Tak Ada Sosialisasi Hingga Ganti Rugi Lahan, Proyek Revitalisasi Dikeluhkan Warga

Minahasa- postkota.co.id-Pengerjaan mega proyek prioritas nasional pembangunan Revitalisasi Danau Tondano di Minahasa sampai saat ini masih menjadi polemik di Masyarakat Kota air Tondano.

Proyek Revitalisasi Danau Tondano Tahap 1 yang digagas oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 (BWSS), Kementerian PUPR, dilaksanakan Kontraktor PT Bumi Karsa, saat ini banjir keluhan warga.

Diketahui, Proyek Revitasilasi Danau tahap pertama tersebut berbanderol 200 Miliar lebih dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1, Kementerian PUPR,yang dikerjakan oleh PT Bumi Karsa selaku Kontraktor Proyek.

Dilaksanakan dengan tiga tahap, untuk tahap pertama ini meliputi pembangunan tanggul pembatas badan air danau sepanjang 6,5 kilometer, yang akan melewati 4 Kecamatan, yakni Tondano Selatan, Tondano Utara, Tondano Barat, dan Kecamatan Eris.

Terkait pembangunan revitalisasi ini, menuai keluhan sejumlah warga yang tinggal dipinggiran danau tondano.

Menurut DP warga asal Kelurahan Paleloan, Kecamatan Tondano Selatan, mengatakan mereka tidak tahu kalau adanya proyek revitalisasi ini.

“Sampai saat ini tidak ada sosialisasi, dari pihak Balai Wilayah Sungai dan PT Bumi Karsa, kami tidak tahu kalau proyek ini sedang berlangsung,” keluh DP saat ditemui langsung Tribunmanado.co.id, Senin (28/2/2022).

Warga khawatir rumah tempat mereka tinggal akan digusur dan menjadi lokasi pembangunan revitalisasi tanpa adanya tanggungjawab dari PT Bumi Karsa.

“Terus kami mau tinggal dimana kalau digusur, apakah kami harus tinggal dijalan, saya sudah 20 tahun lebih tinggal disini dan mencari nafkah disini,” ujar DP.

Senada, sejumlah warga Desa di Kecamatan Eris pun mengeluhkan pengerjaan Revitalisasi Danau Tondano tersebut.

Warga menilai PT Bumi Karsa dan Balai Sungai jangan sembarangan menyerobot lahan mereka dipinggiran danau.

“Jangan hanya sepihak, kami memang mendukung proyek revitalisasi danau tondano ini, tetapi harus ada ganti rugi lahan,” tegas warga setempat.

Sebelumnya, pekerjaan Revitalisasi Danau Tondano ini sempat terhenti, disebabkan protes adanya tuntutan biaya ganti rugi lahan oleh sejumlah warga yang mengaku memiliki hak atas lahan yang masuk dalam pengerjaan Proyek.

Menurut warga, pihak Balai Wilayah Sungai dan PT Bima Karsa telah menyerobot lahan mereka tanpa adanya ganti rugi dari pihak terkait.

Saat dikonfirmasi, PPK Danau Situ dan Embung Revitalisasi Danau Tondano Rachman Rasyid mengatakan sebelum pengerjaan proyek, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemda terkait kesiapan lahan pembangunan.

“Tentu saya sangat menyayangkan ada masalah seperti ini, namun kita telah melakukan koordinasi dan langkah-langkah persuasif kepada masyarakat soal kesiapan pembangunan proyek revitalisasi, jadi sebenarnya tidak ada masalah,” kelit Rachman

Dijelaskannya, proyek yang berbanderol 200 Miliar ini, akan dilaksanakan tiga tahap pembangunan yang akan melewati empat kecamatan,

Sementara itu, menindaklanjuti masalah tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Asisten ll Perekonomian dan Pembangunan Ir Wenny Talumewo telah melakukan mediasi sengketa lahan Proyek Revitalisasi Danau Tondano.

“Jadi kita masih melakukan mediasi, terkait tuntutan ganti rugi lahan pada Lokasi Pembangunan Revitalisasi Danau antara PT Bumi Karsa dan masyarakat,” kata Talumewo saat ditemui Tribunmanado.co.id di Kantor Bupati Minahasa.

Malahan, Talumewo menegaskan agar PT Bumi Karsa selaku pelaksana kegiatan Revitalisasi agar tetap melanjutkan pekerjaan, sementara untuk tuntutan Masyarakat akan dilakukan penelitian lebih lanjut sebagaimana aturan yang ada. (Udin)

Pemkab Minahasa Disorot, Lambat Tangani Sengketa Lahan Revitalisasi

Minahsa -postkota.co.id- Pemerintah Kabupaten Minahasa dinilai kurang tegas, terhadap kepemilikan lahan digaris Sepandan pesisir Danau Tondano.

Hal ini terlihat dari lambannya penyelesaian sengketa tanah pada Proyek Nasional Pembangunan Revitalisasi Danau Tondano

Protes warga atas kepemilikan lahan yang dilalui Proyek Nasional melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara 1 BWSS), Kementrian PUPR, dianggap sebagai pemicu terhentinya pekerjaan disalah satu titik pengerjaan Proyek.

“Lambannya Penyelesaian masalah sengketa tanah dilahan Proyek Revitalisasi, sebagai bukti Pemkab Minahasa kurang tegas, membuktikan apakah tanah atau lahan yang disengkatakan itu, masuk dalam garis sepandan atau tidak, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam pasal 5 Undang-undan SDA”ujar Jefry Uno.SH, Ketua Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM), kepada sejumlah Awak Media, Sabtu (26/2/2022).

Menurut Uno, lambannya penyelesaian masalah sengketa dilahan Proyek, dikhawatirkan akan berdampak pada program pembangunan yang menjadi Visi dan Misi Bupati Minahasa.

“Pemkab Minahasa harusnya bergerak cepat menyelesaikannya, jangan sampai hal ini berdampak kurang baik pada rencana pembangunan berikutnya, yang pasti menghambat apa yang menjadi Visi Misi Bupati dan wakil Bupati Minahasa”tegas Uno.

Tanpa meminta Pemkab Minahasa, dalam hal ini pihak yang berkompeten turun ke lokasi pembangunan proyek untuk menentukan titik garis sepandan agar masalah sengketa segera selsai

Assisten ll Sekertariat Daerah Kabupaten(Setdakab) Minahasa Ir.Wenny Talumewo yang dikonfirmasi postkota Sabtu 26/02 via Cellulernya mengatakan, Saat ini Pemkab Minahasa sementara melakukan penelitian berkas dokumen kepemilikan lahan yang diajukan pihak warga,

,” Jadi Saat ini Pemkab Minahasa sementara melakukan Pemeriksaan dan Penelitian berkas kepemilikan lahan yang diajukan warga Masyarakat ,” Kata Assisten ll

Dia juga menambahkan, ” Bahwa sementara ini pihak pelaksana pekerjaan di arahkan untuk melanjutkan Pengerjaan Proyek melalui sesi sebelah untuk menunggu hasil keputusan selanjutnya,” jelas Wenny .(Udin)

Dinas Pariwisata Gelar Rakor Anugerah Desa Wisata Tahun 2022

Minahasa- postkota.co.id- Kepala Dinas Parawisata Kabupaten Minahasa,Drs,Steady Tumbelaka MSi didampingi Sekertaris Dinas Dra,Cony Muntu MSi dan Kepala Bidang Pemasaran Melisa Rindonuwu memimpin langsung Kegiatan Rapat Koordinasi Keikut sertaan Desa Sendangan Kecamatan Sonder dalam Anugerah Desa Wisata Tahun 2022.

Kegiatan Rapat di mulai pada pukul.11.00 wita
Diikuti Camat Sonder,Deny Alexander Mangundap SS, Hukum Tua Desa Sendangan,Eddy Rampi , Pengurus Badan usaha milik desa, Ketua Fareck Community,Dony Menayang, dan jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Insan Parawisata Indonesia Sulawesi Utara.

Bertempat di Rumah Indah Desa Sendangan Kecamatan Sonder, Rapat kemudian di lanjutkan dengan kunjungan Kepala Dinas Parawisata kelokasi Wisata Puncak Lengkoan
Taman Eman, Wale Papetaupan,Wisata Kuliner, wisata budaya(cagar budaya),wisata alam yang kesemuanya dimiliki oleh Desa Sendangan Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa.

Kepala Dinas Parawisata Drs.Steady Tumbelaka MSi, melalui Kepala Bidang Pemasaran dan Promosi Melisa Rondonuwu kepada Postkota mengatakan, Desa Sendangan adalah salah satu Desa yang du ikutkan dalam Anugerah Desa Wisata Tahun 2022.

,” Desa Sendangan Kecamatan Sonder sengaja di pilih sebagai Anugerah Desa Wisata tahun 2022 karna potensi Keindahan Alam yang banyak dimiliki Desa ini,” Kata Melisa.

Dia juga berharap, Desa Lainya dapat mengikuti jejak Desa Sendangan dalam melakukan penataan permukiman serta area perkebunan bernuansa Wisata.,” Mudah mudahan desa lainya dapat mengikuti jejak penataan jeundahan permukiman sehingga dapat ikut serta dalam Anugerah Desa Wisata berikutnya.(Udin)

Jumlah Positif Covid-19 Meningkat, DBD Menguat Minahasa Dilanda Wabah

Minahasa -postkota.co.id- Ditengah tingginya penyebaran Covid 19 di Kabupaten Minahasa, kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) juga turut meningkat.

Dari data yang dikonfirmasi melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, penyebaran DBD telah mencapai 36 kasus, selama dua bulan berselang, yakni dari bulan Januari hingga februari 2022.

Kasus penyebaran tertinggi yakni pada bulan Januari sebanyak 29 Kasus, sementara Februari bulan berjalan terkonfirmasi baru 7 kasus.

“Untuk kasus penyebaran DBD, hingga saat ini, telah mencapai 36 Kasus, dimana kasus tertingg yakni pada bulan januari, sebanyak 29 kasus dan 7 kasus di bulan Februari”jelas Sekdinkes Gaby Doaly, yang dikonfirmasi via SMS oleh Awak Media, pada Kamis (24/2/2022).

Gaby menambahkan, bahwa penyebaran penyakit Demam Berdarah, disebabkan oleh musim penghujan yang akhir intensitas cukup tinggi.

Doaly juga berharap dan menghimbau, agar masyarakat tetap waspada dengan mengambil upaya 3M, yakni membersihkan penampungan air, menutup penampungan air dan mengubur barang bekas.

Sementara itu, upaya cepat pencegahan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa, melalui Dinas Kesehatan, yakni melakukan Fogging di Daerah-daerah rawan DBD.(Udin)

Warga Talikuran Remboken, Jemput Paksa Jenazah Positif Covid-19

Minahasa- postkota.co.id- Penolakan Pemakaman Pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 kembali terjadi Pada Masyarakat Desa Talikuran Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa,Kamis 24/02-2022 Pukul 16.30 wita.

S.M 47 Tahun jenis kelamin Perempuan alamat jaga 3 Desa Talikuran dinyatakan meninggal dunia Oleh Pihak Rumah Sakit Bethesda akibat terkonfirmasi Positif Covid-19 .

Keputusan pihak Rumah Sakit Umum Bethesda Tomohon bahwa pasien meninggal dunia karena Covid 19 ini tidak di terima oleh keluarga. Sehingga pasien yang berada di IGD di bawa paksa oleh pihak keluarga tanpa adanya standar keamanan Covid 19 menuju ke Desa Talikuran Kec. Remboken.

Atas kejadian ini,Kapolsek Remboken AKP Charles Lumanauw dan Anggota bersama Camat Remboken Viktor Sengke, dibantu personil Koramil Remboken,dan Gugus tugas Kec. Remboken Suster Ria Wenas dan Hukum Tua Desa Talikuran Bpk. Chresye Ruaw,segera bertindak melakukan upaya penggalangan dengan menghimbau kepada  pihak keluarga serta meng edukasi resiko penyebaran Covid-19

Hukumtua Desa Talikuran Chresye Ruaw yang dikonfirmasi Wartawan media ini melalui Cellulernya kepada wartawan mengatakan, Hingga malam ini pihak keluarga tetap bersikeras bahwa Jenasah tidak terpapar Covid,19 dan menolak pihak Aparat Kepolisian serta Camat dan Satgas Covid untuk melaksanakan Pemakaman hari ini.

,” Pihak Keluarga menolak anjuran aparat dan satgas untuk melaksanakan penguburan malam ini, dan rencanaya pihak keluarga akan menggelar pemakaman besok hari juma 25/02-2022,” Kata Ruauw.(*)

Sengketa Lahan Proyek Revitalisasi Danau Kian Jadi Perhatian Masyarakat

Minahasa -postkota.co.id- Pembangunan Mega Proyek Revitalisasi Danau Tondano, yang menelan anggaran kurang lebih 200 Miliar diduga bermasalah.

Pasalnya, proyek yang ditangani langsung oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara 1 (BWSS), Kementrian PUPR, yang pengerjaannya dilaksanakan oleh PT. Bima Karsa sempat terhenti selama 14 hari, akibat protes sejumlah warga, yang mengaku pemilik lahan yang dilintasi pembangunan proyek tersebut.

Warga melakukan penutupan dengan membentangkan seutas tali tepat dilahan yang dipersoalkan.

Menurut warga, pihak BWSS dan PT Bima Karsa telah menyerobot lahan mereka tanpa adanya ganti rugi dari Pemkab Minahasa maupun pihak terkait.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWSS Sulawesi 1 Rachman selaku penanggung jawab Proyek, yang ditemui sejumlah Awak Media mengatakan, awalnya kesiapan pelaksanaan Proyek Pembangunan Revitalisasi Danau Tondano, telah dikoordinasikan dengan Pemkab Minahasa, bahwa persiapan dan pembangunan proyek tersebut, tidak akan ada masalah.

