MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Ibadah pemakaman korban kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, almarhum Vikly Aditya Koroh, dilaksanakan pada Minggu (5/4/2026) pukul 13.30 WITA.
Kegiatan tersebut berlangsung di rumah duka keluarga Koroh–Maukar, yang berlokasi di Kelurahan Watulambot Lingkungan I, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.
Pengamanan dalam prosesi pemakaman dilakukan oleh personel Polres Minahasa dan Polsek Tondano yang dipimpin Kabag Ops AKP Asprijono Djohar. Sebanyak 98 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Polres Minahasa mengimbau kepada para pelayat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama prosesi berlangsung. Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan agar dalam iring-iringan pengantaran jenazah menuju lokasi pemakaman di TPU Sekep, masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban, seperti menggeber knalpot kendaraan.
Kapolres Minahasa turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami pastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan ada aksi main hakim sendiri yang justru merugikan banyak pihak,” tegasnya.
