MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA — Sebuah rumah tiga lantai milik keluarga Rammo Sumolang di Jaga I, Desa Tompaso II Utara, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, terbakar pada Minggu malam, 6 September 2026.
Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga sekitar. Rumah yang diketahui milik keluarga Rammo Sumolang, yang saat ini berdomisili di Jakarta, diketahui dijaga oleh keluarga Kalangi-Helna yang baru beberapa hari menempati bangunan tersebut.
Berdasarkan informasi awal di lokasi, api diduga berasal dari bagian plafon atau loteng di lantai dasar akibat korsleting listrik. Kobaran api kemudian dengan cepat membesar dan merambat ke bagian lain bangunan.
Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Pemadam Kebakaran langsung mengerahkan personel dan armada ke lokasi.
Proses pemadaman dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa, Drs. Melky Luvy Rumate, M.Si., bersama jajaran personel Damkar.
Penanganan kebakaran juga mendapat dukungan dari berbagai unsur. Di antaranya Camat Tompaso Barat bersama jajaran, Hukum Tua Desa Tompaso II Utara beserta perangkat desa, Camat Kawangkoan bersama jajaran, personel Polsek Tompaso, anggota Koramil Kawangkoan/Tompaso, serta Tim Pemadam Kebakaran Pertamina Geothermal Energy Lahendong.
Sinergi lintas instansi tersebut membantu mempercepat proses pengendalian kobaran api. Setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan secara intensif, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pendinginan di sejumlah bagian bangunan guna memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Kerugian mencakup kerusakan bangunan, perabotan, serta berbagai perlengkapan rumah tangga.
Tidak terdapat informasi mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Atas respons cepat dan penanganan di lapangan, perhatian dan dukungan juga diberikan oleh Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., terhadap proses penanganan kebakaran tersebut.
Pemerintah Kabupaten Minahasa mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang dapat disebabkan oleh gangguan instalasi listrik.
Masyarakat juga diingatkan untuk melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap jaringan listrik, stopkontak, kabel, serta berbagai peralatan elektronik di rumah sebagai langkah pencegahan.
Kecepatan respons dan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, TNI-Polri, serta berbagai pihak terkait diharapkan terus diperkuat guna menghadapi kondisi darurat dan menjaga keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Minahasa.
