PostKota News

Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Kaleosan Salurkan 12 Unit Mesin Paras Bagi Masyarakat

Minahasa-postkota.co.id- Pemerintah Desa Kaleosan Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa menyalurkan Bantuan 12 Unit Mesin Paras bagi warga Masyarakat Dalam rangka mendukung Program Pemerintah di Bidang Ketahanan Pangan.

Penyerahan Bantuan Mesin Paras dilaksanakan di Kantor Desa Kaleosan pada hari Rabu 08/12-2021 oleh Hukum Tua Desa Kaleosan Herny Lontaan kepada 12 Keluarga penerima.

Bantuan Mesin yang Anggarannya di ambil dari Dana Desa (DD) sebagai Program pendukung ketahanan Pangan di Desa Kaleosan sebagaimana disampaikan Hukumtua jepada Wartawan Media ini saat penyaluran berlangsung.

,” Melalui Dana Desa, Kami selaku Pemerintah
Desa Kaleosan memberikan Bantuan berupa Mesin Paras bagi 12 Warga Masyarakat sebagai Pendukung Program Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Minahasa,” Ujar Lontaan.

Bantuan diserahkan secara simbolis kepada Keluarga Tompunu- Kumenit, salah satu keluarga penerima, dihadapan Camat Lembean Timur James Limpele,S.Sos dan Kapolsek Lembean Timur IPDA. Jun Sangadji serta Ketua BPD Amrosis Tentero.(Udin)

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ke 12 Desa Kaleosan Rampung

Minahasa-postkota.co.id- Pemerintah Desa Kaleosan rampungkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ke 12 bagi 61 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selasa 14/12-2021.

Penyaluran Bantuan diserahkan langsung Hukumtua Desa Kaleosan Herny Lontaan dihadapan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Ny.Rike Kalengkongan, dan Ketua BPD Amrosis Tentero serta Tokoh Masyarakat yang ada di desa itu.

Kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi Keluarga Penerima Manfaat dimana penerima diwajibkan mencuci tangan, Menggunakan Masker dan menghindari Kerumunan.

Pemerintah Desa juga memberikan syarat bagi penerima manfaat wajib menunjukan Kartu Vaksin sebagaimana di sampaikan Hukumtua Desa Kaleosan Herny Lontaan kepada postkota saat di Wawancarai dilokasi Penyaluran bantuan.

,” Penerintah Desa memberikan syarat bagi penerima manfaat untuk wajib menunjukan kartu Vaksin ,” Kata Herny Lontaan.(Udin)

Kapolres Souissa Pimpin Apel Rutinitas di Mako Polres Minahasa

Minahasa

Minahasa.-postkota.co.id- Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa, SI.K Pimpin Apel Rutinatas. Di Halaman Makopolres Senin 07/03/2022.

Pada kesempatan ini,Kapolres Minahasa Tommy Bambang Souissa, SI.K memberikan arahan kepada semua anggota khusunya polres Minahasa untuk tetap menjaga kesehatan dalam menjalankan tugas apalagi disuasana pandemi covid 19 sebab wilayah hukum kita ini ada kembali ke level 4.

Kapolres juga mengingatkan kepada Anggotanya ,” Agar saat meninggalkan ruangan untuk memperhatikan terkait peralatan elektronik sudah dimatikan atau belum untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan seperti terjadi di polres Kotamobagu.” Ujarnya.

Lanjut Kapolres ,Untuk anggota yang ditugaskan melaksanakan Operasi Penyelamatan tetap terus melaksanakan dengan santun dan tegas.

” Bagi Anggota yang belum melaksanakan vaksinasi tahap 3 Boster hari ini segera melaksanakan vaksinasi di ruang rapat tansatrisna.”Ujarnya.

Apel dihadiri semua anggota baik para kabag, kasat, kasi, kapolsek, perwira, dan jajaran ASN Polres Minahasa.(Udin)

Bhabinkamtibmas Erief Arifin Efendy, Pimpin Pembersihan Pohon Tumbang

Minahasa- postkota.co.id- Gerak cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Tataaran dua Brigadir Erief Arifin Efendy dan Babinsa Kelurahan Tataaran dua Serka Stenly Tindas, membersihkan dan menyingkirkan Pohon Tumbang diruas jalan Tondano-Tomohon Jumat 04/03-2022.

Kejadian pohon tumbang yang terjadi pada pukul 10 50 wita tersebut segera mendapat perhatian Para aparat kewilayahan setempat yang bersinergi dengan Pemerintah Kelurahan untuk menyingkirkan cabang Pohon yang menghalangi arus Lalu Lintas Jalur jalan raya Tondano Tomohon itu.

Selain Brigadir Arief Arifin Efendy dan Serka Stenly Tindas, nampak juga hadir Lurah Tataaran Dua Ny.Verra Panungkelan,S.Sos, serta Aparat Kelurahan lainya yang turut serta membantu menyingkirkan Cabang dan Ranting Pohon yang tumbang.

Dari Pantauan Wartawan Media ini, Kegiatan tersebut sempat menghambat lancarnya arus Lalu Lintas dati kedua arah, Namun berkat kesiagaan dan Sinergitas para aparat,maka selang sepuluh menit kemudian,Arus kenderaan kembali dapat berjalan normal.

Kasie Humas Polres Minahasa IPTU Johan Rantung kepada awak media mengatakan, Kejadian Pohon Tumbang, Tanah Longsor berapa hari ini terjadi di berapa titik, namun berkat kesiagaan para Anggota TNI dan Polri serta Pemerintah Kabupaten maka hal ini segera teratasi.

,” Dalam beberapa hari ini, Kejadian Pohon Tumbang,Tanah Longsor serta Banjir telah terjadi di berapa titik, Namun berkat kesiagaan para Anggota TNI dan Polri serta Pemerintah Kabupaten Minahasa, Maka hal ini dapat segera teratasi,” Ujar Rantung.

Dia juga menambahkan,” Dengan kondisi cuaca Extrim yang akhir akhir ini terjadi di Daerah, Maka diharapkan bagi Masyarakat agar tetap Waspada dan Berhati Hati saat mengendarai Kenderaan, ” Tutup Kasie Humas Polres Minahasa.(Udin)

Sempat Lari Kehutan, Kakek Cabul Akhirnya Diringkus Tim 1 Resmob Minahasa

MINAHASA-postkota.co.id- Lelaki JU alias Jhoni (65) warga Desa Kombi, Kecamatan Kombi, Kabuparen Minahasa. Terpaksa harus di ringkus Tim l Resmob Polres Minahasa karena perbuatanya melakukan cabul terhadap Mawar Anak perempuan berumur 9 tahun warga yang sama. Aksi pencabulan anak dibawa umur itu dilakukan pada Kamis 4 Maret 2022 lalu. 

Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/106/III/2022/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULUT diketahui, tindakan yang dilakukan kakek Jhoni dilakukan dengan cara memegang alat kelamin Berdasarkan korban, kemudian menyuruh korban membuka celana korban. Korban juga sempat dibujuk untuk menonton film porno.

Usai berbuat cabul, tersangka melarikan diri ke Desa Kalinaung, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara. Tim I Resmob Polres Minahasa dipimpin Kanit AIPTU Ronny Wentuk yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi. Mengetahui kedatangan petugas, tersangka lari dan masuk ke hutan. 

Tapi pelarian Kakek cabul itu tak berlangsung lama. Resmob Tim I berhasil meringkusnya setelah melakukan pengejaran masuk ke dalam hutan.

“Pukul 17.15 wita, saya bersama tim bergerak masuk ke dalam hutan dan berhasil meringkus tersangka. Ia bersembunyi di balik semak-semak. Tersangka sudah kami serahkan ke penyidik Polres Minahasa dalam keadaan aman,” ujarnya kepada postkota.co.id, Sabtu (05/03/2022). 

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda Rp 5 Miliar.(Udin)

PPK BWSS Sebut, Kesiapan Lahan Revitalisasi Tanggung Jawab Pemkab Minahasa

Minahasa- postkota.co.id-Protes Warga pesisir Danau terus mengalir, Proyek Revitalisasi Danau Tondano Tahap I yang dikerjakan oleh PT Bumi Karsa terancam gagal.

Proyek yang digagas oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 (BWSS), Kementerian PUPR, hingga kini masih terus berpolemik.

Pasalnya, warga meminta pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 dan Pemerintah kabupaten Minahasa bertanggungjawab atas lahan mereka yang nanti akan menjadi area revitalisasi proyek.

“Kami sudah puluhan tahun tinggal dan mencari nafkah disini, lalu kami mau tinggal dijalan, kami meminta ganti rugi jika nanti lahan kami menjadi area revitalisasi,” keluh DP warga di Kelurahan Paleloan saat ditemui Tribunmanado.co.id, Sabtu (5/3/2022).

Bahkan, sejumlah warga setempat mengatakan mereka tidak tahu kalau adanya proyek revitalisasi ini.

“Sampai saat ini tidak ada sosialisasi, dari pihak Balai Wilayah Sungai, kami tidak tahu kalau proyek ini sedang berlangsung,” ujar warga.

Warga khawatir rumah tempat mereka tinggal akan digusur dan menjadi lokasi pembangunan revitalisasi tanpa adanya tanggungjawab dari Pemerintah Kabupaten.

“Terus kami mau tinggal dimana kalau digusur, apakah kami harus tinggal dijalan, saya sudah 20 tahun lebih tinggal disini dan mencari nafkah disini,” keluh warga.

Senada, sejumlah warga Desa di Kecamatan Eris ikut mengeluhkan pengerjaan Revitalisasi Danau Tondano tersebut.

Mereka menilai Balai Wilayah Sungai jangan sembarangan menyerobot lahan mereka dipinggiran danau.

“Jangan hanya sepihak, kami memang mendukung proyek revitalisasi danau tondano ini, tetapi harus ada ganti rugi lahan,” tegas warga setempat.

Sebelumnya, pekerjaan Revitalisasi Danau Tondano ini sempat terhenti, disebabkan protes adanya tuntutan biaya ganti rugi lahan oleh sejumlah warga yang mengaku memiliki hak atas lahan yang masuk dalam pengerjaan Proyek.

Menurut warga, pihak Balai Wilayah Sungai dan PT Bumi Karsa telah menyerobot lahan mereka tanpa adanya ganti rugi dari pihak terkait.

Warga berharap Pemkab Minahasa sebelum mengusulkan Anggaran seharusnya menyelesaikan kesiapan lahan dulu, agar ketika Anggaran Proyek ini diturunkan ke Daerah, status kesiapan lahan jelas .

Saat dikonfirmasi, PPK Danau Situ dan Embung Revitalisasi Danau Tondano Rachman Rasyid mengatakan sebelum pengerjaan proyek, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemda terkait kesiapan lahan pembangunan.

“Tentu saya sangat menyayangkan ada masalah seperti ini, namun kita telah melakukan koordinasi dan langkah-langkah persuasif kepada masyarakat soal kesiapan pembangunan proyek revitalisasi, jadi sebenarnya tidak ada masalah,” kata Rachman.

Dia menambahkan, Pemkab Minahasa harus bertanggungjawab dengan kesiapan lahan Refitalisasi,” Pemkab harus bertanggung jawab dengan kesiapan lahan,” Tegas Rahman.

Dijelaskannya, proyek yang berbanderol 200 Miliar ini, akan dilaksanakan tiga tahap pembangunan yang akan melewati empat kecamatan, Namun jika kesiapan lahan belum juga ada titik terangnya maka pasti berdampak pada proses tahap selanjutnya. (Udin)

Didampingi RD,Bupati ROR Launching Dana Desa Tahun Anggaran 2022

Minahasa – Pelepasan Balon udara dan Puluhan burung merpati oleh Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si (ROR) bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey S.Si (RD)menandai launching penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 di Minahasa, Jumat (04/03/2022) di Makatete Hill Desa Warembungan Kecamatan Pineleng.

Launching juga dihadiri Kepala Dinas PMD Provinsi Sulut, Dr Jemmy Kumendong, Sekretaris Daerah (Sekda) Frits Muntu SSos bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemkab.

Dalam sambutannya Bupati Royke Roring mengingatkan kepada seluruh Kumtua, agar pengelolaan Dana Desa sesuai dengan aturan, agar tidak berurusan dengan pihak yang berwajib.

Bupati juga berpesan agar penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Desa harus tepat sasaran, agar benar-benar dinikmati mereka yang berhak menerima terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Dalam kesempatan itu ROR RD juga meresmikan hasil pembangunan desa di Kabupaten Minahasa, tahun anggaran 2021, melalui penandatangan prasasti.
” Saya memberikan apresiasi kepada desa-desa yang telah melaksanakan pembangunan sesuai aturan.

Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Minahasa meraih dua terbaik di Sulut dalam pengelolaan Dandes tahun 2021 , Kabupaten Minahasa meraih dua terbaik dalam sistem pengelolaan Dana Desa tahun 2021” Kata Bupati.

Selain itu ROR juga memberikan apresiasi Kepada Desa Sea Tumpengan, Kecamatan Pineleng, telah menerima penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulut, sebagai terbaik pertama di Sulut dalam pengelolaan Dandes tahun 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tanglung, SH.MAp dalam laporan menjelaskan pagu Dana Desa Tahun 2022 ini berjumlah Rp160.9 Miliar
” Dana Ini dialokasikan di 227 Desa se Kabupaten Minahasa di 25 Kecamatan berdasarkan perhitungan alokasi dasar alokasi formula dan alokasi kinerja disetiap Desa” Jelas Tangkulung.

Untuk penyaluran DD tahap satu lanjut Kadis sebanyak Rp.2.834.226.800. “Dana Desa akan disalurkan selama tiga tahap, terpisah dana BLT yang disalurkan selama tiga bulan. Dan khusus 63 desa mandiri akan disalurkan selama dua tahap,”Jelasnya

Pada kesempatan itu pula, Kepala BPKP Provinsi Sulut, Asyep syaifrudin ingatkan DD pengerjaan di tahun ini berbeda dengan tahun 2021 lalu. “Penyaluran Dandes tahun 2022 harus diingat. Pertama, paling lambat bulan Juni tahap dua, Agustus – Desember tahap tiga. Sementara bulan Juni, untuk Desa Mandiri sampai Desember tahap dua ,”tegasnya (Udin)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.