Pansus DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Finalisasi Ranperda RPJPD 2025-2045

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Bertempat di Swiss Bell Hotel Maleosan Manado,pada Jumat-Sabtu (28-29 Juni 2024) Pansus DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045, bersama Bapelitbangda Kota.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Donald Pondaag,didampingi
Stanly Wuwung,ST
Stanley Tololiu
Noldie Lengkong
Doortje Mandagi
Jenny Sompotan

Kepala Badan Bapelitbangda Kota Tomohon Jacqueline Mareyke Mangulu bersama tim hadir dalam pembahasan.

 

KPU Tomohon Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Tentang Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Tomohon Tahun 2024

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  KPU Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih tentang Tahapan Penyelenggaran Pemiliahan Kepala Daerah di Kota Tomohon tahun 2024 kepada Tokoh-tokoh Agama, Tokoh-tokoh Masyarakat dan Tokoh-tokoh Pemuda se Kota Tomohon bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tomohon, Kamis 27 Juni 2024.

Kegiatan dibuka oleh Komisioner KPU Kota Tomohon Youne Simangunsong, Rojer Datu, Arinny Poli dan Deisy Soputan.
Joune Simangunsong berharap pelaksanaan kegiatan ini memiliki dampak positif dengan adanya peran serta Tokoh-tokoh yang hadir dalam kegiatan ini untuk menjadi mitra KPU dalam mensosialisasikan seluruh tahapan penyelenggaran Pilkada Tomohon tahun 2024.

Komisioner KPU Tomohon Rojer Datu menjelaskan bahwa sesuai dengan Keputusan KPU No 620 tahun 2024 bahwa Pendidikan Pemilih adalah proses penyampaian Informasi Pemilihan kepada Pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran Pemilih tentang Pemilihan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
Adapun sasaran KPU Kota Tomohon adalah meningkatkan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024, dalam pelaksanaan Pemilu 2024 capaian partisipasi pemilih di Kota Tomohon mencapai 89 % tentunya kami akan berupaya lebih keras lagi dengan program-program sosialisasi yang tepat sasaran sampai pelosok-pelosok lingkungan untuk lebih meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Tomohon 2024, salah satu metodenya adalah dengan strategi sosialisasi pendekatan cultural atau dengan memanfaatkan kearifan lokal seperti bahasa Tombulu agar lebih akrab dan lebih mudah diterima masyarakat.

Komisioner KPU Tomohon Arinny Poli menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat turut berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada 2024 salah satunya dengan menerima kehadiran Pantarlih yang sedang melaksanakan tugas Pencocokan dan Penelitian Data Pemlih, kiranya masyarakat menerima kehadiran Petugas Pantarlih dirumah dengan menyiapkan KTP-el dan KK untuk di Coklit. Masyarakat dapat mengawal hak pilihnya dengan cara mengunjungi web cekdptonline.kpu.go.id.

Komisioner KPU Tomohon Deisy Soputan menambahkan bahwa saat ini PPS sedang melaksanakan Verifikasi Faktual terhadap syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan, KPU Kota Tomohon membuka Masa Tanggapan atas Dukungan sejak tanggal 13 Mei 2024 s/d 26 Juli 2024, apabila ada tanggapan dari Masyarakat bisa melalui web infopemilu.kpu.go.id atau datang langsung ke Kantor KPU Kota Tomohon

AS Bersama Tim Kuasa Hukum Datangi Bawaslu,Serahkan Surat Gugatan KPU Kota Tomohon

POSTKOTANEWS.CO.ID – Rabu,26 Juni 2024, Ir Adolfien Supit bersama timnya Frits Tahupia dan Kuasa Hukum Reynold Paat,SH.,MH dan Nicholas Tumurang,SH mendatangi kantor Bawaslu Kota Tomohon dengan maksud melayangkan surat gugatan dan disambut oleh Komisioner Bawaslu Handi Tumiwuda.

Isi gugatan menyangkut pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak KPU dimana pihak KPU pada hari Minggu 23 Juni 2024 mengeluarkan SK, dalam SK tersebut nama Adolfien Supit sudah digantikan dengan nama orang lain,sedangkan pada tanggal 2 Mei 2024,dalam penetapan Caleg terpilih nama Adolfien Supit termasuk didalamnya.

“Kami mempertanyakan, atas dasar apa pihak KPU mengeluarkan SK pada tanggal 23 Juni yang lalu dan nama klien kami Ibu Adolfien Supit sudah tidak ada dalam daftar”,ungkap Paat selaku kuasa Hukum.

Paat juga mempertanyakan kapan pihak Bawaslu dapat memberi jawaban atas laporan yang sudah dilayangkan,dan sesuai Peraturan Bawaslu,jawaban akan diberikan dalam waktu 7 hari kerja sejak penyerahan surat gugatan.

Selanjutnya Adolfien bersama Tim Kuasa Hukum  mendatangi Kantor KPU Kota Tomohon disambut Komisioner Jouna Simangunsong,SH untuk menyerahkan surat keberatan atas SK Perubahan no 236 tentang Penetapan Anggota terpilih yang dikeluarkan KPU dimana didalamnya Ibu Adolfien Supit sudah tidak ada dalam daftar sedangkan dalam SK KPU no. 200 nama Adolfien Supit masih tercantum didalamnya.

“Proses ini kami lakukan sebagai tahapan untuk selanjutnya melakukan pelaporan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)”,ujar tim kuasa hukum.

Berbagai proses akan kami tempuh demi mencari Keadilan bagi calon kami,dan ini semua harus diungkap agar kedepannya pihak Penyelenggara dalam hal ini KPU maupun Bawaslu harus melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik lagi ,tutur Tahupia.

*Ls

Kinerja KPU dan Bawaslu Kota Tomohon Tuai Protes Ratusan Pendemo.Ada Apa?

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Senin, (24/06/2024) ratusan pendukung Adolfien Supit  bersama  Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) dengan Koodinator Lapangan Stiev Kaligis menggelar aksi protes di depan Kantor Bawaslu dan Kantor KPU Kota Tomohon.

Stiev Kaligis selaku Koordinator Lapangan AMPD menyatakan bahwa Adolfien Supit telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh KPU, termasuk surat keterangan dari pengadilan dan kepolisian, serta melalui proses verifikasi faktual. “Semua persyaratan telah dipenuhi dan sudah melewati proses verifikasi faktual ,kenapa saat ini Ibu Adolfien Supit dianyulir,kenapa nama beliau hilang dari daftar yang telah ditetapkan KPU dan diganti dengan nama caleg lain?”,ujar Kaligis.

Massa terlebih dahulu mendatangi Bawaslu Tomohon untuk menanyakan alasan di balik rekomendasi verifikasi ulang calon terpilih tersebut. “Bawaslu juga terlibat dalam kasus ini. Harusnya mereka mengawasi di setiap proses verifikasi administrasi calon legislatif yang dilakukan oleh KPU, sebelum ditetapkan menjadi daftar Calon Tetap oleh KPU,” ujar Stiev. Di kantor Bawaslu Kota Tomohon, massa diterima oleh Ketua Bawaslu, Stenly Kowaas, yang menjelaskan bahwa Bawaslu bekerja sesuai dengan amanat undang-undang sebagaimana Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2020 dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020. Kowaas menegaskan bahwa Bawaslu Tomohon harus menindaklanjuti setiap informasi dari berbagai pihak terkait proses Pemilihan yang berlangsung. “Bawaslu Tomohon sebelumnya sekitar bulan Mei 2024 lalu, menghadiri acara Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilihan Calon Anggota DPRD Tomohon yang dilaksanakan oleh KPU Tomohon dan menindaklanjuti informasi dari saksi salah satu Parpol tentang proses pencalonan Ir. Adolfien Supit. Kami pun menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Pimpinan di atas, dalam hal ini Bawaslu Provinsi Sulut,” jelasnya sembari mengatakan bahwa sesuai Perbawaslu 8/2020, proses sidang atau penanganan pelanggaran tersebut dinaikkan satu tingkat ke Bawaslu Provinsi Sulut.

