Resmob dan Polsek Langowan Ungkap Kasus Penganiayaan, Lima Pelaku Diamankan

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID Minahasa — Tim Resmob bersama Polsek Langowan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Desa Waleure Jaga V, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa.

Dalam pengungkapan tersebut, lima orang pelaku berhasil diamankan pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 12.01 WITA.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang diterima Tim Resmob pada pukul 10.00 WITA di hari yang sama. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Langowan karena identitas para pelaku sebelumnya belum diketahui.

Di bawah pimpinan Katim II Resmob, AIPDA Suryadi, S.H., petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

Kelima pelaku masing-masing berinisial NK (19), SR (20), RB (19), GN (26), dan FN (22), yang berasal dari sejumlah desa di wilayah Langowan dan sekitarnya.

Sementara itu, korban berinisial JW (17), seorang mahasiswa asal Desa Wolaang Jaga I, Kecamatan Langowan Timur.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan terjadi saat acara hiburan musik di Desa Waleure sekitar pukul 00.30 WITA. Saat itu, korban dan para pelaku berada di lokasi yang sama dan terlibat dalam keramaian saat berjoget hingga terjadi saling senggolan.

Insiden bermula ketika salah satu pelaku mendorong dan menendang korban hingga terjatuh. Saat korban berusaha meninggalkan lokasi, ia kembali diserang dari belakang oleh pelaku lain yang memukul bagian kepala.

Selanjutnya, beberapa pelaku lainnya turut mendatangi korban dan melakukan pemukulan secara berulang pada bagian kepala, punggung, rusuk, dan bagian tubuh lainnya.

Korban sempat berusaha melindungi diri dengan merunduk, namun para pelaku terus melakukan penganiayaan secara bersama-sama hingga akhirnya seorang saksi berhasil melerai kejadian tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala, memar pada mata kiri, serta nyeri pada tulang rusuk kanan. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Penanganan Kasus

Setelah diamankan, kelima pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Langowan dan diserahkan kepada Unit Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dua Pemuda di Kawangkoan Diamankan Terkait Kasus Pengeroyokan

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID Minahasa – Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Resmob, Aipda Hendra Mandang, S.H., berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/03/2026) sekitar pukul 01.45 WITA di wilayah Kawangkoan, Kabupaten Minahasa.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial JN (21) dan NT (18), warga Desa Kinali Lingkungan III, Kecamatan Kawangkoan. Keduanya diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa tersebut bermula saat korban, Viandi Rambi (18), bersama kedua terduga pelaku mengonsumsi minuman keras di rumah seorang warga bernama Owen Moniung.

Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, korban menuduh kedua pelaku telah membuat keributan di depan rumahnya. Tuduhan tersebut sempat dibantah oleh JN dan NT. Namun situasi memanas setelah korban melontarkan kata-kata kasar.

Diduga tersulut emosi, kedua pelaku kemudian melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban menggunakan tangan kosong.

“Para pelaku memukul korban berulang kali pada bagian wajah dan kepala belakang. Saat korban terjatuh, salah satu pelaku kembali menendang dan menginjak punggung korban,” ungkap Aipda Hendra Mandang.

Proses Hukum

Usai kejadian, Tim Resmob Polres Minahasa segera mengamankan kedua pelaku guna mengantisipasi potensi konflik lanjutan di masyarakat.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Minahasa dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Bupati RD Wabub Vasung Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID  – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, membacakan sambutan Bupati Robby Dondokambey pada pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Al-Falah Kyai Modjo, Sabtu (21/03/2026).
Dalam sambutan tersebut, Bupati menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh umat Muslim di Kabupaten Minahasa.
“Atas nama pribadi, keluarga, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” ujar Sarundajang saat membacakan sambutan.
Ia menegaskan, Idul Fitri merupakan momentum kembali kepada fitrah sekaligus memperbaiki diri setelah menjalani ibadah puasa selama Ramadan. Nilai-nilai yang ditempa selama Ramadan—seperti ketakwaan, kesabaran, keikhlasan, dan kepedulian sosial—diharapkan terus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Minahasa adalah daerah yang menjunjung tinggi keberagaman. Karena itu, perayaan Idul Fitri tidak hanya menjadi kebahagiaan umat Muslim, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dalam semangat kebersamaan.
Nilai-nilai kearifan lokal seperti Si Tou Timou Tumou Tou dan Mapalus disebut sebagai fondasi dalam menjaga persaudaraan dan keharmonisan di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Jadikan Idul Fitri sebagai momentum membuka lembaran baru, saling memaafkan, serta mempererat hubungan antarsesama. Semoga kebahagiaan dan kedamaian senantiasa menyertai kita semua,” tambahnya.
Usai pelaksanaan Sholat Id, Wakil Bupati bersama Sekretaris Daerah Minahasa, Lynda Watania, serta jajaran Pemkab Minahasa bersilaturahmi dan menyampaikan ucapan selamat kepada umat Muslim yang hadir.

GEMPAR DI LIGA 4! PERSMIN MINAHASA BONGKAR TEKANAN MENTAL PADA PEMAIN, SAMPAI MINTA BERHENTI MAIN

MANADO,POSTKOTANEWS.CO.ID  –Jelang bergulirnya Piala Gubernur Liga 4 Zona Sulawesi, kabar tidak mengenakan datang dari Persmin Minahasa. Salah satu pemain senior klub tersebut mendapatkan tekanan dan telah meminta untuk tidak bermain untuk timnya.
Persmin Minahasa angkat bicara keras terkait dugaan intervensi yang menimpa salah satu pemain senior mereka, yang hingga meminta untuk tidak membela tim berjuluk Laskar Manguni Makasiouw tersebut.

Melalui Jefry Uno, Ketua Divisi Humas Persmin Minahasa, klub membeberkan fakta yang sangat meresahkan. Pemain yang dimaksud diketahui juga berprofesi sebagai karyawan salah satu bank daerah di Sulawesi Utara.

“Kami mendapat laporan adanya tekanan mental yang luar biasa. Tidak hanya soal pembatasan izin dari atasan di tempat kerja, tapi ada upaya sistematis untuk memaksa pemain ini memperkuat salah satu klub besar di Manado dan bahkan jika bermain berhadap dengan klub tersebut pemain dilarang bermain ,” ungkap Jefry dengan nada tegas, Kamis (20/3).

Langkah pihak yang diduga mencoba merekrut pemain secara paksa ini dinilai sangat mencederai sportivitas. Persmin menilai ini bukan cara yang fair dalam membangun kekuatan tim.

“Ini bentuk intervensi yang tidak etis. Alih-alih membenahi skuad sendiri, oknum manajemen justru mencampuri urusan internal klub lain. Ini mencederai profesionalisme sepak bola daerah,” tegasnya.

Kasus ini menjadi semakin pelik karena adanya indikasi pencatutan nama besar. Persmin menyoroti dugaan penggunaan nama Gubernur Sulawesi Utara, YSK, oleh oknum ofisial klub untuk memperkuat tekanan terhadap pemain tersebut.

“Kami sangat menyesalkan hal itu. Mengatasnamakan Bapak Gubernur untuk kepentingan klub adalah tindakan tidak bertanggung jawab dan menyesatkan,” jelas Jefry

Pihak Persmin bahkan menegaskan keyakinannya bahwa hal tersebut jauh dari keinginan orang nomor satu di Sulut. “Kami percaya penuh Bapak Gubernur YSK adalah sosok yang netral dan sangat menjunjung tinggi sportivitas. Beliau pasti ingin Liga 4 berjalan lancar dan fair, bukan malah diwarnai praktik kotor seperti ini,” tambahnya.

Persmin Minahasa akhirnya mengeluarkan peringatan keras agar praktik semacam ini dihentikan seketika. Menurut mereka, sepak bola Sulawesi Utara harus bersih dari kepentingan sempit yang merusak integritas kompetisi.

“Kami minta ini dihentikan. Jangan ada lagi tekanan terhadap pemain klub lain. Liga 4 harus menjadi ajang yang bersih, adil, dan bermartabat. Bukan arena untuk saling menjatuhkan atau intervensi,” pungkas Jefry Uno menutup keterangannya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak klub yang dituding melakukan intervensi maupun pihak manajemen bank terkait terkait dugaan pembatasan izin tersebut.(vino)

Pemkab Minahasa Mulai Tahapan Pilhut 2026

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi memulai tahapan demokrasi tingkat desa melalui sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (17/3/2026), ini menjadi langkah awal dalam menjamin kedaulatan masyarakat untuk menentukan pemimpin di tingkat desa.

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Ia didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Lynda Deisye Watania, serta jajaran Forkopimda.

Acara ditandai dengan peluncuran tahapan pemilihan serta penyerahan kotak suara secara simbolis dari Ketua KPU Minahasa, Rendy V. J. Suawa, kepada Bupati.

Dalam laporannya, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Riviva Maringka, menegaskan bahwa pemilihan hukum tua memiliki urgensi strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Menurutnya, pemilihan yang demokratis dan transparan sangat penting untuk mencegah konflik horizontal serta memastikan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel.

“Pelaksanaan pemilihan hukum tua di Kabupaten Minahasa bukan hanya kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjaga kualitas demokrasi lokal dan memperkuat kepercayaan publik,” ujar Riviva.

Sementara itu, Bupati Robby Dondokambey dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga standar penyelenggaraan Pilhut agar tetap menjadi referensi nasional.

Ia menuturkan, pada periode sebelumnya pelaksanaan demokrasi desa di Minahasa mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri.

“Minahasa dinilai berhasil menyelenggarakan pemilihan yang tertib dan transparan, bahkan dipantau langsung oleh pemerintah pusat. Prestasi ini harus dipertahankan dengan memastikan proses tahun 2026 berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kearifan lokal Torang Samua Basudara sebagai landasan dalam menyikapi perbedaan pilihan.

Ia meminta seluruh panitia pemilihan menjaga netralitas dan integritas. Para calon hukum tua pun diharapkan berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan visi serta program kerja.

