BUPATI KUMENDONG KUKUHKAN GUGUS TUGAS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI MINAHASA.

MINAHASA,POSTKOTANEWA.CO.ID – Pj. Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M, Si, membuka kegiatan Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seksual Anak dan mengukuhkan Gugus Tugas TPPO Masa Bakti 2024-2028 di Minahasa, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), pada Kamis, (17/5/24) bertempat di Hotel Yama Tondano.

Kegiatan diawali dengan laporan Plt. Kepala Dinas PPPA Agustivo Tumundo, SE, MSi, menampilkan Nara Sumber Asisten I Sekda Minahasa Drs. Riviva Maringka, MSi dan Kepala Unit PPA Polres Minahasa Aiptu Grafland Karading, yang turut dihadiri oleh Asisten III Sekda Dr. Christian Vicky Tanor, MSi, para Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pengurus stakeholder lainnya.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Jemmy Kumendong mengatakan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kejahatan eksploitasi seksual anak merupakan kejahatan yang luar biasa, yang wajib dilawan semua elemen masyarakat.

Menurutnya, TPPO dan eksploitasi seksual anak berdasarkan data yang ada, masih saja banyak terjadi di lingkungan sekitar kita, terjadi kepada anak dan kaum perempuan, sehingga ini perlu diseriusi bersama.

“Tanah yang mengedepankan nilai nilai kemanusiaan, nilai-nilai agama dan etika. Untuk itu, Pemkab Minahasa berkomitmen melawan segala bentuk kejahatan TPPO dan eksploitasi seksual anak ini, dengan segenap upaya dan sumber daya yang ada,” tandas Bupati.

Lanjutnya, khusus bagi para korban, perlu ada integrasi sosial, karena integrasi sosial ini sangat penting. Menurutnya, para korban perlu mendapat pendampingan dan perlindungan, serta memberikan keterampilan sehingga mereka bisa mandiri dan produktif, agar mereka bisa kembali ke masyarakat.

Kepada Gugus Tugas TPPO yang baru terbentuk ini, Bupati Kumendong berpesan agar segera melakukan tindakan sesuai tupoksi.

“Kepada Gugus Tugas, jangan setelah dilantik lalu mati suri dan tak berbuat apa-apa. Harus ada langka dan upaya sesuai tupoksi yang sudah diberikan. Tapi juga perlu ada penguatan hukum, bila ada kejadian, jangan ada rasa kasihan terhadap pelaku dengan upaya-upaya melindungi, harus ditindak tegas sesuai hukum, penegakan hukum harus menjadi prioritas utama,” harap Bupati.

Adapun susunan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dikukuhkan diketuai oleh Asisten I Sekda Drs. Riviva Maringka, MSi, Ketua Harian Plt. Kepala Dinas PPPA Agustivo Tumundo, Sekretaris Kepala Bidang PHPPKA Dinas PPPA Dra. Christine Dowah, Permbantu Umum para Kepala OPD, Kabag dan Camat se-Minahasa.

Kumendong-Watania  Raih Prestasi Tertinggi Capaian (IP) SPM Triwulan 1 Tahun 2024.

MINAHASA,POSTKOTQNEWS.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Minahasa yang Dinakodai Penjabat Bupati Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si, dan Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania MM, M.Si, berhasil memperoleh prestasi tertinggi di Sulawesi Utara atas capaian (IP) SPM Triwulan 1 Tahun 2024.

Dalam laporan data dari Ditjen Bina Bangda capaian (IP) SPM Triwulan I tahun 2024, Kabupaten Minahasa meraih prestasi tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara dengan skor gemilang sebesar 72,67, dan Kabupaten Minahasa berhasil menonjol di antara 15 Kabupaten/Kota lainnya di Sulawesi Utara.

Bupati Kumendong mengungkapkan bahwa keberhasilan ini menandakan komitmen yang kuat dari para pihak terkait lainnya dalam meningkatkan kualitas standar pelayanan minimal di Kabupaten Minahasa. Untuk itu atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa mengucapkan banyak terima kasih kepada semua unsur pihak terkait.

“Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Minahasa, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain di Sulawesi Utara untuk mengikuti jejak dan meningkatkan standar mereka. Dengan pencapaian ini, Kabupaten Minahasa membuktikan bahwa dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang” ujar Kumendong.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr.ynda D. Watania MM, M.Si menambahkan, dengan berhasilnya Pemkab Minahasa meraih prestasi tertinggi atas capaian (IP) SPM, menandakan Kabupaten Minahasa telah berhasil menjalankan tahapan penerapan SPM dengan baik, memperlihatkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas di daerah.

“Keberhasilan ini menjadi pijakan yang solid dalam upaya mencapai standar yang lebih tinggi di Kabupaten Minahasa, serta menginspirasi kabupaten-kabupaten lainnya untuk mengikuti jejak yang sama menuju masa depan yang lebih baik” Tambah Watania.

Diketahui, Dalam laporan Ditjen Bina Bangda menunjukkan bahwa Kabupaten Minahasa telah berhasil menyelesaikan setiap bidang capaian minimal dengan persentase yang lebih dari 0%. Hal ini mencerminkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak terkait untuk meningkatkan kualitas di Kabupaten Minahasa.

Bupati Jk Bersama Jajaran ikut Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengendalian Inflasi Kementerian Dalam Negeri R.I,

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengendalian Inflasi kembali digelar Kementerian Dalam Negeri R.I, sebagai upaya pengendalian inflasi dan perkembangan kenaikan harga bahan pokok secara nasional.

Rakoor Pengendalian Inflasi Dipimpin oleh Mendagri Jendral Pol. (Purn) Prof. Drs. H Muhammad Tito Karnavian MA, P.hd. yang diikuti secara virtual oleh Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si, bertempat di Ruangan Minahasa Command Center Kantor Bupati Minahasa, Senin (13/5/24).

Mendagri menyampaikan bahwa hasil monev terkait upaya yang dilakukan sejumlah daerah yaitu terus melakukan Pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia, Melaksanakan Rapat teknis tim pengendali inflasi daerah, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, pencanangan gerakan menanam, Melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait, Melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, Berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, merealisasikan BTT untuk dukungan pengendalian inflasi, memberikan bantuan transportasi dari APBD” ujar Mendagri.

Turut hadir mendampingi Bupati Kumendong yaitu, Asisten 1, Asisten II, Kadis Kominfo, Staf Ahli Bupati, Kadis Pangan, Kadis PUPR, Ka. BPKAD, Kadis Pertanian, Kadis Sosial, Kadis Perhubungan, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kasat Pol- PP, Staf Khusus Bupati, Kabag Prokopim, Kabag Ekonomi, Kabag Hukum.(73″U)

Pilkada Minahasa Jalur Independen di Tutup 12;00 Wita malam.Ini Penjelasan KPU

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Berdasarkan rekapitalasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, dan sesuai berita acara nomor 168/PL 02.2BA/7102/2/2024, sehingga KPU Minahasa menutup penyerahan berkas bagi bakal calon perseoarangan.

Penutupan penyerahan berkas bakal perseorangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa ini, dilaksanakan dalam konfrensi pers, Minggu (12/5/2024) malam, sekira Pukul 24.00 Wita.

Hadir dalam konfrensi pers tersebut, Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa, Lydia A. Malonda, Aprilia Regar, Rijali A.H.I Soeratinojo, dan Arif Kurniawan serta Sekertaris Stella Sompe.

Disampaikan Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa, pemasukan berkas bagi bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa sudah ditutup.

“Sampai malam ini, tidak ada pasangan calon perseorangan mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa 2024. Padahal pendaftaran calon perseorangan itu, telah dibuka dari tanggal 8 hingga 12 Mei hari ini. Namun, tidak ada calon yang mengajukan berkasnya,” kata Suawa.

Lanjut dijelaskan Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Rumah Tangga ini, pemberitahuan atau lewat papan pengumuman, bahkan melalui website KPU, untuk syarat dukungan calon perseorangan ada 22.525 orang. Dan itu, terdistribusi di 13 Kecamatan dari 25 Kecamatan yang ada di Minahasa.

“Jika ada pasangan calon perseorangan yang mendaftar, tentu akan di verifikasi. Namun, sampai penutupan pendaftaran, tak ada calon yang mengajukan syarat dukungan sehingga tidak ada tindakan yang kami lakukan dampai hari ini,” bebernya.

Diketahui untuk jumlah syarat dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa perseorangan, menurut Suawa, sekira 8,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Minahasa.

“Kenapa hanya 8,5 persen syarat dikungan calon perseorangan. Sebab, penggunaan data DPT berkisar di 265 ribu, karena di atas dari 250 ribu. Maka menggunakan presentasi itu, hanya 8,5 persen,” tutupnya(73″U)

Sinergitas APH.TNI serta Masyarakat dalam Penanganan Perkara Koneksitas

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Kapolres Minahasa yang diwakili Kasat Reskrim Polres Minahasa, IPTU Dwirianto Tandirerung Str.K, menghadiri acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) di Hotel Yama, Tondano Rabu (8/5/24).

Kegiatan sosialisasi tersebut bertema “Sinergitas Penanganan Perkara Koneksitas” dengan fokus pada penanganan perkara pidana yang melibatkan oknum TNI dan masyarakat sipil.

Asisten Bidang Pidana Militer Kejati Sulut, Kolonel Laut E.J. Sumampow, SH, serta Kepala Seksi Penindakan Pidana Militer Kejati Sulut, LA Waja, SH, MH. sebagai narasumber Selain itu, juga hadir berbagai pihak penting.

Kehadiran berbagai instansi tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan sinergi dalam menangani perkara pidana yang memiliki koneksi kompleks antara oknum TNI dan masyarakat sipil. Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan strategi yang efektif dalam penanganan kasus-kasus yang relevan di Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Minahasa IPTU Dwirianto Tandirerung Str.K, menyampaikan komitmen Polres Minahasa dalam memperkuat koordinasi antara penegak hukum untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penegakan hukum, terutama dalam konteks penanganan perkara koneksitas yang semakin kompleks dan memerlukan kerjasama yang solid antara berbagai lembaga terkait.(73″U)

Plt. Asisten II Pemkab Minahasa Ikuti Rakoor TPID yang Dipimpin Plt. Sekjen Kemendagri R.I.

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID –Dalam Upaya pengendalian inflasi dan gejolak kenaikan harga bahan pokok, Pemerintah Kabupaten Minahasa mengikuti Rapat Koordinasi (Rakoor) terkait Pengendalian Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri R.I, Senin (6/5/24).

Rakoor dihadiri oleh Kepala Daerah se-Indonesia tersebut dilaksanakan secara virtual yang dipimpin Plt. Sekjen Kemendagri R.I, Drs. Tomsi Tohir Balaw M.Si, yang diikuti Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M,Si, yang diwakili PLT. Asisten II Pemkab Minahasa Dr. Arody Tangkere MAP, bertempat di Ruang Command Center Kantor Bupati Minahasa.

Plt Sekjen Kemendagri, Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si, memaparkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) agar menyusun perencanaan gerakan menanam dengan baik, upaya ini dibutuhkan untuk mengendalikan laju inflasi di daerah.

Tomsi mengungkapkan gerakan menanam sejumlah komoditas harus direncanakan dengan baik agar dapat berjalan berkesinambungan” Tandasnya.

Sementara itu, Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M,Si, melalui Asisten II Dr .Arody Tangkere MAP, mengatakan “Baru saja Rakoor TPID berlangsung yang dipimpin oleh PLT Sekjen Kemendagri RI, dan dalam Rakoor ini diharapkan agar pemerintah daerah melakukan langkah- langkah kongkrit atau upaya dalam rangka mengatasi inflasi di daerah. Salah satu program yang dilakukan pemerintah kabupaten Minahasa yaitu penanaman komoditi sebagaimana arahan dari rakor yang baru saja selesai”. Ujar Tangkere.

“Penanaman ini berupa komoditi cabe, bawang merah dan jagung serta komoditi lainnya yang dapat menunjang program sebagai upaya program dari pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mengatasi inflasi di Daerah.

Inflasi di Kabupaten Minahasa untuk saat ini cukup baik, dan kita tetap melakukan langkah langkah strategis termasuk operasi pasar murah apabila memang kita diperhadapkan dengan inflasi yang tinggi” tutupnya.

Hadir dalam giat Rakoor, Kadis Koperasi, Kadis Pertanian, Para Sekdis, Kabag serta perwakilan dari sejumlah OPD.

Pj Bupati Kumendong ,Sekda Watania dan jajaran  Evaluasi Kinerja di Kemendagri RI

JAKARTA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong, MSi mengikuti Evaluasi Kinerja oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Evaluasi kinerja Triwulan tersebut berlangsung di Rupat Inspektorat Jenderal Kemendagri Jakarta, Senin (06/05/2024).

Pada kesempatan itu , Pj Bupati Minahasa didampingi Ketua TP-PKK Kab. Minahasa Ny Djeneke Kumendong Onibala, SH, MSA, Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Dr Lynda Watania, MM, M.Si.

Serta Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kepala Bapelitbangda, Kepala BKPSDM, Kepala BPBD, Kasat PolPP, Kadis LH, Kadis PMPTSP, Kadis Dukcapil, Kadis Pangan, Kabag Umum, Kabag Prokopim, dan Kabag Tapem.

Jemmy Kumendong mengatakan evaluasi dilakukan selang triwulan sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

“Sebelum evaluasi di Kemendagri dilakukan pra evaluasi. Ada tiga aspek yaitu aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” sebut Kumendong.

Disamping itu, evaluasi kinerja ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam kepemimpinan daerah.

“Jadi ada beberapa aspek yang dievaluasi, mulai dari pemerintahan, sosial masyarakat, hingga pembangunan,” kata Kumendong.

Ia menambahkan, hasil evaluasi ini nanti akan menjadi landasan untuk langkah-langkah perbaikan dan peningkatan kinerja ke depannya. (73″U)

Berikut Nama-Nama Tim Evaluator Itjen Kemendagri :
– Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, CRGP, CGCAE, CFrA, selaku Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal
– A. Husin Tambunan selaku Sekretaris Inspektorat Jenderal.
– Brigjen Pol. Rustam Mansur selaku Inspektur I Inspektorat Jenderal,
– Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, S.Sos, Mag.rer.publ selaku Inspektur II Inspektorat Jenderal,
– Elfin Elyas selaku Inspektur III Inspektorat Jenderal,
– Ihsan Dirgahayu selaku Plh. Insepktur IV Inspektorat Jenderal,
– Drs. Azwan, M.Si selaku PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal, Bachtiar Sinaga, SE, MM, CRGP, CGCAE selaku PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal,
– Muhammad Dimiyati, S.Sos., M.TP selaku PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal,
– Kusna Heriman selaku PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal,
– Wiratmoko, A.k., M.Ak selaku Auditor Ahli Madya, Dr. Nizwar Affandi selaku Tenaga Ahli Perencanaan Pengawasan Inspektorat Jenderal,
– Maharina Desimaria selaku Kepala Sekretariat (Kabag Anev).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.