MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa mendorong masyarakat untuk lebih aktif dan terbuka dalam proses pemutakhiran data sosial ekonomi. Langkah ini dinilai penting menyusul kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan Satu Data Indonesia sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., mengatakan, penyediaan data yang akurat tidak mungkin hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Peran masyarakat sangat menentukan karena sebagian besar informasi awal diperoleh langsung dari masyarakat melalui proses pendataan di lapangan.
“Ini tidak bisa dikerjakan hanya oleh pemerintah daerah, Bupati atau Wakil Bupati. Kami membutuhkan dukungan seluruh masyarakat,” ujar Lynda dalam wawancara terkait pentingnya pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat.
Menurutnya, Pemkab Minahasa melibatkan petugas dari Dinas Sosial serta pemerintah desa dan kelurahan. Pelibatan pemerintah di tingkat desa dan kelurahan dinilai penting karena aparat setempat dianggap paling mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing.
Lynda menjelaskan, perubahan kondisi satu anggota keluarga dapat memengaruhi klasifikasi atau desil keluarga dalam basis data sosial ekonomi. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa status dalam data dapat berubah mengikuti indikator yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Ini yang belum banyak dipahami masyarakat. Kalau dalam satu keluarga ada perubahan kondisi pada salah satu anggota keluarga, itu bisa memengaruhi data keluarga tersebut,” jelasnya.
Pemkab Minahasa melalui Dinas Sosial juga telah melakukan sosialisasi terkait klasifikasi desil 1 hingga desil 4, termasuk kaitannya dengan berbagai program perlindungan sosial dan kepesertaan jaminan kesehatan.
Dalam proses tersebut, masyarakat yang merasa terdapat ketidaksesuaian data diminta tidak pasif. Pemerintah telah menyediakan kanal pengecekan data sehingga masyarakat dapat mengetahui status dan klasifikasi keluarganya.
Jika terdapat ketidaksesuaian, masyarakat dapat menyampaikan keberatan melalui pemerintah desa atau kelurahan untuk kemudian dilakukan proses verifikasi dan penyesuaian sesuai mekanisme yang berlaku.
Lynda menegaskan, akurasi data memiliki dampak besar terhadap kebijakan pemerintah, bukan hanya dalam penyaluran bantuan sosial, tetapi juga dalam perencanaan pembangunan, pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, hingga pengukuran indikator ekonomi daerah.
“Data sangat penting untuk perencanaan pembangunan. Karena itu, data yang digunakan harus benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah daerah, Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah desa dan kelurahan, serta instansi terkait lainnya. Sinkronisasi tersebut diperlukan agar tidak terjadi perbedaan data antarinstansi.
“Semangatnya adalah bagaimana data itu disinkronkan sehingga hanya ada satu data Indonesia yang menjadi rujukan,” katanya.
Karena itu, Lynda meminta masyarakat tidak menganggap sepele kehadiran petugas pendataan atau sensus di lapangan. Informasi yang diberikan masyarakat akan menentukan kualitas data yang kemudian digunakan pemerintah dalam mengambil kebijakan.
“Kalau masyarakat memberikan data yang tidak benar kepada petugas, maka data yang dihasilkan juga akan salah,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk kooperatif, proaktif dan jujur ketika didatangi petugas pendataan.
Menurutnya, masyarakat justru menjadi pihak yang paling berkepentingan dengan akurasi data tersebut. Data yang benar akan membantu pemerintah memastikan program pembangunan dan pelayanan publik lebih tepat sasaran.
“Jangan mengabaikan petugas yang datang melakukan pendataan. Berikan informasi yang benar, karena manfaat akhirnya juga kembali kepada masyarakat,” tandas Lynda.
Pemkab Minahasa berharap keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh perangkat daerah dapat memperkuat kualitas data sosial ekonomi. Dengan demikian, perubahan kondisi masyarakat dapat terpantau dan dilakukan penyesuaian pada periode yang telah ditentukan sesuai mekanisme pemerintah.
Data bukan sekadar angka. Di balik setiap angka terdapat masyarakat yang membutuhkan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran.”Pungkas Watania.(J.Uno)