“Kami sendiri sangat menyayangkan masalah ini terjadi, karena setahu kami, pihak Pemkab Minahasa awalnya telah mengambil langkah-langkah sosialisasi maupun pendekatan edukasi kepada masyarakat, terkait persiapan pembangunan proyek revitalisasi, dan diketahui tak ada kendala dan masalah”jelas Rachman, Rabu (23/2/2022)

Terkait persoalan yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Minahasa, melalui Asisten ll Perekonomian dan Pembangunan Ir Wenny Talumewo sementara melakukan mediasi dengan pihak penggugat, terkait lahan Proyek yang disengketakan.

“Kami sementara mediasi, dengan mengundang pihak penggugat dan pihak perusahaan PT Bumi Karsa ke Kantor Bupati, untuk mencari penyelesaian yang terbaik”ujar Talumewo.

Talumewo juga menambahkan, bahwa pihak Pemkab akan mempelajari dokumen kepemilikan lahan yang disodorkan penggugat.

“Kita belajar dokumen yang mereka sodorkan, dan kita selesaikan” Pungkas Talumewo, sembari memerintahkan kepada pihak perusahaan PT. Bumi Karsa sebagai pelaksana kegiatan Revitalisasi agar tetap melanjutkan pekerjaan.

Menanggapi berita tentang Warga Tuntut Ganti Rugi, Proyek Berbandrol Ratusan Miliar Di Kabupaten Minahasa “Terancam Mangkrak, Perkumpulan Alumni Smanto 170.1 melalui Ketua Bidang Humas Bert Toar Polii angkat Bicara , “, saya Bert Toar Polii mewakili Perkumpulan Alumni SMANTO 170.1-Tondano sebagai Ketua Bidang Humas, persoalan ini sebaiknya tidak perlu dijadikan polemic.
Ini masalah hukum, jadi serahkan kepada yang berwewenang untuk menyelesaikan secara adil,” Kata Polii

Aliansi Wartawan Minahasa(Awam)Jefry Uno.SH meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa untuk menjamin keamanan,serta kenyamanan pekerja dilokasi pekerjaan yang dalam ancaman pihak warga yang mengaku pemilik lahan.

,” Pemkab harus menjamin keamanan kenyamanan para pekerja yang saat ini sering mendapat ancaman dari pihak warga,” Kata Uno.

Dia juga berharap,” jika boleh Pemkab harus mengerahkan Satpol PP dan Aparat Kepolisian di Area Lokasi Pekerjaan” tegas Uno.(Udin)

Pemkab Minahasa Gelar Mediasi Antara PT Bumi Karsa dan Masyarakat

Minahasa-postkota.co.id- Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Asisten ll Perekonomian dan Pembangunan Ir.Wenny Talumewo memimpin langsung Rapat Mediasi Sengketa lahan Proyek Revitalisasi Danau Tondano rabu 23/02-2022.

Bertempat di teras halaman Kantor Bupati Minahasa,Jalan Sam Ratulangi Kecamatan Tondano Barat Kabupaten Minahasa, Mediasi terkait Tuntutan Ganti Rugi Lahan pada Lokasi Pembangunan Revitalisasi Danau antara PT.Bumi Karsa dan Masyarakat berlangsung sejak pukul 10.00 wita.

Dalam Kegiatan ini, Assisten ll Ir.Wenny Talumewo, kepada wartawan mengatakan, Pemerintah Daerah berharap agar PT.Bumi Karsa sebagai pelaksana kegiatan Repitalisasi agar tetap melanjutkan pekerjaan sementara untuk masyarakat akan dilakukan kajian lebih lanjut sebagaimana aturan yang ada.

,” Harapan kami agar PT Bumi Karsa tetap melaksanakan pekerjaannya, dan untuk tuntutan Masyarakat sementara dilakukan pengkajian,serta penelitian berkas yang telah di ajukan oleh masing masing warga,” Kata Assisten ll.

Hadir mendampingi Assisten ll , Staf Khusus Bidang Hukum ,Willem Nainggolan SH.MM. Kabag.SDA Boby .Masengi ,Camat Tondano Barat Robert Ratulangi SPd,MAP, Lurah Tounkuramber Yestin Mamanua.

Sementara Pihak PT. Bumi Karsa di hadiri Oleh Staf tekhnik divisi SCM, Syahrul, Divisi S.IM Bapak Aris serta mewakili dari warga Masyarakat Brigita Karwur dan Kawan Kawan.(Udin)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.