Proyek Pembangunan Jalan Paving Desa Kaleosan Selesai Dikerjakan.

Minahasa-postkota.co.id- Pekerjaan Pembangunan jalan Paving Desa Kaleosan Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa sepanjang 126 Meter dengan tinggi tiga meter selesai dikerjakan Kamis 16/12-2021.

Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2021 senilai Rp.135.000.000 dikerjakan dengan jangka waktu pelaksanaan 21 hari oleh Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) Julia Greis Silouw yang dibantu Masyatakat setempat.

Turut ambil bagian dalam pekerjaan ini Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) Desa Kaleosan Amrosis Tentero serta para perangkat Desa dan Masyarakat bekerjasama membantu percepatan pengerjaan Jalan tersebut.

Pekerjaan yang berlokasi di jaga 1 Desa Kaleosan ini akan menjadi akses jalan yang dapat membantu masyarakat Desa sebagai sarana penunjang kegiatan rutin warga setempat sebagaimana mestinya diampaikan Hukumtua Desa Herny Lontaan kepada wartawan yang meliput langsung kegiatan itu.

,”Pekerjaan yang berlokasi dijaga 1 Desa Kaleosan ini akan menjadi akses jalan yang dapat membantu masyarakat Desa sebagai sarana penunjang kegiatan rutin warga,” Kata Herny Lontaan.(Udin)

Pemdes Kaleosan Gelar Percepatan Vaksinasi

Minahasa- postkota.co.id- Pemerintah Desa Kaleosan Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa menggelar Percepatan Vaksinasi bagi warga Masyarakatnya yang belum mendapatkan pelayanan Vaksin.

Kegiatan Vaksinasi yang dipimpin langsung Kepala Puskesmas Seretan bersama jumlah tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa sebanyak 6 orang bersama Vaksinator pada hari Selasa 15/02-2022.

Pelayanan Vaksinasi bertempat di Kantor Hukumtua Desa Kaleosan dihadiri Camat Lembean Timur James Limpele S.Sos dan Kapolsek Lembean Timur IPDA,Jun Sangadji serta Babinsa Wilayah Kaleosan- Karor Serda Nadim Vamara.

Sebanyak 46 Orang Warga Masyarakat mendapatkan pelayanan Vaksin Tahap ke 1 diantaranya Orang Dewasa sebanyak 30 orang dan lansia 9 orang serta 7 orang anak usia 6 sampai 12 tahun.

Hukumtua Desa Kaleosan Herny Lontaan kepada media ini mengatakan, dengan bertambahnya 46 orang tervaksin hari ini, maka jumlah persentase Vaksinasi di Desa Kaleosan menjadi 83% .

,” dengan bertambahnya 46 orang tervaksin hari ini, maka jumlah persentase Vaksinasi di Desa Kaleosan naik menjadi 83% dari jumlah wajib Vaksinasi 350 orang yang ditargetkan,” Kata Lontaan.(Udin)

Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Kaleosan Salurkan 12 Unit Mesin Paras Bagi Masyarakat

Minahasa-postkota.co.id- Pemerintah Desa Kaleosan Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa menyalurkan Bantuan 12 Unit Mesin Paras bagi warga Masyarakat Dalam rangka mendukung Program Pemerintah di Bidang Ketahanan Pangan.

Penyerahan Bantuan Mesin Paras dilaksanakan di Kantor Desa Kaleosan pada hari Rabu 08/12-2021 oleh Hukum Tua Desa Kaleosan Herny Lontaan kepada 12 Keluarga penerima.

Bantuan Mesin yang Anggarannya di ambil dari Dana Desa (DD) sebagai Program pendukung ketahanan Pangan di Desa Kaleosan sebagaimana disampaikan Hukumtua jepada Wartawan Media ini saat penyaluran berlangsung.

,” Melalui Dana Desa, Kami selaku Pemerintah
Desa Kaleosan memberikan Bantuan berupa Mesin Paras bagi 12 Warga Masyarakat sebagai Pendukung Program Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Minahasa,” Ujar Lontaan.

Bantuan diserahkan secara simbolis kepada Keluarga Tompunu- Kumenit, salah satu keluarga penerima, dihadapan Camat Lembean Timur James Limpele,S.Sos dan Kapolsek Lembean Timur IPDA. Jun Sangadji serta Ketua BPD Amrosis Tentero.(Udin)

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ke 12 Desa Kaleosan Rampung

Minahasa-postkota.co.id- Pemerintah Desa Kaleosan rampungkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ke 12 bagi 61 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selasa 14/12-2021.

Penyaluran Bantuan diserahkan langsung Hukumtua Desa Kaleosan Herny Lontaan dihadapan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Ny.Rike Kalengkongan, dan Ketua BPD Amrosis Tentero serta Tokoh Masyarakat yang ada di desa itu.

Kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi Keluarga Penerima Manfaat dimana penerima diwajibkan mencuci tangan, Menggunakan Masker dan menghindari Kerumunan.

Pemerintah Desa juga memberikan syarat bagi penerima manfaat wajib menunjukan Kartu Vaksin sebagaimana di sampaikan Hukumtua Desa Kaleosan Herny Lontaan kepada postkota saat di Wawancarai dilokasi Penyaluran bantuan.

,” Penerintah Desa memberikan syarat bagi penerima manfaat untuk wajib menunjukan kartu Vaksin ,” Kata Herny Lontaan.(Udin)

Kapolres Souissa Pimpin Apel Rutinitas di Mako Polres Minahasa

Minahasa

Minahasa.-postkota.co.id- Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa, SI.K Pimpin Apel Rutinatas. Di Halaman Makopolres Senin 07/03/2022.

Pada kesempatan ini,Kapolres Minahasa Tommy Bambang Souissa, SI.K memberikan arahan kepada semua anggota khusunya polres Minahasa untuk tetap menjaga kesehatan dalam menjalankan tugas apalagi disuasana pandemi covid 19 sebab wilayah hukum kita ini ada kembali ke level 4.

Kapolres juga mengingatkan kepada Anggotanya ,” Agar saat meninggalkan ruangan untuk memperhatikan terkait peralatan elektronik sudah dimatikan atau belum untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan seperti terjadi di polres Kotamobagu.” Ujarnya.

Lanjut Kapolres ,Untuk anggota yang ditugaskan melaksanakan Operasi Penyelamatan tetap terus melaksanakan dengan santun dan tegas.

” Bagi Anggota yang belum melaksanakan vaksinasi tahap 3 Boster hari ini segera melaksanakan vaksinasi di ruang rapat tansatrisna.”Ujarnya.

Apel dihadiri semua anggota baik para kabag, kasat, kasi, kapolsek, perwira, dan jajaran ASN Polres Minahasa.(Udin)

Bhabinkamtibmas Erief Arifin Efendy, Pimpin Pembersihan Pohon Tumbang

Minahasa- postkota.co.id- Gerak cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Tataaran dua Brigadir Erief Arifin Efendy dan Babinsa Kelurahan Tataaran dua Serka Stenly Tindas, membersihkan dan menyingkirkan Pohon Tumbang diruas jalan Tondano-Tomohon Jumat 04/03-2022.

Kejadian pohon tumbang yang terjadi pada pukul 10 50 wita tersebut segera mendapat perhatian Para aparat kewilayahan setempat yang bersinergi dengan Pemerintah Kelurahan untuk menyingkirkan cabang Pohon yang menghalangi arus Lalu Lintas Jalur jalan raya Tondano Tomohon itu.

Selain Brigadir Arief Arifin Efendy dan Serka Stenly Tindas, nampak juga hadir Lurah Tataaran Dua Ny.Verra Panungkelan,S.Sos, serta Aparat Kelurahan lainya yang turut serta membantu menyingkirkan Cabang dan Ranting Pohon yang tumbang.

Dari Pantauan Wartawan Media ini, Kegiatan tersebut sempat menghambat lancarnya arus Lalu Lintas dati kedua arah, Namun berkat kesiagaan dan Sinergitas para aparat,maka selang sepuluh menit kemudian,Arus kenderaan kembali dapat berjalan normal.

Kasie Humas Polres Minahasa IPTU Johan Rantung kepada awak media mengatakan, Kejadian Pohon Tumbang, Tanah Longsor berapa hari ini terjadi di berapa titik, namun berkat kesiagaan para Anggota TNI dan Polri serta Pemerintah Kabupaten maka hal ini segera teratasi.

,” Dalam beberapa hari ini, Kejadian Pohon Tumbang,Tanah Longsor serta Banjir telah terjadi di berapa titik, Namun berkat kesiagaan para Anggota TNI dan Polri serta Pemerintah Kabupaten Minahasa, Maka hal ini dapat segera teratasi,” Ujar Rantung.

Dia juga menambahkan,” Dengan kondisi cuaca Extrim yang akhir akhir ini terjadi di Daerah, Maka diharapkan bagi Masyarakat agar tetap Waspada dan Berhati Hati saat mengendarai Kenderaan, ” Tutup Kasie Humas Polres Minahasa.(Udin)

Sempat Lari Kehutan, Kakek Cabul Akhirnya Diringkus Tim 1 Resmob Minahasa

MINAHASA-postkota.co.id- Lelaki JU alias Jhoni (65) warga Desa Kombi, Kecamatan Kombi, Kabuparen Minahasa. Terpaksa harus di ringkus Tim l Resmob Polres Minahasa karena perbuatanya melakukan cabul terhadap Mawar Anak perempuan berumur 9 tahun warga yang sama. Aksi pencabulan anak dibawa umur itu dilakukan pada Kamis 4 Maret 2022 lalu. 

Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/106/III/2022/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULUT diketahui, tindakan yang dilakukan kakek Jhoni dilakukan dengan cara memegang alat kelamin Berdasarkan korban, kemudian menyuruh korban membuka celana korban. Korban juga sempat dibujuk untuk menonton film porno.

Usai berbuat cabul, tersangka melarikan diri ke Desa Kalinaung, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara. Tim I Resmob Polres Minahasa dipimpin Kanit AIPTU Ronny Wentuk yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi. Mengetahui kedatangan petugas, tersangka lari dan masuk ke hutan. 

Tapi pelarian Kakek cabul itu tak berlangsung lama. Resmob Tim I berhasil meringkusnya setelah melakukan pengejaran masuk ke dalam hutan.

“Pukul 17.15 wita, saya bersama tim bergerak masuk ke dalam hutan dan berhasil meringkus tersangka. Ia bersembunyi di balik semak-semak. Tersangka sudah kami serahkan ke penyidik Polres Minahasa dalam keadaan aman,” ujarnya kepada postkota.co.id, Sabtu (05/03/2022). 

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda Rp 5 Miliar.(Udin)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.