PostKota News

Sidang Putusan Pengadaan Solar Cell Bolmong di Tunda, Kuasa Hukum RJM Optimis Menang

Bolmong -postkota.co.id- Sidang putusan terkait pengadaan lampu jalan tenaga Surya (Solar Cell) di 26 desa se Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulut, yang agenda putusannya akan di gelar hari ini, Senin (21/2/2022) ditunda Selasa pekan depan.

Dalam persoalan tersebut Pemkab Bolmong melalui Asisten 1 Deker Rompas mengatakan Pemda Bolmong akan mentaati apapun yang akan diputuskan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kotamobagu.

Hal itu di sampaikan Deker usai menghadiri sidang yang digerlar di PN Kotamobagu, “yang mana terkait persoalan pembayaran solar cell bolmong yang saat ini tinggal menunggu putusan, dari pihak Pemda Bolmong akan melaksakan apapun yang akan diputuskan oleh pengadilan PN Kotamobagu .

“Kami dari pihak pemerintah akan mentaati apa yang telah menjadi putusan PN, jadi kalaupun memang harus dibayarkan, ya.. Sudah tentu kami akan instruksikan kepada sangadi untuk dibayar, ” Kata Deker.

Di lain pihak, Kuasa Hukum PT. RJM, Ricci, SH, MH, dan Janaek Situmeang, SH, Kepada awak media mengatakan optimis menang jika melihat dari hasil sidang-sidang sebelumnya.

Pasalnya, dari keterangan saksi-saksi jelas menguntungkan perusahan, terlebih dari seluruh proses persidangan tidak satupun saksi dari tergugat.

” Kami optimis bisa menang dalam perkara ini, sebab saksi dan bukti kami dalam persidangan telah sangat jelas, ditambah lagi dari pihak tergugat yang seharusnya mendatangkan saksi, justru tidak ada., yang ada malah dari turut tergugat, ” Jelas Ricci.

Namun, lanjutnya, semua diserahkan sepenuhnya kepada hakim untuk menentukan siapa yang dirugikan dalam perkara ini.

” Kami yakin Hakim PN Kotamobagu akan memberikan putusan yang adil, mengingat dari proses berjalannya sidang beberapa waktu lalu saksi-saksi yang dihadirkan turut tergugat selalu mendapatkan teguran dari hakim karena keterangan yang di berikan terkesan mengada-ada, ” Jelas Ricci.

Sekedar diketahui, Sidang Solar Cell yang melibatkan 26 desa (Sebagai Tergugat) , dan Dinas PMD serta Pemda Bolmong (Turut Tergugat) melawan PT. RJM tinggal menunggu putusan. Adapun permasalahan ini sampai keranah pengadilan dikarenkan laporan PT. RJM yang merasa dirugikan karena sudah hampir 4 tahun ini pengadaan lampu Solar Cell di 26 Desa di Kabupaten Bolmong tersebut tidak ada kejelasan untuk dibayarkan.

Pokok permasalahan itupun terkuak dalam persidangan di PN Kotamobagu, yang mana dari keterangan saksi-saksi PT. RJM bahwa usulan hasil musyawarah desa untuk pembayaran lampu Solar Cell yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di coret oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Bolmong.

Tidak hanya itu, dari pantauan wartawan media ini dalam beberpa kali persidangan, terungkap pula adanya kesepakatan pembayaran antara pihak Desa dan PT. RJM, hal ini dibuktikan dengan hasil notulen yang di tanda tangani oleh Kepala Dinas PMD Bolmong waktu itu, Ahmad Yani Damopolii. Namun dalam persidangan Kabid PMD, Isnaidin Mamonto yang hadir sebagai saksi turut tergugat menyatakan bahwa notulen yang ditanda tangani Kadis PMD tersebut tidak sah.

Menyikapi permasalahan yang terjadi antara PT. RJM dan DPMD Bolmong, Terpisah ketua DPD Sulut LSM-INAKOR, Rolly Wenas, kepada sejumlah awak media mengaku heran dengan kasus pengadaan solar sell yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Bolmong Tahun 2018.

“Apa lagi Manfaat dari proyek ini sudah dirasakan oleh masyarakat.

Sehingga Rolly meminta kepada  aparat penegak hukum yakni Hakim yang memimpin persidangan agar harus memperhatikan apa yang dimaksud Hak penuh pengelolaan anggaran Hak Desa, juga harus menjunjungtinggi hak mereka.

Kami menilai, proses penyaluran dana desa yang harus melewati pemerintahan kabupaten bolmong menjadi salah satu faktor besarnya potensi penyelewengan tidak menutup kemungkinan potensi intervensi itu ada.

Oleh sebab itu pemerintah kabupaten melalui jajarannya seharusnya bisa memotong jalur pendistribusian sehingga dana desa bisa langsung diterima di Rekening Kas Desa.

“Dana ini semestinya tidak boleh masuk di rekening daerah agar  tidak terjadi potensi intervensi, mencoret apa yang sudah terealisasi dalam konteks ini merupakan bagian dari bentuk intervensi, “kami ingatkan jangan ada tindakan  paksaan dalam pencairan Dana yang merupakan Hak Desa sepenuhnya tukas Roly Wenas, ketua DPD Sulut LSM-INAKOR. (Udin)

Karna Miras, Adu Mulut Berujung Penganiayaan Warga Urongo Dipenjara

Minahasa -postkota.co.id- Hanya selisih paham, karena mabuk miras, seorang lelaki VP alias Valintino (23) tahun, warga Kelurahan Urongo, tega menganiaya JY alias Jilian (20), yang juga warga Kelurahan Urongo, Kecamatan Tondano Selatan.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Urongo, tepatnya dirumah milik Alfa Palendeng, pada Jumat (18/2/2022) lalu.

Menurut keterangan Katim Unit II Resmob Polres Minahasa BRIPKA Surya kepada awak media bahwa pengakuan korban, antara Korban denga pelaku terjadi adu mulut alias selisih paham karena mabuk miras, sehingga berujung pelaku menganiaya korban.

“Dorang dua so mabo, kong baku ambe mulu, ini pelaku VP, langsung pukul pa Korban JY dengan tangan pas kena di bibir deng pipi dibawah mata sampe korban jatoh, deng korban dia skop dibatang leher sampe korban merasa saki deng pusing”ujar Katim Unit II Resmob Polres Minahasa BRIPKA.Surya, pada Sabtu (19/2/2022) dengan dialek Manado.

Lebih lanjut jelas Katim Surya, bahwa penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan Korban di Unit SPKT Polres Minahasa dengan Nomor LP/74/II/2022/Resmin/SPKT, dan Tim Resmob menangkap pelaku diperkebunan Masyarakat Desa Papakelan Kecamatan Tondano Timur.

“Dorang kase tunjung kalau pelaku ada dikobong di Kelurahan Papakelan, Kita bersama langsung ka lokasi, tampa pelaku ada datang akang, nda banya batanya Pelaku, torang langsung loku deng bawa ka Polres” pungkas Katim Surya.

Akibat perbuatannya, Pelaku VP saat ini mendekam dijeruji tahanan Mapolres Minahasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Udin)

Lalai Percepatan Vaksinasi, Lurah Tonsaru Kedapatan Lagi Miras dirumah Warga

Minahasa, postkota.co.id- Semangat para Anggota Polri menyiapkan layanan antar jemput bagi  Masyarakat yang akan melakukan Vaksinasi perlu di apresiasi, Hal ini sebagai terobosan upaya percepatan Vaksinasi di Bumi Toar Lumimuut.

Namun Sempat membuat Kecewa anggota polisi dan beberapa wartawan yang ikut bertemu masyarakat yang akan divaksin di Kelurahan Tounsaru, kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, bukti nyata kurangnya respon dari Pemerintah Kelurahan dan Pemerintah Kecamatan terhadap Upaya Percepatan Vaksinasi ini.

Salah satunya adalah Lurah Kelurahan Tonsaru Kecamatan Tondano Selatan,Paulus Manengkey yang terkesan mengelabui Anggota Polri dan tim jemputan Warga Vaksinasi di wilayahnya Senin (14/2/2022), setelah dikordinasikan lewat telpon oleh  anggota Polres Minahasa kepada Lurah Tounsaru, untuk menyiapkan masyarakat sehubungan dengan kegiatan vaksinasi pada besok hari Selasa (15/2/2022).

Atas informasi ini, lurahpun mengiayakan dengan memberikan target 15 orang, dari lima lingkungan, masing-masing membawa tiga orang untuk dijemput di Lokasi Vaksin Aula Tansatrisna Polres Minahasa.

Kesepakatan pun terjadi, ketika anggota dari Polres Minahasa dan beberapa wartawan yang ikut tiba di Kelurahan Tounsaru, ternyata masyarakat yang dijanjikan, tidak ada. Bajkan Anggota dan para wartawan yang ikut menjemput, mencari keberadaan Lurah untuk menanyakan kembali dimana masyarakat yang dijanjikan.

Saat itu, diketahui lurah sedang berada di salah satu rumah warga. Dan ketika disambangi, Lurah ternyata sedang bersama Camat di rumah salah satu warga yang sedang minum (minuman beralkohol).

Ketua Aliasi Wartawan Minahasa (AWAM) Jefry Uno,  saat itu ikut menjemput, membenarkan sekaligus menyayangkan kejadian  tersebut.

“Kasihan buat anggota polres yang sudah jauh-jauh datang namun warga seakan terkesan menghindar. Ini kurangnya koordinasi dari Lurah ke masyarakat,”ujar Uno.

Camat Tondano Selatan Joris Timilantow saat dikonfirmasi media ini  mengenai  hal yang terjadi, yaitu yang pertama mengenai warga yang tidak ada saat dijemput, dan kehadirannya di rumah warga yang sedang minum-minum, ia mengatakan bahwa koordinasi dari lurah dan polsek/polres sudah sangat baik, dan membenarkan dirinya memang ada di rumah warga tersebut.

“Saya rasa koordinasi Lurah dan Polsek/Polres sudah baik sampai sejauh ini. Dan untuk kehadiran saya di salah satu rumah warga, itu benar karena saya menghadiri undangan makan siang dari keluarga, saya rasa, untuk kongko-kongko (nongkrong) itu masih wajar,” jelasnya lewat chat di WA.

Sementara, Lurah di Tounsaru saat dikonfirmasi mengatakan, “Untuk masalah masyarakat yang tidak ada saat dijemput, itu saya sudah koordinasi ke kepala-kepala lingkungan (Pala) untuk mencari masyarakat yang akan divaksin, memang waktu itu ada masyarakat yang mau saat dihubungi, namun saat tiba harinya mereka semua tidak mau datang,” Katanya

Dia juga menambahkan, ada terjadi miscommunication dalam hal ini, karena menurutnya, Kelurahan Tounsaru dijadwalkan hari Rabu (16/2/2022) tapi di jemput hari selasa atau satu hari sebelumnya.

“Saya pikir ini mis komunikasi, saya tidak pernah menjanjikan 15 orang tapi saya katakan saya punya 5 kepala lingkungan, saya akan usahakan mereka untuk bawa warga minimal 3 warga satu lingkungan. Dan waktu itu juga bukan jadwal dari Tounsaru,

sebenarnya jadwalnya besok rabu. Tapi saat mereka datang hari Selasa itu sebenarnya sudah ada warga yang akan divaksin, dia menunggu sampai tertidur tapi saat mau ikut, mereka bilang nanti dijemput kembali. Namun saat saya telpon anggota polisinya kenapa tidak kembali menjemput yang mau divaksin, mereka bilang sudah sampai di Polres,” jelasnya kepada wartawan media ini saat ditemui.

Namun dari anggota polisi dan beberapa wartawan yang ikut menjemput, mendengar konfirmasi dari Lurah membantah semua itu, Karena mereka sudah koordinasikan dari hari Senin malam dengan Lurah.

Pernyataan Lurah Tonsaru ini di bantah dengan keras Ketua tim penjemputan Jefry Uno, dia mengatakan bahwa Lurah Tonsaru telah melakukan Pembohongan terhadap tim penjemputan warga.

,” Lurah itu bohoong, karna atas kesepakatan yang dia buat bersama tim jemput warga sehingga kami harus membawa Bus ke kelurahan, namun dia hanya miras,” Ujar Uno

Ketua Ormas Adat Laskar Manguni Indinesia Noldy Lila kepada media ini meminta Bupati Minahasa Mengambil sikap tegas terhadap Lurahnya yang doyan miras seperti ini.

,” Bupati harus bertindak tegas agar Lurah seperti ini jangan ada dalam pemerintahan ROR-RD, karna bakal mencoreng nama baik Pemerintah ,kalau bisa segera dipecat saja ” Kata Lila.(*)

KETELEDANAN DAN KOMPETENSI PELAYAN TUHAN. Refleksi dari Titus 1:1-16.

POSTKOTA.CO.ID – Pelayan Tuhan Oleh Pendeta DR A.D Sompe MPdK : Sejuta Pengetahuan, sejuta Keterampilan dan sejuta Prestasi tak sebanding dengan sebuah Keteladanan, karena keteladanan adalah syarat mutlak seorang pemimpin spiritual untuk melaksanakan kompetensinya. Hal ini sejiwa dengan surat Paulus kepada Titus yang meminta supaya para pelayan (penilik jemaat) di Kreta, dipilih dari orang-orang yang memiliki reputasi keteladanan agar dapat melaksanakan kompetensinya dalam menghadapi pengajar-pengajar palsu dan perilaku orang-orang Kreta pembohong, binatang buas dan pelahap yang malas (ayt 12).

Pertama: KETELADANAN. Paulus menyebutkan bahwa orang-orang yang dipilih untuk menilik jemaat haruslah orang-orang yang tak bercacat, yang mempunyai hanya satu isteri , anak-anaknya hidup beriman dan tidak dapat dituduh karena hidup tidak senonoh atau hidup tidak tertib, tidak angkuh, bukan pemberang, bukan peminum, bukan pemarah, tidak serakah, melainkan suka memberi tumpangan, suka akan yang baik, bijaksana, adil, saleh, dapat menguasai diri dan berpegang kepada perkataan yang benar sesuai dengan ajaran yang sehat.(ayt 6-9).

Inilah pula yang menjadi syarat dari semua pelayan Tuhan, lebih khusus Pelayan Khusus (Diaken,Penatua, Guru Agama dan Pendeta) termasuk perangkat pelayan lainnya. Hal-hal ini memang sulit untuk dipenuhi tapi bukan tidak mungkin dalam tuntunan Roh Kudus. Tanpa keteladanan seorang pelayan yang melaksanakan kompetensinya tidak akan menghasilkan perubahan apalagi pertobatan jemaat yang dilayaninya, selain daripada celaan dari orang-orang yang dilayaninya. Pelayan yang tidak mengandalkan keteladanan akan mengandalkan kuasa jabatan, kekayaan dan pendekatan balas jasa agar orang tunduk, takut dan mengikutinya.

Kedua: KOMPETENSI. Kompetensi atau kewenangan, atau kemampuan melaksanakan tugas yang dilandasi atas pengetahuan dan keterampilan. Kompetensi pelayan Tuhan dalam ayat-ayat ini adalah : Hamba Allah dan Rasul, Pemelihara Iman, Pemimpin Spiritual, Pengatur Rumah Allah, Penasehat , Pemberi keyakinan dan Penegur.

Sebelum Paulus meminta Titus memilih para pelayan dengan syarat-sayarat dan kompetensinya, ia terlebih dahulu menyebutkan kompetensi dirinya sebagai HAMBA ALLAH DAN RASUL (ayt 1). Jadi seorang pelayan yang mau mengajak orang lain untuk menjadi pelayan Tuhan harus memastikan diri sendiri bahwa ia adalah hamba Allah. Bukan hamba atas diri sendiri untuk memuaskan perut dan mengejar prestasi dan prestise. Bukan juga hamba manusia, yang lebih takut pada manusia daripada takut kepada Allah; sebagai rasul artinya penyambung lidah Allah. Oleh sebab itu seorang pelayan Tuhan harus mengatakan semua kebenaran Firman. Termasuk salah adalah salah. Dosa adalah dosa sesuai kehendak Tuhan Pelayan yang tidak dapat mengatakan ini, sama seperti pengajar-pengajar palsu.

PEMELIHARA IMAN. Jabatan sebagai hamba Allah dan rasul tujuannya adalah untuk memelihara iman jemaat sebagai orang-orang pilihan Allah, dan pengetahuan akan kebenaran yang nampak dalam ibadah dan berdasarkan pengharapan akan hidup yang kekal yang sebelum permulaan zaman sudah dijanjikan oleh Allah yang tidak berdusta . Hal ini telah dinyatakan Paulus dalam pemberitaan Injil yang telah dilakukannya sesuai perintah Allah (ayt 2-3). Dengan demikian hal ini mengingatkan kita bahwa kita adalah pemelihara iman jemaat, bukan mengacaukan apalagi mengeksploitasi jemaat.

PEMIMPIN SPIRITUAL , artinya pemimpin yang mampu mengilhami, membangkitkan, memengaruhi dan menggerakkan melalui keteladanan. Inilah yang dilakukan Paulus terhadap anak rohaninya Titus. Ia menyebut Titus sebagai anaknya yang sah menurut iman, dimana kasih karunia dan damai sejahtera dari Allah Bapa dan Kristus Yesus, Juruselamat menyertai dia (ayt 4). Pelayan Tuhan adalah pemimpin spiritual jemaat sebagai anak-anak rohaninya. Inilah yang dibutuhkan jemaat sekarang. Para pemimpin harus menjadi bapa rohani dalam keteladanannya agar jemaat terus diberkati Tuhan.

PENGATUR RUMAH ALLAH. Para pelayan disebut sebagai pengatur rumah Allah (ayt 7), oleh sebab itu mereka harus diteladani. Jadi seorang pelayan yang tidak dapat diteladani tidak mungkin menjadi pengatur rumah Allah. Tidak mungkin mengatur persekutuan (koinonia), kesaksian (marturia) dan pelayanan (diakonia) dengan baik.

MENASEHATI, MEYAKINKAN DAN MENEGOR. Pelayan harus menasehati dengan ajaran sehat. Sanggup meyakinkan penentang-penentang, termasuk orang yang hidup tidak tertib dan sanggup menegur orang-orang yang mengacau keluarga dengan mengajarkan yang tidak-tidak untuk mendapatkan untung yang memalukan (ayt 9-13). Sayang ada pelayan yang tidak dapat lagi menasehati, meyakinkan dan menegur karena ia sendiri tidak dapat diteladani yang pada akhirnya mengacaukan keluarga dan pelayan dalam jemaat.

Pergumulan jemaat di Kreta, menjadi pergumulan gereja masa kini. Oleh sebab itu jadilah kita pemimpin atau pelayan Tuhan yang dapat diteladani agar dapat melaksanakan kompetensi kita, agar jemaat dapat meneladani kita sehingga mengalami pertumbuhan iman, dibaharui , menjadi sehat , dan hidup dalam kebenaran. Sebab bagi orang suci semuanya adalah suci dan bagi orang najis dan bagi orang yang tidak beriman suatupun tidak ada yang suci karena akal dan suara hati mereka najis. Mengaku mengenal Allah, tetapi dengan perbuatan, mereka menyangkal Dia. Keji, durhaka dan tidak sanggup berbuat sesuatu yang baik (ayt 14-16).
Semoga kita semua menjadi pelayan yang dapat diteladani agar dapat melaksanakan kompetensi kita dengan baik. Kalau kita kurang dari segi pengetahuan dan keterampilan termasuk prestasi, jemaat akan kompromi. Tetapi jika kita kurang dari segi keteladanan, jemaat tidak akan pernah kompromi. Oleh sebab itu, jadilah teladan bagi orang-orang percaya, dalam perkataan, dalam tingkah laku, dalam kasih, dalam kesetiaan dan dalam kesucian (band 1 Tim 4:12). Amin.

Selamat Melayani dengan Keteladanan. Roh Kudus Memampukan kita. (200220).
Salam Kasih.

Pdt.ADS*

Kagumi Karya Mendur,Kadis Tumbelaka Datangi Tugu Pers 

Minahasa-postkota.co.id —Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa Steady Tumbelaka, Jumat (18/2/2022) pagi saat mengunjungi aset Parawisata dan Budaya  Tugu Pers Mendur Kawangkoan .

Dalam kunjungannya, Stady mengungkapkan kekagumannya secara pribadi terhadap hasil karya yang di pajang di bangunan kayu yang ditopang dengan tiang kayu berukuran besar yang nyaris membusuk seluruhnya.

Steady Tumbelaka Saat bersua di Rumah Makan Tulen,Kelurahan Sumalangka Tondano Utara, kepada wartawan mengatakan bahwa kehadirannya bersama beberapa kepala bidang dan staf ditempat itu bukan mengatasnamakan pribadi, melainkan atas nama Bupati Minahasa Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey.

Diketahui  Galeri Foto Tugu Pers Mendur Kawangkoan ternyata menyimpan foto/gambar masa kecil Megawati Sukarnoputri.

Foto tersebut merupakan karya dari fotografer Alex Mendur dan Frans Mendur yang sering menjadi teman ngobrol Presiden RI Ir Soekarno di Istana Kepresidenan.

Meski hanya dalam bentuk fotocopy, namun gambar tersebut tidak mengurangi nilai sejarah dari momentum tersebut.

“Menurut saya dokumen foto-foto itu memiliki nilai sejarah yang tinggi. Maka dari itu, Pemkab Minahasa melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa akan memperhatikannya,” ujar Tumbelaka Tumbelaka.

Terkait dengan keberadaan duplikat foto masa kecil Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Sukarnoputri dalam bentuk fotocopy, menurut Steady Tumbelaka itu sangat luar biasa dan istimewa.

Tidak pernah disangka jika bangunan galeri foto yang sangat sederhana ini menyimpan foto masa kecil beliau. Jika teman-teman wartawan mempublikasikan foto ini, barangkali suatu saat nanti Megawati Sukarnoputri bisa berkunjung ke tempat ini,” kata Tumbelaka.

Namun untuk jangka pendek, Tumbelaka mengungkapkan perlu diperhatikan kondisi struktur bangunan tersebut yang beberapa bagiannya sudah perlu diperbaiki, setidaknya untuk sementara waktu.

Ini semua membutuhkan kontribusi bersama. Pemerintah dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki akan berusaha semaksimal mungkin memperhatikan hal-hal yang seperti ini. Namun disisi lain, masyarakat juga perlu melakukan tugas dan perannya masing-masing,” jelas Tumbelaka

Penjelasan  foto masa kecil Megawati Sukarnoputri itu diperkuat oleh pernyataan cucu Frans Mendur yaitu Piere Mendur yang kesehariannya menjaga lokasi tersebut.

“Semua foto-foto yang ada disini adalah hasil karya jepretan dari Alex Mendur dan Frans Mendur, termasuk masa kecil Megawati Sukarnoputri, Presiden Sukarno yang lagi tidur dan masih banyak lagi,” ungkap Piere Mendur.

Terkait kunjungan Disbudpar Minahasa, Camat Kawangkoan Utara Fabian Mendur menyampaikan terima kasih, karena hal itu dinilainya sebagai bentuk perhatian dari Pemkab Minahasa.

