MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Jakarta, Senin 13 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan kehadiran Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, dalam kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dilaksanakan di Gedung Plaza Kuningan.
Bupati Robby Dondokambey hadir didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Martina W. Dondokambey Lengkong. Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah sekaligus mendukung transisi menuju energi ramah lingkungan.
Example 300×600
Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks.
“Pengolahan sampah menjadi energi listrik bukan hanya solusi pengurangan volume sampah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional,” ujar Menteri Hanif.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama sejumlah kepala daerah di wilayah Sulawesi Utara, di antaranya Wali Kota Manado, Wali Kota Tomohon, Wali Kota Bitung, serta Bupati Minahasa Utara. Selain itu, Plh. Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara dan para Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Provinsi Sulawesi Utara juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam implementasi teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di daerah, termasuk di Kabupaten Minahasa. Dengan adanya kerja sama ini, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan bernilai ekonomis.
Bupati Robby Dondokambey menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa siap mendukung penuh program PSEL sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang inovatif dan berkelanjutan di Minahasa,” ungkap Bupati.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, serta berkontribusi pada pembangunan energi berkelanjutan di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.













MANADO – Sinkronisasi program pembangunan dari pusat hingga daerah kembali ditegaskan dalam forum strategis Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (9/4/2026).
Turut hadir Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti.
MINAHASA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI), Maruarar Sirait, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, melakukan kunjungan kerja di wilayah Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, tepatnya di Desa Tempang Dua, Kecamatan Langowan Utara, Kamis (9/4/2026).
MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID KAKAS BARAT — Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang pemuda berinisial DDK (19), warga Desa Panasen Jaga I, Kecamatan Kakas Barat, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 21.30 WITA.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di ruas jalan Desa Tountimomor, Kecamatan Kakas Barat. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Sonic DB 2093 TJ diketahui bergerak dari arah Desa Tountimomor menuju Desa Panasen.
MINAHASAPOSTKOTANEWS.CO.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Minahasa, Selasa (7/4/2026). Kehadiran Wapres disambut langsung Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, serta Sekretaris Daerah Lynda D. Watania.


MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID TONDANO — Unit Resmob Polres Minahasa mengamankan lima remaja yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan bersama yang sempat viral di media sosial. Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 22.30 WITA di Kelurahan Tataaran II, Lingkungan I, Kecamatan Tondano Selatan.