PostKota News

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TOMOHON SOSIALISASI PERATURAN DAERAH

DPRD Tomohon POSTKOTA.NET – Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Tumatangtang, Pinaras, dan Walian Dua. Narasumber Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE. dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Berny R. Mambu, SH, MH. Selasa 13/12/2022.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kakaskasen Dua, Kakaskasen Tiga, Kakaskasen. Narasumber Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu,SH,MH. Selasa 13/12/2022.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman di Daerah Di Kelurahan Kinilow dan Kinilow Satu. Narasumber Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Bpk. Erens Kereh, AMKL dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tomohon Bpk. Fernando Supit. Selasa 13/12/2022.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Paslaten satu dan dua. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Christo B Eman, SE dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Sendy H.M. Roeroe, SH. Senin 12/12/2022.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Daerah di Kelurahan Paslaten Satu dan Dua. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon, Ibu Cherly Mantiri, SH dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tomohon Ibu Steva E. Y. Senduk, ST. 13/12/2022.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kelurahan Kakaskasen. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ladys Turang, SE dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tomohon Sophia angow, SH. Selasa 13/12/2022.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Walian Satu. Narsumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand Turang, S.Sos dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, SH.,MH. Selasa 13/12/2022.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kelurahan Kamasi. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tomohon Sophia angow. Selasa 13/12/2022.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 di Kelurahan Kinilow. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Toar Polakitan, SE dan Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup John Kapoh. Selasa 13/12/2022.

Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak Di Kelurahan Tumatangtang dan Lahendong. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ibu Priscilla Tumurang SS dan Kepala Dinas Perlindungan Anak Kota Tomohon Dokter Olga Karinda Mkes. Senin 12/12/2022.

Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 di Kelurahan Tinoor Satu Dan Tinoor Dua. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ibu. Julianita S.C Wongkar, B.Bus, M.Comm. dan Sekretaris Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon Ibu. Ingrid J.F Palit SPT, MM. Senin 12/12/2022.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Talete Satu dan Talete Dua. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ibu. Siane Samatara, SE. dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tomohon Bpk. O.D.S. Mandagi, MAP. Senin 12/12/2022.

Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2016 tentang Festival Bunga International Tomohon di kelurahan Woloan Satu, Woloan Dua dan Woloan Tiga. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon ibu Santi Runtu, dan Kabid bidang kemitraan Pariwisata Kota Tomohon ibu Olivia Pondaag. Senin 12/12/2022.

Gelar Pers Conference, Kapolda Sulut Ulas Temuan Subdit lV Tipidter Pada Pengolahan Emas Ilegal Diminut

MANADO, postkota.net – Humas Polda Sulut – Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap kasus pengolahan emas ilegal di Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), pada Jumat (9/12/2022).

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto kemudian mengulas hasil pengungkapan kasus tersebut melalui press conference, pada Selasa (13/12) siang, di Mapolda Sulut.

Dikatakannya, pada hari Jumat (9/12), Tim Unit 2 Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus mendatangi lokasi pengolahan emas yang tidak berasal dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kemudian dari situ didapatkan barang bukti berupa, 2 karung karbon dan 126 karung raw material yang mengandung emas, 1 buah alat screening, 11 unit tromol dan 6 buah tong pengolahan emas, dan lokasi pengolahan tersebut kemudian di-police line,” katanya, didampingi Kabid Humas dan Dir Reskrimsus Polda Sulut.

Lanjut Irjen Pol Setyo Budiyanto, setelah dilakukan pemeriksaan awal, pengumpulan data dan bukti-bukti, akhirnya dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/645/XII/2022/SPKT.DIT RESKRIMSUS/POLDA SULUT, tanggal 9 Desember 2022 dan diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/74/XII/2022/Dit  Reskrimsus, tanggal 9 Desember 2022, sebagai dasar untuk melakukan proses penyidikan.

“Pihak yang diduga melakukan (pengolahan emas ilegal) yaitu berinisial VK, diduga sebagai pemilik pengolahan emas,” ujarnya, di depan sejumlah awak media.

