Perkuat Engagement Peserta, BPJS Kesehatan Tondano Apresiasi Peserta JKN

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Tondano – BPJS Kesehatan Cabang Tondano terus memperkuat hubungan dengan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui berbagai upaya untuk meningkatkan engagement dan loyalitas peserta. Salah satunya diwujudkan melalui pemberian apresiasi kepada peserta yang berinteraksi dan mengakses layanan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Tondano.

Sebagai bentuk penghargaan atas kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Tondano melaksanakan Appreciation Day Gift bagi peserta. Salah satu peserta yang menerima apresiasi tersebut adalah James Tombokan.

Apresiasi diberikan secara langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Daryono. Pemberian tersebut menjadi bentuk ucapan terima kasih atas partisipasi dan kepercayaan peserta dalam memanfaatkan layanan Program JKN.

Daryono mengatakan, engagement dengan peserta merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang kuat antara BPJS Kesehatan dan masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kemudahan dan kecepatan layanan, tetapi juga dari perhatian serta apresiasi yang diberikan kepada peserta.

“Apresiasi ini merupakan bentuk terima kasih kami kepada peserta yang telah mempercayakan Program JKN. Kami ingin membangun hubungan yang lebih dekat dengan peserta, sehingga peserta tidak hanya mendapatkan pelayanan, tetapi juga merasakan perhatian dan kepedulian dari BPJS Kesehatan,” ujar Daryono.

Ia menambahkan, pengelolaan engagement dan loyalitas peserta perlu dilakukan secara berkesinambungan. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui komunikasi, edukasi, penyampaian informasi, hingga pemberian apresiasi kepada peserta yang berinteraksi dengan BPJS Kesehatan.

“Setiap interaksi dengan peserta menjadi kesempatan bagi kami untuk mendapatkan masukan sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang positif. Harapannya, kepercayaan peserta terhadap Program JKN dapat semakin kuat,” tambahnya.

Sementara itu, James Tombokan menyambut baik apresiasi yang diterimanya. Ia menilai pemberian apresiasi tersebut menjadi pengalaman yang menyenangkan sekaligus menunjukkan perhatian BPJS Kesehatan kepada peserta.

“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Saya merasa senang mendapatkan perhatian seperti ini. Semoga pelayanan BPJS Kesehatan terus semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap James.

Melalui kegiatan Appreciation Day Gift, BPJS Kesehatan Cabang Tondano berharap dapat semakin mempererat hubungan dengan peserta sekaligus menciptakan pengalaman pelayanan yang positif. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam membangun engagement dan loyalitas peserta secara berkelanjutan.

Dengan hubungan yang semakin kuat antara peserta dan BPJS Kesehatan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN terus meningkat. Pada akhirnya, hal tersebut diharapkan turut mendorong terciptanya pelayanan yang semakin berkualitas, ramah, dan berorientasi pada kebutuhan peserta.

Vanda Sarundajang Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Letkol (Purn) Jantje Benhard Komaling

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., MAP., melayat ke rumah duka atas meninggalnya Letkol (Purn) Jantje Benhard Komaling di Desa Tountimomor, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Jumat (4/9/2026).

Kehadiran Wakil Bupati Minahasa tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus ungkapan belasungkawa Pemerintah Kabupaten Minahasa kepada keluarga yang tengah berduka.

Dalam kesempatan itu, Vanda Sarundajang menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas berpulangnya almarhum. Ia juga memberikan penguatan kepada keluarga yang ditinggalkan agar senantiasa diberikan ketabahan, kekuatan, serta penghiburan dalam menghadapi suasana duka.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa dan secara pribadi, saya menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan penghiburan,” ungkap Vanda.

Letkol (Purn) Jantje Benhard Komaling dikenang sebagai sosok yang telah memberikan pengabdian selama menjalankan tugasnya. Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, serta masyarakat yang mengenalnya.

Kunjungan Wakil Bupati Minahasa ke rumah duka diharapkan menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, terutama dalam memberikan dukungan moral dan penguatan bagi keluarga yang sedang mengalami kedukaan.

Perkuat Sinergi Pemajuan HAM, Bupati Minahasa Terima Audiensi Kanwil Kementerian HAM

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah yang membawahi wilayah kerja Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo, Mangatas Nadeak, S.Pd., SH., MH., bersama Koordinator Wilayah Kerja HAM Sulawesi Utara, Edwin Lodewyk Metusala, SH., di Ruang Kerja (Ruker) Bupati Minahasa, Kamis (3/9/2026).

Audiensi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Kementerian HAM, khususnya dalam mendukung pelaksanaan berbagai program di bidang hak asasi manusia di daerah.

Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah hal terkait pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. Selain itu, turut ditekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan jajaran Kementerian HAM untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik senantiasa berlandaskan prinsip-prinsip HAM.

Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan audiensi jajaran Kementerian HAM. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menghadirkan pelayanan publik yang adil dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus mendukung berbagai program Kementerian HAM serta memperkuat sinergi dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM di Kabupaten Minahasa,” ujar Bupati.

Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan jajaran Kementerian HAM, khususnya dalam pelaksanaan program-program HAM di Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa.

Turut mendampingi Bupati Minahasa dalam audiensi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

BPN Minahasa Dipertanyakan: Balik Nama Waris Tersandera Klaim Hibah, Ahli Waris Sampai Mengadu ke Jakarta

Foto: Saat di didepan kantor Pusat Kementerian ATR/BPN .Sejumlah wartawan mewancarai pelapor.MINAHASA, POSTKOTANEWS.CO.ID – Pelayanan Kantor Pertanahan (BPN) Minahasa kembali menuai sorotan. Kali ini, proses balik nama waris milik seorang ahli waris disebut tertahan sejak 17 Juli 2026, setelah muncul keberatan dari pihak lain yang mendasarkan klaimnya pada surat hibah.

Kasus tersebut dialami Juliana Rampengan, yang menyatakan dirinya sebagai ahli waris tunggal almarhum Nicolaas Rori, pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebidang tanah di Tateli, Minahasa.

Merasa proses di tingkat daerah tidak kunjung memberikan kepastian, Juliana bersama kuasa hukumnya, John Franken Kolang, S.H., memilih membawa persoalan tersebut ke Jakarta. Mereka mendatangi Kementerian ATR/BPN RI dan DPR RI untuk meminta kejelasan mengenai alasan proses administrasi pertanahan tersebut belum juga dituntaskan.

Persoalan ini kini bukan lagi sekadar soal lambannya pelayanan. Pertanyaan yang mengemuka adalah: apa dasar hukum sebuah permohonan balik nama waris ditahan ketika pemohon mendasarkan permohonannya pada SHM resmi, sementara keberatan datang dari pihak lain yang membawa dokumen hibah yang status hukumnya masih dipersoalkan?

Tertahan Surat Hibah, BPN Diminta Buka Dasar Hukumnya

Dalam surat Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Nomor HP.03.03/733-71.02/VIII/2026 tertanggal 28 Agustus 2026, disebutkan proses belum dapat dilanjutkan karena adanya pencegahan yang diajukan Henny Johana Kambey dengan melampirkan Surat Pemberian/Hibah tertanggal 23 Oktober 2021.

Pihak Juliana menyatakan surat hibah tersebut telah dibatalkan. Mereka juga mempersoalkan proses pemblokiran maupun pencabutan yang menurut pihaknya telah terjadi dalam perkara tersebut.

Di sinilah publik layak mendapatkan penjelasan secara terang: apakah sebuah klaim atau keberatan administratif dapat menjadi dasar untuk menghentikan proses balik nama waris tanpa adanya putusan pengadilan yang menentukan siapa pemilik atau pihak yang paling berhak?

Kuasa hukum Juliana, John Franken Kolang, menilai Kantor Pertanahan harus berhati-hati agar tidak mengambil kewenangan yang menjadi ranah lembaga peradilan.

“BPN bukan pengadilan. Tidak boleh memutus siapa yang berhak sebelum ada putusan hakim,” tegas John.

Menurutnya, apabila ada pihak yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut, tersedia mekanisme hukum untuk menguji dan mempertahankan klaimnya.

“Kalau ada pihak yang keberatan, silakan menempuh jalur hukum. Jangan sampai pelayanan publik di BPN berubah menjadi ruang untuk menggantung hak warga tanpa kepastian,” ujarnya.

Juliana mengaku kecewa. Menurutnya, dirinya tidak meminta perlakuan khusus, melainkan hanya meminta agar permohonan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak meminta keistimewaan. Saya hanya meminta diproses sesuai aturan. Sertifikat ada, sah, atas nama suami saya,” kata Juliana.

Ia mempertanyakan mengapa proses tersebut harus berlarut-larut hanya karena muncul dokumen hibah yang menurutnya telah dibatalkan.

“Saya datang ke Jakarta bukan karena ingin jauh-jauh. Saya datang karena di daerah seakan tidak ada kepastian,” ujarnya.

Kantor Pertanahan Minahasa sebelumnya telah mempertemukan para pihak melalui agenda mediasi pada 14 Agustus 2026. Namun, proses tersebut disebut belum menghasilkan titik temu.

Situasi ini membuat pemohon berada dalam posisi serba tidak pasti. Berkas belum dinyatakan ditolak, tetapi proses juga belum memberikan kepastian penyelesaian.

Jika kondisi tersebut terus berlangsung tanpa penjelasan mengenai batas waktu, dasar hukum, dan mekanisme penyelesaiannya, maka persoalannya dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap pelayanan pertanahan.

Mengadu ke Jakarta, Minta ATR/BPN Turun Tangan

Pihak Juliana kini berharap Kementerian ATR/BPN RI tidak sekadar menerima laporan, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap proses administrasi yang berlangsung di Kantor Pertanahan Minahasa.

Sumber di lingkungan Kementerian ATR/BPN RI yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut laporan tersebut telah dicatat dan akan diteliti lebih lanjut.

“Jika terdapat sengketa mengenai hak, mekanisme penyelesaiannya harus dilihat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini akan kami teliti lebih lanjut,” ujar sumber tersebut.

Bukan Hanya Satu Kasus?

Sorotan terhadap BPN Minahasa juga semakin melebar. Informasi yang diterima redaksi menyebut adanya sejumlah persoalan pertanahan lain yang disebut belum terselesaikan.

Bahkan, terdapat dugaan warga telah mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah untuk pengurusan dokumen pertanahan, tetapi dokumen yang diharapkan disebut tak kunjung selesai.

Tudingan tersebut merupakan informasi yang serius dan memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak terkait. Jika benar terjadi, persoalan itu bukan lagi sekadar keluhan pelayanan, melainkan harus ditelusuri secara transparan oleh aparat pengawasan maupun penegak hukum.

Publik tentu berhak mengetahui: untuk apa uang tersebut diberikan, kepada siapa, melalui mekanisme apa, dan apakah ada bukti pembayaran atau dokumen pendukungnya?

Karena itu, dugaan tersebut tidak seharusnya berhenti sebagai rumor. Jika ada warga yang merasa dirugikan, laporan dan bukti yang dimiliki perlu diperiksa melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Warga Desak Evaluasi Kakan BPN Minahasa

Akumulasi keluhan pelayanan tersebut bahkan memunculkan desakan dari warga agar Kepala Kantor Pertanahan Minahasa dievaluasi, bahkan ada yang meminta pencopotan dari jabatannya.

Desakan tersebut tentu harus ditempatkan sebagai aspirasi masyarakat, bukan sebagai kesimpulan bahwa pejabat terkait telah melakukan pelanggaran. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tetap harus didasarkan pada pemeriksaan dan bukti.

Namun, satu hal menjadi jelas: semakin banyak keluhan yang muncul, semakin besar pula tuntutan agar BPN Minahasa membuka ruang klarifikasi secara transparan.

Kepastian Hukum Jangan Digantung

Kasus Juliana kini menjadi ujian bagi pelayanan pertanahan di Minahasa.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan sertifikat dan dokumen, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa setiap permohonan diproses secara transparan, terukur, dan berdasarkan hukum.

Jika terdapat sengketa hak, para pihak memang memiliki hak untuk menempuh jalur hukum. Tetapi proses pelayanan administrasi juga harus memiliki dasar yang jelas: kapan dihentikan, mengapa dihentikan, apa dasar hukumnya, dan bagaimana mekanisme pemohon memperoleh kepastian.

Kini perhatian tertuju kepada ATR/BPN RI dan Kantor Pertanahan Minahasa.

Apakah kasus ini akan segera memperoleh titik terang? Ataukah kembali menjadi satu dari sekian banyak berkas pertanahan yang terjebak dalam ketidakpastian? Masyarakat minahasa menunggu Jawaban pasti apakah Kementerian ATR/BPN RI mampu menyelesaikan persoalan ini atau TIDAK!!!.

 

Wabup Vanda Sarundajang “Gaspol” Evaluasi MCSP-RBS 2026, OPD Diminta Serius Soal Pelaporan

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID TONDANO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memperketat pengawasan terhadap progres pelaporan program pemerintahan. Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., memimpin langsung rapat evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026, Kamis (3/9/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Kerja Wakil Bupati tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi progres pelaporan masing-masing perangkat daerah sekaligus memastikan mekanisme monitoring dan pengawasan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Wabup Vanda memberikan perhatian serius terhadap aspek pelaporan dan pengawasan. Menurutnya, data serta progres yang disampaikan setiap perangkat daerah menjadi bagian penting dalam mengukur kinerja sekaligus memastikan pelaksanaan program pemerintahan berjalan secara efektif dan terukur.

“Pelaporan harus menjadi perhatian serius. Data yang disampaikan harus jelas, akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” demikian penekanan dalam evaluasi tersebut.

Rapat dihadiri Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, BKPSDM, Bappelitbangda, Bapenda, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dukcapil, Perkim, PMPTSP, Kominfo, Dinas Pendidikan, PUPR, Satpol-PP, Kabag PBJ, Kabag Hukum serta Kabag Prokopim.

Kehadiran jajaran perangkat daerah tersebut menunjukkan bahwa evaluasi MCSP-RBS bukan sekadar agenda administratif. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Minahasa untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai potensi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui evaluasi secara berkala, Pemkab Minahasa mendorong setiap perangkat daerah agar bekerja berdasarkan target, menyampaikan pelaporan secara tertib dan transparan, serta segera melakukan pembenahan apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan program.

Dengan dipimpin langsung oleh Wabup Vanda Sarundajang, pengawasan terhadap progres pelaporan perangkat daerah kini menjadi perhatian serius. Pesannya jelas: pelaporan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dari pertanggungjawaban kinerja pemerintahan.

Bupati Robby Tinjau Produksi Pupuk Organik dan Pelatihan Keterampilan, Dorong Penguatan Pertanian dan SDM Minahasa

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., melakukan peninjauan langsung terhadap proses produksi Pupuk Organik Granul serta aktivitas PT. Global Harmoni Mekanika (GHM) Skill Training, Kamis (3/9/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam melihat potensi pengembangan sektor pertanian sekaligus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan keterampilan.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Robby melihat secara langsung tahapan produksi pupuk organik granul, mulai dari proses pengolahan bahan baku hingga menghasilkan produk yang siap dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pertanian.

Menurutnya, pengembangan pupuk organik memiliki prospek penting dalam mendukung sistem pertanian yang berkelanjutan. Selain membantu menjaga kualitas dan kesuburan tanah, penggunaan pupuk organik juga dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia.

Tidak hanya sektor pertanian, Bupati Robby juga meninjau aktivitas di PT. Global Harmoni Mekanika melalui LPK GHM Skill Training. Lembaga pelatihan ini dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kompetensi dan keterampilan masyarakat, khususnya dalam mempersiapkan tenaga kerja yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri.

Bupati Robby menegaskan bahwa pembangunan sektor pertanian perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, masyarakat yang memiliki keterampilan dan kompetensi akan lebih mampu memanfaatkan berbagai peluang ekonomi yang tersedia.

“Pengembangan potensi daerah harus diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan keterampilan yang memadai, masyarakat akan semakin siap memanfaatkan peluang dan ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Bupati Robby.

Peninjauan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Minahasa untuk melihat peluang kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pelatihan dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus mendorong inovasi di bidang pertanian serta memperluas akses peningkatan keterampilan bagi masyarakat. Dengan demikian, potensi lokal diharapkan dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi baru yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa.

Inspektorat Minahasa Bentuk Tim Gerak Cepat, Perkuat Pengawasan dan Respons Aduan Masyarakat

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Minahasa terus memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Langkah tersebut dilakukan tidak hanya melalui program kerja pengawasan tahunan (PKPT), tetapi juga dengan membangun mekanisme respons cepat terhadap berbagai informasi dan pengaduan yang berkembang di tengah masyarakat.

Inspektur Kabupaten Minahasa, Vecky Tanor, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/9/2026), mengatakan seluruh kegiatan pengawasan Inspektorat telah diprogramkan melalui PKPT. Namun, di luar agenda tersebut, Inspektorat juga memiliki kewajiban menindaklanjuti berbagai tugas dan informasi yang membutuhkan respons cepat.

“Di Inspektorat memang kami melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan. Semua terprogram lewat PKPT atau Program Kerja Pengawasan Tahunan. Tetapi ada juga tugas-tugas lainnya yang harus kami tindaklanjuti,” ujar Tanor.

Menurutnya, pengawasan juga berkaitan dengan berbagai agenda pencegahan korupsi yang didorong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mencakup tujuh area intervensi.

Saat ini, kata Tanor, pihaknya sementara melakukan pengumpulan data yang nantinya akan dilaporkan kepada KPK. Selain itu, Inspektorat juga tengah mendorong penguatan integritas aparatur dan perangkat daerah melalui program pencegahan korupsi.

“Sekarang kita berpacu dengan program dari KPK tentang integritas, supaya tercipta perangkat daerah yang benar-benar anti korupsi. Ini yang sementara kami upayakan bersama,” katanya.

Tanor menegaskan upaya tersebut mendapat dukungan dari pimpinan daerah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Minahasa. Dukungan tersebut, menurutnya, juga mendorong Inspektorat untuk terus menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugas pengawasan.

Bentuk Tim Gerak Cepat

Salah satu inovasi yang baru dibentuk Inspektorat adalah Tim Gerak Cepat. Tim ini dipersiapkan menjadi motor penggerak dalam merespons berbagai informasi yang masuk kepada Inspektorat, baik yang berasal dari media sosial, laporan masyarakat secara langsung maupun sumber informasi lainnya.

“Baru-baru ini kami membentuk Tim Gerak Cepat melalui surat keputusan Inspektorat. Mereka menjadi motor penggerak untuk merampungkan segala sesuatu yang berhubungan dengan informasi yang didapat oleh tim di lapangan,” jelasnya.

Dengan keberadaan tim tersebut, setiap informasi yang dinilai membutuhkan penanganan segera dapat langsung diverifikasi dan diklarifikasi di lokasi kejadian.

Tanor mengatakan langkah itu penting, terutama ketika informasi tersebut berkaitan dengan pelayanan publik.

“Kalau ada indikasi, langsung ditindaklanjuti. Tim langsung turun mengklarifikasi di lokasi kejadian. Apalagi yang berkaitan dengan pelayanan publik kepada masyarakat, ini yang harus kita amankan bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan, orientasi pengawasan Inspektorat saat ini tidak semata-mata mencari kesalahan perangkat daerah. Lebih jauh, pengawasan diarahkan untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat atau dampak nyata bagi masyarakat.

“Sekarang tugas Inspektorat sebenarnya bukan untuk mencari kesalahan. Tetapi bagaimana kita melihat program kegiatan yang dilaksanakan itu memiliki dampak bagi masyarakat,” ungkap Tanor.

Masyarakat Didorong Berani Melapor

Selain Tim Gerak Cepat, Inspektorat Minahasa juga menyiapkan inovasi WASPADA, sebagai sarana penyampaian informasi atau laporan masyarakat secara elektronik.

WASPADA diarahkan sebagai mekanisme whistleblowing system untuk menampung berbagai informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Ini salah satu inovasi juga yang namanya WASPADA. Sistem ini untuk pengawasan terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan pemerintahan, pembangunan dan masyarakat,” jelasnya.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat menyampaikan informasi yang mereka ketahui kepada Inspektorat untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme pengawasan.

Tanor berharap keberadaan WASPADA dan Tim Gerak Cepat dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemerintahan sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.

“Harapannya, apa yang kita lakukan bukan hanya terlihat programnya dan bisa dilaksanakan, tetapi benar-benar punya impact atau dampak kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dengan penguatan pengawasan berbasis respons cepat dan keterlibatan masyarakat, Inspektorat Minahasa menargetkan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, responsif, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan publik.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.