Minahasa-postkota.co.id- Pemerintah Desa Kaleosan rampungkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ke 12 bagi 61 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selasa 14/12-2021.
Penyaluran Bantuan diserahkan langsung Hukumtua Desa Kaleosan Herny Lontaan dihadapan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Ny.Rike Kalengkongan, dan Ketua BPD Amrosis Tentero serta Tokoh Masyarakat yang ada di desa itu.
Kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi Keluarga Penerima Manfaat dimana penerima diwajibkan mencuci tangan, Menggunakan Masker dan menghindari Kerumunan.
Pemerintah Desa juga memberikan syarat bagi penerima manfaat wajib menunjukan Kartu Vaksin sebagaimana di sampaikan Hukumtua Desa Kaleosan Herny Lontaan kepada postkota saat di Wawancarai dilokasi Penyaluran bantuan.
,” Penerintah Desa memberikan syarat bagi penerima manfaat untuk wajib menunjukan kartu Vaksin ,” Kata Herny Lontaan.(Udin)