MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., menegaskan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI harus menjadi pijakan nyata untuk membenahi tata kelola pemerintahan dan memperkuat pencegahan korupsi di Kabupaten Minahasa.
Hal itu disampaikan Lynda saat menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, yang digelar Inspektorat Kabupaten Minahasa di SMP Negeri 1 Tondano, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Sulawesi Utara, Dr. Magdalena Wulur, SE, MAP, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Leonny Mongi, Kepala Inspektorat Minahasa Dr. Vicky Ch. Tanor, S.Pi., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan Drs. Arthur N. Palilingan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ricky Laloan, SH, serta seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Lynda mengatakan hasil SPI KPK bukan sekadar angka atau laporan evaluasi, melainkan cermin yang menunjukkan titik-titik kerawanan korupsi sekaligus kelemahan tata kelola yang harus segera dibenahi.
“Kita harus mengakui secara jujur kelemahan yang masih ada, baik dalam aspek sistem tata kelola, transparansi, pelayanan publik maupun faktor integritas individu aparatur sipil negara,” ujar Lynda.
Menurutnya, pemetaan melalui SPI harus dimanfaatkan seluruh jajaran Pemkab Minahasa sebagai dasar menyusun langkah perbaikan yang terukur. Karena itu, ia meminta perangkat daerah hingga kepala sekolah mempelajari rekomendasi SPI dan menutup celah yang berpotensi membuka ruang terjadinya praktik korupsi.
Hal tersebut, kata Lynda, terutama perlu diperkuat pada sektor pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen sumber daya manusia.
Lynda juga menyambut positif kehadiran Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun budaya integritas.
“Melalui kerja sama ini kita ingin membangun benteng pertahanan moral dan sistemik yang lebih kuat,” katanya.
Ia menegaskan, penandatanganan kesepakatan bersama tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Kesepakatan tersebut harus diterjemahkan menjadi program edukasi, asistensi dan penyuluhan antikorupsi yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
“Saya berharap Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara dapat membantu kami melakukan edukasi, asistensi dan penyuluhan antikorupsi yang menyasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Minahasa,” ungkapnya.
Di sisi lain, Lynda menekankan pentingnya membangun budaya integritas mulai dari diri sendiri. Menurutnya, sistem pemerintahan yang kuat tidak akan efektif tanpa ditopang aparatur yang memiliki kejujuran dan tanggung jawab.
“Korupsi tidak akan bisa diberantas hanya dengan sistem yang canggih jika tidak dibarengi dengan integritas manusianya,” tegas Lynda.
Karena itu, ia mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lynda juga mengingatkan bahwa masyarakat membutuhkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Kepercayaan publik, kata dia, harus dijaga melalui komitmen bersama untuk menolak segala bentuk gratifikasi, suap maupun pungutan liar.
“Kepercayaan publik adalah aset terbesar kita. Mari kita jaga kepercayaan itu dengan menolak segala bentuk gratifikasi, suap maupun pungutan liar,” tandasnya.
Menutup sambutannya, Lynda menyampaikan apresiasi kepada Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara atas kolaborasi yang dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Mari kita bergandengan tangan, satukan langkah demi mewujudkan Minahasa yang maju, berintegritas dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.
