MINAHASA,-postkota.net- Khabar gembira bagi tenaga Honorer Daerah terdengar dari aula gedung wale netou Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa Rabu 04/01-2023.

Bupati Minahasa Dr.Ir.Royke Octavian Roring M.Si, IPU, Asean, Eng (ROR) dan Wakil Bupati DR,(HC) Robby Dondokambey SSI (RD) dalam Apel perdana awal tahun 2023 menyampaikan penolakannya pada usulan Pemerintah Pusat tentang pengurangan tenaga Honorer (THL) di Daerah Kabupaten Minahasa.

Hal tersebut disampaikan (ROR) dalam sambutan yang dibacakan dihadapan Pejabat serta ASN peserta Apel perdana Ibadah awal Tahun Pemkab Minahasa.

,” Saya Bupati bersama Wakil Bupati Minahasa sebagaimana dilakukan oleh Kabupaten Kota lainnya, telah di usulkan oleh Sekdakab Minahasa tentang mengurangi THL dilingkungan Pemkab, dan usulan Pengurangan tenaga honorer ini kami menolaknya,” Ujar Bupati ROR.

Menurut Bupati ROR, Apabila diberhentikan setengah dari THL hanya akan menambah jumlah pengangguran di Daerah Kabupaten Minahasa.
,” Itu malah akan menambah angka pengangguran di Daerah, oleh karna itu, Akan ada kebijakan yang akan kami lakukan, kalau di Profinsi Sulawesi Utara akan ada pengurangan pada hari kerja, tapi oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa hanya akan dilakukan pengurangan Gaji THL dimana jika biasanya THL menerima 2,5 Juta per bulan maka akan di kurangi menjadi 1,5 juta perbulannya,” Jelasnya.

Bupati ROR juga menyampaikan, ” Bahwa Pemerintah Daerah akan melakukan pemutusan Kontrak Kerja hanya bagi Tenaga Honorer yang tidak sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Daerah,” Kata Bupati.(Advetorial)
