Gaji Tenaga Outsourcing Pemkab Minahasa Segera Cair, Pembayaran Ditargetkan Mulai Senin

Berita, Minahasa1 Dilihat

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memastikan pembayaran gaji tenaga outsourcing yang sempat mengalami keterlambatan akan mulai dicairkan pada Senin, 6 Juli 2026, setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Denny Mangundap, menanggapi keluhan sejumlah tenaga outsourcing di media sosial terkait belum diterimanya gaji hingga awal Juli.

Menurut Denny, keterlambatan pembayaran bukan karena hak para pekerja diabaikan, melainkan akibat belum lengkapnya laporan kehadiran yang menjadi syarat wajib dalam proses pencairan anggaran pemerintah. Selama dokumen tersebut belum diterima dan diverifikasi, pembayaran belum dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga:  Bupati Minahasa bersama Ketua TP-PKK Hadiri Rakernas dan Puncak Peringatan HKG PKK ke-53 Tahun 2025 di Samarinda

“Pembayaran gaji bulan ini masih menunggu kelengkapan laporan kehadiran dari masing-masing tenaga outsourcing. Setelah seluruh dokumen diterima dan diverifikasi, kami akan segera memproses pembayaran sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Denny, Sabtu (4/7/2026).

Ia menegaskan, Bagian Umum Sekretariat Daerah terus mempercepat proses administrasi agar hak para tenaga outsourcing dapat segera diterima. Menurutnya, Pemkab Minahasa memahami kondisi para pekerja yang bergantung pada gaji bulanan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Kami memahami kondisi dan kebutuhan Bapak Ibu sekalian. Proses pembayaran akan segera kami lanjutkan dan ditargetkan dapat dilaksanakan pada hari Senin,” katanya.

Selain itu, Denny mengimbau seluruh tenaga outsourcing dan pihak terkait untuk menyampaikan laporan kehadiran secara tepat waktu pada setiap periode pembayaran. Hal tersebut dinilai penting agar proses pencairan gaji pada bulan-bulan berikutnya tidak kembali mengalami keterlambatan.

Baca juga:  Hukumtua Desa Lolah Tiga Ikuti Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintah Desa Tahun 2022

Ia juga memastikan Pemkab Minahasa tetap berkomitmen memenuhi hak seluruh tenaga outsourcing setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.

“Pemkab Minahasa berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai penyebab keterlambatan ini. Hak tenaga outsourcing tetap menjadi prioritas dan akan segera disalurkan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi,” tegasnya.

Dengan target pencairan pada Senin mendatang, Pemkab Minahasa berharap keresahan para tenaga outsourcing dapat segera terjawab sehingga pelayanan pemerintahan tetap berjalan optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *