Bupati Robby Dondokambey Lantik 128 Hukum Tua Minahasa, Tegaskan Pelayanan untuk Seluruh Masyarakat

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Tondano — Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 128 Hukum Tua hasil Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak 2026. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, didampingi Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si.

Sebanyak 128 Hukum Tua yang berasal dari 25 kecamatan di Kabupaten Minahasa resmi memulai masa pengabdian mereka sebagai pemimpin desa untuk periode yang telah ditetapkan.

Pelantikan turut dihadiri perwakilan Gubernur Sulawesi Utara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa, para asisten, staf ahli bupati, Inspektur, Sekretaris DPRD, kepala badan, kepala dinas, kepala satuan kerja, Direktur RSUD, para kepala bagian, seluruh camat se-Kabupaten Minahasa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga para Hukum Tua yang dilantik.

Prosesi berlangsung khidmat ketika seluruh Hukum Tua mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai bentuk komitmen kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, pemerintah, dan masyarakat yang akan mereka layani.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam mengemban amanah masyarakat.

Baca juga:  Pekerjaan Talud Desa Kaleosan Selesai di Kerjakan Tepat Waktu

“Hari ini adalah awal dari sebuah pengabdian yang sesungguhnya. Sumpah jabatan yang baru saja Saudara ucapkan bukan sekadar rangkaian kata-kata, tetapi ikrar suci yang dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, pemerintah, dan masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati mengingatkan seluruh Hukum Tua agar menjalankan pemerintahan desa secara profesional, transparan, akuntabel, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengakhiri perbedaan yang muncul selama proses Pilhut. Menurutnya, kontestasi politik telah usai dan saatnya seluruh masyarakat kembali bersatu membangun desa.

“Kontestasi politik telah selesai. Hari ini tidak ada lagi pendukung nomor berapa pun. Yang ada hanyalah masyarakat desa yang harus hidup dalam persaudaraan, saling menghormati, saling menopang, dan bersama-sama membangun desa,” ujarnya.

Bupati meminta para Hukum Tua menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik, latar belakang, maupun status sosial. Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, kelompok perempuan, petani, pelaku UMKM, hingga seluruh elemen masyarakat.

Baca juga:  Bupati Tendean : Warga Desa Kaima Remboken Ikut Lestarikan Potensi Danau Tondano

Selain itu, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa harus terus diperkuat agar seluruh program pembangunan berjalan selaras dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Bupati, kemajuan Kabupaten Minahasa sangat ditentukan oleh kemajuan desa. Karena itu, para Hukum Tua diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan melalui penguatan ketahanan pangan, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan potensi lokal, pelestarian budaya, menjaga kebersihan lingkungan, serta mewujudkan desa yang aman, sehat, mandiri, dan sejahtera.

Menutup sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan pesan inspiratif kepada seluruh Hukum Tua yang baru dilantik.

“Suatu hari nanti masyarakat mungkin tidak lagi mengingat kapan Saudara dilantik atau pidato yang Saudara sampaikan. Tetapi masyarakat akan selalu mengingat bagaimana Saudara memperlakukan mereka, apakah Saudara hadir saat mereka mengalami kesulitan, dan apakah Saudara memimpin dengan hati atau hanya dengan jabatan. Tinggalkanlah warisan terbaik bagi desa dan masyarakat,” pesannya.

Dengan dilantiknya 128 Hukum Tua di 25 kecamatan, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa semakin kuat sehingga mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan Minahasa yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *