PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Wilayah 11 Suluttenggomalut

 

PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Wilayah 11 Suluttenggomalut

TOMOHON ,POSTKOTANEWS.CO.ID — Libur Panjang, Transaksi Tetap Lancar! BNI Wilayah 11 Sulutenggomalut Hadirkan Layanan dan Promo Menarik Selama Ramadan & Idulfitri 1446 H
Manado, 24 Maret 2025 – Menyambut momen istimewa Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 11 Suluttenggomalut memperkuat komitmen untuk terus menghadirkan layanan perbankan yang prima. Melalui sinergi layanan operasional, digital, dan mitra Agen46, BNI memastikan kebutuhan transaksi masyarakat tetap terpenuhi di tengah libur panjang.
Untuk memastikan layanan tetap tersedia, BNI membuka operasional terbatas pada tanggal 28 Maret, 1 April, 4 April, dan 7 April 2025 di sejumlah outlet strategis. Pada 28 Maret 2025, sebanyak empat outlet akan beroperasi meliputi KCP Kanaka yang berada di bawah Cabang Manado, KCU Palu, KCP Poso, serta KCP Morowali Utara yang keduanya berada di bawah Cabang Parigi. Kemudian pada 1 April 2025, layanan tetap dibuka di KCP Kanaka. Puncaknya terjadi pada 4 April 2025, di mana sebanyak tujuh outlet akan melayani masyarakat, yakni KCP Kanaka, KCP Mantos 1 (Cabang Manado), KCU Gorontalo, KCU Kotamobagu, KCU Ternate, KCU Palu, dan KCU Tolitoli. Selanjutnya, pada 7 April 2025, KCP Kanaka kembali menjadi outlet yang beroperasi untuk melayani transaksi penting masyarakat di wilayah Manado dan sekitarnya.
Masyarakat tetap dapat melakukan transaksi seperti setoran tunai, penarikan hingga Rp25 juta, pemindahan dana antar rekening BNI maksimal Rp25 juta, setoran BBM Pertamina, serta pembayaran MPN dan transaksi Bulog di outlet-outlet tersebut selama periode layanan terbatas berlangsung.
Pemimpin BNI Wilayah 11 Suluttenggomalut, Lodewyck Z.S Pattihahuan, menegaskan bahwa kesiapan layanan selama Ramadan dan Idulfitri merupakan bentuk nyata komitmen BNI dalam menjawab kebutuhan masyarakat. “Kami hadir melalui layanan Operasional Terbatas outlet, digital banking serta Agen46. Semua disiapkan agar masyarakat tetap nyaman bertransaksi kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.
“Guna menjamin kelancaran layanan selama periode 24 Maret hingga 14 April 2025, BNI Wilayah 11 menyiapkan kas tunai sebesar Rp1,94 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk Sulawesi Utara sebesar Rp770 miliar, Sulawesi Tengah Rp620 miliar, Maluku Utara Rp380 miliar, dan Gorontalo Rp170 miliar. Selain itu, untuk mendukung layanan mesin, kas ATM sebesar Rp541,75 miliar juga telah disiapkan secara menyeluruh”, tambah Lodewyck
Nasabah tidak perlu khawatir karena BNI mengoperasikan 294 mesin ATM dan 164 mesin CRM di seluruh wilayah Suluttenggomalut. Ditambah 15 mesin DigiCS yang memungkinkan nasabah membuka rekening, mengganti kartu debit, reset PIN, hingga mencetak mutasi rekening secara mandiri. Di Manado, Palu, Gorontalo, dan Ternate, layanan juga diperkuat oleh mesin BNI SPRINT yang mempermudah pencetakan histori transaksi ke dalam format buku tabungan, A4, maupun struk digital.

 