Setelah mendatangi Kantor Bawaslu,massa menuju Kantor KPU Kota Tomohon.Massa berhasil menemui  para Komisioner KPU. Perbincangan berlangsung alot,dan tidak menemui titik terang penyelesaian.

Kepada media Robie Walasondakh selaku korlap dan tim sukses Adolfien Supit menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum,”kami akan melaporkan kasus ini ke DKPP, ke Pengadilan Negeri juga ke PTUN, sudah banyak kerugian yang kami alami dan yang terpenting dari semua itu,kami harus memperjuangkan harga diri kami,dan kami akan menghadirkan demo besar-besaran dengan massa yang lebih banyak lagi” ungkapnya.

Senada dengan Walasondakh, Frits Tahupia juru bicara AMPD menyatakan akan menempuh jalur hukum.
“Yah setahu saya yang bisa membatalkan SK tersebut hanya Pengadilan, bukan KPU. Untuk itu lewat pengacara yang ada, kami akan melaporkan persoalan ini yang pertama ke DKPP soal kinerja penyelenggara Pemilu, PTUN untuk pembatalan SK, dan PN untuk kerugian yang dialami,” ujarnya.*

*Ls

 

 

 

Gelar Media Gathering,KPU Kota Tomohon Terus Jalin Sinergitas Bersama Insan Pers

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  KPU Kota Tomohon melaksanakan media gathering bersama insan Pers biro Kota Tomohon yang dilaksanakan di aula kantor KPU Tomohon, Jumat (14/06/2024).

Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Tomohon Albertien V Pijoh menyampaikan kegiatan media gathering ini dilakukan sebagai ruang pertemuan untuk menyampaikan beberapa hal terkait kesiapan Pilkada 2024, November nanti.

Kegiatan ini, dihadirkan beberapa narasumber, salah satunya adalah Kepala Badan Intelegen Nasional (BIN) Korwil Tomohon, Letkol Laut Achmad Firdaus.

Dalam pemaparannya Letkol Firdaus berpesan kepada media memberikan informasi yang baik kepada masyarakat, dan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat menghadapi Pilkada.

” Saat ini,Kota Tomohon dikenal sebagai Kota dengan tingkat Kerawanan Pemilu adalah yang tinggi,untuk itu saya berharap rekan-rekan pers dapat melepaskan stigma ini dengan cara memberikan berita dengan narasi yang menyejukkan,sehingga masyarakat pun dapat menerima berbagai informasi yang sejuk menyangkut Pemilu”,ungkap Firdaus.


Turut hadir dalam kegiatan media gathering, Komisioner Divisi Sosialisasi, SDM, Parmas Rojer Datu, Komisioner Teknis Penyelenggara Deasy Soputan, Sekretaris KPU Anita Tampi bersama ajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon.

Wakil Walikota Pertama Pilihan Rakyat Dukung Gerakan Relawan YSK Kota Tomohon

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Setelah mendapat perintah dari Presiden RI terpilih Prabowo Subianto untuk maju dalam kontestasi pemilihan Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Utara,Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) mendapat dukungan dari segenap tokoh masyarakat Kota Tomohon.

Syennie Watulangkow, Wakil Walikota pertama Kota Tomohon memberikan dukungan penuh kepada Jendral YSK yang merupakan Putra Minahasa ini.

Dalam rapat Konsolidasi Tim Relawan YSK Kota Tomohon yang diketuai Meidy Waridin (Ci Mei) pada Kamis (13/06/2924) ,Ibu Syennie menyampaikan:

” Saya mengenal Jendral YSK sudah cukup lama,beliau memiliki status sama dengan Pak Prabowo,keduanya merupakan Putra Minahasa yang diambil dari garis Ibu.Kalau sekarang banyak yang meragukan status Pak YSK sebagai Putra Minahasa itu salah besar.

“Seharusnya kita harus bangga,karena memiliki Putra daerah yang telah berkarir gemilang di Pusat,dan akhirnya mau ‘pulang kampung’ untuk membangun kampung halamannya,tambahnya.

Dalam kesempatan ini Syennie Watulangkow memaparkan sikap politiknya untuk mendukung penuh Pak YSK.

“Saya mendukung calon Gubernur yang diutus Pak Prabowo,dan saya akan bekerja semaksimal mungkin untuk memenangkan Pak YSK.

“Kalau Pak Prabowo sudah menugaskan Pak YSK untuk maju sebagai Calon Gubernur Sulut,kita sebagai warga Sulut harus yakin bahwa bukan tidak mungkin Pak Prabowo memiliki rencana yang besar untuk Sulawesi Utara,tutur Watulangkow.

Rapat koordinasi Relawan YSK Kota Tomohon dipimpin oleh Ketua Ci Mei,Sekretaris Jerry Uno dan Bendahara Meidy Tomana berhasil menyusun kepengurusan hingga tingkat Kelurahan.

Hadir dalam rapat  Koordinator Keluarga Besar Komaling Sulut Relly Komaling,anggota Relawan tingkat KotaKecamatan hingga Kelurahan,dan komunitas Ojol di Tomohon.

 

 

KPU Tomohon Gelar Sosialisasi Pendidikan Bagi Pemilih Pemula Di Pilkada 2024

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  KPU Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula dalam Penyelenggaraan Pilkada Tomohon tahun 2024, bertempat di Grand Master Tomohon, Kamis, 6 Juni 2024.

Seiring dengan amanah Keputusan KPU no 620 tahun 2024 bahwa salah satu sasaran Sosialisasi Pendidikan Pemilih adalah Pemilih Pemula.

Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh menjelasakan Sosialisasi adalah proses penyampaian Informasi Pemilihan serta Pendidikan Pemilih adalah proses penyampaian Informasi Pemilihan kepada Pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran Pemilih tentang Pemilihan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

Kami berharap kegiatan ini berdampak positif akan kemajuan demokrasi di Kota Tomohon, sekalipun pada Pemilu 2024 tingkat partisipasi pemilih di Kota Tomohon sangat signifikan dengan mencapai angka 89%, tapi tentunya kami tidak berpuas diri dan tetap berinovasi serta berupaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 ini.

Komisioner KPU Tomohon Rojer R. Datu juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan sosialisasi Pemilihan KPU Tomohon memaparkan dan menjelaskan materi yang memuat substansi khususnya tahapan, program, dan jadwal Pemilu atau Pemilihan, proses dan tata cara teknis penyelenggaraan Pemilihan, tugas dan wewenang KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, materi lain yang relevan dengan tujuan sosialisasi berupa jadwal dan tanggal pemungutan suara Pemilihan, hak dan kewajiban Pemilih dalam dalam setiap Tahapan Pemilihan dan informasi yang sesuai terhadap kondisi penyelenggaraan Pemilihan di masing-masing wilayah.

Sedangkan substansi Pendidikan Pemilih dalam kegiatan pendidikan pemilih pada Pemilihan yakni demokrasi dan partisipasi masyarakat, sistem dan tahapan Pemilu dan Pemilihan, upaya membangun sinergi dan kolaborasi dengan komunitas dan/atau kelompok, manajemen konflik dalam Pemilu dan Pemilihan, upaya menumbuhkan sikap kesukarelawanan dalam Pemilu dan Pemilihan, muatan lokal atau materi lain yang relevan dengan tujuan Pendidikan Pemilih.

Hadir sebagai Narasumber Akademis yang juga merupakan Tenaga Ahli Bawaslu RI DR. Wenly Lolong, serta Yossi Korah yang merupakan Anggota Bawaslu Tomohon, peserta merupakan pemilih pemula yang berasal dari 16 SMA se Kota Tomohon.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.