MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, resmi menjalin Kerja Sama Antar Daerah (KAD), Selasa (1/7/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat kemitraan perdagangan sekaligus menjamin kelancaran distribusi komoditas beras antara kedua daerah.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Bupati Sidrap. Delegasi Pemerintah Kabupaten Minahasa dipimpin Wakil Bupati Vanda Sarundajang, didampingi Sekretaris Daerah Lynda D. Watania, dan diterima langsung oleh Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah.
Sebagai tindak lanjut kerja sama antar pemerintah daerah, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama bisnis (business-to-business/B2B) antara perwakilan pedagang beras Kabupaten Minahasa dan pelaku usaha penggilingan beras Kabupaten Sidrap.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu membangun rantai pasok perdagangan yang lebih efisien, transparan, dan memiliki kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Melalui skema ini, pedagang beras di Minahasa dapat memperoleh pasokan secara langsung dan berkelanjutan dari sentra penggilingan beras di Sidrap tanpa harus melalui rantai distribusi yang panjang.
Penandatanganan kerja sama bisnis itu turut disaksikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, bersama Asisten Direktur Bank Indonesia Sulawesi Utara. Kehadiran Bank Indonesia menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran logistik pangan antarprovinsi sekaligus memitigasi potensi gejolak harga di pasar.
Pertemuan strategis tersebut juga dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap, di antaranya Ketua DPRD Sidrap, Dandim 1420 Sidrap, Sekretaris Daerah Sidrap, para Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Ekonomi dan Pembangunan, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, serta kepala perangkat daerah dari sektor pertanian, perdagangan, dan sosial. Hadir pula Kepala Bagian Kerja Sama, Hukum, dan Perekonomian, serta perwakilan komunitas petani dan pelaku usaha setempat.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Minahasa, turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Ekonomi, serta perwakilan petani hortikultura dan asosiasi pedagang beras Kabupaten Minahasa.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan, menjaga stabilitas harga beras, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sinergi perdagangan yang saling menguntungkan antara Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Sidrap.
