Dipimpin Kapolres Suryana ” Jumat Curhat”Polres Minahasa Diapresiasi Warga

MINAHASA,- postkota.net- Kapolres AKBP Ketut Suryana SIK,SH,MM memimpin langsung kegiatan rutin ” Jumat Curhat ” Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Jumat (09/06-2023).

Bertempat di Balai Desa Sumarayar Kecamatan Langowan Timur Kabupaten Minahasa, Jumat Curhat dilaksanakan oleh
Polres Minahasa yang dirangkai dengan kunjungan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan diikuti jajaran Anggota Kepolisian Sektor Langowan.

Program ini mendapat apresiasi dan respon baik warga saat Kapolres  di Kecamatan Langowan, seperti halnya yang disampaikan  Camat Langowan Timur Liby Supit kepada wartawan saat pelaksanaan Jumat Curhat berlangsung.

“Tentu ini merupakan kegiatan positif, aparat penegak hukum atau APH yang secara  langsung mendengarkan keluhan atas situasi di wilayah,” kata Camat Liby.

Menurutnya, mewakili masyarakat Langowan timur secara keseluruhan dirinya sangat berterima kasih, situasi dan kodisi kampung bisa didengar langsung pak Kapolres dan Jajaran, khususnya beberapa tempat atau wilayah yang berpotensi terjadi aksi kejahatan.

Selain itu, warga dapat menyampaikan potensi pemicu kejahatan langaung kepada Kapolres dan jajaran, berdiskusi, serta mencari solusi dalam pencegahan aksi atau tindakan kriminal.

“Setiap pertanyaan dari masyarakat pun langsung direspon cepat oleh Kapolres. Dan tanpa basa basi dijawab dengan lugas dan tepat,” ujarnya.

Sebagai Pemerintah dan masyarakat, pihaknya berharap program Jumat Curhat dapat terus berlanjut kedepannya. Sehingga situasi aman dan kondusif.

“Semoga wilayah kita di Minahasa terus aman dan nyaman, melihat cara pencegahan dengan upaya Polres yang turun langaung menemui warga, pemerintah tentunya akan terus mendukung dan terus bersinergi,” tandasnya. (UDIN)

Kakanwil Kemenhukumham, Ronald Lumbun Pimpin Apel Pengukuhan Satopspatnal

MANADO   – postkota.net- Bertempat di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan Diponegoro Kelurahan Mahakeret Timur Kecamatan Wenang Manado, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun memimpin Apel Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) Tahun 2023  Senin ( 05/ 06 /2023).

Kegiatan Pengukuhan Satopspatnal ini bertema “Kinerja Pemasyarakatan Semakin PASTI dan BerAKHLAK”, dan diikuti oleh seluruh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, ada yang ikut secara langsung dan  virtual.

Rangkaian kegiatan Apel pagi serta pengukuhan Satopspatnalpas merupakan implementasi dari Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor : pas- 1052.pk.02.10.02 tanggal 18 September 2020 tentang pedoman Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan.

Pengukuhan Tim Satops Patnal ditandai dengan  penyematan tanda handbadge Satops Patnal Pas oleh Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun dan didampingi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Kepala Divisi Administrasi, Jhon Batara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Pakpahan, Kepala Divisi Imigrasi, Friece Sumolang, kepada perwakilan anggota Satops Patnal.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun dalam amanatnya mengatakan tujuan dari Satopspatnalpas ini yaitu untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas fungsi Pemasyarakatan ditingkat pusat, wilayah dan UPT Pemasyarakatan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi fungsi pengawasan Internal terhadap kepatuhan pelaksanaan aturan bidang Pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Kakanwil menambahkan perlu kita pahami bersama, bahwa pelaksanaan back to basics ini harus kita terapkan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, dukungan Divisi Pemasyarakatan di Kantor Wilayah diharapkan dapat memberikan pembinaan, pemantauan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan back to basic di UPT.

“Semoga Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan ini dapat bekerja maksimal terutama dalam hal keamanan dan kenyamanan di seluruh unit kerja agar seluruh permasalahan potensi dapat dideteksi, diatasi dan ditangani terutama dalam tekad memberantas peredaran narkoba dan menjadikan Lapas Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut, “Bersinar” ( Bersih dari Narkoba),” tegasnya.

Mengakhiri amanatnya j, juga  Kakanwil menginstruksikan kepada seluruh jajaran pejabat di Lingkungan Kantor wilayah Kemenkumham Sulut untuk terus meningkatkan kunerja  Tutup Kakanwil.(Udin)

Ketua DPRD Glady Kandouw Pimpin  Paripurna Pengesahan  Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

.MINAHASA,POSTKOTA.NET—Setelah melalui pembahasan, rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, disepakati menjadi peraturan daerah (Perda), dalam rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar diruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Rabu (31/05/2023).
Regulasi ini diharapkan, dapat meningkatkan pemerataan pendidikan di kabupaten Minahasa.

Bupati Minahasa Royke O .Roring dalam sambutannya menjelaskan beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian dalam Raperda pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan ini yakni :
1. Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat sampai daerah bersama masyarakat dan stakeholders.
2. Bahwa selaras dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, dinamika pembangunan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat serta arus globalisasi, makac pemkab Minahasa sangat perlu melakukan upaya strategis untuk peningkatan mutu pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Minahasa.

3. Bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Minahasa belum pernah diatur dengan peraturan daerah sebelumnya, sehingga rancangan peraturan daerah ini merupakan regulasi pertama yang dibuat untuk mengatur pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Minahasa.
“Ini merupakan prestasi kita bersama, sebuah hasil kolaborasi bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, yakni antara pemkab Minahasa dengan DPRD Minahasa,” ucap ROR.

Ditambahkannya, “Saya berharap setelah  ranperda pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan ini diundangkan, maka OPD dan lembaga pendidikan terkait untuk segera mengambil langkah strategis untuk percepatan proses pemenuhan regulasi operasional, sebagai tindak-lanjut peraturan daerah ini,” ucapnya.

Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw (GK) usai memimpin Rapat Paripurna, dalam sambutannya menyampaikan, Pada hari ini, kita telah ikuti pembicaraan tingkat dua sesuai pasal 9 ayat (4) peraturan DPRD kabupaten Minahasa no.16 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan DPRD kabupaten Minahasa no.1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD kab. Minahasa.

“Dengan keberhasilan ini dalam momen hardiknas 2023, maka saya sampaikan salut dan terimakasih kepada panitia khusus dan rekan rekan anggota DPRD serta pihak eksekutif dan dewan pendidikan kabupaten Minahasa yang telah membahas bersama sama dengan memperoleh hasil akhir yang sangat baik dan kiranya hubungan sebagai mitra kerja yang telah terbina selama ini tetap dipelihara demi kemajuan kabupaten Minahasa tercinta.” tuturnya.
Diketahui, pentingnya ranperda ini untuk kemajuan SDM ditanah Minahasa dengan konsep “SUMIKOLAH”, dimana orang Minahasa harus sekolah kalau ingin lepas dari keterbelakangan, kebodohan dan kemiskinan agar dapat diperhitungkan dalam berbagai sektor pembangunan.

Paripurna turut di hadiri Sekda Lynda Watania, Wakil Ketua Stacy Runtu, Denny Kalangi, Sekretaris Dewan Ria Suwarno,  mewakili forkopimda, anggota DPRD serta jajaran Pemkab minahasa.(Juno)

Kalapas Tondano Lepas Pegawai Purna Tugas

MINAHASA – postkota.net- Bertempat di aula  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tondano, salah satu petugas Lapas Tondano, Ferry Walangare secara resmi dilepas untuk purna tugas.
Rabu, (31/05/2023).

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WITA dihadiri oleh Kalapas Tondano, Yulius Paath beserta pejabat struktural dan staf pada Lapas Tondano.
Kegiatan dilaksanakan secara sederhana.

Ferry Walangare, selaku petugas yang purna tugas mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan dari Kalapas serta rekan-rekan kerja selama menjalankan tugas di Lapas Tondano, serta berpesan khususnya kepada Tunas Muda Pengayoman (TMP) “Bekerjalah dengan baik, patuhi aturan yang berlaku, loyalitas dalam waktu dan tenaga.
Terkhusus kepada petugas blok isi waktu kosong saat bertugas dengan hal yang bermanfaat,” tuturnya.

Dalam sambutannya Kalapas Tondano, Yulius Paath mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Ferry Walangare selaku Staf KPLP yang telah mengabdi selama 29 tahun yang relatif berjalan lancar.
“Selamat menjalani masa purna bakti, terimakasih atas dedikasi selama 29 tahun di Lapas Tondano.
Tetap jalin komunikasi antar sesama petugas karena putusnya dalam tugas kedinasan bukan berarti putusnya hubungan silaturahmi,” tuturnya.

Kegiatan diakhiri dengan serah terima cinderamata, pembacaan doa serta foto bersama.(Udin)

DPRD Kabupaten Minahasa Gelar Rapat Paripurna, Pembicaraan Tinggkat II Terhadap Ranperda Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan

POSTKOTA.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan. di ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa. Rabu, (31/05/2023) Paripurna tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Glady Kandow, SE yang didampingi Wakil Ketua, Oktesi Runtu, SE, M.Si dan Denny Kalangi.

Kegiatan ini diawali dengan laporan Panitia Khusus (Pansus) yang di sampaikan Drs. Robby Longkutoy dihadiri Angota DPRD dan pihak eksekutif yaitu, Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.SI IPU Asean, Eng dan Wakil Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MM. MAP serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania MM, M.Si.

Ketua DPRD Kabupaten Minahasa dalam sambutannya mengatakan, pembicaraan tingkat I Ranperda Kabupaten Minahasa tentang Pengelolaan dan Penyelengaraan Pendidikan telah dilalui yang telah dibahas bersama Panitia Khusus, pihak eksekutif dan dewan pendidikan Minahasa, serta telah difasilitasi oleh Biro Hukum Pemprov Sulut.

“Untuk itu, diterbitkan surat Gubernur No 180/23.842/sek-ro. Hukum, perihal hasil fasilitasi Rancangan Perda. Pada hari ini, kita ikuti pembicaraan tingkat II sesuai pasal 9 ayat 4 peraturan DPRD Kabupaten Minahasa Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Minahasa nomor 1 Tahun 2018,” ungkap Kandow.

Sementara itu, Bupati Minahasa dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih atas terlaksananya agenda ini, Atas respons dan perhatian penuh pihak legislatif dalam menerima, membahas, mendalami bahkan menetapkan Rancangan Ranperda menjadi produk hukum daerah yang nantinya menjadi panduan dalam pelaksanaan peningkatan dunia pendidikan di kabupaten minahasa.

“Hal, ini menjadi goresan sejarah penting untuk pendidikan di kabupaten minahasa, diakhir periode saya dan Bapak Wakil Bupati, juga tentu pengabdian diakhir periode Bapak/Ibu Anggota Dewan saat ini, berharap langkah maju dengan penetapan Ranperda pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan ini, akan menjadi manfaat besar bagi anak-anak yang sementara menuntut ilmu setinggi bintang di langit,” kata Bupati.

Rapat Paripurna ini dihadiri juga oleh Forkopimda, Para Asisten Setdakab Minahasa, Kadis, Kaban, Camat, Kabag dan Kabid

Kepemimpinan ROR-RD Kembali Terima Penghargaan BKN Award 2023

MINAHASA,-postkota.net- Untuk kesekian kalinya, Pemerintah Kabupaten Minahasa dibawah Kepemimpinan Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi, IPU, ASEAN.Eng dan Wakil Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MM, MAP, kembali mendapat Penghargaan Dibidang Kepegawaian BKN Award 2023 Kategori Penerapan Pemanfaatan Data-Sistem Informasi dan CAT Pemerintah Kabupaten Wilayah Tengah Tipe Besar.

Untuk pemenang BKN Award Tahun 2023 diumumkan melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2023 yang diselenggarakan di Kota Bandung, Selasa (30/5/2023), diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Watania, MSi, Kepala BKPSDM Drs. Moudy Pangerapan, MAP dan Jajaran BKPSDM Minahasa secara daring.

“Penghargaan ini diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, termasuk pemanfaatan layanan digital ASN,” ungkap Kepala BKPSDM Minahasa Drs. Moudy Pangerapan.

Menurut Pangerapan, penilaian BKN Award 2023 dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu: Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik. Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Pengembangan Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT. Ketiga, kategori special mention yakni Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.

“Selain sebagai bentuk apresiasi atas komitmen penyelenggaraan manajemen ASN, pemberian BKN Award bagi pengelola kepegawaian di lingkup Instansi Pusat dan Instansi Daerah ini diharapkan menjadi pemacu peningkatan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam mendukung sistem manajemen ASN berbasis sistem merit,” jelas Pangerapan.

Diketahui, Pemberian penghargaan ini merupakan tahun kesembilan sejak BKN Award diluncurkan pada tahun 2015 dengan tujuan untuk memacu kinerja K/L/D dalam melaksanakan implementasi manajemen ASN.(Udin)

Kelompok Tani “Makatana” Lemoh Barat Terima Bantuan Bibit Pohon Dari BPDAS-HL

MINAHASA,-postkota.net – Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, melalui Balai Pengelolaan Daerah aliran Sungai (BPDAS-HL) Wilayah Propinsi Sulawesi Utara, menyalurkan bantuan bibit pohon kepada Kelompok Tani “MAKATANA” Desa Lemoh Barat Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa Selasa (30/05-2023).

Bantuan bibit pohon Pala,durian, dan advokad diterima langsung Ketua Kelompok Tani John Wowor bersama Hukumtua Yenny Wowor yang disaksikan langsung Tokoh Masyarakat dan perangkat Desa bertempat di kediaman Hukumtua, jaga 3 Desa Lemoh Barat pada pukul 15.00 wita.

Bantuan bibit pohon ini sebagai tindak lanjut Program Pemerintah RI pada pelestarian alam serta menjaga ekosistim dari pemanasan Global sebagaimana disampaikan Kasi Rehabilitasi Hutan  Elfan Haryono kepada postkota.net Selasa 30/05-2023 melalui cellulernya di nomor 08133198….

Kepada wartawan Elfan juga mengatakan, Pihaknya akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada Masyarakat terutama bagi kelompok tani yang ingin melaksanakan program penanaman pohon di wilayah Sulawesi Utara Khususnya.

” Kami akan selalu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat terutama bagi kelompok tani  yang akan melaksanakan program penanaman pohon,” Ujar Elfan.

Hukumtua Henny Wowor yang didampingi Kerua TP-PKK menyampaikan,”  terima kasih kepada BPDAS-HL yang telah membantu masyarakat dengan memberikan bantuan bibit pohon pala, durian dan advokad yang akan di tanami pada lahan masyarakat dan Kawasan Hutan Lindung Tatawiran,” Kata Yenny. (Udin)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.