Ketua DPRD Glady Kandouw Pimpin  Paripurna Pengesahan  Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

.MINAHASA,POSTKOTA.NET—Setelah melalui pembahasan, rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, disepakati menjadi peraturan daerah (Perda), dalam rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar diruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Rabu (31/05/2023).
Regulasi ini diharapkan, dapat meningkatkan pemerataan pendidikan di kabupaten Minahasa.

Bupati Minahasa Royke O .Roring dalam sambutannya menjelaskan beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian dalam Raperda pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan ini yakni :
1. Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat sampai daerah bersama masyarakat dan stakeholders.
2. Bahwa selaras dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, dinamika pembangunan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat serta arus globalisasi, makac pemkab Minahasa sangat perlu melakukan upaya strategis untuk peningkatan mutu pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Minahasa.

3. Bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Minahasa belum pernah diatur dengan peraturan daerah sebelumnya, sehingga rancangan peraturan daerah ini merupakan regulasi pertama yang dibuat untuk mengatur pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Minahasa.
“Ini merupakan prestasi kita bersama, sebuah hasil kolaborasi bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, yakni antara pemkab Minahasa dengan DPRD Minahasa,” ucap ROR.

Ditambahkannya, “Saya berharap setelah  ranperda pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan ini diundangkan, maka OPD dan lembaga pendidikan terkait untuk segera mengambil langkah strategis untuk percepatan proses pemenuhan regulasi operasional, sebagai tindak-lanjut peraturan daerah ini,” ucapnya.

Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw (GK) usai memimpin Rapat Paripurna, dalam sambutannya menyampaikan, Pada hari ini, kita telah ikuti pembicaraan tingkat dua sesuai pasal 9 ayat (4) peraturan DPRD kabupaten Minahasa no.16 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan DPRD kabupaten Minahasa no.1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD kab. Minahasa.

“Dengan keberhasilan ini dalam momen hardiknas 2023, maka saya sampaikan salut dan terimakasih kepada panitia khusus dan rekan rekan anggota DPRD serta pihak eksekutif dan dewan pendidikan kabupaten Minahasa yang telah membahas bersama sama dengan memperoleh hasil akhir yang sangat baik dan kiranya hubungan sebagai mitra kerja yang telah terbina selama ini tetap dipelihara demi kemajuan kabupaten Minahasa tercinta.” tuturnya.
Diketahui, pentingnya ranperda ini untuk kemajuan SDM ditanah Minahasa dengan konsep “SUMIKOLAH”, dimana orang Minahasa harus sekolah kalau ingin lepas dari keterbelakangan, kebodohan dan kemiskinan agar dapat diperhitungkan dalam berbagai sektor pembangunan.

Paripurna turut di hadiri Sekda Lynda Watania, Wakil Ketua Stacy Runtu, Denny Kalangi, Sekretaris Dewan Ria Suwarno,  mewakili forkopimda, anggota DPRD serta jajaran Pemkab minahasa.(Juno)

Kalapas Tondano Lepas Pegawai Purna Tugas

MINAHASA – postkota.net- Bertempat di aula  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tondano, salah satu petugas Lapas Tondano, Ferry Walangare secara resmi dilepas untuk purna tugas.
Rabu, (31/05/2023).

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WITA dihadiri oleh Kalapas Tondano, Yulius Paath beserta pejabat struktural dan staf pada Lapas Tondano.
Kegiatan dilaksanakan secara sederhana.

Ferry Walangare, selaku petugas yang purna tugas mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan dari Kalapas serta rekan-rekan kerja selama menjalankan tugas di Lapas Tondano, serta berpesan khususnya kepada Tunas Muda Pengayoman (TMP) “Bekerjalah dengan baik, patuhi aturan yang berlaku, loyalitas dalam waktu dan tenaga.
Terkhusus kepada petugas blok isi waktu kosong saat bertugas dengan hal yang bermanfaat,” tuturnya.

Dalam sambutannya Kalapas Tondano, Yulius Paath mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Ferry Walangare selaku Staf KPLP yang telah mengabdi selama 29 tahun yang relatif berjalan lancar.
“Selamat menjalani masa purna bakti, terimakasih atas dedikasi selama 29 tahun di Lapas Tondano.
Tetap jalin komunikasi antar sesama petugas karena putusnya dalam tugas kedinasan bukan berarti putusnya hubungan silaturahmi,” tuturnya.

Kegiatan diakhiri dengan serah terima cinderamata, pembacaan doa serta foto bersama.(Udin)

DPRD Kabupaten Minahasa Gelar Rapat Paripurna, Pembicaraan Tinggkat II Terhadap Ranperda Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan

POSTKOTA.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan. di ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa. Rabu, (31/05/2023) Paripurna tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Glady Kandow, SE yang didampingi Wakil Ketua, Oktesi Runtu, SE, M.Si dan Denny Kalangi.

Kegiatan ini diawali dengan laporan Panitia Khusus (Pansus) yang di sampaikan Drs. Robby Longkutoy dihadiri Angota DPRD dan pihak eksekutif yaitu, Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.SI IPU Asean, Eng dan Wakil Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MM. MAP serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania MM, M.Si.

Ketua DPRD Kabupaten Minahasa dalam sambutannya mengatakan, pembicaraan tingkat I Ranperda Kabupaten Minahasa tentang Pengelolaan dan Penyelengaraan Pendidikan telah dilalui yang telah dibahas bersama Panitia Khusus, pihak eksekutif dan dewan pendidikan Minahasa, serta telah difasilitasi oleh Biro Hukum Pemprov Sulut.

“Untuk itu, diterbitkan surat Gubernur No 180/23.842/sek-ro. Hukum, perihal hasil fasilitasi Rancangan Perda. Pada hari ini, kita ikuti pembicaraan tingkat II sesuai pasal 9 ayat 4 peraturan DPRD Kabupaten Minahasa Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Minahasa nomor 1 Tahun 2018,” ungkap Kandow.

Sementara itu, Bupati Minahasa dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih atas terlaksananya agenda ini, Atas respons dan perhatian penuh pihak legislatif dalam menerima, membahas, mendalami bahkan menetapkan Rancangan Ranperda menjadi produk hukum daerah yang nantinya menjadi panduan dalam pelaksanaan peningkatan dunia pendidikan di kabupaten minahasa.

“Hal, ini menjadi goresan sejarah penting untuk pendidikan di kabupaten minahasa, diakhir periode saya dan Bapak Wakil Bupati, juga tentu pengabdian diakhir periode Bapak/Ibu Anggota Dewan saat ini, berharap langkah maju dengan penetapan Ranperda pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan ini, akan menjadi manfaat besar bagi anak-anak yang sementara menuntut ilmu setinggi bintang di langit,” kata Bupati.

Rapat Paripurna ini dihadiri juga oleh Forkopimda, Para Asisten Setdakab Minahasa, Kadis, Kaban, Camat, Kabag dan Kabid

Kepemimpinan ROR-RD Kembali Terima Penghargaan BKN Award 2023

MINAHASA,-postkota.net- Untuk kesekian kalinya, Pemerintah Kabupaten Minahasa dibawah Kepemimpinan Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi, IPU, ASEAN.Eng dan Wakil Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MM, MAP, kembali mendapat Penghargaan Dibidang Kepegawaian BKN Award 2023 Kategori Penerapan Pemanfaatan Data-Sistem Informasi dan CAT Pemerintah Kabupaten Wilayah Tengah Tipe Besar.

Untuk pemenang BKN Award Tahun 2023 diumumkan melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2023 yang diselenggarakan di Kota Bandung, Selasa (30/5/2023), diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Watania, MSi, Kepala BKPSDM Drs. Moudy Pangerapan, MAP dan Jajaran BKPSDM Minahasa secara daring.

“Penghargaan ini diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, termasuk pemanfaatan layanan digital ASN,” ungkap Kepala BKPSDM Minahasa Drs. Moudy Pangerapan.

Menurut Pangerapan, penilaian BKN Award 2023 dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu: Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik. Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Pengembangan Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT. Ketiga, kategori special mention yakni Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.

“Selain sebagai bentuk apresiasi atas komitmen penyelenggaraan manajemen ASN, pemberian BKN Award bagi pengelola kepegawaian di lingkup Instansi Pusat dan Instansi Daerah ini diharapkan menjadi pemacu peningkatan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam mendukung sistem manajemen ASN berbasis sistem merit,” jelas Pangerapan.

Diketahui, Pemberian penghargaan ini merupakan tahun kesembilan sejak BKN Award diluncurkan pada tahun 2015 dengan tujuan untuk memacu kinerja K/L/D dalam melaksanakan implementasi manajemen ASN.(Udin)

Kelompok Tani “Makatana” Lemoh Barat Terima Bantuan Bibit Pohon Dari BPDAS-HL

MINAHASA,-postkota.net – Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, melalui Balai Pengelolaan Daerah aliran Sungai (BPDAS-HL) Wilayah Propinsi Sulawesi Utara, menyalurkan bantuan bibit pohon kepada Kelompok Tani “MAKATANA” Desa Lemoh Barat Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa Selasa (30/05-2023).

Bantuan bibit pohon Pala,durian, dan advokad diterima langsung Ketua Kelompok Tani John Wowor bersama Hukumtua Yenny Wowor yang disaksikan langsung Tokoh Masyarakat dan perangkat Desa bertempat di kediaman Hukumtua, jaga 3 Desa Lemoh Barat pada pukul 15.00 wita.

Bantuan bibit pohon ini sebagai tindak lanjut Program Pemerintah RI pada pelestarian alam serta menjaga ekosistim dari pemanasan Global sebagaimana disampaikan Kasi Rehabilitasi Hutan  Elfan Haryono kepada postkota.net Selasa 30/05-2023 melalui cellulernya di nomor 08133198….

Kepada wartawan Elfan juga mengatakan, Pihaknya akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada Masyarakat terutama bagi kelompok tani yang ingin melaksanakan program penanaman pohon di wilayah Sulawesi Utara Khususnya.

