MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Manado – Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (31/03).
Penyerahan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Utara sebagai dasar pelaksanaan audit pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Usai penyerahan, Bupati Robby Dondokambey menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.
“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian penting dalam tahapan pemeriksaan oleh BPK,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, di antaranya Bupati Sangihe, Bupati Sitaro, Bupati Talaud, Wali Kota Kotamobagu, serta Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa turut didampingi Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, dan Kepala Bagian Protokol.
