PostKota News

SIMULASI TOF 2022 DAN INI ROUTENYA TOF

Postkota.net – Dalam rangka *Simulasi I Tournament of Flowers” TIFF 2022, maka disampaikan dengan hormat kepada pengguna jalan Protokol Kota Tomohon* bahwa pada hari *Rabu, 3 Agustus 2022 pukul 09.00 – 12.00 WITA* akan diadakan *penutupan jalan sementara*

Adapun rute yg akan dilewati oleh peserta yaitu:
*Start Kompleks Hanggar Kakaskasen- Biara Karmel Theresia- Mako Rindam XIII Kakaskasen – Pusat Kota Tomohon – Tugu Tololiu – Perempatan Cool Supermarket – Kantor Lurah Walian – Finish Stadion Babe Palar*

Laws**

PANITIA TIFF 2022 ,BESOK AKAN LAKSANAKAN SIMULASI

Postkota.net – Dalam rangka pelaksanaan TOF (Tournament Of Flower) atau parade kendaraan hias yang merupakan agenda utama TIFF (Tomohon International Flower Festival) 2022, maka pada rabu 3 agustus 2022 jam 09.00 – 12.00 wita akan dilaksanakan simulai pertama.

Proses simulasi TOF akan diadakan penutupan jalan dan pengalihan jalur sepanjang jalan protokol yang akan dilalui kendaraan hias.
Pengalihan jalur kendaraan akan diatur sehingga para pengguna jalan tetap dapat beraltivitas.

Adanya simulasi ini Pemerintah Kota, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama unsur panitia TIFF memohon kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Tomohon dan masyarakat sekitarnya, terlebih para pengguna jalan raya, untuk pengertiannya.
Kepada masyarakat, kami meminta kerja samanya dalam bersama-sama menyukseskan simulasi ini bahkan pada simulasi berikutnya, pada gladi resik dan terlebih pada hari pelaksanaan TOF nanti.

Kepada seluruh masyarakat, kami memohon maaf akan ketidaknyamanannya saat ada simulasi besok, dan berharap juga masyarakat akan terus mensuport akan kegiatan TIFF 2022 agar berjalan aman dan sukses.
Suksesnya TIFF adalah kesuksesan pemerintah bersama masyarakat Kota Tomohon.

Laws**

Masyarakat Apatis Dengan Kinerja Kejari Tondano

MINAHASA -postkota.co id- Penanganan sejumlah Kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano Minahasa dinilai belum maksimal.

Sejumlah masyarakat Minahasa mempertanyakan kinerja Kejari Minahasa dalam menangani kasus-kasus yang dilaporkan yang hingga saat ini belum ditindaklanjuti secara komprehensif.

Sebut saja, kasus dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Kapataran Satu Kabupaten Minahasa, yang dilakukan oleh oknum Hukum Tua inisial BT yang dinilai melakukan penyimpangan terhadap Proyek pembangunan Air Bersih.

Proyek yang bernilai ratusan juta yang bersumber dari Dana Desa Kapataran Satu tersebut dinilai bermasalah.

Sejumlah warga yang enggan menyebut namanya, mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Tondano, namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut.

“Waktu lalu kita sudah laporkan ke Kejari, tetapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut,” keluh warga.

Kata warga, masalah penyimpangan yang terjadi di Desa Kapataran Satu sudah lama bergulir, dan kuat dugaan Pemerintah Desa (Pemdes) telah bekerja sama dengan Kumtua, sehingga kami memilih melaporkan persoalan ini ke Kejari Minahasa.

Sementara itu, kasus besar lainnya yang sementara ditangani oleh Kejari Minahasa adalah dugaan korupsi proyek pengerjaan Jamban senilai 1,9 Miliar di 13 Desa oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Minahasa.

Padahal, belum lama ini, Tim Kejaksaan Negeri Tondano menyambangi Kantor Dinas Perkim Minahasa untuk melakukan pengeledahan.

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kelanjutan kasus tersebut.

Menurut Kasie Intel Kejari Minahasa Yosi Korompis, kasus tersebut sudah menjadi atensi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

“Ini merupakan tindaklanjut supervisi yang dilakukan KPK baru-baru ini dan sesuai hasil audit BPKP yang menemukan adanya kerugian negara Miliaran Rupiah dari proyek tersebut,” kata Korompis belum lama ini.

Bukan hanya itu, masyarakat Minahasa juga ikut mempertanyakan kasus dugaan Korupsi yang menjerat Mantan Kepala Dinas Pariwisata Minahasa Debbie Bukara yang ditaksir senilai 1,9 Miliar.

Masyarakat menilai, hingga kini kasus tersebut seolah digantung, dan tak ada kepastian hukum dari pihak Kejaksaan Negeri Tondano maupun Polres Minahasa.

“Padahal kasus tersebut mulai bergulir sudah dari tahun 2020 lalu, tapi hingga kini belum ada kejelasan dan terkesan terkatung katung oleh pihak kejaksaan Tondano,” ujar sejumlah warga.

Sementara itu, terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Tondano Dicky Octavia SH MH saat diwawancarai dibeberapa kesempatan, mengatakan terkait laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri Tondano masih sementara ditangani pihaknya.

“Kita masih kumpulkan bukti-bukti dulu dari kasus tersebut, itu kan kita harus lihat dulu secara komprehensif lalu ditindaklanjuti,” kelit Kajari Minahasa

Kendati begitu, dirinya memastikan akan menangani sejumlah kasus tersebut dengan serius sesuai aturan hukum.

Terkait dugaan kasus pidana korupsi Mantan Kepala Dinas Pariwisata Minahasa Debby Bukara senilai 1,9 Miliar.

Kajari mengatakan itu masih dalam proses kelengkapan berkas atau P19.

“Kalau itu kita sementara tangani, waktu lalu sudah dikembalikan ke pihak penyidik Polres Minahasa karena masih ada yang harus dilengkapi, jadi belum P21,” pungkasnya.

Kekecewaan Masyarakat kian memuncak Belum juga dengan adanya kasus Pengadaan Tas Ramah Lingkungan yang di laporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kominitas Independen Bersama Asas Rakyat (KIBAR) pada bulan Februari lalu hingga saat ini belum ada kejelasannya.(Red)

Sekdakot Edwin Roring, S.E., M.E. Membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah

POSTKOTA.CO.IID – Sekretariat Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Tomohon 25/7/22

Narasumber Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Tomohon Ibu Mariska Kandou, S.H., M.H.

Peserta sosialisasi yaitu pegawai ASN dan Non ASN lingkup internal Bagian Hukum Setda Kota Tomohon

Sekot Tomohon :
Apresiasi kepada bagian hukum yang sudah memberikan waktu untuk acara ini dapat dilaksanakan pada kesempatan ini.

Akan ada program-program lain yang dapat kita kerjasamakan dengan Kejaksaan Negeri karena ada program Siswa Taat Hukum dan Jaksa Masuk Sekolah. Ini merupakan kerjasama Pemerintah Kota Tomohon dengan Kejaksaan Negeri.

Jadi sebagai seorang ASN kita harus dibekali dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena kalau kita tidak memahami dengan benar masalah aturan pasti dalam bekerja kita akan ragu-ragu mau jadi ini atau bagaimana konsekuensinya kalau kita tidak menguasai peraturan perundang-undangan.

Sebagai PNS kita memiliki dasar yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil. Momen ini kita pakai supaya bisa memberikan tambahan pengetahuan bagi kita supaya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, kita memang benar-benar ini sudah pas artinya kita tidak ragu-ragu lagi dalam mengambil keputusan. Apalagi di bagian hukum ini merupakan dapur daripada produk perundang-undangan yang ada di kota Tomohon baik itu Perda, Perwako maupun keputusan-keputusan kepala daerah lainnya

Saya mengharapkan dalam kegiatan ini kita memberikan perhatian yang penuh supaya kita dapat memiliki pemahaman-pemahaman yang baik dan benar. Saya mengharapkan supaya semua peserta yang mengikuti sosialisasi ini supaya benar-benar membuka wawasan dan mengikuti sosialisasi ini sebaik-baiknya.

Hadir juga Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, S.H., M.H.

Laws**

20 DPC- PAN Minahasa Terbentuk “Laija” Optimis Siap Bertarung di 2024

MINAHASA,- postkota.co.id- Sambut tahun Pemilihan Legislatif 2024, Partai Amanat Nasional (PAN) terus memperkuat posisinya hingga ke 15 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.

Dikabupaten Minahasa gerakan akar rumput Partai Amanat Nasional dibawah kepemimpinan Karim Laija.SE hingga saat ini kian mengembangkan sayapnya hingga pelosok Desa dan Kecamatan yang ada di Tanah Toar Lumimuut.

Diketahui PAN adalah Partai Nasionalis yang berpegang teguh pada Asas Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 serta menjunjung tinggi Nilai-nilai Persatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Repoblik Indinesia (NKRI).

Drs.Karim Laija.SE kepada kabarfakta Minggu 24/07-2022 mengatakan,sebagai orang yang mendapatkan kepercayaan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulawesi Utara berdasarkan SK DPP maka pihaknya akan terus melakukan Konsolidasi dan Rekonsiliasi demi tercapainya tujuan dasar Partai Amanat Nasional di Daerah Kabupaten Minahasa.

,” Saya akan terus dan tidak akan berhenti mengembangkan partai ini hingga kepelosok Desa yang ada di Kabupaten Minahasa,” Ujar Karim.

Saat ini Partai Amanat Nasional telah membentuk Cabang di 20 Kecamatan dari 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa.(Udin)

Pemdes Lemoh Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Bagi 32 Ànak SD dan SMP

MINAHASA,- postkota.co.id- Sebanyak 32 Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Desa Lemoh Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa Kamis 16 Juni 2022 menerima bantuan Seragam Sekolah.

Bantuan seragam sekolah bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022 diserahkan langsung Hukumtua Desa Lemoh Ilidius Walewangko S.Sos dihadapan Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Setempat.

Sekertaris Desa Lemoh Johanis Tambengi bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ny.Sintje Walewangko SPd turut serta mendampingi Hukumtua dan ikut menyerahkan secara langsung bantuan seragam sekolah tersebut kepada Siswa penerima Bantuan.

Hukumtua Ilidius Walewangko S.Sos kepada postkota.co.id dalam kesempatan ini mengatakan, bantuan seragam sekolah bagi siswa ini, Anggarannya bersumber dari Dana Desa.

,” Bantuan ini Anggarannya bersumber dari Dana Desa ,” Kata Ilidius.

Dia juga menambahkan, ” Jumlah Anak penerima sebanyak 32 siswa dari SD dan SMP,” Ujar Walewangko.(Udin)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.