MINAHASA/MANADO,POSTKOTANEWS.CO.ID – Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa tahun, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara, Minggu (31/03) siang.
Penyerahan LKPD oleh Bupati Kumendong, yang didampingi Sekretaris Daerah Dr Lynda D Watania MM MSi ini, diterima langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah SE MM.
Penyerahan LKPD Minahasa 2023 unaudited ini ditandai dengan penandatanganan serah terima antara Bupati dan Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut, bertempat di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut.
Bupati Kumendong usai menyerahkan LKPD Minahasa 2023 ini mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen terus mengedepankan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Semua jajaran Pemkab Minahasa harus bekerja sama dalam menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan daerah demi kemajuan Minahasa,” ujarnya.
Turut hadir , Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Minahasa Christian Vecky Tanor Sm, Inspektur Daerah Minahasa Moudy Lontaan , Kepala BPKAD Joice Pua, Plt Kabag Prokopim Ricky Laloan dan Plt Sekretaris BPKAD.(73″U)
MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr Lynda Watania MM MSi, membuka kegiatan forum komunikasi tahap satu bersama pemangku kepentingan dengan BPJS Kesehatan, di Ruang Sidang Kantor Bupati, Kamis (25/4/24).
Sekda Watania mengatakan, kegiatan ini menjadi wadah yang sangat penting untuk saling berbagi informasi, dan memperkuat kerja sama dalam upaya meningkatkan akses, serta kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Minahasa.
“Peran BPJS Kesehatan sangatlah penting, sebagai mitra strategis dalam menyelenggarakan program JKN. Dimana, BPJS Kesehatan sebagai bagian integral dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Sekda menjelaskan, melalui program JKN, BPJS Kesehatan telah memberikan kesempatan kepada jutaan penduduk Indonesia. Termasuk didalamnya kabupaten Minahasa, untuk mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan berkualitas.
“Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui regulasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan dengan melaksanakan kerja sama, serta memastikan standar pelayanan yang tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut Sekda menjelaskan, tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak hal yang harus perbaiki bersama, khususnya untuk pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Minahasa. Sehingga melalui forum ini, kita memiliki kesempatan untuk mengevaluasi kinerja program JKN.
“Saya ingin menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Pemkab Minahasa, BPJS Kesehatan Cabang Tondano, dan semua pihak terkait dalam menciptakan sistem kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Sekda.
Watania menyebut, dengan bekerjasama, maka dapat mengidentifikasi tantangan yang dihadapi. Mengejar solusi, inovatif, dan mengimplementasikan kebijakan yang memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak.
“Jadi, saya mengajak semua peserta forum untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi ini. Menyampaikan ide-ide konstruktif, serta berkomitmen untuk bekerjasama demi meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Minahasa,” pungkas Watania.
Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw, mengatakan bahwa forum ini untuk mengevaluasi dan mendiskisikan terkait program JKN yang ada di masing-masing kabupaten kota.
“Jika melihat dari road map tahun 2024, 98% penduduk Indonesia itu sudah terintegrasi dengan program JKN. Dan bersyukur kabupaten Minahasa cakupannya cukup baik. Karena, hampir seluruh penduduk di Minahasa sudah mengikuti program JKN,” kata Liuw.
Ia menjelaskan, sesuai Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2022. Ada lembaga-lembaga termasuk didalamnya pemerintah daerah turut serta mendukung pelaksanaan program JKN.
“Jika dilihat di sembilan kabupaten kota yang masuk wilayah pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Tondano, kontribusinya pemerintah daerah sangat besar. Dan itu terbukti dengan adanya alokasi anggaran untuk masyarakat yang diikutsertakan dalam program JKN,” jelas Liuw.
Kegiatan ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs Riviva Maringka MSi, sebagai moderator, serta para kepala dinas dan badan di Pemkab Minahasa. (73″U)
MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID– Sepak terjang institusi penegak hukum Kejaksaan yang akhir – akhir ini mendapat perhatian Masyarakat Minahasa bahkan sesulawesi utara ,sejumlah kasus korupsi yang di tangani dan masuk dalam meja hijau pengadilan tipikor .
Hal ini perlu di apresiasi soal penindakan terhadap pelaku-pelaku tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,dengan memperkaya diri dan orang lain serta menggunakan jabatan yang di percayakan negara dalam rangka mensejahtrakan Masyarakat .
Dalam beberapa tahun belakangan ini pihak kejaksaan Negeri Minahasa, mempidanakan 3 pejabat eselon II di lingkup pemerintahan kabupaten Minahasa ,yaitu ST Kadis BKKBN,DK Mantan Sekwan Minahasa serta LP Kadis Perkim .
Namun akhir-akhir ini warga minahasa mulai cemas Tindakan Hukum yang di lakukan institusi Kejaksaan ,Dimana dari 3 kasus yang disebutkan di atas ternyata ada kasus korupsi yang lolos.Ini “diduga” ada unsur kesengajaan atau ada hal lain ,sehingga kasus tidak dimeja hijaukan “ada apa dengan kejaksaan” ini terkesan tidak transparan pihak kejaksaan Negeri yang berlokasi di Tondano .
Hal ini mendapat tanggapan dari Pegiat anti Korupsi Minahasa Jeffry Uno yang adalah Ketua Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM),
Menurutnya ,pihak penegak hukum seperti Kejaksaan harus menjelaskan kepada publik terkait korupsi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Minahasa. sehubungan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pembangunan MCK Individual untuk masyarakat tidak mampu pada 12 Desa di Kabupaten Minahasa, yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2020 berdasarkan Nomor SPRINT DIK : PRINT-01/P.1.11/Fd.1/03/2022 Tanggal 8 Maret 2022.Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (BPKP) dengan Nomor : PE.03.03/SR-542/PW18/5/2022 tanggal 30 Juni 2022 bahwa pekerjaan pembangunan MCK Individual untuk masyarakat tidak mampu pada 12 desa di Kabupaten Minahasa yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2020, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp762.412.424,84,”Ungkap Uno,Saat ditemui sejumlah wartawan diruang sidang DPRD Minahasa prkan lalu.
lanjutnya ,sebagai pegiat Anti Korupsi dirinya sesalkan kasus korupsi perkim terungkap dari hasil pelidikan dan penyidikan Kejaksaan Negeri Minahasa kok bisa hilang jejak ,”memang uang hasil korupsi sudah dikembalikan ,tapi tidak menghapuskan tindak pidana tersebut atau lolos dari jeratan hukum ?.”Ujarnya .
“Saya juga sebagai ketua Aliansi Wartawan di Minahasa ,minta institusi Kejaksaan yang dipimpin Diky Oktavia SH MM, menjelaskan kepada Masyarakat melalui Teman-teman Media ,kenapa kasus Dinas Perkim Kabupaten Minahasa tidak dilanjutkan,ini terang-terang melanggar hukum “Korupsi”.”Jelas Uno mantan pimpinan Redaksi TV 5 D .
Disisi lain pihaknya memberikan apresiasi soal apa yang dilakukan di dua kasus korupsi BKKBN Minahasa yang menyeret kepala badanya bersama 2 Staf,berikut Kasus Korupsi Di DPRD Minahasa yang menyeret juga Sekertaris Dewan dan satu orang Pengusaha.Dua kasus korupsi ini hasil catatan temuan BPK RI,kedua-duanya ini sudah mengembalikan hasil korupsi ke Kas Negara atau Kas Daerah dengan menjalankan perintah aturan ,yaitu membayar dengan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang adalah suatu penuntutan yang dilakukan terhadap pegawai negeri sipil,lain juga yang terjadi di Dinas Perkim ,hasil kejahatan korupsi di setor ke pihak kejaksaan dan itu juga “SAH” namun kenapa Kasus ini tidak dilanjutkan?,jadi pertanyaan di Masyarakat kejaksaan “Tebang Pilih soal Penegakan Hukum Pidana Korupsi .Kasus Perkim diminta dibuka ke publik.”Tegas Wartawan Senior Minahasa ini.
PB Nadatul Ulama Kabupaten Minahasa Haji Saparudin Madepungeng SE Minta Pihak Kejaksaan Ungkap dan Jelaskan yang belum diproses ,atau tindak lanjut perkara Dinas Perkim . “Saya sebagai tokoh Agama diminahasa sangat merespon positif soal pihak kejaksaan membersihkan para korupsi di tanah Toar Lumimuut merugikan uang rakyat demi kepentingan pribadi atau orang lain secara Bersama-sama .Namun kasus Dinas Perkim Minahasa harus dilanjutkan dan transparan agar tidak terkesan Pilih Kasih.”Ujar Saparudin,saat buka puasa di Kawangkoan ,kepada sejumlah Media.
Tonaas Laskar Manguni Indonesia (LMI) Kabupaten Minahasa ,Noldy Lila alias Budo mempertanyakan ,kenapa kasus korupsi diperlakukan tidak sama ,artinya kalau kasus korupsi hasil temuan BPK RI ,Kepolisian atau Kejaksaan layaknya diperlakukan sama ,”bukan dilihat dari unsur hasil kerugian negara disetor ke Kas negara atau kepihak Kejaksaan ,sehingga ada perbandingan ,ini tidak masuk akal jika kasus Dinas Perkim Minahasa disetor langsung ke kejaksaan lalu pidana korupsi ini di diamkan atau lolos dari jeratan hukum ,hal inilah perlu keterbukaan agar Masyarakat tou minahasa tidak menilai negative kepada institusi kejaksaan Tondano dalam menegakkan hukum,”Kinerja Pak Kajari Oktavia selama ini perlu diajungi jempol soal penindakan terhadap pelaku korupsi merugikan negara apalagi “DOI Rakyat”dikabiri untuk diri sendiri diproses hukum ,”Saluuut”.”Ujar Tonaas.
Hal senasa disampaikan Ketua Kimunitas Independen Bersama Asas Rakyat (Kibar),yang melalui Ketua DPD Kabupaten Minahasa Marthen Sumakul kepada wartawan mengatakan, Kejaksaan Negeri Tondano seharusnya tidak tebang pilih dalam menangani Kasus Korupsi.
” Kejari Tondano seharusnya menunjukan sikap yang tidak tebang pilih dalam menangani Kasus Korupsi, karna Masyarakat sangat Apatis terhadap semua proses penyelesaian Kasus Korupsi du Tanah Toar Lumimuut
Jika kedepan tidak ada respon dari pihak kejaksaan , Sumakul bersama LSM dan unsur ormas serta pegiat Anti Korupsi,para mahasiswa Minahasa akan buat surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ,Kejaksaan Agung,dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait lolosnya kasus Perkim Minahasa.”Pungkas Sumakul.(Tim Redaksi)
POSTKOTANEWS.CO.ID – Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto menutup kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 Rabu, 20/3/2024 di Kecamatan Esang Kabupaten Talaud .
Kasdam Brigjen Yustinus dalam sambutan menyampaikan : ” Apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi antara TNI, Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam menjalankan program tersebut.
TMMD di Talaud telah berhasil Melaksanakan Bedah Rumah dan meningkatkan infrastruktur seperti Jalan dan Jembatan memberikan pelayanan kesehatan, Penyuluhan tentang Kesehatan, Pertanian dan Peternakan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
TMMD ke- 119 Ini Mengambil Tema “DARMA BAKTI TMMD MEWUJUDKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI WILAYAH”
Dalam acara penutupan TMMD, Kasdam didampingi Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Wakhyono , Bupati Talaud DR.dr. Elly Engelbert Lasut, para Kasirem Dandim 1312/Talaud Letkol Inf. Siegfied Panaha, S,Sos , Sekretaris PD GM FKPPI Sulut Dolvi Makawena,SE serta Forkopimda Kabupaten Kepulawan Talaud, termasuk perwakilan dari berbagai lembaga dan instansi terkait.
Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Wakhyono Saat di temui awak media postkotanews.co.id mengatakan :’ TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) adalah momen penting yang memperlihatkan hasil kerja sama antara TNI dan masyarakat dalam pembangunan desa.