” Kami akan selalu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat terutama bagi kelompok tani  yang akan melaksanakan program penanaman pohon,” Ujar Elfan.

Hukumtua Henny Wowor yang didampingi Kerua TP-PKK menyampaikan,”  terima kasih kepada BPDAS-HL yang telah membantu masyarakat dengan memberikan bantuan bibit pohon pala, durian dan advokad yang akan di tanami pada lahan masyarakat dan Kawasan Hutan Lindung Tatawiran,” Kata Yenny. (Udin)

Dipimpin Sekda Wantania, Pemkab Minahasa Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA 

 MINAHASA,-postkota.net- Digelar diruang sidang kantor Bupati Jalan Samratulangi Kelurahan Tounkuramber Tondano Barat,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023.

Sekretaris Daerah,(Sekda)  Lynda Watania terpantau memimpin langsung kegiatan ini yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom mieteng oleh Tim KLA Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Selasa (30/5/2023).

Dalam sambutan mewakili Bupati Minahasa, Dr. Ir Royke Octavian Roring, M.SI IPU, Asian, Eng dan Wakil Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MM, MAP. Sekda Wantania menyampaikan bahwa, Verivikasi ini mengandung nilai penting dan strategis terhadap peningkatan pemenuhan hak anak serya perlindungan anak di Kabupaten Minahasa dan merupakan perwujudan komitmen dari Kabupaten Minahasa dengan tujuan menghapus kekerasan terhadap anak serta pemenuhan hak anak,dimana pemerintah berupaya mengarah pada transformasi konvensi hak-hak anak (CONVENTION ON THE RIGHTS OF THE CHILD).

Selain itu Kabupaten layak anak adalah kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui integrasi. Komitmen dan sumber daya baik dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan,” kata watania.

Wantania juga mengatakan, Pemerintah daerah berkomitmen pada tahun 2023 ini mendapat penghargaan kabupaten layak anak. Dengan memiliki strategi utama yang bertujuan untuk pencegahan kekerasan dan eksploitasi pada anak. Sehingga diperlukan 6 hal untuk mencapai tujuan tersebut diantaranya adalah
1. Intervensi, pelibatan anak dari musyawarah pembangunan tingkat desa sampai musyawarah pembangunan tingkat kabupaten untuk mendengar dan berupaya mewujudkan aspirasi anak dan pembangunan karakter.
2. Pemenuhan kebutuhan keluarga. Peran orang tua dalam menjaga dan mendidik anak.
3. Hadirnya sekolah ramah anak
4. Hadirnya tempat ibadah ramah anak
5. Membangun lingkungan didalamnya melibatkan forum anak yang menjadi pelopor dan pelapor
6. Membangun wilayah desa kelurahan dan kecamatan layak anak.

Pemenuhan hak dan perlindungan anak secara optimal akan menghasilkan individu berkualitas yang membawa kemajuan bangsa dimasa yang akan datang. Sebagimana dengan harapan dari pemerintah kabupaten minahasa, diharpkan tim verivikasi kementetian PPPA RI dapat melaksanakan tugas dalam memverivikasi data yang telah disediakan kabupaten minahasa dalam rangka evaluasi kabupaten layak anak,” Ujar Wantania. (Udin)

Pemerintah Desa Tounelet, Kecamatan Kakas Bangun Drainase Sepanjang 200 Meter

MINAHASA, poskota.net – Drainase adalah sebuah konstruksi yang menjadi media untuk mengalirkan air dari satu titik ke titik lain yang dinilai sangat penting untuk membantu proses pengaliran air seperti curah hujan, agar tidak terjadi genanganan atau banjir.

Di Desa Tounelet, Kecamatan Kakas, Pemerintah Desa Bangun Drainase sepanjang 200 meter hal, ini dilakukan guna mengantisipasi curah hujan tinggi dan memperlancar aliran air agar tidak tergenang atau banjir

Hukum Desa Tounelet, Kecamatan Kakas Stenly Lengkoan kepada media poskota.net menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah desa telah mengusulkan pembangunan drainase sepanjang 200 meter dan sudah ditata dalam APBDesa.

“Pembangunan drainase tersebut sudah melalui proses musrenbang desa tahun 2022 yang menjadi salah satu skala perioritas pembangunan ditahun 2023 yang sudah ditata dalam APBDesa T.A 2023,” jelas Lengkoan

Lengkoan juga mengatakan, untuk pembuatan drainase ini masyarakat sangat antusias, dimana ada masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan dapat ikut serta dalam pekerjaan padat karya pembuatan darinase tersebut.

“Untuk teknisnya masyarakat yang dipekerjakan dijadwalkan bergilir sampai satu minggu, sehingga masyarakat lain yang membutuhkan pekerjaan dapat menikmati hasil dari pekerjaan pembuatan drainase tersebut,” ujar Lengkoan

Ia juga berharap dengan adanya Pembangunan Drainase di Desa Tounelet ini masyarakat ikut berperan serta menjaga, dan memeliharanya demi kepentingan masayarakat.(red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.