Berbelit-belit Kasus Dugaan Penipuan di Manado: Polda Sulut Gelar Perkara Khusus, Kuasa Hukum Endus Aroma Rekayasa

MANADO,POSTKOTANEWS.CO.ID – Tabir gelap yang menyelimuti kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor berinisial TT kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) melalui Bagian Pengawasan Penyidikan menggelar Perkara Khusus pada Kamis (4/6/2026), sebagai respons atas desakan hukum yang dilayangkan advokat Samuel Tatawi, SH.

Gelar perkara yang berlangsung di Ruang Restorative Justice ‘Wale Baku Bae’ ini menjadi arena pembuktian atas laporan polisi nomor LP/B/752/VII/2023/Spkt/Resta. Sejumlah pihak, mulai dari pelapor, terlapor, penyidik Satreskrim Polresta Manado, hingga tim pengawas internal, hadir untuk membedah profesionalitas penanganan kasus yang sebelumnya sempat ‘mengendap’ ini.

Pidana atau Perdata?
Ditemui usai gelar perkara, Marcsano R. Wowor, SH, selaku Penasihat Hukum tersangka TT, langsung melontarkan kritik keras terhadap konstruksi kasus yang dipaparkan penyidik. Ia menengarai adanya kekaburan administrasi, terutama soal urutan waktu pembuatan Laporan Polisi (LP) yang tidak sinkron dengan laporan pengaduan awal pada 5 Juni 2023.

Namun, poin paling krusial yang ditegaskan Wowor adalah mengenai status perkara itu sendiri. Ia meyakini kasus ini “dipaksakan” masuk ke ranah pidana.

“Kami membawa bukti pamungkas berupa dokumen perjanjian kerja sama atau MoU antara kedua belah pihak. Secara hukum, adanya MoU ini mengubah perspektif perkara. Ini murni ranah perdata, bukan tindak pidana. Kami ingin mendudukkan hukum pada tempatnya,” tegas Wowor dengan nada lugas.

Kini, nasib TT berada di meja pimpinan Polda Sulut. Hasil pembahasan internal yang melibatkan Bidang Propam dan unsur pengawasan lainnya akan menentukan apakah kasus ini akan berlanjut atau justru dihentikan (SP3).

Di sisi lain, nada bicara Samuel Tatawi, SH, selaku Kuasa Hukum ibu tiga anak (terlapor), terdengar jauh lebih tajam. Baginya, polemik ini bukan sekadar soal sengketa bisnis, melainkan soal integritas hukum di Sulawesi Utara.

Tatawi mengungkapkan langkah berani dengan berencana menyeret dugaan pemalsuan dokumen ke meja hijau sebagai babak susulan.

“Perjuangan kami belum selesai. Kami akan segera melayangkan aduan resmi terkait dugaan pemalsuan. Kami tidak akan membiarkan ada celah bagi pembersihan ‘dosa’ prosedur. Penegakan hukum di Sulut harus bersih dari praktik-praktik manipulatif,” ujar Tatawi.

Ia pun melempar pesan emosional kepada publik untuk mengawal kasus ini, mengingat subjek yang diperjuangkan adalah seorang ibu dengan tiga anak yang menurutnya menjadi korban ketidakadilan.

“Kami menduga ada indikasi rekayasa dalam penanganan kasus ini sejak awal. Ini menyangkut hak dan nasib seorang ibu. Kami serahkan semuanya pada Tuhan dan proses hukum yang jujur. Publik harus melihat, apakah hukum kita tajam ke bawah tapi tumpul ke fakta?” pungkasnya dengan nada menantang.

Senin mendatang akan menjadi hari penentuan. Akankah penyidik tetap pada jalurnya, atau bukti-bukti baru akan meruntuhkan dakwaan yang selama ini dibangun? Mata publik Sulawesi Utara kini tertuju pada Polda Sulut,puluhan Media disulut kawal Kasus tersebut mereka tertarik adanya info dugaan Penyidik merekayasa atau merubah(PALSU) BAP terlapor ,jika ini benar  terjadi maka Institusi Polri dipertanyakan .”Ujar salah satu wartawan senior Sulut saat di Polda tadi Sore.

Persmin Bungkam Persma di Klabat, 2-1 Meski Bermain 10 Pemain”Ini Pelajaran !”

MANADO,POSTKOTANEWS.CO.ID – Stadion Klabat menjadi panggung pembuktian Persmin Minahasa dalam laga uji coba sarat gengsi kontra Persma Manado, Sabtu (28/2/2026). Berstatus tim tamu dan sempat kehilangan satu pemain, Laskar Manguni Makasiow tetap tampil digdaya dan menundukkan tuan rumah dengan skor 2-1.
Derbi tetangga ini  berlangsung dalam tempo tinggi sejak peluit awal. Kedua tim saling melancarkan tekanan, namun disiplin lini belakang membuat babak pertama berakhir tanpa gol.
Memasuki babak kedua, tensi pertandingan meningkat. Persmin yang ditangani Marten Tao harus bermain dengan sepuluh orang setelah salah satu pemainnya diganjar kartu merah. Situasi tersebut sempat memberi angin bagi Persma. Namun alih-alih goyah, Persmin justru menunjukkan mental bertanding yang solid.
Kebuntuan pecah pada menit ke-67. Michael, sang maestro bernomor punggung tujuh, mencetak gol pembuka lewat penyelesaian klinis yang membungkam publik tuan rumah. Gol tersebut menjadi momentum kebangkitan Persmin.
Menit ke-84, Michael kembali menunjukkan kelasnya. Memanfaatkan kemelut di kotak penalti, ia mencetak gol kedua sekaligus mengukir brace dan membawa Persmin unggul 2-0.
Persma baru mampu memperkecil ketertinggalan pada masa injury time. Namun hingga wasit meniup peluit panjang, keunggulan tetap menjadi milik tim yang berada di bawah manajemen Renaldo Sengke itu.
Manajer Persmin, Richo Roring, menyebut kemenangan ini sebagai sinyal kesiapan tim jelang Liga 4.
“Perkembangan anak-anak sangat luar biasa. Menang di kandang Persma dalam kondisi kekurangan pemain adalah bukti bahwa Laskar Manguni Makasiow siap bersaing di Liga 4,” tegas Richo optimistis.
Sementara itu, Direktur Teknik Persmin, Yongky Rantung, memberikan apresiasi atas kerja keras tim, namun mengingatkan agar skuad tidak terlena.
“Kita bersyukur dengan hasil ini, tapi jangan terbuai eforia. Tim harus tetap fokus berlatih, memaksimalkan kekompakan, peningkatan teknik modern, dan fisik,” tandas Yongky.
Kemenangan ini menjadi modal penting bagi Persmin. Sebaliknya, bagi Persma Manado, hasil tersebut menjadi alarm serius untuk segera berbenah sebelum kompetisi resmi bergulir.

Tensi Sepak bola Sulut mulai ada kemajuan  ,jika  lebih bergairah lagi  seperti era 20 tahun yang lalu dimana  Persmin,persibom dan persma main di Divisi utama  (saat ini Liga 1) ini perlu ada perhatian  Pimpinan Tertinggi daerah Sulawesi Utara ,bukan memihak 1 Tim daerah saja ,namun keseluruhan ,hal ini menjadi buah bibir warga pencinta Bola kaki diluar Kota Manado. “Ujar Mejer warga Motoling.

drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng Menerima TP-PKK Sangihe

POSKOTA.CO.ID – Ketua TP-PKK Kota Tomohon Ibu drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng menerima Kunjungan Kerja TP-PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kepulauan Sangihe ,Senin, 6 Desember 2021 Bertempat di Ruangan Walikota Tomohon

Kunjungan Kerja TP-PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kepulauan Sangihe dipimpin oleh Ketua Pokja II TP-PKK Kabupaten Kepulauan Sangihe Ibu Serni Lalu, S.E. didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kepulauan Sangihe Ibu Elsye Wolff-Mamahani

Kunjungan Kerja ini dalam rangka hari Pangan Sedunia, maka TP-PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan kunker ke daerah sentra pertanian terutama di Kota Tomohon

Ketua TP-PKK Kota Tomohon :

Terima kasih atas kunjungan kerja dari TP-PKK dan Dharma Wanita Peraatuan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kami akan terus bekerja sama antara TP-PKK dan DWP Kota Tomohon dengan TP-PKK Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Bersama BRI, BNI, dan Full Terminal Tahuna, Kapolres Teken MOU Objek Pengamanan T.A 2021

SANGIHE, postkota.co.id – Kepolisian Resort Kepulauan Sangihe Melaksanakan kegiatan Penandatanganan kesepakatan bersaman/MOU dengan objek Pengamanan Tahun Anggaran 2021 di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Sangihe, Senin (29/03) 2021, di Ruang Vikon Mako Polres Kepulauan Sangihe.

Pelaksanaan kegiatan tersebut diawali dengan Doa oleh Kasubbag Humas AKP Jacub T Sedu, dilanjutkan dengan Sambutan Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo, SIK, serta Penandatanganan Nota Kesepahaman/MOU Oleh Kapolres Kepulauan Sangihe, dengan Kepala BRI Cabang Tahuna, Kepala BNI Tahuna dan Kepala Kantor Fuel Terminal Tahuna.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo, SIK, Wakapolres Kompol Ferry Manoppo, Kabag Ops Kompol Muh Sabry Zuma, Kabag Sumda Kompol W. Pandensolang, Kasat Sabhara AKP Ferdy Pelengkahu SH, Kepala Cabang BRI Tahuna Arya Gani Agusta, Kepala BNI Tahuna Thimotius H. J. Bolo, Kepala Kantor Fuell Terminal Tahuna Rudolf Y. Kaurong. (varly)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.