Didi Suprijanto, Area Head 1, menjelaskan bahwa penyebaran layanan BNI dilakukan secara strategis di wilayah-wilayah yang memiliki volume transaksi tinggi selama Ramadan. “Kesiapan kas, layanan mesin, hingga SDM di cabang kami pastikan tetap optimal. Seluruh elemen disusun untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Selain itu, bagi nasabah non-perorangan seperti pelaku usaha maupun institusi, BNI menghadirkan layanan BNIDirect sebagai solusi electronic cash management yang cepat, mudah, dan aman. BNIDirect merupakan platform digital yang dirancang untuk mendukung seluruh aktivitas transaksi keuangan perusahaan. Melalui platform ini, nasabah bisnis dapat melakukan berbagai jenis pembayaran seperti payroll, pajak, PNBP, bea cukai, BPJS, PLN, asuransi, dan kebutuhan utilitas lainnya. Tidak hanya itu, BNI Direct juga menyediakan fasilitas lengkap untuk transfer dana baik antarbank online, BI Fast, kliring, RTGS hingga transfer internasional.
Layanan digital BNI juga terus diperkuat melalui aplikasi wondr by BNI versi 1.3.0, yang kini hadir dengan berbagai fitur seperti Mobile Tunai (tarik tunai tanpa kartu), pembukaan dan pengelolaan kartu kredit, pembukaan deposito dalam mata uang IDR, USD, dan SGD, top-up e-wallet, serta fitur Life Goals yang membantu nasabah menabung sesuai tujuan hidup mereka. Nasabah juga dapat mengunduh rekening koran dan dokumen SPT secara praktis.
Jangkauan layanan semakin luas dengan kehadiran 9.821 Agen46 aktif di seluruh area kerja BNI Wilayah 11. Terdiri dari 4.090 Agen di Sulawesi Utara, 3.475 di Sulawesi Tengah, 1.070 di Gorontalo, dan 1.186 di Maluku Utara. Lucky Lahope, Area Head 2, menyampaikan bahwa Agen46 kini menjadi pilar utama layanan inklusif BNI, menghadirkan kemudahan transaksi bahkan di daerah yang tidak terjangkau cabang. Ia menambahkan bahwa perluasan akses perbankan melalui Agen46 bukan hanya tentang transaksi, tetapi juga bagian dari pemberdayaan ekonomi lokal dan penguatan literasi keuangan di masyarakat akar rumput.
Memeriahkan Ramadan dan menyambut Lebaran, BNI menghadirkan serangkaian program promo khusus Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah yang menyuguhkan deretan reward spesial mulai dari minyak goreng, cashback transaksi digital, hingga diskon makan, belanja, dan perjalanan. Untuk transaksi Kartu Kredit dan Debit BNI, tersedia hadiah langsung berupa minyak goreng 1 liter di Golden Pasar Swalayan dan Karsa Utama Lestari Manado. Program khusus di Trufarm Manado, Tahuna, dan Airmadidi juga memberikan reward serupa. Makro Gorontalo turut serta dengan hadiah minyak goreng Sedaap 1 liter bagi pengguna Kartu Debit BNI.
Nasabah juga bisa menikmati kombinasi reward berupa minyak goreng dan Sunlight 210 ml di Freshmart dan Jumbo Swalayan Manado. Untuk fashion, tersedia voucher Rp30.000 di Modern Manado, dan diskon hingga Rp30.000 di Christine Klappertaart. Di kategori kuliner, nasabah dapat menikmati diskon spesial di Bakar Rica, Tuna House, RM Pondok Kelapa, XO Suki & Cuisine, dan Dabu-dabu Lemong.

 

 

Promo belanja harian pun berlaku di gerai nasional seperti Indomaret, Superindo, Farmers Market, The Foodhall, Ranch Market, dan masih banyak lagi dengan reward hingga Rp100.000. Buka puasa makin hemat dengan diskon dan cashback dari ratusan restoran favorit seperti Hokben, Ichiban Sushi, Abuba Steak, Bakmi GM, Shaburi, Pepper Lunch, TaWan, dan Yoshinoya. Untuk penggemar jajanan, tersedia cashback hingga Rp50.000 di merchant seperti Beard Papa’s, Filosofi Kopi, Roti’O, Tomoro, dan TOUS les JOURS.
Kategori lainnya seperti fashion, hampers, e-commerce, hotel & travel, interior rumah, self care, hingga tiket bioskop juga ikut serta dalam program ini. Di antaranya ada diskon di Zalora, Tokopedia, Blibli, Traveloka, IKEA, Bath & Body Works, hingga buy 1 get 2 tiket nonton di CGV, XXI, dan Cinepolis. Informasi detail promo dapat diakses melalui tautan berikut:

Promo Tiket Perjalanan: https://bniexperience.bni.co.id/promo/detail/travel-fsvotm
Promo Belanja Harian: https://bniexperience.bni.co.id/promo/detail/groceries-dxmntq
Promo Makan Bareng: https://bniexperience.bni.co.id/promo/detail/dining-ktnwef
Promo Hampers: https://bniexperience.bni.co.id/promo/detail/hampers-krmxzv
Promo Apply Kartu Kredit BNI: https://bniexperience.bni.co.id/promo/detail/apply-kartu-kredit-bni-yxwshv
Di sisi digital, promo transaksi di aplikasi wondr by BNI memberi kesempatan mendapatkan reward hingga Rp250.000 melalui cashback berbagai transaksi seperti pembelian tiket Whoosh, PLN, PDAM, pulsa, top-up TapCash, reksa dana, hingga cicilan 0% Kartu Kredit. Program pembukaan tabungan dan deposito wondr juga memberi reward hingga Rp200.000 bagi nasabah baru. Untuk komunitas dan organisasi, tersedia Program Payung Akuisisi Tabungan dengan insentif hingga Rp25 juta, ditambah Booster Reward Rp10 juta jika saldo akhir bulan anggota komunitas mencapai minimum tertentu.
Esther C Rampengan, Pemimpin Departemen Bisnis dan Transaksi Digital BNI Wilayah 11, menyampaikan bahwa berbagai promo Ramadan dan Idul Fitri ini dihadirkan untuk memberikan pengalaman perbankan yang lebih menyenangkan dan bernilai tambah bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap transaksi di bulan suci ini terasa lebih bermakna. Melalui fitur-fitur lengkap di wondr by BNI dan berbagai promo menarik yang kami tawarkan, BNI mendorong kebiasaan menabung dan bertransaksi secara digital dengan cara yang seru, nyaman, dan rewarding,” ujarnya.
Melengkapi semarak Idul Fitri 1446 Hijriah, BNI menghadirkan program referral digital “TAJIR” (Teman Nabung Jadi Reward) yang berlaku hingga Desember 2025. Program ini memungkinkan nasabah BNI mendapatkan reward Rp25.000 untuk setiap nasabah baru yang berhasil diajak membuka rekening BNI Taplus melalui aplikasi wondr dengan QR referral. Syaratnya, nasabah baru harus melakukan setoran awal, aktivasi akun, transaksi finansial, dan menjaga saldo akhir bulan minimal Rp100.000.
Stefanus Darjono, Area Head 3, dalam pertanyaannya dari tempat terpisah menegaskan bahwa TAJIR adalah bentuk kolaborasi nasabah dalam memperluas akses keuangan dan mendukung semangat menabung secara digital. Ia juga menyebutkan bahwa dengan hadirnya berbagai fitur dan promo yang relevan dengan kebutuhan masa kini, wondr by BNI telah menjadi jembatan utama yang mempertemukan kemudahan layanan dan nilai tambah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda yang semakin akrab dengan dunia digital.

Lodewyck menambahkan terkait dengan security awareness transaksi digital “BNI juga terus mengedukasi nasabah untuk menjaga keamanan transaksi. Selalu lindungi data pribadi seperti PIN, nomor kartu, CVV/CVC, OTP, dan password transaksi. Jangan pernah membagikannya kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank, BNI tidak pernah menghubungi nasabah dan meminta data pribadi dalam bentuk apapun, apabila ada hal yang dicurigai dan ingin dikonfirmasi segera menghubungi layanan 24 jam BNI Call di nomor 1500046, waspadai juga tautan mencurigakan dari sumber tidak dikenal masyarakat diharapkan untuk dapat meneliti kredibilitas link tersebut” tegasnya
Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan operasional terbatas, program Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah, promo TAJIR, dan produk BNI lainnya, hubungi BNI Call 1500046 atau kunjungi www.bni.co.id.

PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Kantor Wilayah 11 Lt.4
Jl. Dotulolong Lasut No. 1
Sulawesi Utara

Wabub Minahasa Vasung Pantau harga Bahan Pokok Pasar Tondano

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Dalam rangka memantau stabilitas harga sembako dan memastikan kelancaran distribusi kebutuhan masyarakat, Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang(Vasung), melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memantau perkembangan bahan pokok Jelang 2 Hari besar keagamaan  di Pasar Tondano pada Rabu (19/03/25)

Kegiatan sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai kenaikan harga beberapa komoditas dasar menjelang hari raya umat muslim Idul Fitri dan Paskah bagi umat kristen diminahasa . Wakil Bupati Vanda Sarundajang beserta rombongan langsung meninjau sejumlah kios dan berdialog dengan para pedagang serta pembeli.

“Tujuan kami ke sini adalah untuk memastikan bahwa harga kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat. Kami juga ingin mendengar langsung dari para pedagang mengenai situasi di pasaran dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk menjaga stabilitas harga,” ungkap Vasung.

Selama sidak, Wabub Sarundajang mencatat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, seperti Beras,minyak goreng bawang putih dan merah. Wabub juga mengimbau kepada para pedagang untuk tetap menjaga harga agar tidak meloncat tinggi, terutama menjelang hari raya Idul fitri dan Paskah yang sudah dekat.

Selain itu, Wabub Sarundajang juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemantauan lebih lanjut, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya berbelanja secara bijak.

Dalam rangka menjaga stabil harga Pemerintah Kabupaten minahasa melalui Badan ketahanan Pangan ,melaksanakan pasar murah bahan pokok berupa beras,minyak goreng ,bawang merah/ putih dan lain-lain .Wabub Juga hadir dan berperan sebagai penjual dan melayani masyarakat tondano yang membeli .

Sidak dan operasi pasar murah  ini mendapat respon positif dari para pedagang dan masyarakat. Mereka mengapresiasi kehadiran pemerintah daerah di tengah-tengah mereka dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala.

Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga stabilitas pasar dan kesejahteraan bersama.(73″U)

Paripurna DPRD Minahasa, Bupati Robby Dondokambey Sampaikan Pidato Perdana Masa Jabatan 2025-2030

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID. ADV- Pemerintah Kabupaten  Minahasa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Minahasa periode 2025-2030 di Gedung Wale Ne Tou Minahasa, Kamis (6/3/2025).

Acara ini dirangkaikan dengan Ibadah Syukur atas pelantikan Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, dan Wakil Bupati, Vanda Sarundajang, serta pengukuhan Ketua TP-PKK Ny. Martina Watok Lengkong, SE.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minahasa, anggota DPRD, jajaran Pemkab Minahasa, mantan pejabat pemerintahan, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat ini. “Atas nama seluruh unsur DPRD Minahasa, kami mengucapkan selamat kepada Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, dan Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang,” ujarnya. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan DPRD untuk membawa manfaat besar bagi masyarakat Minahasa.

Dalam pidato perdananya, Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diberikan masyarakat Minahasa. “Pesta demokrasi telah usai. Kini saatnya kita bersatu, bergandengan tangan untuk membangun dan memajukan Kabupaten Minahasa yang kita cintai,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya dan Wakil Bupati hadir bukan hanya sebagai pemimpin, tetapi sebagai pelayan bagi rakyat Minahasa. “Kami akan bekerja keras, merangkul semua golongan, dan memastikan pembangunan serta kesejahteraan menjadi prioritas utama,” tegas Robby.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, serta Wakil Gubernur Victor Mailangkay atas dukungan mereka terhadap pembangunan di Minahasa. Tak lupa, ia memberikan penghargaan kepada mantan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw atas pengabdian mereka selama periode 2016-2025.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengucapkan selamat kepada Ny. Martina Dondokambey-Lengkong atas pengukuhannya sebagai Ketua TP-PKK, Ketua Dekranasda, Pembina Posyandu, dan Bunda PAUD Kabupaten Minahasa.

Dalam lima tahun ke depan, Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang membawa visi Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera, yang dijabarkan dalam tiga misi utama:

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Minahasa yang sehat, cerdas, berbudaya, dan berdaya saing, Meningkatkan pembangunan infrastruktur berwawasan lingkungan untuk mewujudkan ekonomi yang tangguh, Memantapkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, berbasis digitalisasi dan inovatif, guna meningkatkan pelayanan publik.

Bupati menegaskan bahwa mewujudkan visi ini bukan tugas yang mudah, sehingga diperlukan dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. “Kami berkomitmen menjalankan kepemimpinan ini dengan amanah dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat, karena kami percaya bahwa kepemimpinan yang baik adalah yang tumbuh bersama rakyatnya,” ujar Robby.

Sebagai penutup, Bupati Minahasa menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat Muslim dan selamat memasuki minggu-minggu sengsara bagi umat Kristiani. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan hikmat dan kekuatan bagi kita semua dalam menjalankan tugas mulia ini,” tandasnya.

Mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Asisten Pemerintahan Denny Mangala menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa yang baru dilantik. “Minahasa perlu bersatu dan melupakan berbagai perbedaan. Saya mengajak semua pihak untuk mendukung dan bersinergi dengan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” pungkas Mangala.(73″U)

Kejari Minahasa Gelar Program Jaga Sekolah di SMPN 2 Tondano

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID-, Kejaksaan Negeri Minahasa menggelar kegiatan “Jaga Sekolah” yang mencakup program Jaksa Masuk Sekolah dan Penerangan Hukum bagi para Kepala Sekolah SD dan SMP se-Tondano Raya. Acara ini berlangsung di SMP Negeri 2 Tondano dan dihadiri oleh dinas Pendidikan kabupaten Minahasa, Para guru SD dan SMP se- Tondano Raya dan juga siswa SMP Negeri 2 Tondano.Selasa(25/02-25)

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. Hermanto, SH, MH, dalam sambutan dan penyampaian materinya menekankan pentingnya peran kejaksaan dalam memberikan pemahaman hukum kepada para pendidik. “Melalui program ini, kami ingin membekali para kepala sekolah dengan wawasan hukum yang memadai agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta terhindar dari berbagai risiko hukum pada dunia pendidikan khusus dalam pengelolaan BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan)” ujar Kajari. Kajari Minahasa memberikan materi tersebut kepada para Kepala Sekolah, Bendahara dan Operator sekolah.

Sementara itu, kegiatan ini juga diisi dengan materi dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Minahasa, Suhendro G.K, SH, yang memberikan pemahaman kepada para siswa terkait kenakalan remaja, diskriminasi, dan pencegahan korupsi. Dalam sesi tersebut, Kasi Intel menjelaskan dampak negatif dari perilaku menyimpang serta pentingnya membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

Dalam sesi tanya jawab, para kepala sekolah dan siswa aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait aspek hukum dalam dunia pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa program ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi para pendidik dan siswa.

Dengan adanya kegiatan “Jaga Sekolah” ini, diharapkan seluruh kepala sekolah dan siswa di Tondano Raya dapat lebih memahami regulasi hukum yang berlaku serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kejari Minahasa berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari pelanggaran hukum.

Kodam XIII Merdeka Bersih-Bersih Eceng Gondok sekaligusHUT Ke-79, Persit Kartika Candra kirana PD XIII/MDK

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID  –
Pangdam XIII Merdeka, Mayjen TNI, Suhardi didampingi Dandim 1302/Minahasa Letnan Kolonel ( Letkol ) Inf Mutakbir saat memimpin Apel Karya Bakti pembersihan gulma eceng gondok di Danau Tondano, Tonsauru, kabupaten Minahasa, Selasa (25/2/2025).

Diketahui kegiatan yang digelar Kodam XIII/Merdeka ini, di danau Tondano, merupakan kegiatan TNI Manunggal Memelihara Danau Tondano Bersinar, (Bersih, Indah, Segar) yang dirangkaikan dengan bakti sosial dalam rangka memperingati HUT Ke-79, Persit Kartika Candra kira PD XIII/MDK.

Dalam arahannya kepada personil TNI dan aparat kepolisian serta masyarakat yang mengikuti Apel Karya Bakti tersebut, Suhardi mengatakan Danau Tondano merupakan berkat Tuhan kepada kita, bukan hanya di kabupaten Minahasa tetapi juga Indonesia Umumnya.

“Kegiatan pembersihan eceng gondok ini dilaksanakan dengan melibatkan sekitar 600 personil yang terdiri dari pihak TNI dan instansi yang ada bersama masyarakat di Minahasa, yang dilaksanakan Kodam XIII/ Merdeka dan sebagai Tuan rumah kabupaten Minahasa sebagai wilayah Kodim 1302/Minahasa, “katanya.

“Pekerjaan pengakatan eceng gondok ini mengunakan 6 kapal ponton, dan 3 konveyor darat yang merupakan bantuan dari Presiden RI. Prabowo Subianto, selain itu juga pengangkatan eceng gondok ini berkolaborasi dengan peralatan pencacah eceng gondok dari dinas PUPR dan mengunakan alat excavator yang dirancang untuk mengangkat gulma tersebut dari danau Tondano,” Ungkapnya.

Adapun Pekerjaan pengangkatan eceng gondok, dilakukan di danau Tondano, dimana eceng gondok ini penyebarannya telah menyebar disekitar 294,5 hektar, maka pengangkatan eceng gondok tersebut agar nantinya danau Tondano ini menjadi baik dan bebas dari eceng gondok dan bersih bermanfaat bagi masyarakat dan kabupaten Minahasa, dan ikon tentang danau Tondano yang bersih bisa kembali, untuk juga dimanfaatkan sebagai destinasi wisata.

Kegiatan yang mengambil tema Bersatu dengan alam untuk Indonesia maju. Dirangkaikan dengan berbagai kegiatan antara lain, Bakti Sosial pemberian sembako, serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat disekitar danau.

Dalam acara ini juga digelar Zoom, yang diikuti ibu-ibu Persit baik secara Daring dan Luring, yang digelar oleh Darma Pertiwi, dan juga pembagian bansos bagi warga sekitar danau Tondano yang disponsori oleh Persit Kartika Candra kira PD XIII/MDK dalam rangka HUT Ke-79.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Jajaran Perwira Kodam XIII Merdeka, Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda D. Watania, MM, MSi, jajaran pejabat Pemkab Minahasa, Kejari Minahasa Benny Hermanto, SH, MH, Kapolres Minahasa, AKBP Sophian, Personil TNI, Organisasi Kemasyarakatan dan lainnya.

Kapolda Sulut Langie Kunjungi Polres Minahasa Serta Memberi Arahan

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID,- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara Irjen Pol, Roycke Harri Langie S.I.K, M.H, mengunjungi Mako Polres Minahasa Jalan Manguni Kelurahan Wewelen Kecamatan Tondano Utara, Senin (24/02-2025).

Kapolda Sulut didampingi Ketua Bhayangkari Sulawesi Utara Ny.Joan Roycke Langie bersama,Wakapolda Brigjen Pol Drs, Bahagia Dachi SH, MH,  Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut, serta Pengurus Bhayangkari Sulawesi Utara.

Kedatangan Kapolda Sulut pada Pukul 15:15 Wita disambut Kapolres Minahasa AKBP S.Sophian S.I.K, bersama Ketua Bhayangkari Minahasa, Ny Rosa Sophian dan para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta Jajaran Personil Anggota Kepolisian Resor Minahasa.

Terpantau hadir dalam kunjungan Kapolda Sulut ini, Kepala Staf Komando Distrik Militer (Kasdim) Mayor Inf Daeng Pasaka, Kepala Kejaksaan Negeri Tondano, B.Hermanto SH, MH, dan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Robby Longkutoy serta yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tondano.

Kunjungan ini dirangkai dengan Tatap Muka Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harri Langie bersama (PJU) dengan Personil Anggota Polres Minahasa bertempat di Aula Gedung Tansatrisna Mako Polres Minahasa.

Usai kegiatan Tatap Muka, Kapolda Sulut kepada sejumlah Wartawan menyampaikan, sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulaweai Utara saat ini pihaknya melakukan kunjungan kerja kesemua Satuan Kerja diwilayah Polda Sulawesi Utara, dan ini adalah bagian daripada Komitmen Organisasi yang juga bagian dari Silaturrahmi untuk membentuk kekompakkan dari unsur yang paling atas sampai pada unsur Satuan yang paling bawah harus terus terkoneksi.

” ini adalah bagian daripada Komitmen Organisasi yang juga bagian dari Silaturrahmi untuk membentuk kekompakkan dari unsur yang paling atas sampai pada unsur satuan yang paling bawah harus terus terkoneksi,” Ujar Jendral Berbintang Dua ini.

Menjawab pertanyaan wartawan, Kapolda Sulut juga menyampaikan,” sebagai Bagian daripada Manajemen kita juga melakukan satu pengawasan diantaranya mengecek kesiapan Personil serta menilai keadaan dilapangan, karena ada rangkaian yang telah kita lalui, salah satunya adalah Pengamanan Pilkada serentak,” Jelasnya.

Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa arahan Kapolda akan menjadi pedoman bagi seluruh personel Polres Minahasa dalam melaksanakan tugas.

Pihaknya akan menindaklanjuti arahan Kapolda terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepolisian dengan sebaik-baiknya, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Kapolda menyampaikan kepada personel Polres Minahasa agar melaksanakan tugas pokok fungsinya dengan sebaik-baiknya, berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” Kata Kapolres.

Kapolres juga mengatakan bahwa sinergi, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak akan terus ditingkatkan.

Hal ini sejalan dengan penyampaian Kapolda terkait pentingnya kerjasama dengan pemerintah daerah, TNI, stakeholder terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, media, LSM, dan lainnya.

Ketua Dewan Pers Terancam Quattrick Dijabat Eks Pejabat

Penulis :
Hence Mandagi – Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia.

Hattrick dalam dunia sepak bola merupakan prestasi gemilang seorang striker melesatkan gol tiga kali berturut-turut ke gawang lawan dalam satu pertandingan. Sebut saja Cristiano Ronaldo, Leonel Mesi, dan Kilian Mbape adalah pesepak bola anyar kelas dunia yang teramat sering menciptakan hattrick dalam sebuah pertandingan dan berkali-kali membawa klub yang dibelanya menjuarai sebuah kompetisi.

Berbeda halnya ketika Hattrick itu terjadi di Dewan Pers selama tiga periode berturut-turut. Para eks pejabat yang tidak pernah merasakan panasnya terik matahari di jalanan sebagai seorang reporter, dengan ‘genit’ dan ‘ambisius’ menyasar jabatan professional di bidang pers sebagai Ketua Dewan Pers.

Anggota Dewan Pers sejatinya dinahkodai oleh Wartawan Profesional dan berpengalaman puluhan tahun di bidang pers, bukan oleh para kaum pengangguran dan eks pejabat pemerintah yang takut terserang penyakit Post Power Sindrome.

Sama halnya organisasi Kedokteran tidak mungkin dipimpin oleh Perawat. Begitupun Organisasi Advokat gak nyambung jika dipimpin oleh Notaris. Nah wartawan selama tiga periode hattrick dipimpin oleh : bekas Ketua MA, eks Menteri Pendidikan, dan terakhir ini mantan Komisioner Ombudsman RI.

Para pensiunan ini tidak mengerti betapa susah dan panjangnya proses berkarir menjadi wartawan. Tau-taunya petantang-petenteng dan wara-wiri di pentas nasional selaku Ketua Dewan Pers untuk mengatur-ngatur wartawan dan media padahal sesungguhnya tidak paham cara mendeteksi denyut nadi kebutuhan masyarakat pers Indonesia.

Sayang sekali jika masyarakat pers diam saja, maka Ketua Dewan Pers periode 2025-2028 terancam mencetak Quattrick dan lagi-lagi dipimpin oleh eks pejabat pengangguran yang ingin eksistensinya naik lagi di pentas nasional.

Dari sederet nama tokoh yang mendaftar, terdapat 6 nama mentereng yang dinyatakan lolos oleh Dewan Pers yaitu : Rosarita Niken Widiastuti, Albertus Wahyurudhantho, Dahlan Iskan, Komarudin Hidayat, M. Busyro Muqoddas, dan Ratna Komala.

Dari keenam nama-nama ini hanya ada tiga nama yang cukup menjanjikan dan pantas yakni Rosarita Niken Widiastuti, Dahlan Iskan, dan Ratna Komala. Ketiganya memiliki portofolio lengkap di bidang pers.

Paling tidak jika pemilihan anggota Dewan Pers periode ini tetap dipaksakan melalui jalur ini, masih ada secercah harapan Pers Indonesia dikuasai oleh sosok yang mengerti pers, terlepas dari kontroversi mekanisme pemilihannya. The Man Behind The Gun cocok untuk ketiga figur ini. Bukan Dewan Pers yang mejadi topik utama tapi siapa orang dibalik Dewan Pers yang tampil memimpin wartawan.

*Status Quo Dewan Pers*
Dewan Pers periode 2022-2025 telah kehilangan legitimasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 38/PUU-XIX/2021 dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Konstituen Dewan Pers yang terdiri dari 11 organisasi pers masih ngotot dan berusaha mempertahankan status quo meski Dewan Pers telah kehilangan legitimasi.

Sebab yang diuji materi di MK tahun 2021 adalah Pasal 15 ayat (2) huruf f : “Dewan Pers melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut: memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan;”

Majelis Hakim MK menimbang bahwa fungsi “memfasilitasi” tersebut menurut Mahkamah telah sejalan dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers. Artinya, Dewan Pers bertindak sebagai fasilitator dalam penyusunan peraturan-peraturan di bidang pers, dan bukan sebagai lembaga pembentuk peraturan (regulator).

Pertimbangan hukum pada Putusan MK tersebut sangat tegas menyatakan Dewan Pers bukan sebagai lembaga pembentuk peraturan atau regulator. MK menegaskan kewenangan Organisasi Pers dalam menyusun peraturan di bidang pers.

*Dewan Pers Menafikan Badan Hukum Organisasi dan Perusahaan Pers*
Pada prakteknya Dewan Pers tidak mengindahkan hasil putusan MK. Dewan Pers justeru tetap mempertahankan peraturan organisasi konstituen Dewan Pers berdasarkan Peraturan Dewan Pers Tentang Statuta Dewan Pers yang di dalamnya mengatur tentang konstituen Dewan Pers.

Ironisnya, Dewan Pers secara sepihak tidak mengakui keabsahan Badan Hukum Organisasi-Organisasi Pers yang disahkan Dirjen AHU Kementerian Hukum RI yang memiliki legal standing sebagai organisasi pers sebagaimana diatur dalam UU Pers.

Padahal secara hukum Peraturan Dewan Pers yang mengatur tentang Konstituen Organisasi Pers telah batal demi hukum. Pemerintah dan semua pihak, termasuk Presiden Republik Indonesia wajib melaksanakan Keputusan MK tersebut karena bersifat final and binding atau final dan mengikat.

Pada kondisi ini penetapan organisasi konstituen Dewan Pers yang selama ini menguasai ruang lingkup pers tanah air seharusnya berstatus illegal alias tidak memiliki dasar hukum.

Mari kita baca Penjelasan Pasal 15 Ayat 1 UU Pers, tegas disebutkan : “Tujuan dibentuknya Dewan Pers adalah untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas serta kuantitas pers
nasional.”

Pada prakteknya Dewan Pers justeru mengurangi kuantitas pers nasional. Dewan Pers bahkan menghambat eksistensi puluhan organisasi pers dan pertumbuhan puluhan ribu perusahaan pers.

Alih-alih meningkatkan kuantitas pers nasional, Dewan Pers justeru menghilangkan hak organisasi-organisasi pers dengan peraturan ‘bodong’ konstituen organisasi, dan mengucilkan keberadaan puluhan ribu media atau perusahaan pers dengan kebijakan ‘edan’ Verifikasi Perusahaan Pers.

Faktanya, sudah 24 tahun pasca Dewan Pers dibangkitkan dari kuburan oleh 40 organsiasi pers itu, hinggga kini hanya ada 2000-an media terverifikasi. Bahkan dari 40 organisasi pers yang tercatat, kini hanya tersisa 11 organisasi dalam kurun waktu dua dekade.

Kemunduran yang sengaja dimanipulasi dan dimainkan oleh Dewan Pers kemudian terbongkar dalam Uji Materi di MK atas keterangan DPR RI bahwa ternyata yang diakui DPR ada 40 organsiasi pers yang tercatat sejak tahun 2000 sampai tahun 2020. Berarti ada dugaan manipulasi data yang berada di DPR dan Pemerintah terkait eksistensi organisasi pers.

Beginilah akibatnya jika anggota Dewan Pers dihuni oleh orang-orang yang tidak memahami situasi dan kondisi kehidupan pers nasional dan tidak paham UU Pers. Pemerintah dan elit politik nasional digiring untuk hanya mengakui eksistensi elit pers nasional.

Pers Indonesia seolah-olah hanya untuk kaum elit. Mayoritas Masyarakat pers yang sebagian besar beroperasi di tingkat lokal dianggap warga negara kelas dua yang boleh dikriminalisasi, dihina dengan sebutan abal-abal, dimarjinalkan, diibiarkan ‘mengemis’ iklan, dibiarkan ‘melacur dan menjual idealisme’, dan dibiarkan menjadi korban diskriminasi.

*Pemilihan Anggota Dewan Pers Tidak Sesuai UU Pers*
Saat ini Dewan Pers Tengah disibukan dengan perisapan pemilihan Anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Namun mekanisme pemilihan Anggota Dewan Pers menyalahi UU Pers sebagaimana disebutkan dalam pertimbangan hukum Majelis Hakim MK dalam memutus perkara Nomor : 38/PUU-XIX/2021.

MK menyebutkan : “Adapun petitum para Pemohon yang memohon kepada Mahkamah agar Pasal 15 ayat (5) UU 40/1999 dimaknai “Keputusan Presiden bersifat administratif sesuai usulan atau permohonan dari organisasi-organisasi pers, perusahaan-perusahaan pers dan wartawan yang terpilih melalui mekanisme kongres pers yang demokratis”, justru dapat menimbulkan ketidakseragaman ketika masing-masing organisasi pers melaksanakan pemilihan Anggota Dewan Pers sendiri-sendiri.”

Pada bagian lain terdapat keterangan pemerintah terkait materi permohonan yang diuji, diuraikan penjelasan rinci yang tercantum dalam Memorie van Toelichting dari UU Pers yaitu bagian Keterangan Pemerintah atas RUU Pers tanggal 28 Juli 1999.

Disebutkan : “Penetapan keanggotaan Dewan Pers dengan Keputusan Presiden merupakan pengukuhan, sedang pemilihan anggota Dewan Pers diserahkan sepenuhnya kepada organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers”.

Jadi dengan pertimbangan hukum MK tersebut, pemilihan Anggota Dewan Pers sepenuhnya hak organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers. Jadi seluruh organisasi-organisasi pers yang berbadan hukum (AHU Kemenkum RI) harus secara bersama-sama melaksanakan pemilihan Anggota Dewan Pers agar seragam dan tidak boleh terpisah-pisah.

Apalagi dalam pertimbangan hukum MK, tegas disebutkan : Presiden dalam menerbitkan Keputusan Presiden tersebut hanya bersifat administratif untuk pengesahan Keanggotaan Dewan Pers yang telah dipilih melalui proses sebagaimana ditentukan dalam Pasal 15 ayat (3) UU 40/1999.

