MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Rabu (23/9/2026). Sebelum proses evaluasi oleh gubernur, DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua Adri Kamasi dan Wakil Ketua Putri Pontororing. Paripurna dinyatakan kuorum setelah dihadiri 32 dari 35 anggota DPRD.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Rommy Leke, seluruh fraksi DPRD Minahasa menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026.
Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan.
Salah satu perhatian DPRD adalah meminta pemerintah daerah segera menyampaikan status realisasi seluruh pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, termasuk usulan hasil reses yang hingga kini belum terealisasi.
DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara aspirasi masyarakat, perencanaan pembangunan daerah, dan pengalokasian anggaran. Sektor strategis, terutama pelayanan publik dan infrastruktur, diminta tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan program pemerintah.
Bupati: Setiap Rupiah Harus Berdampak
Bupati Minahasa Robby Dondokambey mengapresiasi proses pembahasan antara DPRD, Badan Anggaran, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga tercapainya kesepakatan.
Menurutnya, perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan dinamika daerah serta perubahan asumsi pendapatan dan belanja.
Robby menegaskan, perubahan anggaran tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Anggaran harus diterjemahkan menjadi program yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus mampu melaksanakan program secara tepat sasaran, meningkatkan realisasi anggaran, serta menghindari pemborosan,” tegas Robby.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat efisiensi, mempercepat realisasi anggaran, dan memastikan setiap program berjalan sesuai sasaran.
Pemkab Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem
Selain persoalan anggaran, Robby juga mengingatkan jajaran pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca.
Potensi kekeringan dan kebakaran menjadi perhatian, seiring kondisi cuaca panas serta fenomena El Niño yang disebut dapat meningkatkan risiko di sejumlah wilayah.
Rapat paripurna ditutup dengan komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
Dengan disepakatinya Ranperda tersebut, proses selanjutnya adalah evaluasi oleh gubernur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
