SULUT,- POSTKOTANEWS.CO,- Tidak memiliki Panitia dan dilaksanakan melanggar Ad-ART, Rembuk Paripurna ditolak sejumlah Pengurus DPD Kabupaten- Kota se Sulut.

Rembuk Paripurna (Rempar) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) untuk mendemgarkan laporan pertanggungajawaban Pengurus KTNA SULUT masa bhakti 2018-2023 dan memilih Pengurus KTNA masa bhakti 2026-2040 pengurus Sulawesi Utara yang dihadiri oleh pengutus KTNA Nasional menemui jalan buntu.
Hal ini setelah Rembuk Paripurna yang dilaksanakan bertempat digedung Aula Kantor Gubernur Sulut tidak dihadiri unsur Pemerintah Propinsi selaku Pembina pada Senin (29/12-2025). Dan dilaksanakan oleh Panitia yang tidak memiliki surat Keputusan dari DPD KTNA sulawesi utara yang seharusnya ditandatangani oleh Ketua KTNA Sulut Bapak Zammy Karo karo
Ada delapan pengurus Kabupaten-Kota yang Walk Out dan meninggalkan persidangan karena menilai Rembuk yang dilaksanakan tidak memiliki Izin dan Cacat Hukum. Serta terkesan berpihak pada salah satu bakal calon
Ketua KTNA Mitra Semuel Montolalu SH, memgatakan saya menyatakan Walk Out karna Paripurna tidak dihadiri unsur Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara yang dalam hal ini Kepala Dinas Pertanian selaku Instansi Pembina dan harus memiliki rekomendasi dari Badan Kesbangpol Provinsi Sulut.
” Seharusnya dalam paripurna ini dihadirkan Pemerintah Propinsi Sulut dalam hal ini Kepala Dinas Pertanian selaku Pembina pada KTNA,” Ujar Semuel Montolalu SH mantan Anggota DPRD Minahasa Selatan.
Hal senada disampaikan Ketua KTNA Manado Tini Tamaka yang menjelaskan “bagaimana mungkin Masa berlaku pengurus kami masih nerlaku dan tidak diakui dan seakan mengakui kepengurusan yang ilagal, dan tifak memiliki surat kepengurusan yang sah” Tegas Tini.
Ditempat saat yang sama, Ketua KTNA Provinsi Sulut Bapak Sammy Karo karo yang mempertanyakan legalitas kepanitiaan pada Rembuk Paripurna KTNA, ” kenapa masih ada kepengurusan yang saya keluarkan? dan sementara yang saya lantik tidak diakui oleh panitia,” Ketusnya.” Rembuk Paripurna macam apa ini ?” tegas Sammy kesal.
Sorotan tajam juga datang dari Drs. Ronny Lumowa, MSi, yang menegaskan bahwa kehadiran dari KTNA Nasional tidak netral, ” bagaimana mungkin hanya surat rekomendasi mengabaikan Pengurus KTNA kabupaten kota yabg sah” Kesalnya.
Ia juga mengatakan,” dengan cara rempar seperti ini kami berharap DPP membatalkan hasil keputusan rempar yabg tidak sesuao dengan AD ART dan P O yang ada” paparnya.
Akibat dari kejanggalan ini maka ada Delapan Pengurus Kabupaten- Kota yang menyatakan diri Walk Out dari persidangan dan menolak hasil Rembuk Paripurna yang dinyatakan cacat hukum ini.
Adapun 8 Kabupaten- Kota yang Walk Out diantaranya, Kabupaten Minahasa selatan, Kabupaten Minahasa, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Talaud, Kabupaten Boltim, Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kota Manado.
(Red)











MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Polres Minahasa menggelar apel pasukan Operasi Lilin pada Jumat (19/12/2025). Apel ini menandai dimulainya serangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang berlangsung dari 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Acara ini dihadiri oleh pejabat utama (PJU) Polres, Pemerintah Kabupaten Minahasa, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa, serta stakeholder lainnya, termasuk anggota TNI, Damkar, Satpol PP, dan organisasi masyarakat.
MINAHASA, POSTKOTANEWS.CO.ID — Gerakan Masyarakat Keluarga Petani Peternak Petambak Organik (GEMAKAPETOR) Provinsi Sulawesi Utara resmi dideklarasikan sekaligus menggelar pemilihan ketua periode 2025–2029. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025, pukul 14.30 Wita, bertempat di Aula Benteng Moraya, Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, dengan dihadiri sekitar 40 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.
Deklarasi GEMAKAPETOR dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan instansi, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara, Darwin Muksin, S.Sos., M.M., yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa, Dr. Ir. Margaretha Ratulangi, MAP, yang mewakili Bupati Minahasa, serta unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Minahasa serta Notaris Treyse Wondal SH MKn .
Selanjutnya, Sekretaris Panitia Theo Umbas, SSTP, membacakan naskah deklarasi GEMAKAPETOR yang berisi komitmen organisasi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui budidaya organik yang sehat dan berkelanjutan, mengembangkan pendidikan pendampingan serta kerja sama antaranggota, memperkuat jaringan usaha dan pemasaran produk organik, serta melestarikan lingkungan hidup sebagai warisan generasi mendatang.
MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – BPJS Kesehatan Cabang Tondano menggelar Media Gathering bersama media Biro Minahasa bertempat di Ma’nda Cafe & Restaurant, Paleloan, Danau Tondano, pada Jumat (05/12/25) siang. Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WITA ini diadakan sebagai wadah strategis untuk mempererat hubungan, meningkatkan komunikasi, dan berbagi informasi terbaru terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten Minahasa.

JAKARTA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kembali menorehkan prestasi tingkat nasional di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey SSi MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS (RD–VaSung).

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Kesehatan menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tahun 2025. Puncak kegiatan berlangsung di Lapangan Sam Ratulangi Tondano, Kamis (27/11/2025).