MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Tim Intensifikasi Pajak Daerah Kabupaten Minahasa yang dipimpin Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minahasa, Jeffry Tangkulung, turun langsung melakukan pengawasan terhadap wajib pajak. Pada Rabu (22/07/2026), tim mendatangi empat usaha kuliner yang masih menunggak pembayaran pajak daerah, yakni KFC Tondano, Ponkan depan PLN Ranting Tondano, Janji Jiwa, serta Sari Rasa Kiniar Tondano.
Jeffry Tangkulung menjelaskan bahwa Tim Intensifikasi Pajak Daerah dibentuk sebagai upaya memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya kepada pemerintah daerah.
“Tim ini terdiri dari berbagai unsur, yakni Kejaksaan, Kepolisian, wartawan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, serta unsur teknis dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa,” ujar Tangkulung.
Menurutnya, tim akan secara rutin melaksanakan pengawasan terhadap para pelaku usaha yang menjadi wajib pajak daerah. Langkah ini bertujuan memastikan setiap pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pengawasan, tim juga memberikan edukasi kepada para wajib pajak agar memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Penerimaan pajak daerah dinilai sebagai salah satu sumber pendapatan penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Minahasa.
Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap melalui kegiatan intensifikasi ini, tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga target penerimaan pajak daerah dapat tercapai secara optimal.”””
