PostKota News

Pajak Diabaikan, Pemkab Minahasa Turun Tangan

MINAHASA ,POSTKOTANEWS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mulai memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

Langkah tegas itu ditunjukkan Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP, saat memimpin langsung Tim Intensifikasi Pajak Daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha, termasuk KFC Tondano, Kamis (1/10/2026).

Sidak tersebut menjadi sinyal keras Pemkab Minahasa bahwa kewajiban pajak bukan perkara yang bisa diabaikan oleh pelaku usaha yang menjalankan aktivitas bisnis di wilayah tersebut.

Tim gabungan yang turun dalam kegiatan ini melibatkan Bapenda Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Polres Minahasa, Satpol PP, Bagian Hukum Pemkab Minahasa, serta unsur pers.

Pengawasan dilakukan melalui pendataan dan pemeriksaan terhadap objek serta kewajiban perpajakan pelaku usaha. Pemerintah daerah memastikan seluruh objek pajak terdata dan kewajiban yang melekat dipenuhi sesuai ketentuan.

Saat berada di KFC Tondano, Wabup Vanda menegaskan tidak boleh ada pelaku usaha yang menganggap enteng kewajiban pajak daerah.“Kami mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha, jangan menganggap sepele kewajiban pajak. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sarundajang.

Ia menyebut, pembinaan dan peringatan akan tetap menjadi bagian dari proses penertiban. Namun, apabila kewajiban perpajakan tetap diabaikan, Pemkab Minahasa akan menindaklanjutinya melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bahkan, menurut Vanda, sanksi dapat diterapkan hingga penutupan usaha apabila memenuhi dasar hukum serta prosedur yang dipersyaratkan.“Kami akan turun terus. Kalau ada yang belum memenuhi kewajibannya, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai sudah diberikan peringatan tetapi tetap tidak mengindahkan,” ujarnya.

Menurut Wabup, intensifikasi pajak daerah bukan sekadar persoalan penagihan. Optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penerimaan tersebut selanjutnya menjadi salah satu sumber pembiayaan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.

Turut mendampingi Wabup Vanda dalam sidak tersebut, Kaban Bapenda Minahasa Jeffry M. Tangkulung, SH, MAP; Kasat Pol PP Minahasa Drs. Laxie S.J. Korengkeng, M.Si; serta Intelijen Kejari Minahasa Reinhard Tawalujan, SH.serta KBO Intelkam Polres Minahasa Aiptu Steven Rengkuan.

Stiki

DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — DPRD Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa tersebut dipimpin Ketua DPRD Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua I Adri Kamasi dan Wakil Ketua II Putri Pontororing. Hadir pula Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Sekda Lynda Watania, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, serta undangan lainnya.
Pendapatan Daerah Tembus Rp1,12 Triliun
Dalam penyampaian pemerintah daerah, Bupati Robby Dondokambey mengungkapkan bahwa pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp1.129.894.707.421,00.
Menurut Bupati, pembahasan perubahan APBD merupakan tahapan penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah. Proses tersebut, kata dia, harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Rapat paripurna ini memiliki arti penting dalam rangka memastikan bahwa proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Dondokambey.
Ia menekankan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan.
DPRD Diingatkan Kawal Kepentingan Rakyat
Momentum rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan ucapan selamat atas dua tahun pengabdian pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minahasa periode 2024–2029.
Bupati berharap momentum tersebut menjadi penyemangat bagi lembaga legislatif untuk terus menjalankan amanah rakyat dengan integritas, dedikasi, dan tanggung jawab.
“Kiranya momentum dua tahun pengabdian ini menjadi penyemangat untuk terus menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas, dedikasi dan tanggung jawab, serta senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Minahasa,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini menjadi awal pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tahapan selanjutnya diharapkan tidak sekadar memenuhi prosedur penganggaran, tetapi juga memastikan setiap kebijakan perubahan anggaran memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa.(J.Uno)

Stiki

Pemkab Minahasa Gerak Cepat Hadapi Kemarau, Pompa Air Dikerahkan Selamatkan Lahan Pertanian

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID  — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus memperkuat langkah penanganan dampak kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah. Salah satu fokus utama pemerintah adalah memastikan ketersediaan air bagi masyarakat, terutama petani yang menggantungkan penghidupan dari sektor pertanian.

Kemarau yang berlangsung cukup panjang telah menyebabkan kekeringan di sejumlah wilayah dan mulai mengancam produktivitas pertanian. Jika kebutuhan air tanaman tidak segera terpenuhi, kondisi ini berpotensi menyebabkan gagal panen.

Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS MAP (RD-Vasung) bergerak cepat dengan mengoordinasikan jajaran Pemkab Minahasa untuk melakukan penanganan sekaligus mengantisipasi dampak kemarau.

Sebelumnya, Bupati Robby Dondokambey telah menginstruksikan Dinas Pertanian untuk segera turun ke lapangan, khususnya di wilayah-wilayah sentra pertanian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lahan pertanian yang masih memungkinkan diselamatkan mendapat suplai air yang memadai, sehingga petani tetap memiliki peluang untuk mempertahankan hasil panennya.

Plt Kepala Dinas Pertanian Minahasa Christine Tampanguma mengatakan, pihaknya telah turun ke sejumlah wilayah untuk membantu para petani yang terdampak kemarau.

Menurut Christine, lahan pertanian yang masih memungkinkan untuk diselamatkan terus diupayakan mendapat dukungan, salah satunya melalui pengerahan pompa air dan Brigade Alsintan.

“Ini salah satu kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa. Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati melalui Dinas Pertanian memberikan pinjam pakai alat mesin pompa air untuk menyuplai air ke lahan persawahan yang terdampak kemarau,” kata Christine kepada Manado Post, akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan, petani yang membutuhkan bantuan namun belum terdata dapat mengajukan permohonan peminjaman alat kepada Dinas Pertanian.

“Petani mengajukan permohonan pinjam alat melalui BPP atau penyuluh pertanian di kecamatan, kemudian disampaikan ke Brigade Alsintan Dinas Pertanian,” jelasnya.

Selain mengerahkan pompa air, Pemkab Minahasa juga memberikan perhatian terhadap keberadaan jalur irigasi dan sumber-sumber aliran air di desa dan kelurahan.

Sesuai arahan Bupati Robby Dondokambey, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa diminta bersama-sama membuka serta membersihkan jalur-jalur air yang masih memungkinkan dialirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kerja bakti terus kita gencarkan. Semua jalur air di desa dan kelurahan dibuka dan dialirkan ke masyarakat. Fokus kita adalah ketersediaan air bagi masyarakat,” tegas Christine.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Minahasa dalam menghadapi dampak kemarau panjang. Pemerintah tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan air masyarakat, tetapi juga berupaya menjaga keberlangsungan lahan pertanian agar dampak kekeringan tidak semakin meluas dan jumlah lahan yang mengalami gagal panen dapat ditekan.

Stiki

Minahasa Perkuat Data Pajak dan Pertanahan lewat Sistem Digital

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat tata kelola data pajak dan pertanahan melalui kerja sama pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minahasa bersama Pemkot Tangerang Selatan. Penandatanganan berlangsung secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Minahasa, Jumat (11/9/2026), dan disaksikan Sekda Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si.

Watania mengatakan, kerja sama ini bukan sekadar pemanfaatan teknologi digital, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola data pemerintahan yang tertib, akurat, terintegrasi, dan akuntabel.

Menurutnya, persoalan pertanahan berkaitan erat dengan pengelolaan pajak. Karena itu, pemerintah membutuhkan basis data yang kuat sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Berbicara tentang pertanahan, ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah. Kaitannya juga dengan pajak,” ujar Watania.

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui kolaborasi teknis antara perangkat daerah terkait, termasuk Bapenda dan Diskominfo dari kedua daerah.

“Setelah penandatanganan antar kepala daerah, akan ada turunannya. Termasuk kerja sama antara Bapenda Minahasa dengan Bapenda Tangerang Selatan serta Diskominfo dengan Diskominfo,” jelasnya.

Watania menilai, Minahasa perlu terbuka terhadap inovasi dan praktik tata kelola dari daerah lain. Teknologi, katanya, harus dimanfaatkan untuk mendukung penerapan e-government dan membangun sistem data yang terintegrasi.

Melalui sistem tersebut, pemerintah diharapkan dapat memetakan objek pajak, menata informasi pertanahan, serta mengidentifikasi potensi pendapatan daerah secara lebih efektif.

“Ini merupakan langkah yang sangat baik bagi pemerintah kabupaten karena memang berbicara tentang pertanahan ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah, sama kaitannya dengan pajak,” tuturnya.

Ia menegaskan, digitalisasi tidak boleh hanya memindahkan administrasi manual ke sistem elektronik. Teknologi harus berdampak pada peningkatan pelayanan, akurasi data, pengawasan, dan akuntabilitas pendapatan daerah.

“Pada akhirnya, digitalisasi ini diharapkan bukan sekadar perubahan sistem administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat pelayanan, memperkuat pengawasan data dan meningkatkan akuntabilitas pendapatan daerah,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala Bapenda Minahasa Jeffry Tangkulung, SH, MAP, Kepala Diskominfo Minahasa Ricky Laloan, SH, Kabag Kerja Sama Rener Karwur, SSTP, MAP, serta jajaran Bapenda Minahasa.

Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi Minahasa dalam membangun pengelolaan data pajak dan pertanahan yang modern, terintegrasi, serta mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan pelayanan publik.(J.Uno)

Stiki

URC RESMOB POLRES MINAHASA AMANKAN PEREMPUAN DIDUGA EDARKAN UANG PALSU, BARANG BUKTI RP9,7 JUTA DIAMANKAN

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Tim URC RESMOB Polres Minahasa bersama personel Polsek Tondano mengamankan seorang perempuan berinisial M (61) yang diduga membawa dan mengedarkan uang palsu di wilayah hukum Polres Minahasa, Sabtu (17/10/2026), sekitar pukul 17.00 WITA.

Penindakan tersebut dilakukan setelah tim menerima informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan. Tim yang dipimpin oleh Kepala Tim URC RESMOB, AIPDA Hendra Mandang, S.H., kemudian mengamankan perempuan tersebut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan berasal dari Desa Kecepit, Kecamatan Punggelang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:

– Uang yang diduga palsu senilai Rp9.700.000.

– Uang tunai asli senilai Rp380.000.

– Satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy A16.

Usai diamankan, terduga pelaku dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Minahasa dan diserahkan kepada petugas piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga proses hukum berjalan, perempuan tersebut masih berstatus terduga pelaku. Dugaan tindak pidana yang disangkakan perlu dibuktikan lebih lanjut melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Antrean Pertalite Mengular di Minahasa, Polres Turun ke SPBU dan Bagikan Air Mineral kepada Warga

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah SPBU di Kabupaten Minahasa menjadi perhatian Polres Minahasa. Menyikapi kondisi tersebut, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bersama Piket Fungsi dan Peleton Siaga Mako II turun langsung melakukan pemantauan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (17/10/2026), mulai pukul 12.00 WITA itu menyasar tiga lokasi, yakni SPBU Kiniar, SPBU Ranowangko, dan SPBU Roong.

Pemantauan dipimpin Kasat Reskrim Polres Minahasa IPTU Raudo Perdana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama Danton Siaga II AKP Noufy Massie dan Pamapta B AIPTU H. Sitorus, S.H.

Di tengah antrean yang mengharuskan masyarakat menunggu untuk mendapatkan Pertalite, personel kepolisian tidak hanya memantau situasi, tetapi juga membagikan air mineral kepada warga. Langkah ini menjadi bentuk kepedulian sekaligus pelayanan humanis Polri kepada masyarakat yang terdampak antrean panjang.

Selain memastikan situasi di sekitar SPBU tetap terkendali, petugas turut memantau kelancaran pelayanan, ketertiban antrean kendaraan, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat muncul akibat meningkatnya jumlah konsumen.

Petugas juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, bersabar, mengikuti antrean secara tertib, dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi terkait ketersediaan BBM.

Distribusi dan Lonjakan Permintaan Jadi Hal yang Perlu Dicermati

Antrean panjang Pertalite dapat dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari meningkatnya permintaan masyarakat secara bersamaan, kekhawatiran terhadap ketersediaan BBM, hingga perbedaan stok dan jadwal pengiriman di setiap SPBU.

Kemungkinan keterlambatan distribusi, termasuk kendala pada pengangkutan BBM, juga perlu ditelusuri lebih lanjut. Namun, penyebab pasti antrean masih memerlukan verifikasi melalui koordinasi dengan pihak pengelola SPBU dan Pertamina.

Kejelasan informasi mengenai stok dan jadwal distribusi menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat serta tidak mengambil keputusan berdasarkan kabar yang belum dipastikan kebenarannya.

Polres Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebagai langkah antisipasi, Polres Minahasa melakukan pemantauan situasi di SPBU, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta mengawasi potensi perselisihan, ketidaktertiban antrean, dan gangguan arus lalu lintas di sekitar lokasi pengisian BBM.

Koordinasi dengan pengelola SPBU dan pihak terkait juga diperlukan untuk mengetahui perkembangan stok serta distribusi Pertalite. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM, petugas dapat melakukan pemeriksaan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Minahasa berupaya memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus menghadirkan pelayanan yang responsif di tengah masyarakat.

Pemantauan di sejumlah SPBU ini juga menjadi bagian dari upaya mengantisipasi dampak antrean panjang, sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

Kawangkoan Jadi Kecamatan Pertama Lunas 100 Persen PBB-P2 di Minahasa

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Kecamatan Kawangkoan mencatatkan prestasi dalam realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dari 25 kecamatan di Kabupaten Minahasa, Kawangkoan menjadi kecamatan pertama yang berhasil menuntaskan pelunasan PBB-P2 hingga 100 persen.

Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey, S.Si., MAP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS., MAP.

Keberhasilan ini dinilai mencerminkan pentingnya koordinasi dan kerja sama antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah.

Apresiasi khusus ditujukan kepada Camat Kawangkoan, para lurah, hukum tua, serta seluruh perangkat pemerintahan yang terlibat dalam upaya mempercepat pelunasan PBB-P2. Sinergi di tingkat pemerintahan wilayah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap capaian Kawangkoan tidak berhenti sebagai keberhasilan satu kecamatan, tetapi menjadi pemacu bagi 24 kecamatan lainnya untuk meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2.

Pasalnya, PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, optimalisasi penerimaan pajak membutuhkan dukungan pemerintah sekaligus kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu.

Di sisi lain, capaian ini memiliki makna tersendiri bagi Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, mengingat Kawangkoan merupakan kampung halamannya. Meski demikian, keberhasilan pelunasan PBB-P2 tetap menjadi capaian bersama yang melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, dan masyarakat.

Pemkab Minahasa pun terus mendorong seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan agar memperkuat koordinasi, meningkatkan sosialisasi, serta membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Dengan keberhasilan mencapai pelunasan 100 persen lebih awal, Kecamatan Kawangkoan kini menjadi tolok ukur bagi kecamatan lainnya dalam upaya mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Minahasa.

Tantangan berikutnya adalah bagaimana capaian tersebut dapat diikuti oleh 24 kecamatan lainnya, sehingga penerimaan pajak daerah semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat melalui pembangunan serta pelayanan publik yang berkelanjutan.

Satres Narkoba Polres Minahasa Amankan Pria 36 Tahun, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Minahasa mengamankan seorang pria berinisial RM (36) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Rerewokan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 06.00 WITA.

RM, seorang wiraswasta yang berdomisili di Katinggolan, Kecamatan Tondano Timur, diamankan petugas saat berada di dalam sebuah rumah di wilayah Rerewokan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satres Narkoba Polres Minahasa melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melacak keberadaan pria yang dimaksud.

Setelah mengantongi informasi mengenai lokasi target, petugas bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan RM untuk menjalani pemeriksaan serta penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi satu plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu, alat pengisap atau bong, pipet kaca, korek api gas, serta tiga unit telepon genggam.

Dalam kronologi pengungkapan, RM disebut mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan petugas tersebut merupakan miliknya. Meski demikian, status dan keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana masih harus didalami melalui proses penyidikan.

Usai diamankan, RM bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Minahasa masih melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan RM dalam penyalahgunaan narkotika.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat informasi mengenai berat barang bukti yang diduga sabu, hasil pemeriksaan laboratorium, maupun perkembangan status hukum RM.

RM masih berstatus terduga pelaku. Kepastian mengenai dugaan tindak pidana yang disangkakan akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.

Vanda Sarundajang Hadiri Pelantikan Pengurus ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa dan ASLINMASS Minahasa Periode 2026–2031

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC ABPEDNAS, DPC Srikandi Jaga Desa, dan DPC ASLINMASS Kabupaten Minahasa periode 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Benteng Moraya, Tondano, Rabu (14/10/2026).

Dalam sambutannya, Vanda Sarundajang menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran organisasi atas komitmen mereka dalam mendukung serta mengawal berbagai program yang berkaitan dengan pembangunan dan kemajuan desa, khususnya di Kabupaten Minahasa.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang telah melantik dan mengukuhkan kepengurusan organisasi tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen seluruh pihak dalam mendukung serta mengawal program ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, dan ASLINMASS di Kabupaten Minahasa,” ujar Sarundajang.

Menurutnya, pelantikan dan pengukuhan tersebut tidak boleh dipandang sekadar sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi awal dari tanggung jawab besar untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa.

Ia menegaskan, setiap organisasi memiliki peran strategis yang harus dijalankan secara profesional, dengan mengedepankan sinergi, integritas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap organisasi memiliki peran penting yang perlu dijalankan secara profesional, saling mendukung, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, saya berharap amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Vanda juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik dan dikukuhkan. Ia berharap kepercayaan yang diberikan dapat menjadi motivasi untuk memperkuat pengabdian serta meningkatkan kontribusi organisasi bagi masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang dilantik dan dikukuhkan hari ini. Kiranya kepercayaan ini menjadi amanah yang dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan semangat pengabdian kepada masyarakat,” tutup Sarundajang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferry Tass, S.H., M.Hum., M.Si.; Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si.; Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Eka Dharma, S.H., M.H.; Ketua DPD ABPEDNAS, Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P.; Ketua DPD Srikandi Jaga Desa Kabupaten Minahasa, Leoni Mongi, S.H.; Ketua DPRD Minahasa, Franky Wolayan, S.E.; sejumlah anggota DPRD Minahasa; para kepala dinas dan badan; para camat; serta tamu undangan lainnya.

Oklen Plt Golkar Minahasa ,Adrie Kamasih Klarifikasi Pergantian Ketua Golkar Minahasa: Bukan Pencopotan, Masa Jabatan Berakhir

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Pergantian kepemimpinan di tubuh DPD II Partai Golkar Kabupaten Minahasa mendapat penjelasan langsung dari mantan ketua, Adrie Kamasih. Ia menegaskan, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II bukan disebabkan penilaian buruk terhadap kinerja kepengurusan sebelumnya, melainkan karena masa jabatan periode 2020–2025 telah berakhir.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, terutama anggapan bahwa dirinya diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan ketua.”Ungkap Kamasibertempat diruang komisi II kantor Dewan Minahasa.Selasa (13/10/26).

Adrie menjelaskan, kepengurusan yang dipimpinnya secara resmi berlaku untuk periode 2020–2025. Namun, tertundanya pelaksanaan pemilihan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara berdampak pada tertundanya proses pemilihan ketua DPD II di tingkat kabupaten dan kota.

“Perlu diketahui masyarakat bahwa masa tugas kami dari tahun 2020 sampai 2025 memang sudah selesai. Namun, karena pemilihan Ketua DPD I tertunda, pemilihan ketua DPD II juga ikut tertunda. Setelah pemilihan DPD I terlaksana, barulah dilanjutkan dengan proses pemilihan di tingkat kabupaten dan kota,” jelas Adrie.

Ia menyebut, setelah masa kepengurusannya berakhir, dirinya menerima perpanjangan masa tugas selama satu tahun. Adrie pun menyampaikan terima kasih kepada pimpinan partai yang telah memberikan kesempatan tersebut.

Menurutnya, penunjukan Plt merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda) pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar Minahasa periode 2025–2030.

“Saya menyampaikan selamat kepada saudara yang dipercayakan pimpinan DPD I untuk mempersiapkan Musda pemilihan Ketua DPD II. Saya juga mengajak seluruh pengurus, baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten, untuk mendukung pelaksanaan tugas Plt demi kelancaran organisasi,” ujarnya.

Adrie menegaskan, dirinya kini tetap menjadi bagian dari Partai Golkar dan menyerahkan proses selanjutnya kepada mekanisme serta petunjuk pimpinan partai.

Terkait kemungkinan kembali maju dalam pemilihan ketua, Adrie menyatakan belum mengambil keputusan. Ia memilih melihat perkembangan situasi dan kondisi organisasi ke depan serta menunggu arahan dari pimpinan partai.

Apler Bentian: “Bukan Karena Penilaian Buruk terhadap Kinerja”

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara, Apler Bentian, menegaskan bahwa penunjukan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Minahasa tidak berkaitan dengan penilaian negatif terhadap kinerja Adrie Kamasih maupun kepengurusan sebelumnya.

Menurut Apler, keputusan tersebut didasarkan pada berakhirnya masa kepengurusan periode 2020–2025. Penunjukan Plt menjadi bagian dari langkah organisasi untuk memastikan roda kepengurusan tetap berjalan sekaligus mempersiapkan Musda.

“Tidak ada kaitannya dengan penilaian buruk terhadap kinerja Pak Adrie Kamasih dan teman-teman di DPD II. Ini murni karena masa kepengurusan beliau sudah berakhir dari 2020 sampai 2025,” tegas Apler.

Ia menjelaskan, Plt diberikan mandat untuk menjalankan roda organisasi serta mempersiapkan pelaksanaan Musda guna menentukan kepemimpinan DPD II Partai Golkar Minahasa untuk periode berikutnya.

Apler berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan secepatnya. Ia menyebut pelaksanaan Musda diupayakan berlangsung pada tahun 2026, sedangkan kepastian waktu pelaksanaannya perlu dikoordinasikan dengan Plt Ketua DPD II.

Plt Ketua Siapkan Konsolidasi dan Musda

Plt Ketua DPD II Partai Golkar Minahasa, Oklen Waleleng, menyatakan akan segera melakukan konsolidasi dengan jajaran pengurus dan kader untuk memastikan aktivitas organisasi tetap berjalan.

Setelah menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan yang diserahkan oleh Apler Bentian, Oklen menyebut salah satu langkah awalnya adalah menata kebutuhan internal organisasi, termasuk menunjuk Steizy Runtu sebagai sekretaris untuk membantu kelancaran tugas kepengurusan sementara.

Menurut Oklen, tugas utama Plt adalah menjaga keberlangsungan organisasi dan mempersiapkan pelaksanaan Musda. Ia juga menekankan pentingnya mengembalikan peran Partai Golkar agar memiliki posisi strategis dalam dinamika politik, baik pada pemilihan presiden maupun pemilihan kepala daerah.

“Golkar harus menjadi penentu, bukan hanya penonton dalam Pilpres maupun Pilkada. Ini menjadi salah satu tugas untuk membawa kembali kejayaan Partai Golkar,” ujar Oklen.

Pergantian kepemimpinan sementara ini menjadi tahapan organisasi menuju pemilihan ketua definitif DPD II Partai Golkar Minahasa periode 2025–2030. Dengan mandat yang diberikan, Plt diharapkan mampu menjaga konsolidasi kader, menjalankan roda organisasi, dan mempersiapkan Musda sesuai mekanisme serta arahan pimpinan partai.

Catatan redaksi: Kepastian jadwal Musda dan tahapan pemilihan ketua definitif masih perlu dikonfirmasi kepada pihak DPD I maupun Plt Ketua DPD II Partai Golkar Minahasa.

Bupati RD Lantik ASN Minahasa, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik Tanpa Berbelit

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA — Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., menegaskan pentingnya integritas, disiplin, dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia meminta pejabat yang baru dilantik bekerja responsif, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta meninggalkan pola birokrasi yang lambat dan berbelit-belit.

Penegasan itu disampaikan Robby saat memimpin pengambilan sumpah/janji dan pelantikan ASN dalam jabatan administrator, pengawas, dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, Selasa (13/10/2026).

Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania, M.M., M.Si., Ketua TP-PKK Minahasa Martina Watok Dondokambey-Lengkong, S.E., serta jajaran pejabat pemerintah daerah. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Robby menyampaikan selamat kepada para ASN yang mendapat kepercayaan menduduki jabatan baru. Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar perubahan posisi dalam struktur pemerintahan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja, integritas, dan pengabdian nyata kepada masyarakat.

Menurutnya, sumpah/janji jabatan tidak boleh berhenti pada seremoni pelantikan. Ikrar tersebut harus menjadi pedoman moral dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, pemerintah, serta masyarakat Minahasa.

“Sumpah tersebut bukan hanya diucapkan secara lisan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegas Robby.

Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik membangun budaya kerja yang disiplin, transparan, profesional, dan berorientasi pada hasil. Setiap ASN dituntut mampu bekerja efektif, bergerak cepat, serta tanggap terhadap kebutuhan dan persoalan masyarakat.

Robby secara khusus mengingatkan agar aparatur tidak mempertahankan pola kerja yang lamban, prosedur birokrasi yang berbelit-belit, maupun sikap tidak responsif terhadap keluhan publik.

“Jadilah aparatur yang hadir memberikan solusi, bukan menambah persoalan,” pesannya.

Dorong Birokrasi yang Profesional dan Kolaboratif

Robby menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Untuk itu, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi, membangun komunikasi yang efektif, dan mengutamakan kerja sama dalam menjalankan program pemerintah.

Ia mengingatkan bahwa ego sektoral hanya akan menghambat pelaksanaan program dan mengurangi efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap pejabat harus mampu menempatkan kepentingan daerah dan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa. Jabatan bukan pula sarana untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan kesempatan untuk mengabdi dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain menuntut kinerja pejabat yang baru dilantik, Bupati juga menekankan pentingnya peran pimpinan perangkat daerah dalam membina, mengevaluasi, dan mengawasi ASN di lingkungan kerja masing-masing.

Para pimpinan perangkat daerah diharapkan menjadi teladan dalam disiplin dan profesionalisme, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan mendukung peningkatan kompetensi aparatur.

Menurut Robby, keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang disusun, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya. Karena itu, setiap pejabat harus memahami tugas pokok dan kewenangannya serta mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas secara optimal.

Pelantikan Jadi Momentum Perbaikan Kinerja

Menutup sambutannya, Robby mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat kebersamaan, meningkatkan etos kerja, dan menjaga komitmen pengabdian demi kemajuan daerah.

Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan perubahan nyata dalam kinerja birokrasi, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas.

“Mari kita bekerja dengan hati, melayani dengan tulus, dan membangun daerah dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap profesionalisme dan integritas ASN semakin kuat, tata kelola pemerintahan semakin efektif, serta pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.