AS Bersama Tim Kuasa Hukum Datangi Bawaslu,Serahkan Surat Gugatan KPU Kota Tomohon

Tomohon851 Dilihat

POSTKOTANEWS.CO.ID – Rabu,26 Juni 2024, Ir Adolfien Supit bersama timnya Frits Tahupia dan Kuasa Hukum Reynold Paat,SH.,MH dan Nicholas Tumurang,SH mendatangi kantor Bawaslu Kota Tomohon dengan maksud melayangkan surat gugatan dan disambut oleh Komisioner Bawaslu Handi Tumiwuda.

Isi gugatan menyangkut pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak KPU dimana pihak KPU pada hari Minggu 23 Juni 2024 mengeluarkan SK, dalam SK tersebut nama Adolfien Supit sudah digantikan dengan nama orang lain,sedangkan pada tanggal 2 Mei 2024,dalam penetapan Caleg terpilih nama Adolfien Supit termasuk didalamnya.

“Kami mempertanyakan, atas dasar apa pihak KPU mengeluarkan SK pada tanggal 23 Juni yang lalu dan nama klien kami Ibu Adolfien Supit sudah tidak ada dalam daftar”,ungkap Paat selaku kuasa Hukum.

Baca juga:  Bawaslu Kota Tomohon Serius Kawal Pencalonan Walikota Dan Wakil Walikota

Paat juga mempertanyakan kapan pihak Bawaslu dapat memberi jawaban atas laporan yang sudah dilayangkan,dan sesuai Peraturan Bawaslu,jawaban akan diberikan dalam waktu 7 hari kerja sejak penyerahan surat gugatan.

Selanjutnya Adolfien bersama Tim Kuasa Hukum  mendatangi Kantor KPU Kota Tomohon disambut Komisioner Jouna Simangunsong,SH untuk menyerahkan surat keberatan atas SK Perubahan no 236 tentang Penetapan Anggota terpilih yang dikeluarkan KPU dimana didalamnya Ibu Adolfien Supit sudah tidak ada dalam daftar sedangkan dalam SK KPU no. 200 nama Adolfien Supit masih tercantum didalamnya.

Baca juga:  Walikota : Perda ini pastinya memihak rakyat

“Proses ini kami lakukan sebagai tahapan untuk selanjutnya melakukan pelaporan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)”,ujar tim kuasa hukum.

Berbagai proses akan kami tempuh demi mencari Keadilan bagi calon kami,dan ini semua harus diungkap agar kedepannya pihak Penyelenggara dalam hal ini KPU maupun Bawaslu harus melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik lagi ,tutur Tahupia.

*Ls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *