Christine.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Minahasa dalam menghadapi dampak kemarau panjang. Pemerintah tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan air masyarakat, tetapi juga berupaya menjaga keberlangsungan lahan pertanian agar dampak kekeringan tidak semakin meluas dan jumlah lahan yang mengalami gagal panen dapat ditekan.
Minahasa Perkuat Data Pajak dan Pertanahan lewat Sistem Digital
MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat tata kelola data pajak dan pertanahan melalui kerja sama pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minahasa bersama Pemkot Tangerang Selatan. Penandatanganan berlangsung secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Minahasa, Jumat (11/9/2026), dan disaksikan Sekda Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si.
Watania mengatakan, kerja sama ini bukan sekadar pemanfaatan teknologi digital, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola data pemerintahan yang tertib, akurat, terintegrasi, dan akuntabel.
Menurutnya, persoalan pertanahan berkaitan erat dengan pengelolaan pajak. Karena itu, pemerintah membutuhkan basis data yang kuat sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Berbicara tentang pertanahan, ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah. Kaitannya juga dengan pajak,” ujar Watania.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui kolaborasi teknis antara perangkat daerah terkait, termasuk Bapenda dan Diskominfo dari kedua daerah.
“Setelah penandatanganan antar kepala daerah, akan ada turunannya. Termasuk kerja sama antara Bapenda Minahasa dengan Bapenda Tangerang Selatan serta Diskominfo dengan Diskominfo,” jelasnya.
Watania menilai, Minahasa perlu terbuka terhadap inovasi dan praktik tata kelola dari daerah lain. Teknologi, katanya, harus dimanfaatkan untuk mendukung penerapan e-government dan membangun sistem data yang terintegrasi.
Melalui sistem tersebut, pemerintah diharapkan dapat memetakan objek pajak, menata informasi pertanahan, serta mengidentifikasi potensi pendapatan daerah secara lebih efektif.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik bagi pemerintah kabupaten karena memang berbicara tentang pertanahan ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah, sama kaitannya dengan pajak,” tuturnya.
Ia menegaskan, digitalisasi tidak boleh hanya memindahkan administrasi manual ke sistem elektronik. Teknologi harus berdampak pada peningkatan pelayanan, akurasi data, pengawasan, dan akuntabilitas pendapatan daerah.
“Pada akhirnya, digitalisasi ini diharapkan bukan sekadar perubahan sistem administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat pelayanan, memperkuat pengawasan data dan meningkatkan akuntabilitas pendapatan daerah,” pungkasnya.
Turut hadir Kepala Bapenda Minahasa Jeffry Tangkulung, SH, MAP, Kepala Diskominfo Minahasa Ricky Laloan, SH, Kabag Kerja Sama Rener Karwur, SSTP, MAP, serta jajaran Bapenda Minahasa.
Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi Minahasa dalam membangun pengelolaan data pajak dan pertanahan yang modern, terintegrasi, serta mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan pelayanan publik.(J.Uno)
BRI Tondano Bantu Jalan Kebun Kelompok Tani Kamangen
MINAHASA ,POSTKOTANEWS.CO.ID – Dukungan terhadap sektor pertanian kembali diwujudkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Tondano melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Kali ini, bantuan senilai Rp447.400.000 disalurkan kepada Kelompok Tani Kamangen, Desa Sendangan, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, untuk mendukung pembangunan jalan kebun.
Bantuan tersebut diserahkan langsung Branch Office Head BRI Tondano, Ronald Engelbert Pinontoan, didampingi jajaran, Selasa (15/9/2026).
Pinontoan mengatakan, akses jalan menjadi kebutuhan penting dalam menunjang kelancaran aktivitas petani, mulai dari membawa pupuk dan sarana produksi hingga mengangkut hasil panen.
“BRI ingin bantuan CSR yang diberikan benar-benar memberikan manfaat dan mendukung kegiatan produktif masyarakat. Jalan kebun ini kami harapkan dapat membantu petani dalam menjalankan aktivitas mereka,” ujar Pinontoan.
Ia menambahkan, infrastruktur pertanian yang memadai dapat memperlancar distribusi hasil produksi sekaligus meningkatkan efisiensi kegiatan petani.
“Harapannya, akses yang semakin baik bisa membuat aktivitas petani lebih mudah dan efisien. Kami juga berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan bersama dan dirawat dengan baik,” katanya.
Bagi Kelompok Tani Kamangen, bantuan tersebut menjadi angin segar untuk mengatasi kendala akses menuju lahan perkebunan.
