14 Kebijakan Pro-Karier ASN BKN Sudah Diterapkan di Minahasa, Manajemen Talenta Terus Diperkuat

Berita, Minahasa10 Dilihat

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MANADO, 24 September 2026 — Penguatan manajemen talenta menjadi salah satu strategi penting dalam membangun tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis kompetensi, potensi, kinerja, dan prestasi.

Hal itu mengemuka dalam Sosialisasi Penguatan Manajemen Talenta yang digelar Kamis (24/9/2026) di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado. Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., sebagai narasumber.

Turut hadir Wali Kota Manado Andrei Angouw, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, S.I.P., M.M., Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Manado Agus Humaedi, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa Johnny Tendean, A.P., M.A.P., serta para Sekretaris Daerah dan Kepala BKPSDM kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Dalam pemaparannya, Kepala BKN RI menguraikan 15 kebijakan pro-karier ASN yang diarahkan untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengembangan karier aparatur.

Kebijakan tersebut mencakup penyederhanaan pencantuman gelar akademik, pengakuan gelar profesi, peluang kenaikan pangkat bagi ASN berprestasi, kenaikan pangkat yang dapat diproses setiap bulan, Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), uji kompetensi sepanjang tahun, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang independen, penerapan manajemen talenta di seluruh instansi, profiling ASN melalui PROASN, pembinaan manajemen ASN terintegrasi, kenaikan pangkat dan pensiun otomatis, penguatan e-Kinerja, digitalisasi arsip ASN, serta penerapan Service Level Agreement (SLA) layanan kepegawaian maksimal lima hari kerja.

Sementara satu kebijakan lainnya berkaitan dengan upaya mendekatkan ASN dengan keluarga dan domisili melalui penempatan atau mutasi pegawai. Kebijakan tersebut secara khusus diperuntukkan bagi ASN di lingkungan BKN sehingga tidak menjadi bagian dari tolok ukur penerapan kebijakan pro-karier pada pemerintah daerah.

Baca juga:  Gelar Karya Bakti Kapolres Souisa Terus Laksanakan Renovasi Halaman Mako

14 Kebijakan Sudah Diterapkan di Minahasa

Dari 15 kebijakan yang dipaparkan Kepala BKN, 14 kebijakan yang relevan dengan pengelolaan ASN pemerintah daerah telah dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Minahasa.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa transformasi manajemen ASN di Kabupaten Minahasa terus diarahkan agar semakin berbasis kinerja, kompetensi, potensi, dan data.

Salah satu agenda yang kini terus diperkuat adalah penerapan kinerja harian ASN.

Penguatan kinerja harian dinilai penting untuk memastikan aktivitas dan hasil kerja ASN tercatat secara nyata, terukur, dan berkelanjutan. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar dalam pemetaan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN sebagai bagian dari penerapan manajemen talenta.

Dengan pendekatan tersebut, manajemen talenta tidak semata-mata menentukan siapa yang memiliki potensi, tetapi juga memastikan setiap keputusan pengembangan karier didukung oleh data kinerja yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

KPLB Jadi Ruang Penghargaan bagi ASN Berprestasi

Salah satu kebijakan pro-karier yang telah dirasakan manfaatnya di Kabupaten Minahasa adalah Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi ASN yang menunjukkan prestasi luar biasa.

Kebijakan tersebut salah satunya diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., atas prestasi dan dedikasinya dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dalam Rapat Paripurna di Gedung Wale Ne Tou Tondano pada 5 November 2025, Dr. Lynda D. Watania menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat menjadi Pembina Utama, golongan ruang IV/e.

Baca juga:  Wakili Bupati ROR, Sekda Muntu Hadiri Ibadah Penghiburan Meninggalnya Drs.Johnny Tampi

Kenaikan pangkat tersebut menjadi salah satu contoh bahwa sistem pengembangan karier ASN memberikan ruang penghargaan bagi pegawai yang memiliki prestasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Manajemen Talenta Jadi Fondasi Pengembangan ASN

Sosialisasi penguatan manajemen talenta menjadi momentum bagi pemerintah daerah di Sulawesi Utara untuk terus membangun pengelolaan ASN yang lebih terintegrasi dan berbasis data.

Di Kabupaten Minahasa, manajemen talenta diarahkan untuk memastikan ASN yang memiliki kinerja dan potensi dapat teridentifikasi serta memperoleh ruang pengembangan karier sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Penguatan profiling ASN, pemetaan potensi dan kompetensi, pengelolaan kinerja, digitalisasi layanan kepegawaian, hingga penerapan sistem manajemen talenta menjadi bagian dari transformasi pengelolaan ASN di Minahasa.

Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa, Johnny Tendean, A.P., M.A.P., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengembangkan manajemen ASN yang objektif, transparan, berbasis data, dan berorientasi pada kinerja.

“BKPSDM Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus mengembangkan manajemen ASN yang objektif, transparan, berbasis data, berorientasi pada kinerja, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi ASN untuk berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan daerah,” ujar Johnny.

Dengan penguatan tersebut, manajemen talenta diharapkan tidak hanya menjadi sistem pemetaan ASN, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan ASN yang tepat berada pada posisi yang tepat, berkembang sesuai kompetensinya, dan mampu memberikan kinerja terbaik bagi organisasi serta masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *