25 Camat Ditekan Kejar PBB, Minahasa Target 100 Persen Oktober

Berita, Minahasa9 Dilihat

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memperketat penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebanyak 25 camat diminta bergerak lebih agresif mengejar realisasi pajak di wilayah masing-masing, menyusul masih adanya kecamatan dan desa yang belum mencapai target.

Evaluasi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si. Pemerintah daerah bahkan menetapkan target realisasi PBB mencapai 100 persen pada Oktober 2026.

Watania mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan capaian PBB antarwilayah masih timpang. Sejumlah kecamatan telah mencapai target, namun masih ada desa yang belum menuntaskan kewajiban pajaknya.

“Ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan menjadi salah satu langkah yang kami lakukan. Target-target penyelesaian sudah diketahui, dan kami melihat masih ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi target yang diharapkan,” ujar Watania.

Camat Tak Bisa Hanya Menunggu Bapenda

Watania menegaskan, mengejar target PBB bukan semata-mata tugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Camat diminta mengambil peran aktif dengan menggerakkan pemerintah desa dan melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, camat memiliki tanggung jawab untuk memastikan penagihan, koordinasi, hingga sosialisasi berjalan sampai ke tingkat desa.

“Ini bukan hanya semata-mata kita menagih pajak, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab moral mereka sebagai kepala kecamatan,” tegasnya.

Baca juga:  Pemdes Lemoh Barat Gelar Musrembang Pembahasan RKPDes 2024

Pemkab Minahasa meminta para camat segera menyusun dan menjalankan langkah konkret untuk mengejar wilayah yang masih tertinggal.

Evaluasi Setiap Pekan

Tekanan terhadap percepatan PBB semakin kuat karena waktu yang tersedia semakin terbatas. Pemkab Minahasa menargetkan realisasi 100 persen pada Oktober 2026.

Untuk memastikan target tersebut tercapai, evaluasi akan dilakukan setiap pekan.

“Waktunya tinggal satu bulan. Setiap satu minggu akan kami evaluasi. Para camat sudah memberikan komitmen untuk melakukan optimalisasi dan langkah-langkah konkret agar PBB di wilayah mereka bisa 100 persen,” kata Watania.

Ia meminta camat tidak berhenti pada koordinasi administratif. Perangkat kecamatan dan desa harus aktif melakukan sosialisasi serta pendekatan persuasif kepada wajib pajak.

“Ini menjadi tanggung jawab para camat untuk mengonsolidasikan, berkoordinasi ke samping dan juga turun ke bawah. Berbagai cara harus dilakukan secara persuasif, mendorong masyarakat, menggugah mereka dan memberikan sosialisasi agar masyarakat sadar membayar pajak,” jelasnya.

Langowan Barat Tertinggi, Sawangan Terendah

Dalam evaluasi tersebut, capaian PBB antarwilayah masih menunjukkan kesenjangan.

Kecamatan Langowan Barat disebut menjadi wilayah dengan capaian tertinggi. Sementara Kecamatan Sawangan berada pada posisi terendah.

Baca juga:  Warga Minahasa Serbu Kejaksaan  Minahasa. Ini Penjelasan Kajari Eka Darma 

Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kecamatan, terutama wilayah dengan capaian rendah, untuk mengejar ketertinggalan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Watania mengatakan, PBB masih menjadi salah satu jenis pajak daerah yang realisasinya relatif rendah. Karena itu, diperlukan keterlibatan aktif seluruh jajaran pemerintahan hingga ke tingkat desa.

Masyarakat Diminta Lunasi PBB

Di sisi lain, Pemkab Minahasa mengingatkan masyarakat agar segera memenuhi kewajiban pembayaran PBB sesuai ketetapan yang telah ditetapkan Bapenda.

“Pajak merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia, termasuk masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa. Kami mengimbau agar masyarakat melunasi pajak sesuai dengan perhitungan yang telah ditetapkan,” ujar Watania.

Menurutnya, optimalisasi PBB tidak hanya berkaitan dengan penerimaan daerah, tetapi juga mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“PBB juga merupakan bagian dari proses percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat maupun pelayanan pemerintahan. Karena itu kami mendorong masyarakat untuk menjadi warga yang taat pajak,” tandasnya.

Dengan evaluasi mingguan dan target 100 persen pada Oktober, para camat kini dituntut membuktikan komitmennya. Wilayah yang masih tertinggal harus bergerak lebih cepat agar target PBB Kabupaten Minahasa tidak kembali meleset.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *