MINAHASA,postkota.co .id- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke 12 Desa Karor Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa berlangsung dengan menerapkan Protokol Covid-19 rabu 15/12-2021.
Kegiatan penyaluran BLT dilaksanakan di Kantor Hukumtua Desa Karor oleh Hukumtua Desa Jouke B.Suawah,yang dibantu Sekertaris Desa Milfian P.Keloay dan disaksikan Ketua BPD Pieter C.Malonda.
116 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa tersebut satu persatu melalui Antrian dengan menunjukkan bukti Kartu Vaksinasi sebagai Syarat yang diberlakukan Pemerintah Daerah bagi Keluarga Penerima Manfaat.
Hukumtua Desa Karor Jouke B.Suawah yang diwawancarai Wartawan saat penyaluran berlangsung mengatakan, Bahwa semua Keluarga Penerima diharuskan sudah melakukan Vaksinasi dan hal itu adalah ketentuan yang sudah di syaratkan Oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
,” Keluarga Penerima diharuskan sudah melakukan Vaksinasi dan hal itu adalah ketentuan yang sudah di syaratkan Oleh Pemerintah Pusat dan Daerah,” Ujar Jouke.
Dia juga menambahkan,” Bagi Penerima Manfaat yang belum di Vaksin diharapkan untuk segera melaksanakan Vaksinasi agar dapat dilayani dalam penyaluran bantuan,” Tegasnya.(Udin)