MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (21/7/2026), dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., yang sekaligus memberikan materi kepada seluruh peserta.
Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat se-Kabupaten Minahasa. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan tanggung jawab utama setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, ASN harus mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Tugas utama sebagai ASN adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa tingkat kepuasan masyarakat merupakan salah satu indikator utama keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah harus terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar kualitas pelayanan semakin meningkat.
“Jika masih terdapat keluhan atau resistensi dari masyarakat terhadap pelayanan publik, maka hal itu menjadi indikator bahwa masih ada yang perlu dibenahi. Sebaliknya, ketika masyarakat memberikan respons positif, berarti pelayanan yang kita berikan sudah mampu memenuhi harapan mereka,” ujar Watania.
Melalui pelaksanaan Monev PEKPPP Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap seluruh OPD dan pemerintah kecamatan semakin meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik, memperkuat budaya kerja yang profesional, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mewujudkan reformasi birokrasi serta meningkatkan kinerja pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.


















Pelantikan turut dihadiri perwakilan Gubernur Sulawesi Utara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa, para asisten, staf ahli bupati, Inspektur, Sekretaris DPRD, kepala badan, kepala dinas, kepala satuan kerja, Direktur RSUD, para kepala bagian, seluruh camat se-Kabupaten Minahasa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga para Hukum Tua yang dilantik.
Bupati meminta para Hukum Tua menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik, latar belakang, maupun status sosial. Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, kelompok perempuan, petani, pelaku UMKM, hingga seluruh elemen masyarakat.
Menurut Bupati, kemajuan Kabupaten Minahasa sangat ditentukan oleh kemajuan desa. Karena itu, para Hukum Tua diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan melalui penguatan ketahanan pangan, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan potensi lokal, pelestarian budaya, menjaga kebersihan lingkungan, serta mewujudkan desa yang aman, sehat, mandiri, dan sejahtera.