Sengketa Lahan Proyek Revitalisasi Danau Kian Jadi Perhatian Masyarakat

Minahasa288 Dilihat

Minahasa -postkota.co.id- Pembangunan Mega Proyek Revitalisasi Danau Tondano, yang menelan anggaran kurang lebih 200 Miliar diduga bermasalah.

Pasalnya, proyek yang ditangani langsung oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara 1 (BWSS), Kementrian PUPR, yang pengerjaannya dilaksanakan oleh PT. Bima Karsa sempat terhenti selama 14 hari, akibat protes sejumlah warga, yang mengaku pemilik lahan yang dilintasi pembangunan proyek tersebut.

Warga melakukan penutupan dengan membentangkan seutas tali tepat dilahan yang dipersoalkan.

Menurut warga, pihak BWSS dan PT Bima Karsa telah menyerobot lahan mereka tanpa adanya ganti rugi dari Pemkab Minahasa maupun pihak terkait.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWSS Sulawesi 1 Rachman selaku penanggung jawab Proyek, yang ditemui sejumlah Awak Media mengatakan, awalnya kesiapan pelaksanaan Proyek Pembangunan Revitalisasi Danau Tondano, telah dikoordinasikan dengan Pemkab Minahasa, bahwa persiapan dan pembangunan proyek tersebut, tidak akan ada masalah.

Baca juga:  Program Mapatik Se Tou Oleh Bupati Kumendong

“Kami sendiri sangat menyayangkan masalah ini terjadi, karena setahu kami, pihak Pemkab Minahasa awalnya telah mengambil langkah-langkah sosialisasi maupun pendekatan edukasi kepada masyarakat, terkait persiapan pembangunan proyek revitalisasi, dan diketahui tak ada kendala dan masalah”jelas Rachman, Rabu (23/2/2022)

Terkait persoalan yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Minahasa, melalui Asisten ll Perekonomian dan Pembangunan Ir Wenny Talumewo sementara melakukan mediasi dengan pihak penggugat, terkait lahan Proyek yang disengketakan.

“Kami sementara mediasi, dengan mengundang pihak penggugat dan pihak perusahaan PT Bumi Karsa ke Kantor Bupati, untuk mencari penyelesaian yang terbaik”ujar Talumewo.

Talumewo juga menambahkan, bahwa pihak Pemkab akan mempelajari dokumen kepemilikan lahan yang disodorkan penggugat.

“Kita belajar dokumen yang mereka sodorkan, dan kita selesaikan” Pungkas Talumewo, sembari memerintahkan kepada pihak perusahaan PT. Bumi Karsa sebagai pelaksana kegiatan Revitalisasi agar tetap melanjutkan pekerjaan.

Menanggapi berita tentang Warga Tuntut Ganti Rugi, Proyek Berbandrol Ratusan Miliar Di Kabupaten Minahasa “Terancam Mangkrak, Perkumpulan Alumni Smanto 170.1 melalui Ketua Bidang Humas Bert Toar Polii angkat Bicara , “, saya Bert Toar Polii mewakili Perkumpulan Alumni SMANTO 170.1-Tondano sebagai Ketua Bidang Humas, persoalan ini sebaiknya tidak perlu dijadikan polemic.
Ini masalah hukum, jadi serahkan kepada yang berwewenang untuk menyelesaikan secara adil,” Kata Polii

Baca juga:  Diskotik Sosialisasikan Smart City/District Menuju Konsep Pembangunan Cerdas

Aliansi Wartawan Minahasa(Awam)Jefry Uno.SH meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa untuk menjamin keamanan,serta kenyamanan pekerja dilokasi pekerjaan yang dalam ancaman pihak warga yang mengaku pemilik lahan.

,” Pemkab harus menjamin keamanan kenyamanan para pekerja yang saat ini sering mendapat ancaman dari pihak warga,” Kata Uno.

Dia juga berharap,” jika boleh Pemkab harus mengerahkan Satpol PP dan Aparat Kepolisian di Area Lokasi Pekerjaan” tegas Uno.(Udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *