MINAHASA,- postkota.net- Bertempat di Rumah Hukumtua Desa Seretan, Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa, Pemerintah desa (Pemdes) yang dipimpin langsung Hukumtua Sonny F Saumana menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jumat (26/05-2023).
Sebanyak 32 Keluarga penerima manfaat secara bergilir menerima secara tunai bantuan dana untuk 3 bulan pertama yaitu bulan January, Februari dan Maret sebagaimana ketentuan dalam peraturan pemerintah tentang Dana Desa.
Diketahui sebelumnya 32 Keluarga penerima (KPM) adalah hasil keputusan bersama oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam Musyawarah penetapan (KPM) Dana Desa yang digelar pada bulan januari silam.
Hukumtua Desa Seretan Sonny Saumana kepada wartawan Kamis 15/06-2023 menyampaikan, dengan di salurkan BLT ini diharapkan dapat membantu biaya hidup Masyarakat yang kurang mampu.
” KPM ini adalah warga kurang mampu, jadi selaku Hukumtua saya berharap bahwa dengan disalurkan BLT ini diharapkan dapat membantu mereka,” Ujar Sony Saumana. (Udin)