Pasal 3 UU Pers : “Anggota Dewan Pers terdiri dari :
a. wartawan yang dipilih oleh organisasi wartawan;
b. pimpinan perusahaan pers yang dipilih oleh organisasi perusahaan pers;
c. tokoh masyarakat, ahli di bidang pers dan atau komunikasi, dan bidang lainnya yang dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers;

Berarti mekanisme pemilihan Anggota Dewan Pers dari unsur Wartawan mekanismenya melalui organisasi wartawan (Tidak Jamak) menjaring dan memilih calon anggota Dewan Pers. Begitupun proses pemilihan anggota Dewan Pers dari unsur pimpinan Perusahaan Pers mekanismenya melalui organisasi perusahaan pers (Tidak Jamak) menjaring dan memilih calon anggota Dewan Pers.

Nah khusus untuk pemilihan anggota Dewan Pers dari unsur tokoh masyarakat, ahli di bidang pers dan atau komunikasi, dan bidang lainnya, mekanismenya melalui organisasi wartawan dan organisasi perushaan pers (jamak) menjaring dan memilih secara bersama-sama dan seragam calon anggota Dewan Pers yang diajukan oleh seluruh organisasi pers untuk unsur tokoh masyarakat, ahli di bidang pers dan atau komunikasi, dan bidang lainnya.

Pada tataran inilah pertimbangan hukum MK berlaku bahwa organisasi-organisasi pers tidak sendiri-sendiri tapi bersama-sama dan seragam memilih anggota Dewan Pers yang menyatukan seluruh organisasi pers. Jadi setiap organisasi pers berhak mengajukan anggota dewan pers yang dipilih melalui mekanisme sesuai UU Pers.

Pada gilirannya, jika mekanisme ini dijalankan oleh seluruh organisasi-organisasi pers yang berbadan hukum di Indonesia, maka Presiden Republik Indonesia tidak memiliki alasan untuk menolak.

Jika Presiden Republik Indonesia hanya menerima hasil Pemilihan Anggota Dewan Pers versi Badan Pekerja Dewan Pers bukan Versi UU Pers, maka hal itu berpotensi melanggar konstitusi dan cacat hukum serta mencederai UU Pers dan menentang Putusan MK untuk perkara 38/PUU-XIX/2021.

Penulis yakin, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto adalah seorang prajurit sejati yang telah bersumpah untuk taat pada konstitusi dan menjalankan pemerintahan sesuai Undang-Undang, maka hak organisasi-organisasi pers yang dikebiri oleh Dewan Pers staus quo, harus dijamin.

*Dewan Pers Melegalkan ‘Pelacuran Pers’*
Persoalan serius yang terjadi dalam kehidupan pers nasional adalah para pimpinan berlabel konstituen Dewan Pers itu dengan bangganya menikmati buah reformasi pers dan pasrah, serta asik-asik aja dinahkodai pimpinan yang gak nyambung. Gak pernah merasakan disebut abal-abal, dikriminalisasi, dimarjinalkan, dan didiskriminasi.

Media lokal dan nasional dibiarkan mengemis iklan dan menjual idealisme dan melegalkan ‘pelacuran pers’ lewat Kerjasama Publikasi dengan Pemerintah. Padahal ada potensi belanja iklan yang bisa ditempatkan di media-media nasional dan lokal non media konglomerasi bernilai ratusan triliun rupiah.

Sementara Dewan Pers tutup mata membiarkan iklan komersil dikuasai dan dimonopoli kaum oligarki. Tak heran praktek konglomerasi media makin subur dan powerfull mengontrol pemerintah dan mengobok-obok negeri dengan pemberitaan yang mengedepankan kepentingan industri dan rating ketimbang dampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sadarlah hai para pimpinan konstituen Dewan Pers illegal. Ribuan wartawan UKW dan non UKW, bahkan SKW setiap hari, “MAAF” masih menerima amplop dari nara sumber alias ‘menjual idealisme’ gara-gara media tempat dia bekerja ‘hidup segan mati tak mau’.

Pengusaha media mainstream kaya raya, jadi konglomerat, tapi wartawan dan media lokal di level bawah saling sikut hanya demi meraup rupiah APBD dan APBN dari belanja publikasi.

Dewan Pers begitu bangga membuat Rekomendasi Media Terverifikasi dan Wartawan UKW yang berhak Kerjasama bekerjasama dengan pemerintah menggunakan dana APBD dan APBN.

Dewan Pers seharusnya paham bahwa hal itu adalah (maaf) praktek melegalkan ‘pelacuran pers’ media.

Sejatinya Kerjasama dengan Pemerintah harus melalui Perusahaan pihak ketiga atau Perusahaan agency lewat tender. Dari situ Perusahaan agency pemenang tender ini yang bertanggunjawab menyalurkan anggaran publikasi media ke Jaringan Media lokal maupun nasional. Sehingga independensi media tetap terjaga.

Praktek yang berlaku saat ini justeru Dewan Pers sepertinya setuju alias melegalkan dengan membiarkan Perusahaan Pers langsung menerima bentuk Kerjasama publikasi media dengan Pemerintah tanpa melalui pihak ketiga.

Akibatnya, media lokal dan nasional tidak bisa menjalankan fungsi control sosial pers terhadap pemerintah. Karena jika hal itu dilakukan maka Pemerintah mengancam akan memutus kontrak Kerjasama. Ini tentunya sangat merusak sistem pengawasan pers.

Jangan heran jika banyak Menteri, pejabat, kepala-kepala daerah ditangkap KPK, Jaksa, dan Polisi gara-gara kebablasan korupsi tanpa control media. ***

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.