Bupati Minahasa Serahkan SK PLT Kepada Hukumtua Seretan Sonny F.Saumana

MINAHASA,-postkota.net- Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Dr.Ir Royke Octavian Roring MSi,IPU, Asean, Eng dan DR (HC) Robby Dondokambey SSi melantik 45 Plt Hukumtua dan 173 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 30 Desa Senin (05/06-2023).

Sonny Fabyan Saumana dalam kesempatan ini, juga menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) sebagai Hukum Tua Desa Seretan Kecamatan Lembean Timur .

Bertempat digedung Walenetou Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa, kegiatan berlangsung dan di hadiri para pejabat Esselon 2 Sekerrariat Daerah (Setdakab) Minahasa.

Dalam sambutannya, Bupati Royke Oktavian Roring mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Minahasa menyampaikan selamat kepada Saudara-saudara yang baru saja menerima SK Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua dan Anggota BPD yang baru dilantik.

“Dengan harapan melalui tekad dan niat tulus saudara dapat membangun serta memajukan desa melalui aktualisasi dalam kerja yang profesional, optimal dan penuh tanggung jawab agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” kata Bupati ROR

Dikatakannya, keberhasilan kepemimpinan Hukum Tua, tentunya tidak lepas dari  peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan lembaga lain di desa yang menyelenggaraakan fungsi pemerintahan tentulah sangat strategis, hal ini tergambar dari fungsinya yakni; membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa, menampung aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan kinerja Hukum Tua.

Karena itu Penyerahan Surat Keputusan kepada Pelaksana Tugas Hukum Tua dan Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergitas dan kerja sama yang harmonis antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan dan lebih baik,” kata Bupati ROR.

Ditambahkannya, Hukum Tua mengemban amanat yang tidak ringan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Hukum Tua harus mampu menempatkan diri di semua kepentingan masyarakat desa demi memajukan desa dan warga masyarakatnya.

“Begitu juga Badan permusyawaratan Desa sebagai tokoh masyarakat yang diberi kepercayaan dan kehormatan oleh rakyat tentunya memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan fungsi kontrol bagi jalannya pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dalam semangat mapalus menuju Minahasa Hebat,” ujar Bupati ROR mengingatkan.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan beberapa hal Kepada pelaksana Tugas Hukum Tua dan BPD yang baru dilantik;
1. Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan Fungsi dan Tugas saudara, mengingat tuntutan masyarakat desa untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan sangat tergantung pada kinerja saudara.
2. Sebagai unsur Pemerintahan Desa, Hukum Tua dan BPD merupakan mitra, untuk itu perlu dibangun komunikasi yang harmonis antara Hukum Tua dan BPD, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi dan konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan di desa.
3. Mendukung dan Mensukseskan berbagai program dan agenda Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Minahasa antara lain menggelorakan percepatan penurunan “Stuntimg”, memperkuat program “Marijo Torang Bakobong”, program “Ekosistem Desa” bagi pekerja rentan desa dan program-program lainnya.
4. Menciptakan kondisi desa yang aman dan damai dalam menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Anggota Legislatif di tahun 2024.

“Semoga penghargaan dan kepercayaan yang diberikan, akan memotivasi saudar-saudara untuk bekerja dan berkarya dengan sungguh-sungguh, karena masa depan Minahasa banyak tergantung pada kinerja kita semua. Tanamkanlah kebanggaan dalam diri kita untuk mengabdi dan berkarya di desa yang kita cintai, dengan senantiasa mengawali tugas dan kerja dalam permohonan doa dengan ucapan syukur kepada Tuhan,” pungkas Bupati ROR.(Udin)

Akses Jalan Perkebunan Desa Seretan Mulai Dikerjakan

MINAHASA,- postkota.net- Diawali dengan ibadah peketakan batu pertama, Pemerintah Desa Seretan Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa melaksanakan pembuatan jembatan,Senin (05/06) pagi.

Terpantau dalam pelaksanaan itu, hadir Sebagai khadim Pdt Sony R Repi SE MTh juga selaku Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM Bethel Seretan dan Ketua Badan Pekerja Majelis Wilayah (BPMW) Lembean Kora Kora.

Ditemui dirumah kediamannya, Hukum Tua Sonny Fabyan Saumana kepada wartawan mengatakan pembuatan jembatan sebagai akses jalan perkebunan masyarakat, sumber dananya dari Dana Desa (DD) Tahun 2023.

“Ya, sumber dananya dari DD Tahun 2023,” singkat Saumana yang telah pula mendapat Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua dari Bupati Minahasa Roy Oktavian Roring dan Wabup Robby Dondokambey (ROR-RD), Senin siang.

Pembuatan Jembatan Kawis (sebutan masyarakat, red) sudah di atur dalam hasil Musrembang Desa serta sudah sangat mendesak. Selain memperlancar aktivitas di perkebunan juga kompleks Jembatan Kawis ada Gedung Olahraga yang hampir setiap hari ada aktivitas latihan/bermain Bulutangkis dari anak-anak muda. Bahkan ada atlit-atlit luar Desa Seretan datang bermain.

Terima kasih karena Pemerintah Desa Seretan sudah mulai membangun/pembuatan jembatan,” kata sejumlah warga.

Ikut hadir di ibadah peletakan batu pertama tersebut Sekretaris Desa (Sekdes) Romeo Saumana, para perangkat desa didalamnya kepala jaga dan meweteng (Jaga 1-6) serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Seretan.(Udin)

Divonis 4 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Korupsi “Eks Kadisparbud Minahasa Nyatakan Banding

MINAHASA,- postkota.net- Majelis Hakim dalam persidangan kasus Tindak Pidana Korupsi Dana perjalanan dinas pada Dinas Parawisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tahun 2016 menjatuhi  hukuman 4 Tahun Penjara kepada terdakwa terinisial SDB alias Debby pada Selasa (14/06-2923).

Sherly Debby Bukara yang juga Mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa, terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan diancam Pasal 2 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diketahui kasus penggunaan dana perjalanan dinas Disparbud Kabupaten Minahasa  tahun 2016, untuk perjalanan kontingen paduan suara pemkab sebanyak 47 orang saat mengikuti lomba di Shouci – Rusia ,   Manado.

Majelis Hakim yang diketuai Alfi Usup SH MH, dkk dalam amar putusannya menyatakan bahwa terdakwa bersalah dan dipidana penjara selama 4 Tahun penjara dan denda Rp.300 juta rupiah.

Dilansir dari Media Online  “Komentar” 15 juni 2023, Majelis hakim dalam perkara ini menjatuhkan putusan terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun, denda Rp 300 juta jika tidak dibayar diganti pidana kurungan tiga bulan ,” Kata Hakim Ketua Alfi.

Majelis hakim juga Menghukum Terdakwa membayar Uang Pengganti (UP) Rp. 210 juta. Dengan ketentuan apabila jika terpidana tidak membayar uang pengganti sebagai mana yang dimaksud paling lama dalam waktu 1  bulan sesudah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,

Dimana harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apa bila harta Terdakwa tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 9  bulan.

Usai membacakan putusan, Ketua Majelis, Alfi Usup memberikan tiga opsi, terhadap Terdakwa dan JPU, untuk pikir pikir, banding atau menerima.

Sherly Debby Bukhara melalui Penasihat Hukum (PH) Santrawan Paparang SH Mka,
Hanafi Saleh SH , Moh. Fazrin Hangkiho SH, langsung bersikap dengan menyatakan banding atas putusan.

“Kami menyatakan banding yang Mulia, ” singkat Hanafi.

Putusan ini lebih rendah dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tondano – Minahasa, Pingkan Tesalonika Wenur SH.

Menghukum terdakwa Sherly Debby Bukara  dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan.  Pidana denda sebesar Rp 300 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Dikenai membayar uang pengganti sebesar Rp 1.291.000.000,-   dalam hal ini Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 3  tahun dan 9  bulan. (Udin)

Hukumtua Desa Seretan Salurkan BLT Kepada 32 KPM

MINAHASA,- postkota.net- Bertempat di Rumah Hukumtua Desa Seretan, Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa, Pemerintah desa (Pemdes)  yang dipimpin langsung Hukumtua Sonny F Saumana menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jumat (26/05-2023).

Sebanyak 32 Keluarga penerima manfaat secara bergilir menerima secara tunai bantuan dana untuk 3 bulan pertama yaitu bulan January, Februari dan Maret sebagaimana ketentuan dalam peraturan pemerintah tentang Dana Desa.

Diketahui sebelumnya 32 Keluarga penerima (KPM) adalah hasil keputusan bersama oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam Musyawarah penetapan (KPM) Dana Desa yang digelar pada bulan januari silam.

Hukumtua Desa Seretan Sonny Saumana kepada wartawan Kamis 15/06-2023 menyampaikan, dengan di salurkan BLT ini diharapkan dapat membantu biaya hidup Masyarakat yang kurang mampu.

” KPM ini adalah warga kurang mampu, jadi selaku Hukumtua saya berharap bahwa dengan disalurkan BLT ini diharapkan dapat membantu mereka,” Ujar Sony Saumana. (Udin)

Tongkat Kepemimpinan Kodim 1302/Minahasa Resmi di Serah Terimakan

Letkol Inf Ircham Effendy digantikan Letkol Inf Mutakbir

MINAHASA, -postkota.net- Komandan Komando Resort Militer ( Danrem ) 131/Stg Brigadir Jendral TNI Wakhyono pimpin Serah terima Tongkat Komando Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1302/Minahasa di Aula Makorem, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa (14/06/2023) pukul 13.00 Wita.

Selama kurang lebih 20 bulan menjabat sebagai Komandan Komando Distrik Militer ( Dandim ) 1302/Minahasa Letnan Kolonel ( Letkol ) Inf Ircham Effendy,  Kepemimpinan diserah terimakan kepada Letkol Inf Mutakbir dalam acara serah terima jabatan.

Serah terima jabatan dilingkungan TNI AD iadalah merupakan hal yang biasa terjadi, selain sebagai pembinaan karier prajurit, hal ini juga  merupakan bagian kebutuhan organisasi dilingkungan Militer, seperti yang dikatakan oleh Danrem 131/Stg dalam sambutannya, “Serah terima jabatan seperti ini adalah merupakan hal yang biasa terjadi dilingkungan TNI AD, selain untuk pembinaan karier ( Binkar ), juga termasuk untuk kepentingan organisasi, Katanya.

Lanjut Danrem 131/Stg, menambahkan,” saya selaku Komandan Korem menyampaikan ucapan terima kasih kepada Letkol Inf Ircham Effendy yang sudah membantu saya selama bertugas sebagai Dandim 1302/Minahasa dan selamat bertugas di tempat yang baru, selanjutnya kepada Letkol Inf Mutakbir, saya juga menyampaikan banyak selamat menjalankan tugas sebagai Komandan Kodim 1302/Minahasa, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan petunjuk dan bimbingannya kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai,” Ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kepala Staf Korem ( Kasrem ) 131/Stg, Para Kepala Seksi ( Kasi ) Korem 131)Stg, Para Kepala Bagian ( Kabalag ), para Dandim jajaran Korem 131/Stg, Ibu Ketua Persit KCK Koordinator Cabang ( Koorcab ) Rem 131 PD XIII/Merdeka, Wakil Ketua Koorcab beserta para pengurus Koorcab, (MC/Udin ).

Sambut Hut Bhayangkara ke-77, Kapolres Minahasa Gelar Anjangsana dan Berbagi Kasih

MINAHASA,- postkota.net- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-77, Kapolres Minahasa memimpin  anjangsana bersama jajaran Anggotanya ke Panti Asuhan Kasih Sayang, Selasa (13/6/2023).

Bertempat di gedung panti asuhan Kasih Sayang Desa Talikuran Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa, kedatangan Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM, disambut dengan ucapan selamat datang oleh kepala panti asuhan, Alex Endey Spd Mpd.

Kapolres AKBP Ketut Suryana dalam sambutannya menyampaikan kepada anak panti asuhan untuk berusaha meraih cita-cita dengan tekun.