Irjen Pol Setyo Budiyanto lalu menerangkan modus operandi yang dilakukan. Yakni, VK mengambil material rep dengan cara membuat beberapa lubang di lokasi pertambangan emas tanpa izin bertempat di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe. Rep tersebut lalu dibawa ke lokasi pengolahan emas di Desa Warukapas.

“Selanjutnya rep diolah dengan cara, material tersebut yang mengandung emas dimasukkan ke dalam alat penghancur dan waktu yang dibutuhkan untuk prosesnya itu sekitar 5-6 jam. Kemudian dipindahkan ke alat penghalus material atau tromol dan digiling lagi selama 5-6 jam. Setelah halus kemudian disedot dan diisi ke dalam tong pengolahan, selanjutnya di dalam tong dicampur dengan kapur, kostik dan bahan-bahan material serta bahan-bahan kimia lainnya. Setelah 5-6 jam kemudian dimasukkan karbon dan diolah lagi selama 36 jam, setelah itu diangkat dan diolah untuk bisa mendapatkan emas,” terangnya.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada VK yaitu, pasal 161 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Yang bunyinya, setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah),” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Sementara itu Dir Reskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menambahkan, yang dilakukan oleh VK adalah proses pemurnian emas tahap pertama dan kedua.

“Artinya, VK mendapatkan bahan kemudian bahan itu dihancurkan dan dileburkan. Kegiatannya berangkai, tetapi apakah itu sindikat, masih kita dalami,” katanya.

Sambungnya, pengungkapan kasus ini menindaklanjuti atensi Kapolda Sulut untuk memutus mata rantai pengolahan atau pemurnian emas secara ilegal.

“Sehingga tidak ada emas-emas ilegal yang bisa dijual di wilayah Sulut maupun di luar daerah,” jelas Kombes Pol Nasriadi.

Dirinya juga menerangkan, kegiatan pengolahan emas ilegal tersebut sudah dilakukan oleh VK selama kurang lebih dua tahun.

“Kegiatan ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun, sempat terhenti ketika pandemi Covid-19, kemudian mereka melakukan kembali pada tahun ini. Dan selama ini yang bersangkutan (VK) hanya memproses barangnya sendiri, dia menambang sendiri dan proses (pengolahan) sendiri,” tutup Kombes Pol Nasriadi.(Udin)

Kapolres Minahasa Hadiri Peresmian RTLH Bantuan Jendral TNI DR.Dudung Abdurrahman

Minahasa,- postkota.net- Kapolres Minahasa AKBP.Tommy Bambang Souissa SIK, menghadiri secara langsung Peresmian Rumah Tidak Layak Huni menjadi Rumah Layak Huni bantuan dari Kasad Jendral TNI DR Dudung Abdurrahman SE.MM Selasa 13/12/2022 Pukul 13.25 Wita.

Terpantau juga dalam kegiatan ini Komandan Komando Distrik Militer ( Dandim ) 1302/Minahasa Letnan Kolonel ( Letkol ) Inf Ircham Effendy menyambut Panglima Komando Daerah Militer ( Pangdam ) XIII/Merdeka Mayor Jendral ( Mayjen ) TNI Alfred Denny Tuejeh dan Kepala Staf Kodam ( Kasdam ) Brigadir Jendral ( Brigjen ) TNI Lutfie Beta serta Komandan Korem ( Danrem ) 131/Santiago Brigadir Jendral ( Brigjen ) TNI Mukhlis S.A.P M.M dalam Rangka Video Conference ( Vicon ) dan Peresmian Bantuan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) yang digelar di Desa Eris Jaga-8, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Peresmian RTLH Bantuan Bapak Kasad dalam Rangka Program Babinsa Masuk Dapur yang diberikan kepada Keluarga Bapak Nico Tampi diawali dengan Vicon yang dipimpin langsung oleh Kasad Jendral TNI DR. Dudung Abdurrahman SE, MM dan diikuti oleh seluruh Panglima Komando Daerah Militer ( Pangdam ) dan Jajaran serta Pemerintah Daerah diseluruh Indonesia yang melaksanakan program  Pembangunan RTLH, setelah itu dilanjutkan dengan pengguntingan Pita dan Penyerahan Kunci rumah oleh Pangdam kepada Bapak Niko Tampi bersama Isteri.

Tidak itu saja, Pangdam XIII/ Merdeka juga menyerahkan bantuan secara simbolis berupa Satu Set Kursi Tamu dan Satu Set Meja Makan yang diberikan oleh Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis S.A.P M.M. Setelah pelaksanaan Peresmian Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Alfred Denny Tuejeh dalam Conference Pers menjelaskan kepada Awak Media melalui sesi wawancara, “Ini merupakan Penjabaran dari Perintah Kasad dan memang Bantuannya dari Beliau dan ini sesuai dengan Perintah Bapak Presiden yang menyampaikan kita harus berusaha keras mengurangi Angka Kemiskinan dan kemudian dijabarkan oleh Markas Besar Angkatan Darat ( Mabesad ), kita harus terjun kelapangan langsung melalui Program Babinsa Masuk Dapur, sehingga kita tau persis Masyarakat Mana yang harus kita bantu, Ujar Pangdam XIII/Merdeka.

Saya  berharap, Lanjut Pangdam, yang kita lakukan ini bisa memacu Warga yang kita Bantu, dia hidup lebih layak dan dia bisa bekerja keras dan muda-mudahan ini menjadi pendorong untuk Masyarakat yang lain menghadapi tahun 2023 yang Informasikan akan menjadi tahun yang sulit secara Global, Kita akan mengalami masa yang Krisis dan kita berharap kita bisa melewati masa itu dengan perkembangan Indonesia, Kearah lebih baik, Masyarakat sehat, maka kamipun tentara senang karna tumpuan pertahanan negara ada di rakyat, “Tandasnya.

Dalam kegiatan Vicon dan Peresmian RTLH tampak Hadir yaitu, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Alfred Denny Tuejeh, Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Mochammad Luthfie Beta, Danrem 131/Santiago Brigjen  TNI Mukhlis S.A.P M.M, Kasrem 131/Santiago Kolonel Inf. Hengky Yudha Setiawan, Aslog Kasdam XIII/Merdeka Kolonel Bambang Heri Tugiono, Kasilog Kasrem 131/Santiago Kolonel Inf Bambang Heri Tugiono, Kasilog Kasrem 131/Santiago Kolonel Czi. Agung Isa Rakhman, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Ircham Effendy, Mewakili Bupati Sekda Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu S. Sos, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang  Souissa SIK, Kejari Minahasa Dicky Oktavia, SH.,MH, Komandan Detasemen Perhubungan ( Dan Den Hub ) Kodam XIII/Merdeka Letkol CHB Mad Kusnan, Kasdim 1302/Minahasa Vino Satria Onibala S.pt, Danramil 1302-02/Eris Lettu Inf Farisnop Ompoeo, Camat Eris Hendrik Lombogia S.sos, Kapolsek Eris Iptu Lukyta Putra S.Tk, Kepala Desa Eris Sami Rondonuwu, dan Pemilik Rumah Bapak Nico Tampi.( MC.Udin)

Didampingi Dandim 1302 / Minahasa  Pangdam XIII/ Merdeka Resmikan RTLH Bantuan Kasad

Minahasa,- postkota.net- Komandan Komando Distrik Militer ( Dandim ) 1302/Minahasa Letnan Kolonel ( Letkol ) Inf Ircham Effendy menyambut Panglima Komando Daerah Militer ( Pangdam ) XIII/Merdeka Mayor Jendral ( Mayjen ) TNI Alfred Denny Tuejeh dan Kepala Staf Kodam ( Kasdam ) Brigadir Jendral ( Brigjen ) TNI Lutfie Beta serta Komandan Korem ( Danrem ) 131/Santiago Brigadir Jendral ( Brigjen ) TNI Mukhlis S.A.P M.M dalam Rangka Video Conference ( Vicon ) dan Peresmian Bantuan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) Kepala Staf Angkatan Darat ( Kasad ) Jendral TNI DR. Dudung Abdurrahman SE, MM yang digelar di Desa Eris Jaga-8, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa 13/12/2022 Pukul 13.25 Wita.

Peresmian RTLH Bantuan Bapak Kasad dalam Rangka Program Babinsa Masuk Dapur yang diberikan kepada Keluarga Bapak Nico Tampi diawali dengan Vicon yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jendral TNI DR. Dudung Abdurrahman SE, MM dan diikuti oleh seluruh Panglima Komando Daerah Militer ( Pangdam ) dan Jajaran serta Pemerintah Daerah diseluruh Indonesia yang melaksanakan program  Pembangunan RTLH, setelah itu dilanjutkan dengan pengguntingan Pita dan Penyerahan Kunci rumah oleh Pangdam kepada Bapak Niko Tampi bersama Isteri.

Tidak itu saja, Pangdam XIII/ Merdeka juga menyerahkan bantuan secara simbolis berupa Satu Set Kursi Tamu dan Satu Set Meja Makan yang diberikan oleh Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis S.A.P M.M. Setelah pelaksanaan Peresmian Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Alfred Denny Tuejeh dalam Conference Pers menjelaskan kepada Awak Media melalui sesi wawancara, “Ini merupakan Penjabaran dari Perintah Kasad dan memang Bantuannya dari Beliau dan ini sesuai dengan Perintah Bapak Presiden yang menyampaikan kita harus berusaha keras mengurangi Angka Kemiskinan dan kemudian dijabarkan oleh Markas Besar Angkatan Darat ( Mabesad ), kita harus terjun kelapangan langsung melalui Program Babinsa Masuk Dapur, sehingga kita tau persis Masyarakat Mana yang harus kita bantu, Ujar Pangdam XIII/Merdeka.

Saya  berharap, Lanjut Pangdam, yang kita lakukan ini bisa memacu Warga yang kita Bantu, dia hidup lebih layak dan dia bisa bekerja keras dan muda-mudahan ini menjadi pendorong untuk Masyarakat yang lain menghadapi tahun 2023 yang Informasikan akan menjadi tahun yang sulit secara Global, Kita akan mengalami masa yang Krisis dan kita berharap kita bisa melewati masa itu dengan perkembangan Indonesia, Kearah lebih baik, Masyarakat sehat, maka kamipun tentara senang karna tumpuan pertahanan negara ada di rakyat, “Tandasnya.

Dalam kegiatan Vicon dan Peresmian RTLH tampak Hadir yaitu, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Alfred Denny Tuejeh, Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Mochammad Luthfie Beta, Danrem 131/Santiago Brigjen  TNI Mukhlis S.A.P M.M, Kasrem 131/Santiago Kolonel Inf. Hengky Yudha Setiawan, Aslog Kasdam XIII/Merdeka Kolonel Bambang Heri Tugiono, Kasilog Kasrem 131/Santiago Kolonel Inf Bambang Heri Tugiono, Kasilog Kasrem 131/Santiago Kolonel Czi. Agung Isa Rakhman, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Ircham Effendy, Mewakili Bupati Sekda Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu S. Sos, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang  Souissa SIK, Kejari Minahasa Dicky Oktavia, SH.,MH, Komandan Detasemen Perhubungan ( Dan Den Hub ) Kodam XIII/Merdeka Letkol CHB Mad Kusnan, Kasdim 1302/Minahasa Vino Satria Onibala S.pt, Danramil 1302-02/Eris Lettu Inf Farisnop Ompoeo, Camat Eris Hendrik Lombogia S.sos, Kapolsek Eris Iptu Lukyta Putra S.Tk, Kepala Desa Eris Sami Rondonuwu, dan Pemilik Rumah Bapak Nico Tampi.( MC.Udin)

Bersama Eksekutif, Legislatif Minahasa Bahas APBD 2023

MINAHASA – postkota.net- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, menggelar rapat paripurna di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Senin (14/11/22).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw SE di dampingi Wakil Ketua Okstesi Runtu dan Denny Kalangi ini. Dalam rangka pembicaraan tingkat satu, terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa, tahun 2023.

Dalam kesempatan itu, Kandouw mengatakan bahwa pembicaraan tingkat satu terkait Ranperda tentang APBD Minahasa tahun 2023, sangat perluh dilakukan. Karena ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Sebelum ditetapkan menjadi Perda, masih ada pembahasan-pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif,” ungkap Kandouw.

Selanjutnya, Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan serta anggota DPRD, karena sudah mengagendakan rapat paripurna yang sangat penting ini.

“Agenda pembahasan yang dilakukan legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna ini, adalah terkait anggaran yang akan digunakan pada tahun anggaran 2023. Dan itu berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan kabupaten Minahasa kedepan,” ungkap Bupati ROR.

Diakhir rapat paripurna, dilakukan penandatanganan dan penyerahan berkas pembicaraan tingkat satu APBD tahun 2023, yang dilakukan Ketua DPRD Glady Kandouw dan Bupati Royke Roring. 

Hadir pula, Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Frits Muntu SSos, jajaran Pemkab Minahasa, dan tamu undangan. (advetorial)

Legislatif dan Eksekutif Minahasa  Bahas APBD Perubahan 2022

MINAHASA – postkota.net- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun 2022, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Selasa (6/9/22).

Rapat paripurna yang dihadiri Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi (ROR) di pimpin Ketua DPRD Glady Kandouw SE, didampingi Wakil Ketua Okstasi Runtu dan Denny Kalangi, serta dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Frits Muntu SSos, anggota dewan, juga Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Glady Kandouw saat memimpin rapat mengatakan, paripurna ini merupakan tingkatan pertama dalam pembahasan rancangan Raperda perubahan APBD Kabupaten Minahasa yang perlu disetujui oleh DPRD. Dimana, telah diawali dengan penyusunan, pembahasan kebijakan umum APBD, serta prioritas plafon anggaran sementara antara Eksekutif dan Legislatif.

Sementara, Bupati ROR dalam sambutannya menyampaikan bahwa menjadi komitment  bersama sesuai aturan eksekutif dan legislatif, untuk bersama-sama saling memberikan dukungan serta kontribusi berdasarkan kewenangannya. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi. Termasuk didalamnya menyangkut perubahan APBD karena memerlukan penyesuian berdasarkan dinamika pemerintahan yang ada.

Sesuai pasal 161 Peraturan  Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD. Yaitu, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Dan keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, serta keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.

“Demikian halnya, diusulkan perubahan APBD, karena postur dan rincian rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah. Serta berdasarkan pada hasil audit badan pemeriksa BPK-RI atas LKPD Kabupaten Minahasa tahun 2021, dan merupakan penjabaran lebih lanjut dari nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Minahasa dengan DPRD, tentang perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2022,” jelas ROR.

Dijelaskannya, secara umum rencana perubahan APBD yang meliputi, rencana perubahan pendapatan daerah. Rencana perubahan belanja daerah. Dan rencana perubahan pembiayaan daerah.

“Dimana, pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 1.264.633.946.999 mengalami kenaikan sebesar Rp. 15.683.975.999 dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 1.248.949.971.000. Masing-masing bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 87.552.421.998 mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.146.991.998 dibanding APBD induk sebesar Rp 86.405.430.000. Pendapatan transfer sebesar Rp. 1.153.177.155.001 mengalami kenaikan sebesar Rp. 14.536.984.001 dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 1.138.640.171.000. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang tidak mengalami perubahan sebesar Rp. 23.904.370.000,” rincinya.

Roring juga mengatakan bahwa Pemkab Minahasa akan terus berupaya mengintensifkan sumber-sumber pendapatan yang ada, dan terus menerapkan bentuk keadilan dalam kebijakan perpajakan serta keadilan disertai tanggung jawab.

“Belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 1.451.228.966.135 mengalami kenaikan sebesar Rp. 138.887.489.056 dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 1.312.341.477.079. Masing-masing terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 972.917.695.113 mengalami kenaikan sebesar Rp. 57.072.340.287 dibanding pada APBD induk sebesar Rp.915.845.354.826,” papar Roring.

“Sedangkan belanja modal sebesar Rp. 221.604.932.372 mengalami kenaikan sebesar Rp. 87.533.867.178 dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 134.071.065.194. Belanja tidak terduga sebesar Rp. 16.255.763.562 mengalami penurunan  sebesar Rp. 6.706.496.097 dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 22.962.259.659. Belanja transfer sebesar Rp. 240.450.575.088 mengalami kenaikan sebesar Rp. 987.777.688 dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 239.462.797.400,” paparnya lagi.

Dijelaskan Roring, penambahan anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2022 terutama dilakukan pada belanja yang meliputi aspek kesehatan, pemulihan ekonomi, dan jaring pengaman sosial. Kemudian, pengurangan anggaran dalam perubahan APBD tahun  anggaran 2022 dilakukan dalam rangka meningkatkan efektifitas anggaran dengan melakukan rasionalisasi belanja pegawai, rasionalisasi belanja barang dan jasa.

“Untuk penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 211.595.019.091 mengalami kenaikan sebesar Rp. 124.203.513.012 dibanding pada apbd induk sebesar Rp. 87.391.506.079. Masing-masing terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 73.595.019.091 mengalami kenaikan sebesar Rp. 34.203.513.012 dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 39.391.506.079. Dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp.138.000.000.000 mengalami kenaikan sebesar Rp. 90.000.000.000 dibanding pada APBD induk sebesar rp. 48.000.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 24.999.999.955 mengalami kenaikan sebesar Rp. 999.999.955 dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 24.000.000.000, terdiri dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo,” ujar Roring merinci lagi. (ADVETORIAL)

Ketua DPRD Glady Kandouw Pimpin Rapat Paripurna Hari Jadi Minahasa ke-594

MINAHASA -postkota.net-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna. Dalam rangka Hari Jadi Minahasa ke-594, bertempat di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Sabtu (05/11/22).

Dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw SE didampingi Wakil Ketua Okstesi Runtu dan Denny Kalangi. Hadir juga, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE, Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw, Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Dr (Hc) Robby Dondokambey SSi MM, para anggota dewan, serta tamu undangan.

Paripurna ini diawali dengan upacara pengukuhan dan pemberian gelar adat kepada Wakil Gubernur, Drs Steven Kandouw, Pangdam 13 Merdeka Mayjen TNI Alfred Denny Tuejeh, Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, Mayjen TNI Agape Dondokambey, Marsekal Muda TNI Hesly Paath, Irjen Pol Royke Langie, dan Irjen Pol Winston Tommy Watuliu yang dipimpin Ketua Majelis Kebudayaan Minahasa, Royke Octavian Roring didampingi 9 pakasaan yang ada di Minahasa.

Selanjutnya, Ketua DPRD Glady Kandouw mengatakan, atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan selamat hari jadi Minahasa ke-594. Dengan harapan semoga Minahasa maju dalam ekonomi, budaya berdaulat adil dan sejahtera.  

“Melalui peringatan hari jadi Minahasa ini, kita gunakan sebagai momentum untuk mengingat kemabali setiap capaian pembangunan yang kita raih selama ini adalah berkat kerja keras para pendahu kita. Tugas kita adalah tentu untuk melanjutkan pembangunan yang telah mereka rintis dan perjuangkan. Maka sebagai wujut syukur dan terima kasih kepada pendahulu, kita harus bertekat untuk tetap bekerja dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Kandouw.

