Bupati RD dan Wakil Bupati Minahasa Vasung  Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

BOGOR,POSTKOTANEWS.CO.ID – Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP, bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026).
Rakornas tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, serta diikuti kepala daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesamaan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelaksanaan program-program prioritas nasional.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kehadiran serta semangat para peserta Rakornas dari seluruh penjuru Tanah Air. Ia menekankan bahwa semangat pengabdian yang tulus menjadi kunci keberhasilan pembangunan bangsa.
“Hati saya bergetar melihat dan merasakan semangat saudara-saudara sekalian. Jika semangat itu sungguh berasal dari kalbu yang paling dalam, saya yakin masa depan bangsa kita aman dan kita akan berhasil,” ujar Presiden Prabowo.Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakornas ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden kepada Kementerian Dalam Negeri. Tahun 2026 menjadi tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, setelah pada tahun pertama menunjukkan berbagai capaian positif.

“Keberhasilan tersebut perlu dioptimalkan pada tahun 2026 melalui kesamaan gerak langkah antara pusat dan daerah. Karena itu, Rakornas ini menjadi forum strategis untuk menyatukan arah kebijakan,” jelas Tito.
Mendagri juga mengungkapkan bahwa Rakornas diikuti oleh 4.011 peserta yang berasal dari pemerintah provinsi, kabupaten, kota, serta unsur Forkopimda.
“Seluruh jajaran pemerintahan siap mendukung program Presiden untuk melompat lebih jauh dalam memajukan Indonesia,” tegasnya.
Bupati Minahasa Robby Dondokambey yang hadir didampingi Ketua TP-PKK Minahasa Ny. Martina Watok Dondokambey-Lengkong, SE, menilai Rakornas ini memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung implementasi program prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Rakornas 2026 menjadi sarana penting untuk membangun kesamaan pemahaman, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyinergikan kebijakan pusat dengan pelaksanaannya di daerah,” ujar Bupati Robby.
Keikutsertaan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa dalam Rakornas ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus mendukung dan mengimplementasikan program-program strategis nasional guna mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Minahasa.×××

Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026

JAKARTA,POSTKOTANEWS.CO.ID ––Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota
menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026.Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakatmelalui Program JKN, Selasa (27/1).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak
terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.

“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau
lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029,” tegas Ghufron.

Peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui
dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Menurut Ghufron, ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata.

“Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030,Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” terang Ghufron.

Capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial. Ghufron menambahkan, berdasarkan penelitian LPEM FEB UI pada tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat
kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat
terhadap layanan kesehatan,” tambah Ghufron.

Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN. Ghufron menjelaskan bahwa kini BPJS Kesehatan telah mengembangkan kanal layanan non tatap muka, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, serta Care Center 165.

“Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kapan pun dan di mana pun. Bahkan ada juga fitur i-Care JKN, yang dapat melihat riwayat pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan dalam kurun waktu satu tahun, yang
memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat,” kata Ghufron.
Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen tersebut, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah lainnya untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi
masyarakat melalui Program JKN.

“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN
sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat,perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus terjaga secara berkesinambungan,”ucap Ghufron.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin,menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurutnya, kehadiran
Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan.

“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” lanjutnya.

Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun.

Selain perluasan cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegas Cak Imin.
Ia menambahkan, pemberian UHC Awards Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia terjamin oleh Program JKN, untuk menciptakan Indonesia yang semakin sehat.
***(siaran Pers) redaksi”

Sidang Penggelapan Dana PT Adicitra Anantara, Terdakwa Patricia Pemilik PT Satya Bajra Gardapati Dituntut 4 Tahun 8 Bulan Penjara

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa PMB alias Patricia dengan pidana penjara selama 4 tahun 8 bulan dalam perkara dugaan penggelapan dana perusahaan PT Adicitra Anantara. Tuntutan ini dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tondano, Selasa (20/1/2026). Sidang dipimpin langsung oleh ketua PN, Dr. Erenst Jannes Ulaen, S.H., M.H.

Sidang ini merupakan lanjutan dari proses persidangan sebelumnya. Dalam tuntutannya, JPU menegaskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Penuntut Umum menyatakan, perbuatan terdakwa memenuhi unsur sebagaimana dakwaan subsider, yakni Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 618 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 488 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam perkara ini, terdakwa disebut sebagai Patricia Maureen Beelt, S.IK, selaku direktur sekaligus pemilik PT Satya Bajra Gardapati.

“Atas nama Negara, Penuntut Umum menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tondano menyatakan terdakwa bersalah dan menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun 8 bulan, serta memerintahkan terdakwa untuk segera ditahan,” tegas JPU di hadapan persidangan.

Sementara itu, pihak PT. Adicitra Anantara melalui Tike Wiusang  selaku penggugat menyatakan puas atas tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, karena dinilai telah mencerminkan rasa keadilan serta sebanding dengan kerugian yang dialami perusahaan akibat perbuatan terdakwa.

Usai pembacaan tuntutan, Majelis Hakim menunda persidangan. Pihak terdakwa melalui penasihat hukumnya meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan dan mengajukan nota pembelaan (pleidoi). Sidang lanjutan dijadwalkan dengan agenda pembacaan pembelaan dari terdakwa.(73″U)

 

Polres Minahasa Catat Kenaikan Gangguan Kamtibmas Sepanjang 2025, Miras Jadi Faktor Dominan

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Kepala Kepolisian Resor (Polres) Minahasa AKBP Seven JR Simbar SIK , melalui siaran  Pers selasa 31 Desember 2025 , memaparkan analisis dan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun berbasis data.

Kapolres Menjelaskan berdasarkan catatan resmi dalam aplikasi pelaporan kepolisian, jumlah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Minahasa mencapai 956 kejadian.
Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 852 kejadian. Kenaikan paling signifikan terjadi pada kasus kejahatan dan bencana. Dari total gangguan kamtibmas tahun 2025, sebanyak 935 kasus merupakan tindak kejahatan, sembilan pelanggaran, dan sisanya gangguan ketentraman masyarakat.

Kapolres Minahasa mengatakan bahwa meskipun terjadi peningkatan jumlah kasus, fokus utama kepolisian tidak hanya pada angka laporan, tetapi juga pada upaya pencegahan, penyelesaian perkara, serta penurunan dampak terhadap korban. Risiko penduduk dan kecepatan terjadinya kejahatan tercatat pada angka 449, dengan selang waktu terjadinya kejahatan rata-rata setiap 1 jam 34 menit.
Jenis kejahatan yang paling dominan sepanjang 2025 meliputi 210 kasus penganiayaan, 97 kasus pengeroyokan, 74 kasus kejahatan terhadap perlindungan anak, serta 45 kasus yang melibatkan senjata tajam. Selain itu, Polres Minahasa juga menangani sejumlah kasus narkotika dan penganiayaan berat sebagai perkara menonjol.”Ujar Simbar.

Di bidang lalu lintas, tercatat 277 kasus kecelakaan. Jumlah korban meninggal dunia mencapai 19 orang, turun 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, korban luka berat sebanyak 91 orang, mengalami penurunan 18 persen, dan korban luka ringan masih mendominasi.

Terkait pelanggaran hukum, Polres Minahasa menangani sembilan kasus pelanggaran yang sebagian besar berkaitan dengan peredaran minuman keras. Meski jumlahnya relatif kecil, kepolisian menegaskan bahwa konsumsi minuman beralkohol menjadi pemicu utama berbagai tindak kejahatan, khususnya penganiayaan.”Kata Kapolres.

Selain itu, sepanjang tahun 2025 juga tercatat enam kasus bencana yang ditangani aparat kepolisian. Dari hasil analisis operasional, Polres Minahasa menilai akar permasalahan gangguan kamtibmas masih didominasi oleh faktor perilaku dan budaya berisiko, terutama konsumsi minuman keras, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta tingginya kerentanan anak sebagai korban maupun pelaku kejahatan.”Ujarnya.

Memasuki tahun 2026, Pihak Polres Minahasa berkomitmen memperkuat patroli, deteksi dini, penegakan hukum yang tegas, serta meningkatkan kualitas penyelesaian perkara. Sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan keluarga juga akan terus diperkuat.

“Keamanan tidak lahir dari kehadiran polisi  semata, tetapi dari masyarakat yang peduli dan mau bekerja sama,” tegas Kapolres.

Selain tugas keamanan, Polres Minahasa turut mendukung program nasional, khususnya ketahanan pangan. Sepanjang 2025, kepolisian aktif mendampingi petani dalam penanaman jagung serta melaksanakan program Gerakan Pangan Murah.

Hingga akhir tahun, Polres Minahasa telah membantu distribusi beras SPHP sebanyak 270 ton guna menjaga ketersediaan pangan di wilayah Minahasa.”Ungkap Kapolres.

Untuk menjelang pergantian tahun 2026, Polres Minahasa mengimbau masyarakat merayakan malam tahun baru secara sederhana, tertib, dan penuh toleransi antarumat beragama. Masyarakat diminta tidak mengonsumsi minuman keras, narkoba, tidak melakukan konvoi, balap liar, serta menghindari penggunaan knalpot tidak standar. Penggunaan petasan dan kembang api juga tidak diberikan izin sesuai arahan Mabes Polri dan Polda, terutama untuk mencegah kerumunan berlebihan dan gangguan keselamatan.
Polres Minahasa berharap peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemerintah desa dan kelurahan dalam menyampaikan pesan damai demi menjaga situasi kondusif di Kabupaten Minahasa.”Pungkas Kapolres .

Rempar KTNA Sulut Deadlock, 8 DPD Kabupaten-Kota Walk Out

SULUT,- POSTKOTANEWS.CO,- Tidak memiliki Panitia dan dilaksanakan melanggar Ad-ART, Rembuk Paripurna ditolak sejumlah Pengurus DPD Kabupaten- Kota se Sulut.

Rembuk Paripurna (Rempar) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) untuk mendemgarkan laporan pertanggungajawaban Pengurus KTNA SULUT masa bhakti 2018-2023 dan memilih Pengurus KTNA masa bhakti 2026-2040 pengurus Sulawesi Utara yang dihadiri oleh pengutus KTNA Nasional menemui jalan buntu.

Hal ini setelah Rembuk Paripurna yang dilaksanakan bertempat digedung Aula Kantor Gubernur Sulut tidak dihadiri unsur Pemerintah Propinsi selaku Pembina  pada Senin (29/12-2025). Dan dilaksanakan oleh Panitia yang tidak memiliki surat Keputusan dari DPD KTNA sulawesi utara yang seharusnya ditandatangani oleh Ketua KTNA Sulut Bapak Zammy Karo karo

Ada delapan pengurus Kabupaten-Kota yang Walk Out dan meninggalkan persidangan karena menilai Rembuk yang dilaksanakan tidak memiliki Izin dan Cacat Hukum. Serta terkesan berpihak pada salah satu bakal calon

Ketua KTNA Mitra Semuel Montolalu SH, memgatakan saya menyatakan Walk Out karna Paripurna tidak dihadiri unsur Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara yang dalam hal ini Kepala Dinas Pertanian selaku Instansi Pembina dan harus memiliki rekomendasi dari Badan Kesbangpol Provinsi Sulut.

” Seharusnya dalam paripurna ini dihadirkan Pemerintah Propinsi Sulut dalam hal ini Kepala Dinas Pertanian selaku Pembina pada KTNA,” Ujar Semuel Montolalu SH mantan Anggota DPRD Minahasa Selatan.

Hal senada disampaikan Ketua KTNA Manado Tini Tamaka yang menjelaskan “bagaimana mungkin Masa berlaku pengurus kami masih nerlaku dan tidak diakui dan seakan mengakui kepengurusan yang ilagal, dan tifak memiliki surat kepengurusan yang sah” Tegas Tini.

Ditempat saat yang sama, Ketua KTNA Provinsi Sulut Bapak Sammy Karo karo yang mempertanyakan legalitas kepanitiaan pada Rembuk Paripurna KTNA, ” kenapa masih ada kepengurusan yang saya keluarkan?  dan sementara yang saya lantik tidak diakui oleh panitia,” Ketusnya.” Rembuk Paripurna macam apa ini ?” tegas Sammy kesal.

Sorotan tajam juga datang dari Drs. Ronny Lumowa, MSi, yang menegaskan bahwa kehadiran dari KTNA Nasional tidak netral, ” bagaimana mungkin hanya surat rekomendasi mengabaikan Pengurus KTNA kabupaten kota yabg sah” Kesalnya.

Ia juga mengatakan,”  dengan cara rempar seperti ini kami berharap DPP membatalkan hasil keputusan rempar yabg tidak sesuao dengan AD ART dan P O yang ada” paparnya.

Akibat dari kejanggalan ini maka ada Delapan Pengurus Kabupaten- Kota yang menyatakan diri Walk Out dari persidangan dan menolak hasil Rembuk Paripurna yang dinyatakan cacat hukum ini.

Adapun 8 Kabupaten- Kota yang Walk Out diantaranya, Kabupaten Minahasa selatan, Kabupaten Minahasa, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Talaud, Kabupaten Boltim, Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kota Manado.

(Red)

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025 di Minahasa

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Polres Minahasa menggelar apel pasukan Operasi Lilin pada Jumat (19/12/2025). Apel ini menandai dimulainya serangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang berlangsung dari 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Acara ini dihadiri oleh pejabat utama (PJU) Polres, Pemerintah Kabupaten Minahasa, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa, serta stakeholder lainnya, termasuk anggota TNI, Damkar, Satpol PP, dan organisasi masyarakat.

Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., dalam sambutannya menekankan pentingnya apel gelar pasukan sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi. “Kami berharap seluruh kegiatan pelayanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.

Dalam konteks keamanan, Kepala Polres menyebutkan bahwa faktor cuaca juga menjadi perhatian utama. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menginformasikan adanya tiga sistem siklonik di sekitar Indonesia yang berpotensi menyebabkan hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi, terutama selama puncak musim hujan yang berlangsung dari November 2025 hingga Februari 2026.

Oleh karena itu, Kesiapsiagaan yang lebih tinggi dalam pelayanan Nataru diharapkan dapat diterapkan. “Situasi ini menuntut kita untuk lebih siap. Pelayanan Nataru tahun ini harus dilakukan dengan ekstra perhatian, mulai dari aspek pengamanan hingga respons cepat terhadap berbagai permasalahan yang mungkin timbul, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.

Polri, bersama stakeholder terkait, akan menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2025, yang berlangsung selama 14 hari. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama di tempat-tempat yang menjadi fokus perayaan, seperti gereja, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata.

Dalam rangka mendukung operasi ini, sejumlah posko pengamanan akan disiapkan, termasuk pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu, yang bertugas memberikan pelayanan dan pengamanan di seluruh wilayah hukum Polres Minahasa.

Pada sektor lalu lintas, pengendalian di jalur rawan kepadatan akan diperkuat dengan rekayasa lalu lintas, pembatasan angkutan barang, dan pemanfaatan teknologi pemantauan arus lalu lintas. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran transportasi umum dan kawasan wisata. Pengelolaan arus penumpang, ketersediaan parkir, serta pengaturan jalur kendaraan juga akan menjadi fokus utama.

Pengamanan tempat ibadah juga diprioritaskan, dengan sterilisasi lokasi ibadah yang melibatkan unsur lintas agama sebagai upaya menjunjung toleransi. Deteksi dini dan langkah pencegahan akan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang mungkin terjadi.

Kapolres juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga soliditas dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas pengamanan. “Keberhasilan pelayanan Nataru adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi dari semua pihak, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru di Minahasa dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

GEMAKAPETOR Sulut Resmi Dideklarasikan, Denny Raymond Linu Terpilih sebagai Ketua Periode 2025–2029

MINAHASA, POSTKOTANEWS.CO.ID — Gerakan Masyarakat Keluarga Petani Peternak Petambak Organik (GEMAKAPETOR) Provinsi Sulawesi Utara resmi dideklarasikan sekaligus menggelar pemilihan ketua periode 2025–2029. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025, pukul 14.30 Wita, bertempat di Aula Benteng Moraya, Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, dengan dihadiri sekitar 40 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Deklarasi GEMAKAPETOR dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan instansi, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara, Darwin Muksin, S.Sos., M.M., yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa, Dr. Ir. Margaretha Ratulangi, MAP, yang mewakili Bupati Minahasa, serta unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Minahasa serta Notaris Treyse Wondal SH MKn .

Rangkaian kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang dari Ketua Panitia Deklarasi GEMAKAPETOR, Rainhard Tawaluyan, SH., MH. Acara kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa pembukaan, serta pembacaan sejarah terbentuknya GEMAKAPETOR oleh Denny Raymond Linu selaku inisiator dan pelopor organisasi.

Selanjutnya, Sekretaris Panitia Theo Umbas, SSTP, membacakan naskah deklarasi GEMAKAPETOR yang berisi komitmen organisasi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui budidaya organik yang sehat dan berkelanjutan, mengembangkan pendidikan pendampingan serta kerja sama antaranggota, memperkuat jaringan usaha dan pemasaran produk organik, serta melestarikan lingkungan hidup sebagai warisan generasi mendatang.

Usai pembacaan deklarasi, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai tanda resmi berdirinya organisasi GEMAKAPETOR disaksikan langsung pihak Notaris  Treyse Wondal SH MKn yang di undang langsung panitia pelaksana  . Dalam sambutannya, Ketua Panitia Rainhard Tawaluyan menyampaikan bahwa GEMAKAPETOR kini telah memiliki badan hukum serta anggaran dasar organisasi. Ia juga menegaskan bahwa perwakilan dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara turut ambil bagian dalam deklarasi tersebut. Menurutnya, keberadaan GEMAKAPETOR menjadi peluang strategis dalam mendukung ketersediaan bahan pokok serta berbagai program pemerintah.

Sementara itu, sambutan Gubernur Sulawesi Utara yang dibacakan oleh Darwin Muksin menyampaikan apresiasi atas terbentuknya organisasi GEMAKAPETOR. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, kata dia, siap mendukung dan membantu pengembangan organisasi ke depan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan, khususnya di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. GEMAKAPETOR juga didorong untuk memanfaatkan peluang usaha, seperti membuka gerai di Koperasi Merah Putih serta menyuplai bahan pokok bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Setelah rangkaian deklarasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sidang pemilihan Ketua GEMAKAPETOR Provinsi Sulawesi Utara periode 2025–2029. Proses pemilihan berlangsung cukup dinamis dengan tiga bakal calon yang mendaftar, yakni Ketua Karateker Kota Manado Rainhard Tawaluyan, SH., MH, Karateker Kabupaten Minahasa Jacksy Kawengian, serta Denny Raymond Linu.

Sidang majelis yang dipimpin oleh Theo Umbas sebagai ketua, dengan anggota Jeffry Uno dan Yohanes Pesik, menerima ketiga bakal calon untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja. Ketiganya menyampaikan gagasan secara terbuka dan lantang di hadapan forum.

Namun, setelah mendengarkan pemaparan visi dan program, forum menilai Denny Raymond Linu layak memimpin GEMAKAPETOR. Dua calon lainnya kemudian menyatakan mengundurkan diri. Rainhard Tawaluyan mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil karena melihat program dan visi-misi Denny Raymond Linu dinilai sangat komprehensif serta didukung pengalaman di berbagai bidang, mulai dari pertanian, peternakan, hingga perikanan, termasuk inovasi pemanfaatan eceng gondok Danau Tondano sebagai pakan ternak.

“Saya mendukung penuh Pak Denny Raymond Linu sebagai Ketua GEMAKAPETOR dan siap memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi ini demi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Rainhard Tawaluyan yang juga merupakan pegawai Kejaksaan Negeri Minahasa bidang intelijen.

Berdasarkan aspirasi seluruh peserta forum yang mewakili 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, sidang majelis kemudian menetapkan Denny Raymond Linu sebagai Ketua GEMAKAPETOR Provinsi Sulawesi Utara periode 2025–2029 secara aklamasi.

Menutup rangkaian kegiatan, Ketua Panitia Rainhard Tawaluyan, SH., MH, berharap GEMAKAPETOR dapat menjadi wadah strategis dalam memperkuat pemberdayaan petani, peternak, dan petambak organik di Sulawesi Utara, sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi masyarakat berbasis pertanian berkelanjutan menuju Indonesia Emas.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.