Dengan diselenggarakannya upacara penutupan, kita menghargai kerja keras semua pihak yang terlibat dan merayakan pencapaian yang telah dicapai selama kegiatan tersebut.
Semoga semangat gotong royong dan kebersamaan yang terjalin selama TMMD terus berlanjut untuk kemajuan dan kesejahteraan desa,
Danrem mengucapkan Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan program ini.
Disela sela penutupan kegiatan TMMD para pejabat TNI membagikan sembako kepada masyarakat desa Esang .
Diketahui bahwa kegiatan TMMD ini bertemakan “Darma Bakti TMMD mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah” khususnya daerah Teritorial Kodam XIII Merdeka .
Personel Satgas yang diterjunkan :
Dansatgas Dandim 1312/TLD Letkol Inf Sigfried W Panaha,S.Sos
Anggota TNI AD 123 orang ,TNI AL 5 orang ,TNI AU 2 orang ,Polri Polres Talaud 7 orang ,Pemda Talaud 13 orang ,jumlah keseluruhan 150 orang .
SASARAN FISIK UTAMA :
1 .PEMBUATAN JALAN SEPANJANG 1.200 METER LEBAR 8 METER
2. PEMBUATAN JEMBATAN DARURAT 2 UNIT
3. PEMBUATAN PLAT DUICKER 2 UNIT
SASARAN FISIK TAMBAHAN:
1) REHAB RTLH 2 UNIT
2) REHAB MCK 1 UNIT
B. SASARAN NON FISIK
1) SOSIALISASI TENTANG HUKUM DAN KAMTIBMAS
2) SOSIALISASI TENTANG WAWASAN KEBANGSAAN
3) SOSIALISASI TENTANG BELA NEGARA
4) SOSIALISASI TENTANG REKRUITMEN TNI
5) PELAYANAN POSBINDU DAN STUNTING
6) SOSIALISASI TENTANG PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM)
MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dengan Polres Minahasa dan Kodim 1302 Minahasa, Rabu (20/03).
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini dilakukan Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, dilaksanakan didua instansi ,yang pertama dengan Kapolres Minahasa AKBP S Sophiaan, bertempat di Mapolres Minahasa.selanjutnya Komandan Kodim 1302 Minahasa Letkol Muktabir, di Makodim, Tondano.
Dengan adanya NPHD untuk pengamanan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini sendiri, oleh Bupati Kumendong berharap, pelaksanaan Pilkada 2024 boleh berjalan dengan baik.
Menurutnya, TNI dan Polri memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban terselenggaranya Pilkada 2024 sukaes dan berhasil. Ada tahapan penting yang akan dilewati nanti, diantaranya masa kampanya, hari pemungutan suara, proses perhitungan suara, sampai pada penetapan calon terpilih dan pelantikan kepala daerah terpilih.
“Saya berharap, dan tentu ini juga menjadi harapan kita semua masyarakat Minahasa, semua tahapan dari awal sampai pada akhirnya, berjalan aman dan sukses,” pungkasnya.
Kapolres Minahasa AKBP S Sophiaan SIK.MM mengucapkan terimakasih atas dilaksanakannya NPAD tersebut untuk dukungan dana pengamanan Pilkada 2024 yang akan datang serta hibah Pembangunan Polsek Remboken .Hal ini selaku Kapolres Minahasa memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa ,dan berharap jalinan hubungan yang baik dapat berjalan terus dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah minahasa,semua ini kami polres minahasa tidak bisa bekerja maksimal tanpa ada dukungan sinergitas pihak Pemerintah setempat dan seluruh warga Masyarakat .”Ujar Sophiaan.
Dandim 1302 Minahasa Letkol Muktabir dikesempatan itu juga memberikan apresiasi kepada Bupati Minahasa Jemmy Kumendong selaku pemerintah Kabupaten Minahasa ,yang sudah memberikan dana hibah pengamanan pilkada 2024 >Dandim berharap sinergitas tetap terjalin demi suksesnya pesta demokrasi (Pilkada) November mendatang .”Ujar Dandim.
Turut hadir, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs Riviva Maringka MSi,Wakapolres Minahasa,Kabag Ops Polres Minahasa ,Kasdim ,Pasi Ops Kodim Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Jhonny Tendean AP MAP, Kaban Kesbangpol Yanny Moniung dan Plt Kabag Prokopim Recky Laluan.(73″U)
MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Hari selasa 12 Maret 2024 , Seluruh Polsek diwilayah Polres Minahasa melakukan pengamanan pelaksanaan sholat tarwih di berbagai mesjid yang tersebar di wilayahnya. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga suasana selama bulan suci Ramadan ,dalam menjaga ketertiban dan keamanan .
Dalam lankah pengamanan tersebut, pertsonil kepolisian Polres Minahasa telah melakukan patroli rutin serta penjagaan di sejumlah mesjid yang ada di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memastikan ibadah berjalan lancar serta aman.
Kapolres Minahasa, AKBP S.Sophian,SIK.,MH,menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam mendukung kegiatan keagamaan masyarakat.Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi umat Muslim yang hendak melaksanakan ibadah tarwih di berbagai mesjid di wilayah kami,” ujarnya.
Diharapkan, dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, pelaksanaan ibadah tarwih di mesjid-mesjid wilayah Polres Minahasa dapat berjalan dengan lancar dan damai ,sekaligus selalu menjaga persatuan serta Toleransi Beragama yang selama ini terjalin baik di Kabupaten Minahasa .”Ungkap Kapolres Sophian. (73″U)
JAKARTA,- postkotanews.co.id – BPJS Kesehatan siap mendukung Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementrian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan BPJS Kesehatan yang di koordinir Kantor Staf Presiden (KSP) terkait pelaksanaan Skrining riwayat Kesehatan dan Optimalisasi kepesertaan Aktif program Jaminan Kesehatan Nasional bagi petugas penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Dalam SEB tersebut Kemendagri akan mengkoordinir seluruh Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati /Walikota memastikan agar KPU dan Bawaslu Profinsi, Kabupaten dan Kota diwilayah Masing- masing untuk mengarahkan seluruh petugas Penyelenggara Pemilu mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan dari BPJS Kesehatan begitu pula dengan KPU dan Bawaslu akan memastikan seluruh Subordinat dibawahnya untuk melakukan Skrining riwayat kesehatan.
SEB ini ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asyari, Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti, dan disaksikan Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, dikantor Staf Kepresidenan, Jakarta Senin (20/11-2023).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti pada siaran pers ini menyampaikan, Skrining riwayat Kesehatan merupakan salah satu manfaat Promotif dan Preventif bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ,” Skrining riwayat kesehatan dilakukan untuk mengetahui potensi resiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindak lanjuti segera oleh FKTP agar tidak menjadi sakit ,” Ujarnya.
Tentu kami berharap apabila petugas Pemilu sudah melakukan Skrining riwayat kesehatan kita dapat melakukan pemantauan terhadap resiko kesehatannya apakah masuk dalam kategori beresiko atau tidak beresiko penyakit. Selain itu juga dapat ditemukan informasi tentang status kepesertaan JKN apakah aktif, tidak aktif atau belum terdaftar,” Kata Gufron.
Gufron menjelaskan, jika hasil skrining petugas masuk dalam kategori tidak beresiko penyakit, maka bisa dipastikan petugas bisa melanjutkan aktifitas dan tanggungjawabnya di pemilihan umum, namun bagi petugas yang memiliki hasil beresiko dan status kepesertaan JKN-nya aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Gufron juga memastikan, hasil pengisian Skrining riwayat kesehatan tidak berpengaruh pada status petugas sebagai petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024.
Untuk perlindungan kesehatan melalui JKN, jika terdapat petugas yang belum menjadi peserta JKN maka pemerintah daerah wajib mendorong petugas mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKN pada segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) mandiri atau sebagai pekerja penerima upah ( PPU) jika petugas tersebut merupakan pekerja.
Bagi petugas penyelenggara pemilu yang belum terdaftar sebagai peserta segmen manapun maka Pemerintah daerah memastikan pengalokasian anggaran, membayarkan bantuan iuran dan membayar iuran jaminan kesehatan bagi petugas penyelenggara pemilu sesuai dengan ketentuan perundang – undangan. Petugas yang sudah terdaftar peserta JKN tetapi status kepesertaannya tidak aktif maka pemerintah daerah wajib memastikan petugas melakukan reaktivasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gufron menambahkan, petugas pemilu dapat mengisi semua seluruh pertanyaan Skrining riwayat kesehatan melalui tautan https:/websskriningpetugaspenyelenggarapemilu bpjs-kesehatan.go.id/. BPJS Kesehatan akan menyiapkan sistem informasi (plikasi) untuk pengisian skrining riwayat kesehatan petugas pemilu ini akan disiapkan oleh BPJS. Sistem ini juga akan terintegrasi dengan sistem imformasi milik KPU dan Bawaslu.
BPJS Kesehatan juga akan menyiapkan dashboard pemantauan skrining riwayat kesehatan petugas pemilu. Hak akses dashboard tersebut akan dimiliki oleh KPU Pusat, Bawaslu Pusat, Kementerian Dalam Negeri, KSP, dan BPJS Kesehatan.
” Hasil skrining riwayat kesehatan dapat dipantau bersama dan akan memberikan feedback kepada petuhas maupun panitia penyelenggara pemilu. dengan demikian panitia akan lebih dapat mengantisipasi risiko kondisi kesehatan para petugas serta dapat memastikan telah terlindungi oleh program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan,” Tambah Gufron.
Sampai dengan November 2023, jumlah penduduk yang telah mendapatkan perlindungan kepesertaan program JKN telah mencapai 265 juta jiwa atau 95,76% dari total penduduk semester 1 tahun 2023 sementara itu, jumlah peserta JKN yang telah melakukan skrining riwayat kesehatan sudah mencapai 32.950.537 peserta.
Dalam kesempatan tersebut kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengungkapkan ini adalah tinsakan preventif dari pemerintah agar seluruh petugas pemilu terdeteksi sejak awal apabila ada dalam kondisi kurang baik/ beresiko dan sudah siap dengan penanganannya.
” Negara telah hadir dalam proses pemilihan umum. memikirkan sejak awal dan menjaga kesehatan dan keselamatan perugas pemilu. jangan sampai kita mengulang kejadian ditahun sebelumnya. dengan adanya skrining riwayat kesehatan kami berharap apabila terjadi kondisi yang kurang baik dapat lebih di antisipasi,” Kata Moeldoko.
Sementara itu Kepala Bawaslu, Rahmat Bagja mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya Pemerintah dalam hal ini, KSP, BPJS Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan KPU ini merupakan wujud kehadiran Negara dalam upaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan khususnya menyangkut keselamatan petugas pemilu.
” Ini juga menepis isu hoax terkait pemilu, kita ketahui kerja petugas pemilu ini cukup berat, hampir lebih 24 jam. Kita bayangkan pada hari pemilihan ada berapa banyak petugas yang bekerja. Dengan adanya SEB ini merupakan wujud dari pemenuhan hak para petugas pemilu untuk memperoleh perlindungan kesehatan saat menjalankan tugas,” kata Rahmat.
Senada dengan Bawaslu, Inspektur Utama Komisi Pemilihan Umum, Nanang Priyatna, mengungkapkan dukungan KSP, Kemendagri , Bawaslu dan BPJS Kesehatan atas kepedulian Negara dalam melundungi petugas pemilu yang akan bekerja keras pada proses Demokrasi lima tahun ini.
” Hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu ini memang diharapkan adanya peningkatan skrining riwayat kesehatan, akses layanan kesehatan, dan jaminan perlindungan kesehatan. Dengan SEB ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menyukseskan proses pemilu khususnya perlindungan bagi petugas pemilu,” Tegas Nanang.
Direktur Kawasan, Perkotaan dan batas Negara Kementerian Dalam Negeri RI, Amran mengungkapkan dukungannya terhadap SEB ini. Kemendagri melalui Pemerintah Daerah akan memastikan pelaksanaan skrining riwayat kesehatan ini dapat berjalan diseluruh wilayah Indonesia termasuk dalam memastikan kepesertaan JKN petugas pemilu dalam keadaan aktif.