DPRD Minahasa Sahkan Dua Ranperda Strategis, Bupati Robby Dondokambey Perkuat Transparansi APBD dan Reformasi Perumda Air Minum

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID TONDANO – DPRD Kabupaten Minahasa resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Jumat (10/7/2026). Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Rano Manguni.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan dan dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., MAP, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa pembahasan dan pengesahan kedua Ranperda merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang mencerminkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan prinsip checks and balances dalam membangun Minahasa yang lebih maju,” ujar Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,325 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,239 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp76,89 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp11,87 miliar.

Baca juga:  Desa Tumaratas Dua Langowan Barat Gelar Rembuk Stunting

Dari pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp150,9 miliar.

Menurut Bupati, laporan pertanggungjawaban APBD tidak sekadar menyajikan angka-angka keuangan, tetapi menjadi cerminan pelaksanaan berbagai program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengendalian inflasi, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus terus dibenahi, termasuk penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran.

“Kami menyadari masih ada berbagai kekurangan yang harus diperbaiki. Seluruh catatan, saran, dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan ke depan,” katanya.

Selain mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD, DPRD juga menyetujui Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Rano Manguni.

Bupati menjelaskan, pembentukan Perumda Air Minum Rano Manguni merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar semakin profesional, sehat, mandiri, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Baca juga:  Sekda Minahasa Lynda Watania Pimpin Rapat PPID

Menurutnya, perubahan status kelembagaan tersebut merupakan penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat kapasitas perusahaan daerah dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.

Lebih lanjut, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh komitmen, integritas, sinergi, dan semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan.

Ia mengajak DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera.

“Seluruh kebijakan yang kita ambil hari ini hendaknya menjadi fondasi yang kokoh bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan kedua Ranperda tersebut.

Pengesahan dua Ranperda ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa dan DPRD dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kelembagaan Perumda Air Minum Rano Manguni sebagai salah satu aset strategis daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *