Hukum Tua Desa Kayuroya Hadiri Sertijab Sekdakab Minahasa

MINAHASA,- postkota.net- Hukumtua Desa Kayuroya Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa Jock Lomban, mengikuti pelantikan serta serah terima jabatan Sekertariat Daerah yang lama Frets Muntu S.Sos kepada Sekdakab yang baru Lynda Wantania MM.MSi, Senin 27/02-2023.

Bertempat di gedung aula Wale Ne Tou Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano Utara, Kegiatan dipimpin langsung Bupati Minahasa Dr.Ir.Royke O.Roring MSi IPU Asean Eng dan Wakil Bupati DR.(HC) Robby Dondikambey SSi,MM serta Pejabat Forkopimda Minahasa.

Dalam kegiatan ini, Lynda Deisye Watania, MM, MSI., kepada Wartawan saat diwawancarai menuturkan, saat ini dirinya akan segera bekerja dan berkoordinasi untuk mewujudkan Minahasa yang hebat.

” Saya akan segera melaksanakan tugas meskipun baru dalam tahapan penyesuaian namun saya optimis mewujudkan Minahasa yang hebat,” ujar Wantania.

Hukumtua Kayuroya yang bersua dengan postkota ditempat yang sama menyatakan siap mendukung semua Program kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa.

” Selaku Pemerintah Desa kami akan bekerja maksimal mewujudkan semua program Pemkab Minahasa demi Suksesnya Pembangunan disegala Bidang,” Tegas Lomban

Suksekan Program RHL, Kelompok Tani Lestari Jaya Tanami 150 Hektaare Lahan

MINAHASA,-postkota.net- Sebanyak 30 oorang warga Kelurahan Papakelan Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa yang tergabung dalam Kelompok Tani Lestari Jaya dikerahkan dalam penanaman 60 ribu pohon di atas 150 Hektaare lahan .

Kegiatan penanaman Pohon dengan jenis Pohon Durian, Pala, Kemiri, Advokat dan Kayu nantu serta Cempaka dilaksanakan sejak September 2022 sebagaimana disampaikan Ketua Kelompok Lestari Jaya Ari Rumbay kepada wartawan.

Foto : Kegiatan Warga saat penanaman pohon

Ditemui redaksi media ini Kamis (16/03-2023), Ari yang didampingi Sekertaris Kelompok Royke Kusen dan bendahara kelompok Artis Rumbay menyampaikan bahwa pelaksanaan penanaman pohon ini melibatkan Masyarakat dan anggota kelompok.

” Pekerjaan ini, selain anggota kelompok juga masyarakat Kelurahan Papakelan dilibatkan langsung dalam pekerjaan dengan upah yang memuaskan,” Ujar Ari.

Pelaksanaan program dari Kementrian Lingkungan Hidup melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) dalam rangka pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),  sangat membantu ekonomi masyarakat didaerah Kabupaten Minahasa.

Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) BPDASHL Elfan Harjono, S.Hut yang dikonfirmasi wartawan mengatakan,” Program ini adalah program Nasional, dimana Anggaran pekerjaanya diserahkan langsung ke masyarakat di desa,” Jelas Elfan.(Advetorial)

Bupati Minahasa Terima Penghargaan Universal Health Coverage Dari BPJS Kesehatan

MINAHASA – postkota.net- Bertempat di Balai Sudirman Tebet Jakarta Selatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menerima penghargaan Universal Health Coverage dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penghargaan diterima Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng, yang diserahkan langsung Mendagri, Prof Dr Tito Karnavian BA MA PhD, Selasa (14/3/23).

Bupati Royke Roring melalui siaran pers yang disampaikan Kadis Kominfo, Maya Kainde SH MAP, mengatakan bahwa perhargaan itu sebagai wujud nyata komitmen Pemkab Minahasa, dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Indonesia.

“Penghargaan yang diraih ini, tentunya tak lepas dari dukungan semua stakeholder terkait yang membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait manfaat program JKN,” kata Kainde.

Untuk diketahui, Universal Health Coverage merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi. Memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Diketahui juga, selain Pemkab Minahasa, beberapa kabupaten kota di Sulawesi Utara mendapat penghargaan yang sama, dan dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof Dr (Hc) KH Ma’ruf Amin, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Prof Dr Muhadjir Effendy MAP dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD AAK. (Udin)

Polres Minahasa Ikut Rakernis Bersama Bareskrim Polri

MINAHASA,-postkota.net- Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Satuan Reserse (Satres) Narkoba, mengikuti rapat kerja yang dilaksanakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Selasa (14/03-2023).

Bertempat di ruang pendopo utama Mako Polres Minahasa Jalan Manguni Kelurahan Wewelen Tondano Barat, kegiatan rakernis diikuti Kasat Reskrim AKP, Edy Susanto S.Sos, Kasatres Narkoba yang diwakili Kaur Bin Ops Iptu Sius K.Demon beserta para Kanit dan Kapolsek jajaran Polres Minahasa melalui zoom miteeng.

Kegiatan Rapat kerja bertemakan” Penyidik Polri yang PRESISI siap mengawal Pemilu 2024 dan mendukung Kebijakan Ekonomi Nasional di antaranya membahas Potret Penegakkan Hukum dilingkungan Polri termasuk didalamnya yang memuat data rilis survey populi dari tanggal 13 Februari 2023.

Terpantau hadir dalam kegiatan ini Kaur Bin Ops Reskrim Iptu Andris Kasim, Kasi TIK Roby Wongkar, Kapolsek Remboken Iptu, Erli Salangka, Kapolsek Kakas, Iptu T.Mandak,  Kapolsek Kombi, AKP Muhammad Ilham S.sos, Kapolsek Kawangkoan AKP.Edy Suryanto,Kapolsek Langowan Barat, Iptu, Adrian Tatontos, Kanit Jatanras Aipda Endro Purnomo.

Kapolres Souissa Bentuk Timsus, Buru Pelaku Tabrak Lari

MINAHASA,-postkota.net- Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK  menggelar konferensi pers bersama awak media, Senin (13/3/2023) di Mapolres Minahasa.

Kasus tabrak lari dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribun Riyo Noor menjadi perhatian serius kalangan jurnalis di Sulawesi Utara dan Polres Minahasa.

Kapolres mengatakan, dari hasil penyelidikan telah ditemukan sejumlah bukti-bukti kuat di lapangan berupa potongan bumper depan mobil pelaku dan TNBK atau plat nomor kendaraan.

“Kita juga sudah meminta keterangan saksi di lapangan dan melihat rekaman CCTV terkait tabrakan tersebut,” beber Kapolres.

“Saya meminta kepada pelaku segera menyerahkan diri, karena telah melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Kapolres Souissa.

Kapolres juga telah membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengungkap kasus ini.

“Saya memohon dukungan rekan-rekan pers untuk membantu kami dalam kasus ini,” Kata Kapolres.

“Kita sudah selidiki dan mengantongi barang-barang bukti.

Saya tegaskan siapapun pelaku yang melakukan perbuatan tersebut agar segera menyerahkan diri,” tegas Souissa, Senin (13/3/2023)

Dengan adanya Nomor plat pelaku DB 1055 DC tercatat pada mobil Avanza Silver Metalic ternya plat palsu yang digunakan sehingga para awak media berasumsi jika hal ini sudah direncanakan pelaku.(Udin)

Masyarakat Mulai Resah, Tawuran Antar Kampung Marak Terjadi di Tondano

MINAHASA, postkota.net- Setelah terjadinya Tawuran antara warga Kelurahan Watulambot dan Kelurahan Rerewokan Jumat 10/03-2023, kini Masyarakat Tondano kembali dikejutkan dengan peristiwa kekerasan secara bersama sama yang mengakibatkan 1 orang korban meninggal dunia di Desa Kembuan Satu Tondano Utara Minggu (12/03-2023).

Kejadian sebagaimana kronologis pada Hari Minggu 12/03-2023 pukul 24:10 wita terjadi keributan antar kelompok pemuda Kulo Bawah Kelurahan Wewelen dan kelompok Kulo Atas Desa Kembuan Satu yang dibekali Senjata Tajam (Sajam) jenis Badik, Bambu dan Batu.

Kejadian ini membuahkan hasil hingga terjadinya tindak pidana kekerasan secara bersama sama terhadap orang dan mengakibatkan meninggal dunia yang diketahui tersangka berinisial AR alias Axel bersama kedua rekannya FN alias Nando dan KT alias Kevin.

Korban terinisial bernama Fitsen Rompis (19) Warga Desa Kembuan Satu Tondano Utara, meninggal dunia setelah mendapat sabetan parang dilakukan KT alias Kevin dan Tikaman dibawah ketiak kiri Korban yang dilakukan FN alias Nando.

Fakta yang terjadi selang 2 hari ini mendapat sorotan sejumlah kalangan Masyarakat dan Tokoh Masyarakat daerah Kabupaten Minahasa berharap kejadian ini harus menjadi perhatian Aparat penegakkan hukum di daerah.

” Dalam 2 hari berturut telah terjadi tawuran antar kampung, yang pertama di Kelurahan Rerewokan dan Watulambot, dan sekarang ini di Desa Kembuan Satu, dan selaku Masyarakat Tondano saya merasa tidak nyaman dengan keadaan stabilitas keamanan ini,” Ujar Marthen Sumakul Warga Kembuan Satu.

Terlebih jauh dia berharap,” Seharusnya hal ini menjadi perhatian pihak aparat agar kiranya gencar dalam melakukan Patroli Kamtibmas,” Tegas Marthen.

Kapolsek Tondano AKP Ronny Mawikere kepada postkota mengatakan,” Untuk kejadian tawuran di Kelurahan Watulambot sudah di lakukan musyawarah bagi kedua belah pihak dan saat ini telah ada kesepakatan antar kedua belah pihak,” Kata Kapolsek. (*)

Pelaku Penikaman Didesa Kembuan Satu Ditangkap Tim Resmob Minahasa

MINAHASA – postkota.net-  Polres Minahasa,melalui Tim Resmob yang dipimpin AIPTU Rony Wentuk  bergerak cepat, menangkap pelaku kasus penikaman di perumahan Kulo Desa Kembuan Satu, Kecamatan Tondano Utara, Minggu (12/03/2023).

Para tersangka pelaku penikaman ditangkap Berdasarkan laporan Polisi dengan N0:LP/B/117/lll/2023/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULAWESI UTARA.

Setelah melakukan pengejaran terhadap TSK Inisial FN alias Nando, AR Alias Axel dan KT alias Kevin warga Kelurahan Kulo, pelaku penikaman terhadap korban inisial FR alias Fidsen (19) warga Kelurahan yang sama dengan pelaku.

Para tersangka yang sempat melarikan diri,namun dalam berapa menit pelaku ditemukan dan langsung dibekuk Tim Resmob, ditempat persembunyiannya.

Kapolres Minahasa AKBP.Tommy Bambang Souissa,SIK melalui Kasi Humas Polres Minahasa IPTU.Johan Rantung membenarkan kejadian tersebut.

Diikatakannya sekitar pukul 4.00 wita pagi, tim Resmob Polres Minahasa telah berhasil menangkap TSK dan telah diamankan di Mapolres Minahasa.

“Tim Resmob, bergerak cepat menangkap TSK, dan langsung digiring ke Mapolres bersama barang bukti” jelas Rantung.

lebih lanjut dari keterangan yang dihimpun, bahwa kronologi kejadian tersebut terjadi keributan antar pemuda dari perumahan Kulo Atas Desa Kembuan Satu, dan Kulo bawah Kelurahan Wewelen pada Minggu dinihari sekitar pukul 12.10 Wita.

Menurut penuturan para TSK bahwa saat kejadian tersebut, mereka mengaku menganiaya korban dengan sajam yang mengenai tangan dan lengan kanan bawah ketiak korban, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.(Udin)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.