Sementara, Bupati ROR dalam sambutannya menyampaikan bahwa Minahasa yang merayakan Hut ke-594, adalah kesatuan masyarakat adat tanah Toar-Lumimuut di jazirah utara pulau sulawesi. Jejak sejarah Tou Minahasa yang tergambar dalam sembilan sub etnis yang menyatu menjadi Mina-esa adalah fakta keeratan dan komitmen bahwa, tanah yang diberkati ini dibangun dan ditopang oleh kekuatan dari anak-anak bangsa yang kuat dan gagah, para walak, para tonaas, wulan dan waraney di negeri malesung, yang terbangun dari pakasaan-pakasaan yaitu; tonsea, toulour, tombulu, tonsawang, toutemboan, pasan, ponosakan, bantik-babontehu, dan borgo

Kabupaten Minahasa, sebagai bagian dari sejarah panjang negeri malesung, dengan beragam dinamikanya. Diakui merupakan dialektika dari sinergitas segenap stakeholders dalam tahapan sejarah, termasuk kepemimpinan daerah.

“Karena itu, momentum ini mengingatkan kita akan kerja dan pengorbanan dari Tou Minahasa dari masa ke masa, termasuk peran Tou Minahasa yang telah turut memberi warna dalam catatan sejarah perjalanan panjang Bangsa Indonesia,” kata ROR.

Dalam kaitan itulah, momentum hari jadi Minahasa ini. Juga oleh majelis kebudayaan Minahasa mengagendakan penganugerahan “gelar adat” kepada para putra-putra terbaik Minahasa, yang telah menunjukkan kemampuannya di berbagai bidang dan memberi teladan kepada maayarakat sekarang ini bahkan untuk generasi yang akan datang, sekaligus menyatakan bahwa “orang Minahasa” tidak kalah kualitasnya ditengah-tengah kompetisi global saat ini. “Banyak selamat atas penganugerahan gelar adat kepada para putra-putra terbaik Minahasa,” ucapnya.

Selian itu, ROR memaparkan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Minahasa selama empat tahun terakhir. Selain itu, dia masih tetap mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum benar-benar selesai.

“Meski tahun ini pandemi belum benar-benar selesai. Namun, lewat kesadaran kita semua lewat pelaksanaan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan, sehingga perayaan Hari Jadi Minahasa kali ini dirayakan lebih meriah dan lebih bermakna,” katanya.

Sementara, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Kabupaten Minahasa telah melahirkan tiga kota dan empat kabupaten.

“Minahasa saat telah menjadi tiga kota dan empat kabupaten, pemberian gelar adat hanya hanya karena memang keberadaan minahasa menjadi suatu tempat bagi tokoh-tokoh dan pendiri tanah minahasa,” ungkap Gubernur.

Tahun 1983 yang lalu mulai diselenggarakan perayaan untuk mensyukuri lahirnya tanah Minahasa. Atas kompromi dari selurh tokah masyarakat, dan menjadi satu kesepakatan keberadaan Minahasa dihitung mundur kebelakang 555 tahun lalu dan bertambah sampai sekarang menjadi 594.

“Inilah kebersamaan kita, hari ini Minahasa merayakan hari jadi ke 594. Dengan semangat hari jadi Minahasa, Minahasa menjadikan tolok ukur pembangunan di Sulut. Mari kita topang, kita dukung dengan semangat gotong royong, dengan mapalus seluruh rakyat untuk kemajuan Minahasa,” tutur OD.

Turut hadir, Anggota DPD RI, Forkopimda Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Minahasa Frits R Muntu SSos, Bupati Minahasa Utara bersama Wakil Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa Selatan, Walikota Tomohon, Wakil Walikota Manado, Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Forkopimda Kabupaten Minahasa, Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Hadir pula, Ketua TP-PKK Provinsi Sulut, Ir Rita Dondokambey – Tamuntuan dan Sekretaris TP-PKK, dr Kartika Devi Kandouw – Tanos MARS, Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Dra Fenny Ch Roring – Lumanauw SIP, Wakil Ketua TP-PKK Minahasa, Martina Dondokambey – Lengkong SE, Ketua Dharma Wanita Persatuan Minahasa- Ny Juliati Muntu – Komalig SSos serta tamu dan undangan lainnya. (advetorial)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.