Perwakilan kelompok tani menyampaikan apresiasi atas perhatian BRI Tondano terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BRI Tondano. Bantuan ini menjawab kebutuhan yang selama ini kami hadapi, terutama masalah akses menuju kebun,” ujar perwakilan kelompok.
Mereka berharap pembangunan jalan kebun dapat mempermudah pengangkutan sarana produksi maupun hasil pertanian.
“Kami akan menjaga dan memanfaatkan jalan ini sebaik mungkin. Mudah-mudahan bantuan seperti ini bisa terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penyaluran CSR tersebut menjadi bagian dari upaya BRI Tondano dalam memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian dan aktivitas ekonomi masyarakat Desa Sendangan. (7″U)
BRI Tondano Bangun Jalan Kebun di Sendangan
MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – BRI Branch Office Tondano kembali menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembangunan infrastruktur pertanian di Kabupaten Minahasa.
Kali ini, bantuan senilai Rp472.600.000 diberikan kepada Kelompok Tani Mitra Tani, Desa Sendangan, Kecamatan Kakas, untuk pembangunan jalan perkebunan.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung Branch Office Head BRI Tondano, Ronald Engelbert Pinontoan, didampingi jajaran pejabat, Selasa (15/9/2026).
Pinontoan mengatakan, akses jalan yang memadai menjadi faktor penting dalam menunjang aktivitas dan produktivitas petani.
“Bantuan ini kami arahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat yang bersifat produktif. Kami berharap pembangunan jalan perkebunan ini bisa memberikan manfaat nyata bagi para petani di Desa Sendangan,” katanya.
Menurutnya, infrastruktur yang baik dapat mempermudah petani membawa sarana produksi serta mengangkut hasil pertanian dari kebun.
“Ketika akses ke perkebunan semakin baik, tentu aktivitas petani menjadi lebih mudah. Biaya dan waktu dalam mengangkut hasil pertanian juga diharapkan bisa lebih efisien,” ujar Pinontoan.
Ia mengingatkan agar fasilitas yang dibangun melalui dukungan CSR tersebut dirawat dan dimanfaatkan bersama.
Sementara itu, perwakilan Kelompok Tani Mitra Tani menyampaikan terima kasih atas bantuan BRI Tondano. Mereka menyebut pembangunan jalan perkebunan telah lama menjadi kebutuhan masyarakat karena akses menuju lahan selama ini menjadi salah satu kendala.
“Bantuan ini sangat membantu kami. Jalan perkebunan merupakan kebutuhan penting bagi petani karena setiap hari kami harus membawa hasil pertanian dari kebun,” ujar perwakilan kelompok.
Mereka berharap pembangunan jalan tersebut dapat memperlancar aktivitas pertanian dan mendukung distribusi hasil panen.
Penyaluran CSR ini mempertegas komitmen BRI Tondano dalam mendukung sektor produktif masyarakat, khususnya pertanian sebagai salah satu penopang ekonomi warga Minahasa. (*)
BRI Tondano Salurkan CSR Kapal Nelayan Rp50 Juta
MINSEL ,POSTKOTANEWS.CO.ID– Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Tondano kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap penguatan ekonomi masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Kali ini, bantuan menyasar Kelompok Tani Nelayan Teluk Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, berupa satu unit kapal nelayan senilai sekitar Rp50 juta.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung Branch Office Head BRI Tondano, Ronald Engelbert Pinontoan, didampingi jajaran, Rabu (2/9/2026).
Pinontoan mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian BRI terhadap masyarakat, khususnya kelompok yang menggantungkan kehidupan pada sektor perikanan.
“BRI tidak hanya hadir melalui layanan perbankan. Kami juga ingin memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui program CSR yang manfaatnya bisa dirasakan secara langsung,” ujar Pinontoan.
Menurutnya, kapal tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas melaut, meningkatkan produktivitas nelayan, serta membantu memperkuat pendapatan keluarga.
“Kami berharap kapal ini dapat menunjang aktivitas kelompok nelayan, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya ikut membantu meningkatkan kesejahteraan para anggota kelompok,” katanya.
Perwakilan Kelompok Tani Nelayan Teluk Amurang menyampaikan apresiasi atas perhatian BRI Tondano terhadap kebutuhan masyarakat pesisir.
“Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Kapal ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang aktivitas nelayan dan meningkatkan hasil tangkapan,” ujar perwakilan kelompok.
Mereka memastikan bantuan tersebut akan dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama demi peningkatan kesejahteraan anggota kelompok. (7.U))
Sekda Minahasa: Hasil SPI KPK Harus Jadi Peta Jalan Perbaikan, Bukan Sekadar Evaluasi
MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., menegaskan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI harus menjadi pijakan nyata untuk membenahi tata kelola pemerintahan dan memperkuat pencegahan korupsi di Kabupaten Minahasa.
