Kakanwil Kemenhukumham, Ronald Lumbun Pimpin Apel Pengukuhan Satopspatnal

Minahasa763 Dilihat

MANADO   – postkota.net- Bertempat di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan Diponegoro Kelurahan Mahakeret Timur Kecamatan Wenang Manado, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun memimpin Apel Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) Tahun 2023  Senin ( 05/ 06 /2023).

Kegiatan Pengukuhan Satopspatnal ini bertema “Kinerja Pemasyarakatan Semakin PASTI dan BerAKHLAK”, dan diikuti oleh seluruh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, ada yang ikut secara langsung dan  virtual.

Rangkaian kegiatan Apel pagi serta pengukuhan Satopspatnalpas merupakan implementasi dari Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor : pas- 1052.pk.02.10.02 tanggal 18 September 2020 tentang pedoman Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan.

Baca juga:  Musdesus Desa Tumaratas Tetapkan Pengurus Koperasi Merah Putih

Pengukuhan Tim Satops Patnal ditandai dengan  penyematan tanda handbadge Satops Patnal Pas oleh Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun dan didampingi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Kepala Divisi Administrasi, Jhon Batara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Pakpahan, Kepala Divisi Imigrasi, Friece Sumolang, kepada perwakilan anggota Satops Patnal.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun dalam amanatnya mengatakan tujuan dari Satopspatnalpas ini yaitu untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas fungsi Pemasyarakatan ditingkat pusat, wilayah dan UPT Pemasyarakatan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi fungsi pengawasan Internal terhadap kepatuhan pelaksanaan aturan bidang Pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Kakanwil menambahkan perlu kita pahami bersama, bahwa pelaksanaan back to basics ini harus kita terapkan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, dukungan Divisi Pemasyarakatan di Kantor Wilayah diharapkan dapat memberikan pembinaan, pemantauan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan back to basic di UPT.

Baca juga:  Indonesia Perkuat Blue Natural Capital

“Semoga Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan ini dapat bekerja maksimal terutama dalam hal keamanan dan kenyamanan di seluruh unit kerja agar seluruh permasalahan potensi dapat dideteksi, diatasi dan ditangani terutama dalam tekad memberantas peredaran narkoba dan menjadikan Lapas Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut, “Bersinar” ( Bersih dari Narkoba),” tegasnya.

Mengakhiri amanatnya j, juga  Kakanwil menginstruksikan kepada seluruh jajaran pejabat di Lingkungan Kantor wilayah Kemenkumham Sulut untuk terus meningkatkan kunerja  Tutup Kakanwil.(Udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *