MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Rabu (8/7/2026).
Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Franky Wolayan, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, S.E., dan Adrie Kamasi, S.H., M.H. Pembicaraan Tingkat I ini menjadi tahapan awal dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembahasan ini, diharapkan tercipta evaluasi yang konstruktif guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat berlangsung tertib dan penuh semangat sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Minahasa.
Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili, para anggota DPRD Kabupaten Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Tim Ahli/Pakar DPRD Kabupaten Minahasa, perwakilan instansi vertikal, serta Pdt. Vonne Rompis-Kalalo, S.Th.