“Kepada seluruh aparatur pemerintah, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, saya ingatkan untuk tetap menjaga netralitas dan memberikan dukungan penuh agar seluruh tahapan berjalan baik,” tegasnya.

Di sela kegiatan, Bupati juga mengajak masyarakat menjaga kondusivitas wilayah di tengah momentum hari besar keagamaan yang berlangsung bersamaan, seperti masa sengsara menjelang Paskah bagi umat Kristiani, ibadah puasa Ramadan dan Idul Fitri bagi umat Muslim, serta Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu.

Ia berharap sinergi antara penyelenggara, peserta, dan masyarakat dapat melahirkan pemimpin desa yang memiliki legitimasi kuat untuk mendorong kemajuan serta kesejahteraan desa-desa di Minahasa.

RD–Vasung Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID Tondano – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minahasa dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang sidang Kantor DPRD Minahasa, Senin (16/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua I Putri Pontororing dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy menyampaikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti LKPJ tersebut melalui pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.

“DPRD Minahasa akan mempelajari dan membahas secara komprehensif LKPJ yang telah disampaikan oleh Bupati. Hal ini penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Longkutoy.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa.

Pada kesempatan tersebut, Longkutoy turut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Ketua TP-PKK Minahasa Ny. Martina Watok Dondokambey-Lengkong.

Sementara itu, Bupati Minahasa Robby Dondokambey memaparkan berbagai capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025, mulai dari kondisi keuangan daerah hingga indikator makro ekonomi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2026, Kabupaten Minahasa mencatat peningkatan pada sejumlah sektor penting. Pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 5,58 persen pada tahun 2025, naik dibandingkan 5,49 persen pada tahun 2024.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan dari 79,26 pada tahun 2024 menjadi 79,73 pada tahun 2025. Sementara itu, tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 5,88 persen, turun dari 6,53 persen pada tahun sebelumnya.

“Capaian ini menunjukkan kemandirian ekonomi keluarga yang semakin baik di Kabupaten Minahasa,” ujar Bupati.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Minahasa melaporkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,32 triliun atau 98,84 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp1,23 triliun atau 88,16 persen dari total anggaran setelah perubahan.

Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi, termasuk kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam menjalankan program pembangunan.

Menutup sambutannya, Bupati bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang menyampaikan ucapan selamat kepada umat beragama yang tengah menjalankan maupun menyambut hari raya keagamaan.

“Selamat menjalankan ibadah puasa dan menyambut Idul Fitri bagi umat Muslim. Selamat menyambut Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu. Selamat menghayati Minggu Sengsara dalam rangka menyambut Jumat Agung dan Paskah bagi umat Kristiani. Mari kita terus memperkuat kebersamaan dan komitmen untuk membangun Minahasa yang semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda D. Watania, unsur Forkopimda Minahasa, anggota DPRD Minahasa, instansi vertikal, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Pemkab Minahasa Wajibkan OPD Miliki 5–10 Alat Kerja Bakti

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa memperketat pengawasan terhadap komitmen lingkungan di setiap satuan kerja.

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini diwajibkan memiliki minimal lima hingga sepuluh peralatan kerja bakti, seperti cangkul dan sekop. Ketersediaan alat tersebut akan menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja dalam mendukung program Indonesia Asri.

Instruksi ini disampaikan Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, saat memimpin Apel Kerja Bakti di Lapangan Dr Sam Ratulangi, Tondano, Jumat (13/3/2026).

Apel tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Lynda D. Watania, Ketua TP-PKK Martina Dondokambey-Lengkong, para asisten, kepala dinas, camat, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Robby menegaskan, ketersediaan alat kerja bakti dan tempat sampah yang memadai di setiap kantor pemerintah merupakan hal yang wajib dipenuhi.

Langkah ini diambil agar agenda kerja bakti setiap Jumat tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar didukung fasilitas yang memadai.

“Setiap OPD wajib menyiapkan alat kerja bakti. Minimal lima sampai sepuluh cangkul dan sekop. Ini akan menjadi bahan evaluasi agar kita benar-benar berkomitmen menjalankan tanggung jawab untuk mewujudkan Minahasa yang asri,” ujarnya.

Selain pembenahan internal di lingkungan kantor, pemerintah daerah juga mendorong terciptanya lingkungan kerja yang hijau dan rapi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, kantor yang tertata dan asri akan memberikan kenyamanan, baik bagi pegawai maupun masyarakat yang datang mengurus administrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengapresiasi Dinas Pariwisata yang secara rutin menjaga kebersihan kawasan Benteng Moraya.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Dinas Pariwisata direncanakan akan berkantor di area Benteng Moraya agar pengelolaan kawasan wisata tersebut semakin optimal.

Menjelang Idul Fitri, Robby turut mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Ia juga menekankan pentingnya toleransi antarumat beragama selama bulan Ramadhan demi menjaga kondusivitas daerah.

“Bagi warga yang akan mudik, saya ingatkan agar selalu memperhatikan keselamatan di perjalanan sehingga dapat merayakan hari raya bersama keluarga dengan selamat,” katanya.

Agenda kerja bakti yang dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup itu ditutup dengan penegasan bahwa penataan lingkungan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.