Pemkab Minahasa Sosialisasikan SK Bupati tentang Standar Harga Satuan dan Biaya Umum, Sekda Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID TONDANO – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Nomor 96 Tahun 2026 tentang Standar Harga Satuan dan Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Minahasa, Rabu (15/7/2026), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Kepala BPKAD Minahasa David Mangundap, SE, para sekretaris dinas, serta para sekretaris kecamatan se-Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania mengatakan sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, serta memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Mari kita memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah, karena setiap rupiah yang dikelola pemerintah merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Watania.

Ia menjelaskan, penetapan SK Bupati Minahasa Nomor 96 Tahun 2026 menjadi instrumen penting sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan pemerintahan.

“Keberadaan standar biaya ini bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi upaya menciptakan keseragaman, kepastian hukum, efisiensi penggunaan anggaran, serta mencegah terjadinya pemborosan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan belanja daerah,” katanya.

Sekda juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memahami setiap ketentuan dalam SK tersebut. Menurutnya, pemahaman yang baik akan mencegah terjadinya kesalahan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), maupun pelaksanaan kegiatan.

Lebih lanjut, Watania menilai tantangan pengelolaan keuangan daerah semakin kompleks. Di satu sisi, masyarakat menuntut pelayanan publik yang semakin berkualitas, sementara di sisi lain penggunaan anggaran harus semakin efektif dan tepat sasaran.

Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk meningkatkan disiplin administrasi, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta menjadikan kepatuhan terhadap regulasi sebagai budaya kerja dalam menjalankan tugas.

Melalui sosialisasi tersebut, para peserta juga diharapkan memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi, bertanya, dan memperdalam pemahaman terhadap seluruh materi yang disampaikan narasumber sehingga implementasi SK Bupati dapat berjalan optimal serta berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Minahasa.

Di akhir sambutannya, Sekda menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel.

“Hal tersebut hanya dapat diwujudkan apabila seluruh aparatur memiliki integritas, kompetensi, serta kepatuhan terhadap setiap regulasi yang berlaku,” pungkasnya sembari mengajak seluruh ASN untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi, menjunjung profesionalisme, menghindari segala bentuk penyimpangan, serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

Bupati Robby Dondokambey Lantik 128 Hukum Tua Minahasa, Tegaskan Pelayanan untuk Seluruh Masyarakat

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Tondano — Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 128 Hukum Tua hasil Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak 2026. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, didampingi Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si.

Sebanyak 128 Hukum Tua yang berasal dari 25 kecamatan di Kabupaten Minahasa resmi memulai masa pengabdian mereka sebagai pemimpin desa untuk periode yang telah ditetapkan.

Pelantikan turut dihadiri perwakilan Gubernur Sulawesi Utara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa, para asisten, staf ahli bupati, Inspektur, Sekretaris DPRD, kepala badan, kepala dinas, kepala satuan kerja, Direktur RSUD, para kepala bagian, seluruh camat se-Kabupaten Minahasa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga para Hukum Tua yang dilantik.

Prosesi berlangsung khidmat ketika seluruh Hukum Tua mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai bentuk komitmen kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, pemerintah, dan masyarakat yang akan mereka layani.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam mengemban amanah masyarakat.

“Hari ini adalah awal dari sebuah pengabdian yang sesungguhnya. Sumpah jabatan yang baru saja Saudara ucapkan bukan sekadar rangkaian kata-kata, tetapi ikrar suci yang dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, pemerintah, dan masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati mengingatkan seluruh Hukum Tua agar menjalankan pemerintahan desa secara profesional, transparan, akuntabel, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengakhiri perbedaan yang muncul selama proses Pilhut. Menurutnya, kontestasi politik telah usai dan saatnya seluruh masyarakat kembali bersatu membangun desa.

“Kontestasi politik telah selesai. Hari ini tidak ada lagi pendukung nomor berapa pun. Yang ada hanyalah masyarakat desa yang harus hidup dalam persaudaraan, saling menghormati, saling menopang, dan bersama-sama membangun desa,” ujarnya.

Bupati meminta para Hukum Tua menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik, latar belakang, maupun status sosial. Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, kelompok perempuan, petani, pelaku UMKM, hingga seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa harus terus diperkuat agar seluruh program pembangunan berjalan selaras dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Bupati, kemajuan Kabupaten Minahasa sangat ditentukan oleh kemajuan desa. Karena itu, para Hukum Tua diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan melalui penguatan ketahanan pangan, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan potensi lokal, pelestarian budaya, menjaga kebersihan lingkungan, serta mewujudkan desa yang aman, sehat, mandiri, dan sejahtera.

Menutup sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan pesan inspiratif kepada seluruh Hukum Tua yang baru dilantik.

“Suatu hari nanti masyarakat mungkin tidak lagi mengingat kapan Saudara dilantik atau pidato yang Saudara sampaikan. Tetapi masyarakat akan selalu mengingat bagaimana Saudara memperlakukan mereka, apakah Saudara hadir saat mereka mengalami kesulitan, dan apakah Saudara memimpin dengan hati atau hanya dengan jabatan. Tinggalkanlah warisan terbaik bagi desa dan masyarakat,” pesannya.

Dengan dilantiknya 128 Hukum Tua di 25 kecamatan, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa semakin kuat sehingga mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan Minahasa yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Pemkab Minahasa Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Warga Diajak Ramaikan Lapangan Sam Ratulangi

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengajak seluruh masyarakat untuk memeriahkan kegiatan nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Lapangan Sam Ratulangi Tondano (Taman God Bless Minahasa).

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, SSi, MAP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, MAP, dan Sekretaris Daerah Dr. Lynda Watania, MM, MSi, menjelang pelaksanaan nobar yang dijadwalkan berlangsung pada 15–16 Juli 2026.

Masyarakat akan disuguhkan dua laga bergengsi babak semifinal, yakni Prancis melawan Spanyol pada Rabu, 15 Juli 2026, pukul 03.00 Wita, serta Argentina menghadapi Inggris pada Kamis, 16 Juli 2026, pukul 03.00 Wita.

Sekretaris Daerah Minahasa, Lynda Watania, mengatakan kegiatan nobar tidak hanya menjadi ajang menyaksikan pertandingan sepak bola bersama, tetapi juga diharapkan mampu mempererat kebersamaan masyarakat serta menghadirkan hiburan yang positif.

Selain itu, Pemkab Minahasa turut melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menyediakan stan di lokasi kegiatan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan peluang bagi pelaku usaha lokal untuk meningkatkan penjualan sekaligus memperkenalkan produk dan kuliner khas Minahasa kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan nobar, kita berharap masyarakat dapat menikmati pertandingan Piala Dunia bersama-sama sekaligus menggerakkan roda perekonomian karena UMKM akan diberi ruang untuk berjualan,” ujar Watania usai rapat koordinasi, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, penyelenggaraan nobar mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan nonton bareng Piala Dunia FIFA 2026. Edaran tersebut mendorong keterlibatan pemerintah daerah bersama UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, lembaga pendidikan, hingga seluruh elemen masyarakat.

Pemkab Minahasa pun mengajak masyarakat untuk hadir dan memeriahkan kegiatan tersebut dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, serta menjunjung tinggi sportivitas selama nobar berlangsung.

Dukung Program 3 Juta Rumah 2026, Bupati Robby Tegaskan Minahasa Siap Wujudkan Hunian Layak dan Berkelanjutan

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Minahasa — Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) Tiga Juta Rumah Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Rakor yang berlangsung dihadiri jajaran pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, dan menyusun langkah konkret dalam mengatasi kesenjangan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni.

Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Minahasa, Daudson Rombon, ST.

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam menyukseskan Program Strategis Nasional Tiga Juta Rumah.

“Dukungan tersebut diwujudkan melalui implementasi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta percepatan proses perizinan yang akuntabel,” ujar Robby.

Menurutnya, pembangunan kawasan perumahan, baik di wilayah perkotaan, perdesaan maupun pesisir, tidak hanya berorientasi pada jumlah unit rumah yang dibangun, tetapi juga harus memperhatikan kualitas lingkungan.

“Pembangunan perumahan harus tertata, aman, sehat, dan ramah lingkungan agar selaras dengan visi Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera, sekaligus mencegah munculnya kawasan permukiman kumuh baru,” tegasnya.

Untuk memastikan program berjalan optimal, Bupati Robby mengeluarkan empat arahan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah.

Pertama, perangkat daerah terkait diminta segera memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat pelaksanaan program di lapangan.

Kedua, penetapan sasaran penerima manfaat wajib mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan tepat sasaran.

Ketiga, camat, lurah, dan pemerintah desa diminta melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara berkala sebagai dasar penyusunan program.

