Bupati Minahasa Terima Bintang Kehormatan LVRI, Tegaskan Komitmen Melanjutkan Semangat Perjuangan Veteran

MINAHASA ,POSTKOTANEWS.CO.ID – Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey S.si MAP menerima penganugerahan Bintang Kehormatan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan perhatian terhadap organisasi serta para veteran di Kabupaten Minahasa.

Penganugerahan tersebut berlangsung dalam suasana penuh khidmat dan dihadiri jajaran LVRI, Pemerintah Kabupaten Minahasa, unsur TNI-Polri, tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), TP-PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), para veteran serta tamu undangan berlangsung di ruang sidang kantor  Bupati (11/08/26).

Ketua DPC LVRI Minahasa dalam sambutannya menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penghargaan kehormatan kepada pejabat negara maupun kepala daerah merupakan bagian dari bentuk apresiasi LVRI terhadap pihak-pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi bagi organisasi veteran.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia, terdapat beberapa jenis veteran, di antaranya Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia, Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia, dan Veteran Perdamaian Republik Indonesia, termasuk mereka yang terlibat dalam berbagai operasi militer yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menyampaikan bahwa LVRI terus memperjuangkan pengakuan bagi para prajurit yang terlibat dalam operasi di Timor Timur pada periode berikutnya agar dapat memperoleh status veteran sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Ketua DPC LVRI Minahasa mengungkapkan sejumlah kontribusi Bupati Minahasa terhadap organisasi veteran. Salah satunya adalah dukungan dengan meminjamkan fasilitas kantor untuk digunakan LVRI DPC Minahasa.
“Penghargaan ini diberikan karena adanya kontribusi terhadap organisasi LVRI. Salah satunya adalah dukungan Bapak Bupati yang telah membantu menyediakan tempat bagi kegiatan organisasi veteran,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penganugerahan Bintang Kehormatan LVRI tersebut.

Bupati mengatakan, penghargaan tersebut merupakan sebuah kehormatan besar sekaligus menjadi simbol penghargaan terhadap nilai-nilai perjuangan, pengabdian dan patriotisme para veteran.
“Penghargaan ini bukan sekadar tanda kehormatan, tetapi merupakan simbol penghargaan terhadap nilai-nilai perjuangan, pengabdian, patriotisme serta semangat untuk senantiasa menjaga dan melanjutkan cita-cita perjuangan bangsa,” kata Bupati.
Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Minahasa, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada LVRI yang telah memberikan kepercayaan dan menganugerahkan penghargaan tersebut.
Ia menegaskan, penghargaan itu tidak akan dipandang sebagai penghormatan pribadi semata, tetapi menjadi motivasi dan tanggung jawab untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat, daerah, bangsa dan negara.

Menurut Bupati, kemerdekaan Indonesia yang dinikmati saat ini merupakan hasil perjuangan panjang dan pengorbanan jiwa serta raga para pahlawan dan veteran bangsa.
“Jika dahulu para pejuang berjuang mempertahankan kemerdekaan dengan pengorbanan yang luar biasa, maka saat ini perjuangan kita adalah bagaimana mengisi kemerdekaan dengan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan, serta menghadirkan pelayanan pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.

Sebagai Bupati Minahasa, ia berkomitmen menjalankan amanah yang dipercayakan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Penganugerahan Bintang Kehormatan LVRI tersebut akan dijadikannya sebagai penyemangat sekaligus pengingat untuk terus bekerja, melayani dan mengabdi bagi kemajuan Kabupaten Minahasa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menghargai jasa para veteran serta meneruskan semangat perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Momentum tersebut turut dirangkaikan dengan peringatan Hari Veteran Nasional yang diperingati setiap 10 Agustus. Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa dan seluruh masyarakat menyampaikan ucapan selamat Hari Veteran Nasional Tahun 2026 kepada seluruh Veteran Republik Indonesia.
“Selamat Hari Veteran Nasional Tahun 2026 kepada seluruh Veteran Republik Indonesia. Mari kita terus menjaga persatuan dan kesatuan serta melanjutkan semangat perjuangan demi kemajuan bangsa dan daerah yang kita cintai,” pungkasnya.

Polres Minahasa Rayakan Hut Bhayangkara Ke 80 “Profesi Anggota Polri  bentuk pengabdian yang mulia”

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID– Kepolisian Resor (Polres) Minahasa menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di halaman Mapolres Minahasa, Rabu (1/7/2026). Upacara berlangsung khidmat sebagai wujud refleksi atas perjalanan panjang pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia sekaligus penegasan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Minahasa AKBP Steven JR Simbar membacakan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam amanatnya, Presiden menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh personel Polri di Indonesia serta memberikan apresiasi atas dedikasi, kerja keras, dan pengorbanan seluruh anggota Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas nasional.

Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, Presiden menegaskan bahwa seluruh tugas dan pengabdian Polri harus berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, humanis, cepat, berintegritas, serta mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.

Presiden juga mengingatkan bahwa tantangan keamanan saat ini semakin kompleks. Selain menghadapi kejahatan konvensional, Polri dituntut mampu mengantisipasi kejahatan lintas negara, memperkuat keamanan siber, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas nasional.

Menurut Presiden, Polri tidak cukup hanya bertindak setelah suatu peristiwa terjadi, tetapi harus mampu bekerja secara prediktif, adaptif, dan responsif melalui pemanfaatan teknologi serta penguatan sistem deteksi dini.

Dalam amanat tersebut, Presiden turut mengapresiasi kontribusi Polri dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah, mulai dari Program Makanan Bergizi Gratis, penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan lahan jagung, pemberantasan narkotika, penyelundupan, dan judi online, hingga pengamanan Proyek Strategis Nasional.

Untuk menjawab tantangan ke depan, Presiden memberikan lima arahan strategis kepada seluruh jajaran Polri, yakni memperkuat reformasi kelembagaan agar semakin profesional dan akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta penegakan hukum berbasis teknologi informasi, memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan zaman, membangun organisasi yang fleksibel dan berbasis data, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui integritas, komunikasi yang baik, dan respons cepat terhadap setiap persoalan masyarakat.

Menutup amanatnya, Presiden mengajak seluruh insan Bhayangkara menjadikan profesi sebagai anggota Polri sebagai bentuk pengabdian yang mulia. Ia menegaskan bahwa setiap tugas harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, setiap pelayanan merupakan kehormatan, dan kepercayaan masyarakat harus menjadi landasan utama dalam menjalankan amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Upacara berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai tamu undangan.

Hadir mewakili Bupati Minahasa, Asisten II Setdakab Minahasa Arody Tangkere. Turut hadir perwakilan Kodim 1302/Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Pengadilan Negeri Tondano, DPRD Minahasa, Wakapolres Minahasa Kompol Djoni Rumate, para Pejabat Utama Polres Minahasa, Ketua Bhayangkari Cabang Minahasa Ny. Angel Steven Simbar beserta jajaran pengurus, Ketua KPU Minahasa, Ketua Bawaslu Minahasa, pimpinan perangkat daerah Kabupaten Minahasa, unsur BUMN dan perusahaan, Kalapas Kelas IIB Tondano, ATR/BPN Minahasa, organisasi kemasyarakatan, hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Minahasa.(*)

Kala Motif Batik Menghias Bolu Gulung Karya Warga Binaan Lapas Perempuan Manado

TOMOHONPOSTKOTANEWS.CO.ID – Aroma harum kue yang baru matang menyerbak di ruang kemandirian Lapas Perempuan Kelas IIB Manado. Di sana, jemari para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tampak telaten melukis motif batik di atas adonan kue. Mereka sedang mendalami seni pembuatan “Batik Roll Cake”, sebuah inovasi tata boga yang kini menjadi fokus pembinaan di Lapas tersebut.

Suasana pelatihan terasa istimewa karena Kepala Lapas Perempuan Manado, Patta Helena, turun tangan langsung menjadi sang mentor. Dengan sabar, ia membagikan rahasia teknik pembuatan bolu gulung bermotif indah tersebut—mulai dari menjaga presisi motif hingga memastikan tekstur kue tetap lembut saat digulung.

Kehadiran sosok pimpinan yang langsung mengajar menjadi pelecut semangat bagi para WBP. Fokus utama dari kegiatan ini adalah kemandirian. Lapas Perempuan Manado ingin memastikan bahwa jeruji besi bukan penghalang untuk tetap produktif.

Dengan bekal keterampilan kuliner yang unik ini, para warga binaan diharapkan mampu menatap masa depan yang lebih cerah sebagai pelaku usaha kreatif saat mereka menghirup udara bebas nanti.

Gelapkan  Dana Perusahaan , Patricia Beelt Warga Matani  Dieksekusi  Jaksa 4 Tahun Penjara

TOMOHON,POSTKOTANEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon mengeksekusi terpidana Patricia Maureen Beelt alias Nini alias Ninolle dalam perkara penggelapan dana perusahaan milik PT Adicitra Anantara, Senin (22/6/2026).
Eksekusi dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor 54/PID/2026/PT MND berkekuatan hukum tetap (inkrah). Terpidana kemudian langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Tomohon untuk menjalani masa hukumannya.
Proses eksekusi diawali dengan diterimanya salinan putusan yang telah inkrah. JPU melalui Nathan Andhika Luntungan, SH terlebih dahulu melayangkan surat panggilan kepada terpidana dengan Nomor B-199/P.1.15/Eoh.3/06/2026, sebelum menerbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) sebagai dasar pelaksanaan eksekusi.
Dalam putusan tingkat banding, majelis hakim memperberat hukuman Patricia Beelt warga  Matani Tomohon ini dari tiga tahun menjadi empat tahun penjara. Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dalam hubungan kerja, sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dengan dieksekusinya putusan tersebut, Patricia resmi menjalani hukuman empat tahun penjara. Seluruh administrasi pelaksanaan putusan juga telah diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak PT Adicitra Anantara melalui Olivia Tike Wuisang, selaku pelapor dan pihak yang dirugikan, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tomohon atas pelaksanaan putusan yang dinilai cepat dan profesional.
“Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Tomohon, khususnya Jaksa Penuntut Umum, yang telah menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini merupakan bentuk kepastian hukum sekaligus memberikan rasa keadilan bagi pihak yang dirugikan,” ujar Olivia.
Menurutnya, eksekusi tersebut menjadi pesan tegas bahwa setiap tindakan yang merugikan perusahaan maupun pihak lain akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.
“Penegakan hukum harus menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa setiap perbuatan melawan hukum memiliki konsekuensi yang jelas. Putusan ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan dan memberikan kepastian bagi pencari keadilan,” tegasnya.

Berbelit-belit Kasus Dugaan Penipuan di Manado: Polda Sulut Gelar Perkara Khusus, Kuasa Hukum Endus Aroma Rekayasa

MANADO,POSTKOTANEWS.CO.ID – Tabir gelap yang menyelimuti kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor berinisial TT kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) melalui Bagian Pengawasan Penyidikan menggelar Perkara Khusus pada Kamis (4/6/2026), sebagai respons atas desakan hukum yang dilayangkan advokat Samuel Tatawi, SH.

Gelar perkara yang berlangsung di Ruang Restorative Justice ‘Wale Baku Bae’ ini menjadi arena pembuktian atas laporan polisi nomor LP/B/752/VII/2023/Spkt/Resta. Sejumlah pihak, mulai dari pelapor, terlapor, penyidik Satreskrim Polresta Manado, hingga tim pengawas internal, hadir untuk membedah profesionalitas penanganan kasus yang sebelumnya sempat ‘mengendap’ ini.

Pidana atau Perdata?
Ditemui usai gelar perkara, Marcsano R. Wowor, SH, selaku Penasihat Hukum tersangka TT, langsung melontarkan kritik keras terhadap konstruksi kasus yang dipaparkan penyidik. Ia menengarai adanya kekaburan administrasi, terutama soal urutan waktu pembuatan Laporan Polisi (LP) yang tidak sinkron dengan laporan pengaduan awal pada 5 Juni 2023.

Namun, poin paling krusial yang ditegaskan Wowor adalah mengenai status perkara itu sendiri. Ia meyakini kasus ini “dipaksakan” masuk ke ranah pidana.

“Kami membawa bukti pamungkas berupa dokumen perjanjian kerja sama atau MoU antara kedua belah pihak. Secara hukum, adanya MoU ini mengubah perspektif perkara. Ini murni ranah perdata, bukan tindak pidana. Kami ingin mendudukkan hukum pada tempatnya,” tegas Wowor dengan nada lugas.

Kini, nasib TT berada di meja pimpinan Polda Sulut. Hasil pembahasan internal yang melibatkan Bidang Propam dan unsur pengawasan lainnya akan menentukan apakah kasus ini akan berlanjut atau justru dihentikan (SP3).

Di sisi lain, nada bicara Samuel Tatawi, SH, selaku Kuasa Hukum ibu tiga anak (terlapor), terdengar jauh lebih tajam. Baginya, polemik ini bukan sekadar soal sengketa bisnis, melainkan soal integritas hukum di Sulawesi Utara.

Tatawi mengungkapkan langkah berani dengan berencana menyeret dugaan pemalsuan dokumen ke meja hijau sebagai babak susulan.

“Perjuangan kami belum selesai. Kami akan segera melayangkan aduan resmi terkait dugaan pemalsuan. Kami tidak akan membiarkan ada celah bagi pembersihan ‘dosa’ prosedur. Penegakan hukum di Sulut harus bersih dari praktik-praktik manipulatif,” ujar Tatawi.

Ia pun melempar pesan emosional kepada publik untuk mengawal kasus ini, mengingat subjek yang diperjuangkan adalah seorang ibu dengan tiga anak yang menurutnya menjadi korban ketidakadilan.

“Kami menduga ada indikasi rekayasa dalam penanganan kasus ini sejak awal. Ini menyangkut hak dan nasib seorang ibu. Kami serahkan semuanya pada Tuhan dan proses hukum yang jujur. Publik harus melihat, apakah hukum kita tajam ke bawah tapi tumpul ke fakta?” pungkasnya dengan nada menantang.

Senin mendatang akan menjadi hari penentuan. Akankah penyidik tetap pada jalurnya, atau bukti-bukti baru akan meruntuhkan dakwaan yang selama ini dibangun? Mata publik Sulawesi Utara kini tertuju pada Polda Sulut,puluhan Media disulut kawal Kasus tersebut mereka tertarik adanya info dugaan Penyidik merekayasa atau merubah(PALSU) BAP terlapor ,jika ini benar  terjadi maka Institusi Polri dipertanyakan .”Ujar salah satu wartawan senior Sulut saat di Polda tadi Sore.

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Minahasa Tegaskan Peran Indonesia sebagai Pilar Perdamaian Dunia

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID TONDANO – Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Sam Ratulangi, Tondano, Senin (1/6/2026). Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, sebagai Inspektur Upacara.

Dalam amanatnya, Bupati menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan momentum refleksi untuk memastikan nilai-nilai Pancasila tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Tema yang diusung dalam peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 adalah Pancasila Pemersatu Bangsa, Pondasi Kedamaian Dunia. Ini merupakan pernyataan tegas bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi jawaban bagi terwujudnya perdamaian dunia yang abadi,” ujar Dondokambey.

Menurutnya, di tengah dunia yang diwarnai ketidakpastian dan ancaman fragmentasi, Pancasila telah membuktikan ketangguhannya sebagai bintang penuntun bangsa. Indonesia, dengan lebih dari 17.000 pulau dan ratusan kelompok etnis, mampu berdiri kokoh sebagai contoh nyata keberagaman yang dipersatukan dalam ikatan kebangsaan.

“Pancasila adalah jangkar moral kita dalam menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Indonesia bukan sekadar penonton dalam percaturan dunia. Sesuai amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk turut mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Pancasila menjadi pondasi kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Nilai musyawarah dan mufakat yang kita anut merupakan instrumen diplomasi yang sangat dibutuhkan dunia dalam menjembatani perbedaan dan menghentikan konflik,” jelasnya.

Ia menambahkan, Indonesia terus menunjukkan kepemimpinan nyata melalui kontribusi pasukan perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), keterlibatan dalam mediasi konflik regional, serta konsistensi menyuarakan keadilan bagi bangsa-bangsa yang masih terjajah.

“Semua itu merupakan pengejawantahan sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Kita ingin dunia melihat bahwa perdamaian bukan sekadar ketiadaan perang, tetapi juga hadirnya keadilan bagi seluruh umat manusia,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Dondokambey juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Jangan biarkan nilai-nilai luhur ini hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau sekadar teks dalam buku sejarah. Pastikan setiap kebijakan publik berlandaskan keadilan sosial, menjamin hak-hak masyarakat, dan tidak membiarkan ada rakyat yang merasa ditinggalkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya melawan segala bentuk intoleransi dan radikalisme yang berpotensi mengganggu harmoni kehidupan berbangsa.

“Mari kita teguhkan kembali komitmen kebangsaan. Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, menjunjung tinggi religiositas, semangat persatuan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Selamat Hari Lahir Pancasila. Merdeka,” tutupnya.

Turut hadir dalam upacara tersebut Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Lynda Watania, Kapolres Minahasa, Dandim Minahasa, Kajari Minahasa, Ketua DPRD Minahasa, Ketua TP-PKK Minahasa, perwakilan BPJS Kesehatan Tondano, pengurus DPD GAMKI Sulawesi Utara, serta seluruh kepala perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Diduga Kasus Perdata Direkayasa Jadi Pidana  “Kuasa Hukum TT  Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Polda Sulut”

MANADO,POSTKOTANEWS.CO.ID  – Tim penasihat hukum klien berinisial TT telah mengajukan surat resmi permohonan perlindungan hukum dan pelaksanaan gelar perkara khusus terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/752/VII/2023/SPKT/RESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, tertanggal 03 Juli 2023.

Surat tersebut langsung ditujukan kepada Kapolri di Mabes Polri, Kompolnas RI, Kapolda Sulut, Irwasda Polda Sulut, Kabid Propam Polda Sulut, Direktur Kriminal Umum Polda Sulut, hingga Wassidik Polda Sulut.

“Menurut hemat kami, gelar perkara khusus ini wajib dilakukan. Pasalnya, perkara tersebut pada dasarnya adalah sengketa perdata murni atau wanprestasi, namun diduga kuat telah direkayasa oleh oknum penyidik di Polresta Manado sehingga dipaksakan masuk ke ranah pidana,” tegas Samuel Tatawi, SH, salah satu penasihat hukum TT.

Lebih lanjut dijelaskan, suami dari TT juga telah melaporkan dugaan penyelewengan penanganan perkara ini ke Bidang Propam Polda Sulut untuk diperiksa secara objektif.

“Ini adalah kontrol dan bentuk hak hukum yang dijamin oleh negara. Indonesia adalah negara hukum, dan kami akan berjuang semaksimal mungkin demi membela hak serta kepentingan hukum klien,” tambah rekan sejawatnya, Marcsano Rolando Wowor, SH.

Mereka pun meminta media dan masyarakat luas untuk terus mengawasi perkembangan perkara ini, demi mewujudkan keadilan dan kepastian hukum yang nyata.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.