Hal itu disampaikan Lynda saat menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, yang digelar Inspektorat Kabupaten Minahasa di SMP Negeri 1 Tondano, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Sulawesi Utara, Dr. Magdalena Wulur, SE, MAP, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Leonny Mongi, Kepala Inspektorat Minahasa Dr. Vicky Ch. Tanor, S.Pi., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan Drs. Arthur N. Palilingan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ricky Laloan, SH, serta seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Lynda mengatakan hasil SPI KPK bukan sekadar angka atau laporan evaluasi, melainkan cermin yang menunjukkan titik-titik kerawanan korupsi sekaligus kelemahan tata kelola yang harus segera dibenahi.
“Kita harus mengakui secara jujur kelemahan yang masih ada, baik dalam aspek sistem tata kelola, transparansi, pelayanan publik maupun faktor integritas individu aparatur sipil negara,” ujar Lynda.
Menurutnya, pemetaan melalui SPI harus dimanfaatkan seluruh jajaran Pemkab Minahasa sebagai dasar menyusun langkah perbaikan yang terukur. Karena itu, ia meminta perangkat daerah hingga kepala sekolah mempelajari rekomendasi SPI dan menutup celah yang berpotensi membuka ruang terjadinya praktik korupsi.
Hal tersebut, kata Lynda, terutama perlu diperkuat pada sektor pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen sumber daya manusia.
Lynda juga menyambut positif kehadiran Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun budaya integritas.
“Melalui kerja sama ini kita ingin membangun benteng pertahanan moral dan sistemik yang lebih kuat,” katanya.
Ia menegaskan, penandatanganan kesepakatan bersama tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Kesepakatan tersebut harus diterjemahkan menjadi program edukasi, asistensi dan penyuluhan antikorupsi yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
“Saya berharap Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara dapat membantu kami melakukan edukasi, asistensi dan penyuluhan antikorupsi yang menyasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Minahasa,” ungkapnya.
Di sisi lain, Lynda menekankan pentingnya membangun budaya integritas mulai dari diri sendiri. Menurutnya, sistem pemerintahan yang kuat tidak akan efektif tanpa ditopang aparatur yang memiliki kejujuran dan tanggung jawab.
“Korupsi tidak akan bisa diberantas hanya dengan sistem yang canggih jika tidak dibarengi dengan integritas manusianya,” tegas Lynda.
Karena itu, ia mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lynda juga mengingatkan bahwa masyarakat membutuhkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Kepercayaan publik, kata dia, harus dijaga melalui komitmen bersama untuk menolak segala bentuk gratifikasi, suap maupun pungutan liar.
“Kepercayaan publik adalah aset terbesar kita. Mari kita jaga kepercayaan itu dengan menolak segala bentuk gratifikasi, suap maupun pungutan liar,” tandasnya.
Menutup sambutannya, Lynda menyampaikan apresiasi kepada Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara atas kolaborasi yang dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Mari kita bergandengan tangan, satukan langkah demi mewujudkan Minahasa yang maju, berintegritas dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.
Lexie Korengkeng Benahi Satpol PP Minahasa
MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Minahasa — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Minahasa, Drs. Lexie S.J. Korengkeng, MT., langsung mematok agenda pembenahan organisasi dan penguatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di awal masa kepemimpinannya.
Lexie menyampaikan hal itu usai serah terima jabatan, Senin (14/9/2026). Ia menegaskan, penataan personel dan penguatan tiga bidang utama di tubuh Satpol PP menjadi prioritas awal.
“Pertama tentu penataan organisasi. Kemudian memperkuat bidang-bidang tugas yang ada di Satpol PP, Bidang 1, Bidang 2 dan Bidang 3. Itu pertama penataan personel,” ujar Lexie.
Tak hanya pembenahan internal, Satpol PP Minahasa juga tengah menggodok Perda tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Regulasi ini dinilai penting sebagai pijakan Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakan aturan di lapangan.
Menurut Lexie, aturan tersebut akan mengatur secara lebih mendetail tugas pokok Satpol PP, termasuk penegakan aturan dan konsekuensi bagi pihak yang melakukan pelanggaran.
“Ini merupakan salah satu pegangan kami di Satpol PP untuk menjalankan tugas dan fungsi kami dalam penegakan Peraturan Daerah dan menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.
Untuk memperkuat penegakan aturan, Lexie memastikan koordinasi lintas instansi akan ditingkatkan. Satpol PP akan menggandeng dinas terkait, termasuk bidang tata ruang, Bapenda, serta instansi teknis lainnya. Koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan juga akan diperkuat.
Lexie juga menaruh perhatian pada kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Ia mengaku telah menginventarisasi pegawai yang memiliki sertifikasi penyidik PNS maupun penyidik tata ruang.
“Kita ketahui bersama bahwa Satpol PP ini merupakan koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan penyidik yang berkaitan dengan tata ruang,” katanya.
Ke depan, Satpol PP Minahasa akan mendorong pelatihan untuk menambah jumlah PPNS di daerah tersebut. Langkah ini diharapkan membuat penegakan Perda lebih efektif sekaligus memperkuat kewibawaan pemerintah daerah.
“Kami berharap ini akan sangat efektif untuk dilaksanakan sehingga marwah pemerintah daerah dapat lebih ditegakkan. Penyidik melekat di Satpol PP,” tegas Lexie.
Dengan agenda penataan personel, penguatan regulasi, dan penambahan kapasitas PPNS, Lexie ingin Satpol PP Minahasa tidak sekadar menjalankan fungsi ketertiban, tetapi semakin kuat sebagai garda terdepan penegakan Perda di daerah.
Pemkab Minahasa Siapkan Rp1,5 Miliar, 14 Ribu Warga Ditargetkan Masuk JKN
MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID TONDANO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tahun 2026, Pemkab Minahasa menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk memperluas kepesertaan JKN dan memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh jaminan kesehatan.
Hal tersebut dibahas dalam Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama BPJS Kesehatan Cabang Tondano yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Senin (14/9/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Watania bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Daryono. Sejumlah persoalan dibahas, mulai dari penambahan peserta baru, kepesertaan yang tidak aktif, hingga upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Lynda menjelaskan, anggaran Rp1,5 miliar dialokasikan melalui Anggaran Perubahan Tahun 2026 untuk membiayai peserta baru dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.
Dengan dukungan anggaran tersebut, diperkirakan sekitar 14.000 masyarakat dapat memperoleh perlindungan melalui Program JKN.
Pemkab Minahasa akan memprioritaskan masyarakat dari kelompok ekonomi bawah, khususnya mereka yang berada pada Desil 1 hingga Desil 5 dan belum memiliki jaminan kesehatan.
Untuk memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang tepat, Pemkab Minahasa akan melakukan pemadanan data. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria memperoleh perlindungan JKN sesuai kondisi dan kebutuhannya.
Perhatian pada Peserta Tidak Aktif
Selain memperluas kepesertaan, Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan turut membahas persoalan peserta JKN yang tidak aktif akibat tunggakan iuran.
Untuk peserta PBPU Mandiri, jumlah kepesertaan yang tidak aktif tercatat sekitar 14 persen. Kondisi ini menjadi perhatian karena peserta dengan status tidak aktif berpotensi tidak dapat memanfaatkan manfaat JKN secara optimal saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Daryono mengatakan, pihaknya akan terus mengingatkan peserta mengenai kewajiban membayar iuran. Upaya tersebut dilakukan melalui Telekolekting dan WhatsApp Blast.
Bagi peserta yang memiliki tunggakan, BPJS Kesehatan juga menyediakan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Program ini dapat dimanfaatkan oleh peserta yang memenuhi ketentuan untuk menyelesaikan tunggakan iuran secara bertahap.
Peserta yang kepesertaannya tidak aktif karena tunggakan diharapkan memanfaatkan program tersebut sehingga dapat menyelesaikan kewajibannya sekaligus menjaga kepesertaan JKN tetap aktif.
Data Perusahaan Juga Dicocokkan
Dalam forum tersebut, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan turut menjadi perhatian. Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan terus mendorong agar masyarakat tidak hanya terdaftar sebagai peserta JKN, tetapi juga memperoleh pelayanan kesehatan yang baik ketika membutuhkan.
Kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN juga menjadi salah satu agenda pembahasan.
Bappelitbangda, Dinas PTSP, dan BPJS Kesehatan akan melakukan pencocokan data pelaku usaha di Kabupaten Minahasa. Perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN maupun yang masih memiliki tunggakan akan diberikan pemberitahuan untuk memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui forum komunikasi tersebut, Pemkab Minahasa bersama BPJS Kesehatan Cabang Tondano berkomitmen memperluas kepesertaan JKN, memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran, serta mendorong peserta yang tidak aktif akibat tunggakan untuk memanfaatkan Program REHAB.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) yang berkualitas di Kabupaten Minahasa, sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan dan dapat mengakses pelayanan kesehatan ketika dibutuhkan.
- 1
- 2
- 3
- …
- 495
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



