Keempat, para pengembang perumahan dan dunia usaha didorong untuk berinvestasi secara sehat dengan tetap memperhatikan aspek estetika lingkungan serta berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS., MAP., Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., para kepala perangkat daerah, serta para camat.

Turut hadir perwakilan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, Kantor Pertanahan Minahasa, BP Tapera, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta pengurus Realestat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), dan Perum Perumnas.

Bupati Minahasa Teken PKS dengan BPPW Sulut, Percepat Pembangunan Infrastruktur Permukiman

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memperkuat pembangunan infrastruktur melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara.

Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Kerja Bupati Minahasa, Tondano, Jumat (10/7/2026). Kerja sama ini bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur dan prasarana permukiman di Kabupaten Minahasa.

Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa sinergi dengan instansi vertikal, seperti BPPW Sulawesi Utara, menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan program pembangunan pemerintah pusat dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

“Kerja sama ini akan memperkuat upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam meningkatkan kualitas kawasan permukiman, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih layak, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Robby.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penataan kawasan permukiman, penyediaan sarana dan prasarana dasar, hingga peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh. Untuk memastikan seluruh program berjalan optimal, kedua belah pihak berkomitmen memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam setiap tahapan pelaksanaan di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Minahasa didampingi Asisten II Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa.

Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih bernuansa media online profesional dengan gaya penulisan yang lebih tajam dan menarik perhatian pembaca sejak paragraf pertama.

DPRD Minahasa Sahkan Dua Ranperda Strategis, Bupati Robby Dondokambey Perkuat Transparansi APBD dan Reformasi Perumda Air Minum

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID TONDANO – DPRD Kabupaten Minahasa resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Jumat (10/7/2026). Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Rano Manguni.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan dan dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., MAP, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa pembahasan dan pengesahan kedua Ranperda merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang mencerminkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan prinsip checks and balances dalam membangun Minahasa yang lebih maju,” ujar Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,325 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,239 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp76,89 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp11,87 miliar.

Dari pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp150,9 miliar.

Menurut Bupati, laporan pertanggungjawaban APBD tidak sekadar menyajikan angka-angka keuangan, tetapi menjadi cerminan pelaksanaan berbagai program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengendalian inflasi, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus terus dibenahi, termasuk penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran.

“Kami menyadari masih ada berbagai kekurangan yang harus diperbaiki. Seluruh catatan, saran, dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan ke depan,” katanya.

Selain mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD, DPRD juga menyetujui Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Rano Manguni.

Bupati menjelaskan, pembentukan Perumda Air Minum Rano Manguni merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar semakin profesional, sehat, mandiri, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Menurutnya, perubahan status kelembagaan tersebut merupakan penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat kapasitas perusahaan daerah dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.

Lebih lanjut, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh komitmen, integritas, sinergi, dan semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan.

Ia mengajak DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera.

“Seluruh kebijakan yang kita ambil hari ini hendaknya menjadi fondasi yang kokoh bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan kedua Ranperda tersebut.

Pengesahan dua Ranperda ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa dan DPRD dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kelembagaan Perumda Air Minum Rano Manguni sebagai salah satu aset strategis daerah.

Bupati Minahasa Pantau Tahap Penulisan Makalah Uji Kompetensi JPT Pratama

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Minahasa – Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., selaku Ketua Komite Talenta, menghadiri pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Tambahan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Minahasa pada tahap penulisan makalah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.

Kehadiran Bupati bersama jajaran Komite Talenta menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memastikan proses seleksi pejabat pimpinan tinggi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berlandaskan sistem merit. Tahap penulisan makalah merupakan bagian penting dari rangkaian seleksi untuk mengukur kemampuan konseptual, daya analisis, serta gagasan strategis para peserta dalam menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa uji kompetensi tidak hanya menjadi tahapan administratif, tetapi merupakan proses penting dalam menjaring aparatur sipil negara yang memiliki kapasitas, integritas, dan visi kepemimpinan. Menurutnya, pejabat yang terpilih nantinya diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, selaku Ketua Komite Talenta, memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa proses seleksi mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, serta prinsip keadilan bagi seluruh peserta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku anggota Komite Talenta, Asisten Perekonomian dan Pembangunan selaku anggota Komite Talenta, Asisten Administrasi Umum selaku anggota Komite Talenta, Inspektur Daerah selaku anggota Komite Talenta, Kepala BKPSDM selaku anggota Komite Talenta, para peserta uji kompetensi, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).

Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap dapat melahirkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang profesional, inovatif, dan berintegritas, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.