Bupati RD Wabub Vasung Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID  – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, membacakan sambutan Bupati Robby Dondokambey pada pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Al-Falah Kyai Modjo, Sabtu (21/03/2026).
Dalam sambutan tersebut, Bupati menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh umat Muslim di Kabupaten Minahasa.
“Atas nama pribadi, keluarga, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” ujar Sarundajang saat membacakan sambutan.
Ia menegaskan, Idul Fitri merupakan momentum kembali kepada fitrah sekaligus memperbaiki diri setelah menjalani ibadah puasa selama Ramadan. Nilai-nilai yang ditempa selama Ramadan—seperti ketakwaan, kesabaran, keikhlasan, dan kepedulian sosial—diharapkan terus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Minahasa adalah daerah yang menjunjung tinggi keberagaman. Karena itu, perayaan Idul Fitri tidak hanya menjadi kebahagiaan umat Muslim, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dalam semangat kebersamaan.
Nilai-nilai kearifan lokal seperti Si Tou Timou Tumou Tou dan Mapalus disebut sebagai fondasi dalam menjaga persaudaraan dan keharmonisan di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Jadikan Idul Fitri sebagai momentum membuka lembaran baru, saling memaafkan, serta mempererat hubungan antarsesama. Semoga kebahagiaan dan kedamaian senantiasa menyertai kita semua,” tambahnya.
Usai pelaksanaan Sholat Id, Wakil Bupati bersama Sekretaris Daerah Minahasa, Lynda Watania, serta jajaran Pemkab Minahasa bersilaturahmi dan menyampaikan ucapan selamat kepada umat Muslim yang hadir.

GEMPAR DI LIGA 4! PERSMIN MINAHASA BONGKAR TEKANAN MENTAL PADA PEMAIN, SAMPAI MINTA BERHENTI MAIN

MANADO,POSTKOTANEWS.CO.ID  –Jelang bergulirnya Piala Gubernur Liga 4 Zona Sulawesi, kabar tidak mengenakan datang dari Persmin Minahasa. Salah satu pemain senior klub tersebut mendapatkan tekanan dan telah meminta untuk tidak bermain untuk timnya.
Persmin Minahasa angkat bicara keras terkait dugaan intervensi yang menimpa salah satu pemain senior mereka, yang hingga meminta untuk tidak membela tim berjuluk Laskar Manguni Makasiouw tersebut.

Melalui Jefry Uno, Ketua Divisi Humas Persmin Minahasa, klub membeberkan fakta yang sangat meresahkan. Pemain yang dimaksud diketahui juga berprofesi sebagai karyawan salah satu bank daerah di Sulawesi Utara.

“Kami mendapat laporan adanya tekanan mental yang luar biasa. Tidak hanya soal pembatasan izin dari atasan di tempat kerja, tapi ada upaya sistematis untuk memaksa pemain ini memperkuat salah satu klub besar di Manado dan bahkan jika bermain berhadap dengan klub tersebut pemain dilarang bermain ,” ungkap Jefry dengan nada tegas, Kamis (20/3).

Langkah pihak yang diduga mencoba merekrut pemain secara paksa ini dinilai sangat mencederai sportivitas. Persmin menilai ini bukan cara yang fair dalam membangun kekuatan tim.

“Ini bentuk intervensi yang tidak etis. Alih-alih membenahi skuad sendiri, oknum manajemen justru mencampuri urusan internal klub lain. Ini mencederai profesionalisme sepak bola daerah,” tegasnya.

Kasus ini menjadi semakin pelik karena adanya indikasi pencatutan nama besar. Persmin menyoroti dugaan penggunaan nama Gubernur Sulawesi Utara, YSK, oleh oknum ofisial klub untuk memperkuat tekanan terhadap pemain tersebut.

“Kami sangat menyesalkan hal itu. Mengatasnamakan Bapak Gubernur untuk kepentingan klub adalah tindakan tidak bertanggung jawab dan menyesatkan,” jelas Jefry

Pihak Persmin bahkan menegaskan keyakinannya bahwa hal tersebut jauh dari keinginan orang nomor satu di Sulut. “Kami percaya penuh Bapak Gubernur YSK adalah sosok yang netral dan sangat menjunjung tinggi sportivitas. Beliau pasti ingin Liga 4 berjalan lancar dan fair, bukan malah diwarnai praktik kotor seperti ini,” tambahnya.

Persmin Minahasa akhirnya mengeluarkan peringatan keras agar praktik semacam ini dihentikan seketika. Menurut mereka, sepak bola Sulawesi Utara harus bersih dari kepentingan sempit yang merusak integritas kompetisi.

“Kami minta ini dihentikan. Jangan ada lagi tekanan terhadap pemain klub lain. Liga 4 harus menjadi ajang yang bersih, adil, dan bermartabat. Bukan arena untuk saling menjatuhkan atau intervensi,” pungkas Jefry Uno menutup keterangannya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak klub yang dituding melakukan intervensi maupun pihak manajemen bank terkait terkait dugaan pembatasan izin tersebut.(vino)

Enam Pemain Dicoret, Persmin Minahasa Sinyalkan Disiplin Keras Jelang Liga 4

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Persmin Minahasa mengambil langkah tegas menjelang bergulirnya Liga 4 Zona Sulawesi Utara. Enam pemain resmi dieliminasi dari skuad setelah manajemen melakukan evaluasi menyeluruh pasca laga uji tanding melawan XYBR Tomohon di Lapangan Langowan, Jumat (6/3).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal manajemen yang dipimpin CEO Renaldo Sengke bersama Manager Richo Roring. Evaluasi tidak hanya menyoroti performa di lapangan, tetapi juga sikap dan komitmen pemain selama pemusatan latihan.
“Beberapa pemain terlibat tindakan indispliner selama training camp, dan ada juga yang tidak lagi sesuai dengan kebutuhan tim,” kata Sengke di Stadion Maesa Tondano, Senin (9/3/2026).
Langkah pencoretan ini menjadi sinyal bahwa Persmin tidak akan berkompromi terhadap masalah kedisiplinan di dalam tim. Manajemen menegaskan bahwa komitmen kontrak adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Sengke bahkan memberi peringatan keras bagi pemain yang telah menandatangani kontrak namun menolak memperkuat tim. Menurutnya, tindakan tersebut bisa berujung pada proses resmi di federasi hingga jalur hukum.
“Kalau ada pemain kontrak yang tidak menunjukkan sikap baik atau memilih tidak bermain, kami akan menempuh langkah sesuai perjanjian. Tidak menutup kemungkinan dilaporkan ke PSSI maupun pihak berwajib,” tegasnya.

Direktur Teknik Yongki Rantung memastikan proses pembenahan tim masih berjalan. Persmin, kata dia, sedang menyeleksi pemain yang benar-benar siap memperkuat tim hingga akhir kompetisi.
“Kami ingin pemain yang punya komitmen. Jika ada yang sudah terikat kontrak tetapi tidak mau bermain, tentu akan kami tindak sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani,” ujar Rantung.
Di tengah proses evaluasi tersebut, manajemen juga menyinggung praktik perekrutan pemain yang dinilai tidak sehat antar klub. Sengke mengungkapkan adanya kasus pemain kunci Persmin yang diduga ditekan untuk pindah ke klub lain.
“Kami mendapat informasi ada upaya memaksa pemain kami untuk pindah. Cara seperti itu tidak bisa dibenarkan,” katanya.
Persmin memberi peringatan terbuka kepada pihak manapun yang mencoba merekrut pemain yang masih terikat kontrak.
“Jika ada klub atau pihak lain yang mencoba mengambil pemain kami yang masih berkontrak, kami siap membawa masalah ini ke jalur hukum,” pungkas Sengke.

Dengan skuad yang terus disaring, Persmin Minahasa kini fokus mematangkan persiapan menuju Liga 4 Zona Sulawesi Utara, sambil memastikan hanya pemain dengan komitmen penuh yang bertahan di dalam tim. (J”U)

Persmin Bungkam Persma di Klabat, 2-1 Meski Bermain 10 Pemain”Ini Pelajaran !”

MANADO,POSTKOTANEWS.CO.ID – Stadion Klabat menjadi panggung pembuktian Persmin Minahasa dalam laga uji coba sarat gengsi kontra Persma Manado, Sabtu (28/2/2026). Berstatus tim tamu dan sempat kehilangan satu pemain, Laskar Manguni Makasiow tetap tampil digdaya dan menundukkan tuan rumah dengan skor 2-1.
Derbi tetangga ini  berlangsung dalam tempo tinggi sejak peluit awal. Kedua tim saling melancarkan tekanan, namun disiplin lini belakang membuat babak pertama berakhir tanpa gol.
Memasuki babak kedua, tensi pertandingan meningkat. Persmin yang ditangani Marten Tao harus bermain dengan sepuluh orang setelah salah satu pemainnya diganjar kartu merah. Situasi tersebut sempat memberi angin bagi Persma. Namun alih-alih goyah, Persmin justru menunjukkan mental bertanding yang solid.
Kebuntuan pecah pada menit ke-67. Michael, sang maestro bernomor punggung tujuh, mencetak gol pembuka lewat penyelesaian klinis yang membungkam publik tuan rumah. Gol tersebut menjadi momentum kebangkitan Persmin.
Menit ke-84, Michael kembali menunjukkan kelasnya. Memanfaatkan kemelut di kotak penalti, ia mencetak gol kedua sekaligus mengukir brace dan membawa Persmin unggul 2-0.
Persma baru mampu memperkecil ketertinggalan pada masa injury time. Namun hingga wasit meniup peluit panjang, keunggulan tetap menjadi milik tim yang berada di bawah manajemen Renaldo Sengke itu.
Manajer Persmin, Richo Roring, menyebut kemenangan ini sebagai sinyal kesiapan tim jelang Liga 4.
“Perkembangan anak-anak sangat luar biasa. Menang di kandang Persma dalam kondisi kekurangan pemain adalah bukti bahwa Laskar Manguni Makasiow siap bersaing di Liga 4,” tegas Richo optimistis.
Sementara itu, Direktur Teknik Persmin, Yongky Rantung, memberikan apresiasi atas kerja keras tim, namun mengingatkan agar skuad tidak terlena.
“Kita bersyukur dengan hasil ini, tapi jangan terbuai eforia. Tim harus tetap fokus berlatih, memaksimalkan kekompakan, peningkatan teknik modern, dan fisik,” tandas Yongky.
Kemenangan ini menjadi modal penting bagi Persmin. Sebaliknya, bagi Persma Manado, hasil tersebut menjadi alarm serius untuk segera berbenah sebelum kompetisi resmi bergulir.

Tensi Sepak bola Sulut mulai ada kemajuan  ,jika  lebih bergairah lagi  seperti era 20 tahun yang lalu dimana  Persmin,persibom dan persma main di Divisi utama  (saat ini Liga 1) ini perlu ada perhatian  Pimpinan Tertinggi daerah Sulawesi Utara ,bukan memihak 1 Tim daerah saja ,namun keseluruhan ,hal ini menjadi buah bibir warga pencinta Bola kaki diluar Kota Manado. “Ujar Mejer warga Motoling.

Bupati Minahasa Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude di UNIMA

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., kembali menorehkan prestasi akademik. Orang nomor satu di Kabupaten Minahasa itu resmi menyandang gelar Doktor setelah lulus dalam Ujian Promosi Doktor Program Studi Manajemen Pendidikan (S3) dengan predikat Cum Laude, yang digelar di Gedung Training Center Universitas Negeri Manado (UNIMA), Tondano, Jumat (13/2/2026).
Ujian terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Rektor UNIMA, Dr. Joseph Philip Kambey, SE., Ak., MBA., bersama para guru besar dan tim penguji. Prosesi akademik berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan.

Disertasi yang dipertahankan mengangkat isu strategis daerah bertajuk “Analisis Kualitas Pembangunan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Minahasa.”
Dalam momen bersejarah itu, Bupati Robby didampingi sang istri, Martina W. Dondokambey Lengkong, SE., serta putri tercinta, Sarah Dondokambey, SH., MH. Sejumlah pejabat turut hadir memberikan dukungan, di antaranya Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS., Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin W. Lotulung, SH., MH., Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM., bersama jajaran anggota DPRD, Sekretaris Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.


Usai ujian, Bupati Robby Dondokambey mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses akademik yang dijalaninya.
“Saya bersama keluarga menyampaikan puji syukur kepada Tuhan atas hasil yang boleh dicapai hari ini. Bersyukur juga karena seluruh rangkaian ujian dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada civitas akademika UNIMA, mulai dari Rektor, para guru besar, tim penguji, hingga dosen pembimbing yang telah memberikan arahan dan pendampingan selama masa studi.
“Terima kasih atas motivasi dan dukungan yang diberikan dalam setiap proses hingga saya dapat menyelesaikan ujian promosi doktor ini,” katanya.

Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar gelar akademik pribadi, melainkan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Minahasa. Disertasi yang menelaah kualitas pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Minahasa diharapkan dapat memberi kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan daerah, khususnya pada penguatan sektor pendidikan dan peningkatan kapasitas aparatur.
Lebih lanjut, ia berharap keberhasilannya meraih gelar doktor dengan predikat Cum Laude dapat menjadi motivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Minahasa.(73″U)

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

SIARAN PERS

JAKARTA,POSTKOTANEWS.CO.ID  – Baru-baru ini, tersebar informasi mengenai penonaktifan sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Menanggapi hal ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa keputusan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku per 1 Februari 2026.

Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan digantikan oleh peserta baru. Dengan begitu, total jumlah peserta PBI JK tetap sama seperti pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial agar informasi tentang peserta PBI JK tetap tepat sasaran,” ujar Rizzky pada Rabu (04/02).

Adapun kriteria bagi peserta PBI JK yang dapat mengaktifkan kembali status kepesertaannya meliputi: pertama, peserta yang termasuk dalam daftar PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026; kedua, peserta yang terverifikasi sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin; dan ketiga, peserta yang mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.

“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan diharapkan melapor ke Dinas Sosial setempat dengan disertai Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut kepada Kementerian Sosial untuk dilakukan verifikasi. Jika peserta memenuhi syarat, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN mereka sehingga dapat mengakses layanan kesehatan,” jelas Rizzky.

Untuk memeriksa status kepesertaan JKN, peserta dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center di 165, atau melalui aplikasi Mobile JKN dan kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika membutuhkan informasi atau bantuan, mereka dapat menghubungi petugas BPJS SATU yang namanya, foto, dan nomor kontaknya tertera di ruang publik rumah sakit. Selain itu, petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) juga siap membantu untuk kebutuhan informasi dan penanganan pengaduan pasien.

“Sekali lagi, kami imbau masyarakat untuk memeriksa status kepesertaan JKN mereka, terutama dalam kondisi sehat, agar dapat segera melakukan pengaktifan kembali jika terdata sebagai peserta yang dinonaktifkan. Hal ini penting agar tidak mengalami kendala ketika membutuhkan layanan kesehatan secara mendadak,” ungkap Rizzky.

JPU Tegaskan Unsur Penggelapan Terdakwa Patricia Beelt  Alias NiNol Warga Matani 3 Terpenuhi .Penjara 4 Thn 8 Bln Didepan Mata.

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID  – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rhaiza Pratiwi, SH, melancarkan serangan balik atas pledoi terdakwa Patricia Maureen Beelt, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tondano, Selasa (10/2/2026). Sidang dipimpin Ketua PN Tondano, Dr. Erenst Jannes Ulaen, SH.
Di hadapan majelis hakim, JPU menegaskan seluruh dalil pembelaan tidak memiliki dasar yuridis yang kuat dan dinilai berupaya mengaburkan fakta persidangan.
“Kami menolak seluruh dalil pembelaan dan tetap pada surat tuntutan yang telah kami bacakan,” tegas Rhaiza usai sidang.
Salah satu poin yang disorot jaksa adalah dalil mengenai legal standing pelapor. Menurut JPU, penasihat hukum terdakwa keliru menafsirkan kewenangan direksi dan mekanisme pemberian kuasa dalam perseroan.

Ia menegaskan, pemberian kuasa kepada komisaris sah menurut hukum perdata serta tidak bertentangan dengan KUHAP maupun Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT).
“Argumentasi yang menyatakan laporan polisi batal demi hukum merupakan tafsir sempit dan tidak dikenal dalam hukum acara pidana,” ujarnya di persidangan.
Terkait dalih lex specialis yang diajukan pembela, JPU menilai argumentasi tersebut menggiring perkara pidana seolah-olah menjadi sengketa internal korporasi. Padahal, kata dia, unsur Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan telah terpenuhi.
“Undang-Undang Perseroan Terbatas tidak meniadakan pertanggungjawaban pidana. Ketika unsur delik terpenuhi, maka hukum pidana tetap berlaku,” tandasnya.

JPU juga mengkritisi pengutipan yurisprudensi oleh pihak pembela yang dinilai tidak relevan dan berpotensi menyesatkan forum peradilan.
Menyangkut perbedaan nilai kerugian yang dipersoalkan dalam pledoi, jaksa menegaskan hal tersebut tidak menghapus unsur pidana.
“Inti perkara ini bukan pada perdebatan angka, melainkan pada fakta adanya dana perusahaan yang dikuasai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah,” tegas Rhaiza.
Dalam perkara ini, jaksa menyebut pembuktian telah melampaui ambang batas keraguan yang wajar, dengan menghadirkan enam saksi, dua ahli, 34 barang bukti, serta pengakuan terdakwa di persidangan.
Menutup repliknya, JPU membantah tudingan pelanggaran hak pembelaan maupun isu perubahan dakwaan akibat pencantuman KUHP Nasional.
“Tidak ada perubahan dakwaan. Kami menerapkan ketentuan hukum yang berlaku secara komprehensif dan sah,” ujarnya.
JPU meminta majelis hakim menjatuhkan putusan yang tegas demi kepastian hukum dan rasa keadilan.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.