PSM UNIMA Binaan Rektor Dr. Joseph Philip Kambey, S.E., Ak., MBA Raih Silver Medal di Pesparawi Universitas Tarumanagara

JAKARTA,POSTKOTANEWS.CO.ID  – Paduan Suara Mahasiswa (PSM) Universitas Negeri Manado (UNIMA) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) yang berlangsung di Universitas Tarumanagara, Jakarta, pada 20–23 Oktober 2026.

Dalam kompetisi yang diikuti 25 universitas dari berbagai daerah di Indonesia tersebut, PSM UNIMA berhasil meraih Silver Medal dengan perolehan skor 81,44 poin.
Capaian ini menjadi bukti kemampuan mahasiswa UNIMA dalam mengembangkan potensi di bidang seni musik, khususnya paduan suara, sekaligus menunjukkan daya saing mahasiswa dalam kompetisi antar perguruan tinggi di tingkat nasional.

Di tengah persaingan dengan peserta dari berbagai universitas, PSM UNIMA tampil dengan dedikasi, kekompakan, serta semangat berkarya. Penampilan tersebut mengantarkan tim kebanggaan UNIMA meraih medali perak dalam ajang Pesparawi tahun ini.

Menurut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama: Dr. Lenny Leorina Evinita, B.Sc., M.A., MBA., Ph.D.
Prestasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi para anggota PSM UNIMA, tetapi juga bagi seluruh keluarga besar Universitas Negeri Manado. Keberhasilan ini sekaligus memperlihatkan bahwa pengembangan potensi mahasiswa tidak terbatas pada bidang akademik, tetapi juga mencakup seni, budaya, dan kreativitas.
Raihan Silver Medal dengan skor 81,44 diharapkan menjadi motivasi bagi PSM UNIMA untuk terus meningkatkan kualitas vokal, teknik musikalitas, interpretasi lagu, dan kekompakan tim dalam menghadapi kompetisi berikutnya.”Ujarnya.

Ditambahkannya,keikutsertaan dalam Pesparawi juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperluas pengalaman, membangun jejaring antarmahasiswa, serta membawa nama Universitas Negeri Manado dalam panggung kompetisi paduan suara nasional.
Dengan prestasi ini, PSM UNIMA kembali menunjukkan bahwa semangat, disiplin, dan kerja sama merupakan bagian penting dalam mengembangkan potensi mahasiswa serta mengharumkan nama almamater.

Minahasa Dapat 450 Sak Beras Bantuan Pangan, Warga Kurang Mampu Jadi Sasaran

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Sebanyak 450 sak beras bantuan pangan disiapkan untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) tersebut diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat.

Bantuan itu diterima secara simbolis oleh Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, MAP, dalam agenda monitoring persiapan pelaksanaan Direktif Presiden terkait penyaluran bantuan pangan periode Oktober–Desember 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Kamis (8/10/2026).

Penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perhatian dan bantuan.

Vanda Sarundajang menjelaskan, Kabupaten Minahasa memperoleh alokasi sebanyak 450 sak beras dengan berat masing-masing 5 kilogram.

Menurutnya, bantuan akan disalurkan kepada warga yang memenuhi kriteria penerima, yakni masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 yang tidak menerima bantuan pangan rutin setiap bulan.

“Bantuan ini selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan layak menerima bantuan, yaitu warga masyarakat yang masuk Desil 1 sampai dengan Desil 4, tetapi mereka tidak menerima bantuan pangan rutin di setiap bulan,” jelas Vanda.

Ia berharap bantuan tersebut tidak sekadar menjadi bentuk dukungan pemerintah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Pemerintah Kabupaten Minahasa, lanjutnya, berharap proses penyaluran di lapangan berjalan lancar, tepat sasaran, dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Harapan kami, bantuan pangan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Semoga penyalurannya di lapangan berjalan lancar, tepat sasaran, serta turut menjaga stabilitas ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara, Ny. Anik Yulius Selvanus. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Wali Kota Manado, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Vanda Sarundajang didampingi Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa, Maya Kainde, SH, MAP, Kabag Prokopim Shanty Lengkong, Camat Tombulu Deus Telaumbanua, dan Camat Langowan Barat Donald Lumingkewas, S.Pt, MAP.

Tinjau Progres SMA Taruna Nusantara, Gubernur Yulius Selvanus Didampingi Wabup Vanda Sarundajang

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP, mendampingi Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, meninjau langsung perkembangan pembangunan dan aktivitas pendidikan di SMA Taruna Nusantara, Kecamatan Langowan Barat, Selasa (6/10/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap keberadaan SMA Taruna Nusantara di Kabupaten Minahasa, khususnya di tengah dimulainya proses belajar mengajar para siswa.

Gubernur Yulius Selvanus melihat secara langsung progres pembangunan berbagai fasilitas sekolah sekaligus perkembangan kegiatan pendidikan yang telah berjalan.

Wakil Bupati Vanda Sarundajang mengatakan, kunjungan tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Sulut untuk memastikan pembangunan SMA Taruna Nusantara berjalan sesuai harapan, baik dari sisi infrastruktur maupun proses pendidikan.

“Bapak Gubernur ingin memastikan secara langsung bagaimana progres pembangunan Sekolah Taruna Nusantara, baik dari sisi pembangunan fasilitas maupun perkembangan para siswa yang sudah mulai mengikuti proses pembelajaran,” ujar Vanda.

Menurut Vanda, kehadiran SMA Taruna Nusantara di Langowan memiliki arti strategis dalam pengembangan sumber daya manusia di Sulawesi Utara. Sekolah tersebut diharapkan dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga disiplin, karakter, kepemimpinan, dan semangat kebangsaan.

“Keberadaan sekolah ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi muda yang berkualitas dan memiliki karakter,” katanya.

Usai meninjau SMA Taruna Nusantara, Gubernur Yulius Selvanus bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang melanjutkan agenda dengan melakukan ziarah ke makam keluarga Presiden Republik Indonesia di Pekuburan Desa Tounelet, Kecamatan Langowan Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah Taruna Nusantara, Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Dandim 1302 Minahasa, Kepala Dinas Kominfo Minahasa, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kapolsek Langowan Barat, Kapolsek Langowan Timur, Danramil Langowan, serta para camat se-Langowan Raya.

SURAT HIBAH Tak Cantumkan Nomor SHM, Komisi I DPRD Minahasa Tahan Rekomendasi

Anita Mamuaya Minta Dokumen Diverifikasi, Kuasa Hukum Pelapor Kecewa: RDP Belum Beri Kejelasan

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID  — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa, Senin (5/10/2026), belum menghasilkan rekomendasi final terkait persoalan pertanahan yang diadukan ke lembaga legislatif tersebut. Sejumlah persoalan administrasi, termasuk kejelasan objek dalam surat hibah, masih membutuhkan verifikasi.

Persoalan ini mengemuka setelah kuasa hukum pihak pelapor mempertanyakan keabsahan dan kesesuaian isi surat hibah dengan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) bernomor 540 dan 669 yang menjadi bagian dari pokok pengaduan.

Di sisi lain, Komisi I DPRD Minahasa menegaskan tidak ingin mengambil kesimpulan terburu-buru sebelum dokumen dan keterangan para pihak diperiksa secara menyeluruh.

Ketua Komisi I DPRD Minahasa, Dr. Anita Mamuaya, saat diwawancarai wartawan di ruang Komisi I DPRD Minahasa, menyatakan bahwa rekomendasi harus memiliki dasar administrasi dan hukum yang jelas.

“Semoga rekomendasi ini menjadi salah satu acuan bagi kedua pihak. Begitu juga BPN, standar pelayanannya harus lebih ditingkatkan dan berani mengambil keputusan sesuai aturan, sehingga persoalan tidak tumpang tindih dan menimbulkan kelemahan dalam pelayanan,” ujar Anita.

Nomor Sertifikat dan Luas Tanah Dipertanyakan.Salah satu persoalan yang mencuat dalam RDP adalah keterangan kuasa hukum bahwa surat hibah yang dipersoalkan tidak secara spesifik mencantumkan nomor sertifikat maupun ukuran tanah yang diklaim sebagai objek hibah.

Bagi pihak pelapor, persoalan tersebut bukan sekadar kekurangan administratif biasa. Mereka menilai ketidakjelasan objek dalam dokumen berpotensi menjadi persoalan mendasar ketika surat tersebut dikaitkan dengan sertifikat tanah tertentu.

Kuasa hukum pihak pelapor, John F. Kolang, S.H., dan Ibrahim, S.H., menyatakan kecewa karena RDP yang diharapkan dapat memberikan kejelasan atas pengaduan mereka dinilai belum menjawab pokok persoalan.

“Kami sangat kecewa. Dari awal sampai akhir, kami tidak merasakan adanya manfaat dari RDP ini. Kami datang ke DPRD supaya ada kejelasan dan titik temu, tetapi sampai akhir belum ada kejelasan,” ungkap kuasa hukum.

Menurut mereka, surat hibah tersebut tidak secara tegas menyebut SHM Nomor 540 dan SHM Nomor 669 sebagai objek yang dihibahkan. Mereka juga mempertanyakan kesesuaian ukuran serta batas-batas tanah yang dikaitkan dengan dokumen tersebut.

“Surat hibah itu tidak menerangkan objek SHM Nomor 540 dan SHM Nomor 669. Tidak tertulis bahwa yang dihibahkan adalah sertifikat tersebut. Ukurannya juga tidak sama,” tegas kuasa hukum.

Pernyataan tersebut merupakan keberatan dari pihak pelapor yang masih memerlukan pemeriksaan terhadap dokumen lengkap dan klarifikasi pihak-pihak terkait. Karena itu, persoalan ini belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum ataupun penetapan sah atau tidaknya suatu hak atas tanah.

Anita Mamuaya: Dokumen Belum Lengkap, Klarifikasi Diperlukan.Di tengah tuntutan kejelasan dari pihak pelapor, Anita menjelaskan bahwa Komisi I masih menemukan sejumlah hal yang perlu dilengkapi dan diklarifikasi sebelum rekomendasi dikeluarkan.

Ia menyebutkan adanya dokumen yang menurut pembahasan komisi masih dibutuhkan, antara lain identitas almarhum dan surat nikah. Komisi juga menyoroti ketidakhadiran salah satu pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut dalam RDP.

Menurut Anita, kondisi tersebut membuat komisi perlu berhati-hati agar rekomendasi tidak dibangun berdasarkan informasi yang belum lengkap.

“Kami tidak berpihak kepada siapa pun. Kami tidak mengenal kedua pihak secara pribadi. Kami harus mencari dasar yang sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Komisi I juga berencana meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang mengetahui proses administrasi sebelumnya, termasuk unsur pemerintah desa yang terlibat pada saat dokumen tersebut dibuat atau ditandatangani.

Langkah ini dinilai penting untuk menelusuri asal-usul dokumen, proses administrasi, serta hubungan antara surat hibah dan objek tanah yang dipersoalkan.

BPN Ikut Disorot, Pelayanan Pertanahan Diminta Lebih Tegas

Selain persoalan dokumen, Anita turut menyoroti pentingnya peningkatan standar pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia berharap lembaga yang berwenang dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.

Namun, persoalan mendasar yang masih harus dijawab adalah bagaimana kesesuaian antara surat hibah, nomor sertifikat, luas tanah, dan batas-batas objek dapat dipastikan berdasarkan dokumen resmi.

Kejelasan tersebut penting agar masyarakat memperoleh kepastian administrasi tanpa harus terjebak dalam persoalan yang berlarut-larut.

Di sisi lain, kewenangan untuk memeriksa dokumen pertanahan dan menentukan konsekuensi hukumnya tetap harus dijalankan oleh instansi atau lembaga yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.

Kuasa Hukum: Kami Tidak Meminta DPRD Memutus Sengketa.Kuasa hukum menegaskan bahwa kehadiran mereka di DPRD bukan untuk meminta anggota dewan mengambil alih kewenangan penyelesaian perkara pertanahan.

Mereka berharap DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan mediasi agar pengaduan masyarakat memperoleh tindak lanjut yang jelas.

“Kami tidak meminta DPRD membuat keputusan. Yang kami inginkan adalah DPRD menjadi pendengar dan penengah, supaya RDP ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar kuasa hukum.

Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan perbedaan harapan antara pihak pelapor dan komisi. Pihak pelapor menginginkan jawaban yang lebih konkret atas substansi pengaduan, sementara Komisi I menilai pemeriksaan dokumen dan klarifikasi masih diperlukan sebelum rekomendasi dapat dirumuskan.

Publik Menunggu Kepastian.Belum keluarnya rekomendasi final membuat persoalan ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan: apakah surat hibah benar-benar menunjuk objek tanah yang dipersoalkan, bagaimana kesesuaian dokumen tersebut dengan SHM yang disebutkan, dan apa hasil verifikasi instansi berwenang terhadap administrasi pertanahan yang menjadi pokok pengaduan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut membutuhkan pemeriksaan dokumen dan keterangan seluruh pihak, bukan sekadar klaim sepihak.

Komisi I DPRD Minahasa menyatakan akan melanjutkan pendalaman dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Sementara itu, pihak pelapor masih menunggu tindak lanjut yang dinilai mampu menjawab inti pengaduan mereka.

Kini, yang ditunggu bukan sekadar rekomendasi di atas kertas, melainkan kejelasan mengenai dokumen, objek tanah, dan proses administrasi yang menjadi pokok persoalan.

Pihak BPN  dalam hal ini ketua BPN  Minahasa Alfrits Youtje Opit saat dimintai tanggapan terkait Rapat Dengar Pendapat atau RDP di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa ,menolak memberikan kejelasan atau tanggapan ,terkesan menghindar hal ini jelas-jelas tidak ada etikat baik dan diduga ketua BPN  alergi terhadap para awak media,hal ini sebagai tindakan  pelecehan terhadap awak media atau wartawan .’Ujar wartawan senior alwin D’Vacto.

 

Pajak Diabaikan, Pemkab Minahasa Turun Tangan

MINAHASA ,POSTKOTANEWS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mulai memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

Langkah tegas itu ditunjukkan Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP, saat memimpin langsung Tim Intensifikasi Pajak Daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha, termasuk KFC Tondano, Kamis (1/10/2026).

Sidak tersebut menjadi sinyal keras Pemkab Minahasa bahwa kewajiban pajak bukan perkara yang bisa diabaikan oleh pelaku usaha yang menjalankan aktivitas bisnis di wilayah tersebut.

Tim gabungan yang turun dalam kegiatan ini melibatkan Bapenda Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Polres Minahasa, Satpol PP, Bagian Hukum Pemkab Minahasa, serta unsur pers.

Pengawasan dilakukan melalui pendataan dan pemeriksaan terhadap objek serta kewajiban perpajakan pelaku usaha. Pemerintah daerah memastikan seluruh objek pajak terdata dan kewajiban yang melekat dipenuhi sesuai ketentuan.

Saat berada di KFC Tondano, Wabup Vanda menegaskan tidak boleh ada pelaku usaha yang menganggap enteng kewajiban pajak daerah.“Kami mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha, jangan menganggap sepele kewajiban pajak. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sarundajang.

Ia menyebut, pembinaan dan peringatan akan tetap menjadi bagian dari proses penertiban. Namun, apabila kewajiban perpajakan tetap diabaikan, Pemkab Minahasa akan menindaklanjutinya melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bahkan, menurut Vanda, sanksi dapat diterapkan hingga penutupan usaha apabila memenuhi dasar hukum serta prosedur yang dipersyaratkan.“Kami akan turun terus. Kalau ada yang belum memenuhi kewajibannya, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai sudah diberikan peringatan tetapi tetap tidak mengindahkan,” ujarnya.

Menurut Wabup, intensifikasi pajak daerah bukan sekadar persoalan penagihan. Optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penerimaan tersebut selanjutnya menjadi salah satu sumber pembiayaan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.

Turut mendampingi Wabup Vanda dalam sidak tersebut, Kaban Bapenda Minahasa Jeffry M. Tangkulung, SH, MAP; Kasat Pol PP Minahasa Drs. Laxie S.J. Korengkeng, M.Si; serta Intelijen Kejari Minahasa Reinhard Tawalujan, SH.serta KBO Intelkam Polres Minahasa Aiptu Steven Rengkuan.

Stiki

Catur Cup UNIMA 2026 Resmi Dibuka, Bidik Lahirnya Pecatur Berprestasi Sulut

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA — Catur Cup UNIMA 2026 resmi dibuka pada Jumat (25/9/2026) di Auditorium Universitas Negeri Manado (UNIMA). Turnamen ini menjadi ajang kompetisi sekaligus ruang pembinaan bagi pecatur dari kalangan mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat umum.

Pembukaan Catur Cup UNIMA 2026 dilakukan oleh Asisten I Pemprov Sulawesi Utara Denny Mangala. Turnamen ini diharapkan tidak hanya menjadi arena adu strategi di atas papan catur, tetapi juga mendorong lahirnya bibit-bibit pecatur potensial dari Sulawesi Utara.

Rektor UNIMA, Dr. Joseph Philip Kambey, S.E., Ak., MBA., menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan turnamen tersebut sebagai bagian dari komitmen kampus dalam mengembangkan bakat dan prestasi, baik di bidang akademik maupun olahraga.

Menurut Joseph, catur memiliki nilai penting dalam membentuk kemampuan berpikir sekaligus karakter peserta.

“Catur bukan sekadar permainan, tapi olahraga yang melatih ketajaman berpikir, strategi, kesabaran dan sportivitas. Melalui Catur Cup UNIMA 2026 ini, kami ingin UNIMA menjadi rumah bagi pengembangan bakat dan prestasi, tidak hanya akademik tetapi juga olahraga,” ujar Joseph.

Ia berharap Catur Cup UNIMA dapat menjadi salah satu pintu bagi generasi muda dan masyarakat untuk mengembangkan potensi mereka di bidang olahraga catur.

“Dari turnamen ini kami berharap akan lahir pecatur-pecatur berbakat dan berprestasi dari Sulawesi Utara yang mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional. Selamat bertanding, junjung tinggi sportivitas,” katanya.

Percasi Minahasa Apresiasi Catur Cup UNIMA

Dukungan juga datang dari Ketua Percasi Minahasa Jeffry Uno. Ia mengapresiasi UNIMA yang membuka ruang kompetisi bagi pecatur sekaligus menilai turnamen tersebut dapat menjadi momentum untuk kembali menggairahkan olahraga catur di Sulawesi Utara.

“Kami dari Percasi Minahasa sangat mengapresiasi Catur Cup UNIMA 2026. Turnamen seperti ini sangat penting untuk menjaring bibit-bibit pecatur muda potensial. Kami melihat antusiasme peserta sangat tinggi, ini tanda bahwa catur masih sangat diminati,” ujar Jeffry.

Ia berharap kolaborasi antara UNIMA dan Percasi dapat terus diperkuat, terutama dalam pembinaan atlet secara berkelanjutan.

“Harapan kami, ke depan akan lebih banyak turnamen yang digelar secara rutin. Percasi Minahasa siap berkolaborasi untuk pembinaan dan peningkatan prestasi. Semoga dari ajang ini akan muncul pecatur-pecatur Sulut yang bisa mengharumkan nama daerah di kancah nasional,” pungkasnya.

Catur Cup UNIMA 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai ajang kompetisi semata. Turnamen ini menjadi bagian dari upaya memperluas ruang pembinaan, memperkuat budaya sportivitas, serta membuka peluang bagi munculnya pecatur-pecatur muda Sulawesi Utara yang mampu berprestasi di tingkat nasional hingga internasional.

HUT ke-62 Sulut, Bupati dan Wabup Minahasa Perkuat Sinergi Pembangunan

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA — Bupati Minahasa Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (23/9/2026), di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Upacara dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus selaku Inspektur Upacara. Gubernur hadir bersama Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara, Ny. Anik Yulius Selvanus.

Turut hadir Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay bersama Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara Merry Elisabeth Kalalo, serta jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, kepala daerah se-Sulawesi Utara, pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga unsur perguruan tinggi, perbankan, BUMN dan BUMD.

Kehadiran Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan program pemerintah semakin berdampak bagi masyarakat.

Momentum HUT ke-62 Sulut juga membawa kabar positif bagi Minahasa. TP-PKK Kabupaten Minahasa berhasil meraih Juara II Kategori Lunchbox dalam Lomba Cipta Menu Pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) Berbasis Pangan Lokal dalam Mendukung Hilirisasi Pangan Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026.

Penghargaan tersebut menjadi capaian tersendiri bagi Minahasa sekaligus memperkuat upaya pemanfaatan pangan lokal. Prestasi ini juga sejalan dengan dorongan terhadap pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendorong kolaborasi lintas sektor melalui pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, serta optimalisasi potensi pangan lokal sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah.

Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang dalam kegiatan tersebut turut didampingi Kabag Prokopim dan Kabag Kerja Sama Kabupaten Minahasa.

Peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara menjadi momentum bagi seluruh kabupaten dan kota untuk memperkuat kebersamaan serta kolaborasi dalam melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.