“Tentu jika Tugu Pers Mendur ini terangkat ke publik, maka ini tidak hanya membanggakan warga Kawangkoan semata, namun juga Minahasa dan Sulawesi Utara. Semoga perhatian pemerintah ini dapat lebih mengembangkan objek-objek wisata potensial di Minahasa, tak terkecuali di Kecamatan Kawangkoan Utara,” kata Fabian Mendur saat mendampingi Kadisbudpar Minahasa Steady Tumbelaka.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Sekretaris Disbudpar Minahasa Conny Muntu, Kabid Pemasaran dan Promosi Melisa Rondonuwu, Kabid Kebudayaan Youlanda Kawatu serta sejumlah jajaran Disbudpar Minahasa.(Udin)

Hukum Tua Desa Lemoh Pimpin Musyawarah Khusus Penetapan K,P,M

Minahasa-postkota.co.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Lemoh Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa, melaksanakan Musyawarah Khusus penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan musyawarah desa dilaksanakan pada hari kamis 27/01-2022 diikuti Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Ny. Sintje Walewangko, SPd. Dan ketua yim penggerak PKK Desa Lemoh, Emma Terok MPd.

Dalam kegiatan ini,Hukum tua Desa Lemoh Ilidius Walewangko S.Sos memimpin langsung kegiatan dengan menampung Aspirasi Masyarakat dan Tokoh Masyarakat dan memutuskan 75 Warga Masyarakat Desa Sebagai Kelompok Penerima Manfaat(KPM) Tahun Anggaran 2022.

Pada kesempatan ini juga, Pemerintah Desa mengeluarkan keputusan sebagai syarat penerima BLT bahwa penerima harus warga Masyarakat yang telah di Vaksin sebagaimana peraturan pemerintah.

Dengan di tetapkannya 75 KPM di desa lemoh Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, maka Anggaran BLT yang di ambil sebesar 40% dari Dana Desa Lemoh Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.270.000.000 sebagaimana di sampaikan Hukumtua.

,” Jadi total Anggaran BLT Untuk Desa Lemoh sebesar dua ratus tuju puluh juta rupiah yang di ambil dari 40% dana desa Lemoh.”Kata Walewangko.(Udin)

WALIKOTA TOMOHON MELANTIK 19 PEJABAT

POSTKOTA.CO.ID – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH melantik 19 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Pelantikan dilakukan di Rumah Dinas Walikota, jumat (18/2/2022), disaksikan langsung Wakil Walikota Wenny Lumentut SE bersama Assisten Umum Setda Kota Tomohon Drs O D S Mandagi.

Walikota Tomohon dalam sambutannya menjelaskan
saat ini Kota Tomohon sedang berupaya semaksimal mungkin untuk menata birokrasi ke arah yang lebih baik lagi, diantaranya menempatkan pejabat sesuai dengan keahlian, kemampuan dan kompetensi yang dimiliki dalam rangka mewujudkan good governance  dan clean government, hal ini juga sebagai implementasi dari upaya menata sistem pemerintahan di Kota Tomohon.

Kepada pejabat yang baru saja dilantik diharapkan untuk dapat menunjukkan kinerja dan prestasi kerja yang  maksimal.
Harus dipahami bahwa jabatan yang diemban merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, artinya bahwa harus mampu pertanggungjawabkan melalui pelaksanaan tugas yang berorientasi pada pencapaian output maupun outcome sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.

Ditegaskannya reward  akan senantiasa kami berlakukan kepada aparatur yang mampu menunjukkan loyalitas dan kinerja serta prestasi kerja yang tinggi, dan sebaliknya punishment akan kami berlakukan bagi mereka yang tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik.
 
Ditekankannya pula bahwa proses peningkatan sumber daya aparatur akan selalu dievaluasi secara continue berdasarkan kemampuan mendukung dan menjalankan visi-misi Walikota dan Wakil Walikota, loyalitas, kemampuan manajerial, kemampuan membangun teamwork serta pencapaian target kinerja sehingga nantinya kualitas PNS yang akan ditempatkan dalam suatu jabatan struktural telah teruji dan tetap mengacu pada kemampuan dan keahlian yang dimiliki oleh PNS tersebut.

selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, selamat menjalankan tugas.  Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa, akan senantiasa menganugerahkan hikmat dan kebijaksanaan kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanatkan.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.