Jangan lupa untuk berdoa ,belajar dan berlatih untuk mengapai cita-cita,” kata Kapolres yang memiliki moto, Sedikit bicara banyak kerja.

Dalam kesempatan itu, bantuan sebagai tanda kasih diserahkan oleh Kapolres AKBP Ketut Suryana, Kabag Sumda Polres Minahasa Kompol Sammy Pandelaki, dan Kapolsek Remboken Iptu Elri H Salangka, diikuti Ibu-ibu Bhayangkari Polres Minahasa.

Adapun Bantuan Sembako yang di serahkan adalah, 30 Paket Sembako dan 30 dus Mie Instant dan Kebutuhan lainnya.(Udin)

Sambut HUT ke 65 Kodam Xlll/Mdk Thn 2023, Pangdam Mayjend  TNI A.D Tuejeh Pimpin Baksos

MINAHASA,- postkota.net- Bertempat di Makodim 1302/Minahasa Kelurahan Kembuan, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Pangdam XIII/Mdk Mayjen TNI Alfred Denny Tuejeh memimpin Kegiatan Bakti Sosial dalam Rangka  HUT ke 65 Kodam XIII/Mdk Thn 2023, Senin (12/6/2023) pukul 15.00 Wita.

Kegiatan bakti sosial ini, adalah salah satu wujud kepedulian dan pengabdian Kodam XIII/Mdk untuk saling berbagi dengan anak asuh stunting dan lansia.

Pangdam dalam arahannya mengatakan, “Melalui momentum perayaan HUT ini, saya berharap melalui kegiatan bakti sosial ini tidak boleh berhenti hanya sampai disini saja harus terus berlanjut dengan kegiatan2 lain yg bermanfaat bagi warga di lingkungan markas/pangkalan satuan jajaran Kodam XIII/Mdk, baik untuk membantu warga prasejahtera atau kurang mampu dan membantu Pemda meningkatkan kesejahteraan rakyat maupun mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat, bulatkan tekad untuk membangun Bangsa bersama rakyat, manunggal dengan rakyat, demi cita2 luhur mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat adil dan makmur.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan bantuan stunting dan Tali Asih secara simbolis oleh Pangdam XIII/Mdk beserta ibu, Kasdam XIII/Mdk beserta ibu, Irdam XIII/Mdk beserta ibu , Danrem 131/Stg beserta ibu, Kapoksahli Pangdam XIII/Mdk beserta ibu kepada perwakilan penerima bantuan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Brigjen TNI Mochammad Luthfie Beta, S. Sos, M. Si (Kasdam XIII/Mdk), Brigjen TNI Wakhyono, S.Sos., M.I.P., (Danrem 131/Santiago), Brigjen TNI Denny Rusano Indrayana Masengi (Irdam XIII/Mdk), Brigjen TNI Peter Sehat Panggabean (Kapoksahli Pangdam XIII/Mdk), Brigjen TNI Dody Triwinarto, Kolonel ARH Marthen Venry Rorintulus S.E., M. Han. (Aster Kasdam XIII/Mdk), Kolonel CKM dr. I.Gede Putu Arsana Sp.pd (Kakesdam XIII/Mdk), Kolonel CHB Frans Lumingkewas S.Sos (Dandenmadam XIII/Mdk), Kolonel Kav Dani Hermawan (Kasiter Korem 131/Stg).
10. Kolanel Arm Novi Herdian SH,. M.M (Kasi Log Korem 131/Stg), Kolonel CZI Lukman Nurhakim S.Sos,. M.M (Kasidam XIII/Madk), Letkol Inf Fahmil Haris (Danden Inteldam XIII/Mdk), Letkol Chb Mad Kusnan, S.E,. M.A (Dandenhubdam XIII/Mdk), Letkol CPM Andi Suandi SH (Dandenpomdam XIII/Madk), Letkol Inf. Ircham Effendy (Dandim 1302/Min), Dicky Oktavia, SH., MH (Kajari Minahasa), Kompol Yindar T. Sapangallo, S.sos. (Wakapolres Minahasa) mewakili Kapolres Minahasa, dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem PD XIII/Mdk beserta Pengurus dan Jajarannya.(MC/Udin)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.